• Login
  • Register
Senin, 19 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Advokasi Nabi Muhammad Saw Terhadap Hak Perempuan

Makna yang dapat kita pahami dari strategi advokasi dialektis dan negosiatif adalah bahwa advokasi tersebut masih dalam proses menjadi, masih berjalan, belum final, dan masih berlanjut

Redaksi Redaksi
30/10/2024
in Pernak-pernik
0
Advokasi Nabi

Advokasi Nabi

756
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Advokasi Nabi terhadap hak-hak perempuan, sebagaimana yang diajarkan al-Qur’an tampak mengambil pola gradualistik dan negosiatif. Saat mengomentari proses advokasi gradual dan negosiatif tersebut Asghar Ali Engineer mengatakan,

“Dalam masyarakat transisi manapun, apapun perspektif ideologi yang dipakai untuk merancang bangunan sosial di masa depan, seseorang tidak bisa memutuskan sama sekali hubungannya dengan masa lalu. Kita harus memahami ini sebagai interaksi dialektis antara yang empiris dan ideologis.”

Para pembaca al-Qur’an yang cermat dan kritis akan segera menemukan, reformasi sosial, kebudayaan, ekonomi dan politik yang al-Qur’an gunakan untuk selalu memperlihatkan pola-pola gradual, dialektis, dan negosiatif tersebut.

Dalam literatur Islam klasik hal tersebut biasanya kita kenal dengan tadriji atau taqlli, dan ‘adam alharaj. Makna yang dapat kita pahami dari strategi advokasi dialektis dan negosiatif adalah bahwa advokasi tersebut masih dalam proses menjadi, masih berjalan, belum final, dan masih berlanjut untuk sampai pada tujuan finalnya ketika saatnya tiba. Yakni, ketika konstruksi sosial telah cukup memberikan ruang bagi tindakan dan peran setara laki-laki dan perempuan.

Mendengar dan Merespon Suara Perempuan

Advokasi untuk menciptakan konstruksi sosial yang setara dan berkeadilan perlu mendengar dan merespon suara-suara yang terpinggirkan, terabaikan, dan tidak berharga. Suara adalah ekspresi, baik yang ia aktualisasikan dalam aksi-aksi konkrit maupun verbal dalam bentuk mempertanyakan sesuatu, mengkritisi, atau menggugat.

Baca Juga:

Nabi Saw Janjikan Pahala Bagi Orang Tua yang Mengasuh Anak Perempuan

5 Dasar Toleransi Menurut Wahbah Az-Zuhaili

Spiritualitas Perempuan dan Pencarian Lailatul Qadar: Perspektif Mubadalah

Keadilan untuk Perempuan Menjadi Komitmen Nabi Muhammad Saw Sejak Awal

Dalam konteks kebudayaan patriarkis, suara-suara perempuan tidak didengar dan dibungkam, aktualisasinya dibatasi dan dimarjinalkan. Namun, sikap dan pandangan yang ditunjukkan Nabi dalam hal ini justru sangat berbeda.

Abdul Rahman bin Syaibah, seperti dalam al-Thabari dalam Tafsir Jamz’ al-Bayan, mengatakan:

“Aku mendengar Ummu Salamah, istri Nabi Saw mempertanyakan kepada Nabi: Wahai Nabi, mengapa kami (kaum perempuan) tidak (jarang sekali) tersebut dalam al-Qur’an, tidak seperti laki-laki?.”

Setelah menyampaikan pertanyaan itu Ummu Salamah tidak melihat Nabi, kecuali mendengar suaranya di atas mimbar. Ummu Salamah bercerita:

“Waktu itu aku sedang menyisir rambut. Aku segera membenahi rambutku lalu keluar menuju suatu ruangan. Dari balik jendela ruangan itu aku mendengar Nabi berbicara di atas mimbar masjid di hadapan para sahabatnya.”

Nabi Bersabda, “Ayyuha a-Nas” (Wahai manusia), perhatikanlah firman Allah ini:

“Bahwa sesungguhnya laki-laki dan perempuan muslim, laki-laki dan perempuan yang beriman laki-laki dan perempuan yang patuh (kepada Allah), laki-laki dan perempuan yang jujur, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusuk, laki-laki dan perempuan yang betsedekah, laki-laki dan perempuan yang betpuasa, laki-laki yang menjaga kemaluan mereka (dari yang diharamkan Allah), begitu pula perempuan, laki-laki yang banyak mengingat Allah, begitu pula perempuan, Allah menyediakan bagi mereka ampunan dan pahala yang besar”. (QS. al Ahzab: 35). []

Tags: advokasiHak PerempuanNabi Muhammad SAW
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Pemukulan

Menghindari Pemukulan saat Nusyuz

18 Mei 2025
Gizi Ibu Hamil

Memperhatikan Gizi Ibu Hamil

17 Mei 2025
Pola Relasi Suami Istri

Pola Relasi Suami-Istri Ideal Menurut Al-Qur’an

17 Mei 2025
Peluang Ulama Perempuan

Peluang Ulama Perempuan Indonesia dalam Menanamkan Islam Moderat

16 Mei 2025
Nusyuz

Membaca Ulang Ayat Nusyuz dalam Perspektif Mubadalah

16 Mei 2025
Poligami dalam

Menggugat Poligami, Menegakkan Monogami

16 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan

    KUPI Resmi Deklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menghindari Pemukulan saat Nusyuz

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan, Kehamilan Tak Diinginkan, dan Kekejaman Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai A’izzah Amin Sholeh dan Tafsir Perempuan dalam Gerakan Sosial Islami

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Ratu Junti, Sufi Perempuan dari Indramayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Stop Inspirational Porn kepada Disabilitas!
  • KUPI Resmi Deklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia
  • Menghindari Pemukulan saat Nusyuz
  • Nyai A’izzah Amin Sholeh dan Tafsir Perempuan dalam Gerakan Sosial Islami
  • Perempuan, Kehamilan Tak Diinginkan, dan Kekejaman Sosial

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version