Sabtu, 25 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kesehatan Mental

    Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital

    Akses bagi Penyandang Dsiabilitas

    Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!

    Santri Penjaga Peradaban

    Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

    Perempuan dengan Disabilitas

    Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

    Praktik P2GP

    Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

    Hari Santri Nasional

    Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya

    Perundungan

    Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan

    Konferensi Nasional KUPI 2025

    Disabilitas di Konferensi Nasional KUPI 2025: Sebuah Refleksi

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kesehatan Mental

    Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital

    Akses bagi Penyandang Dsiabilitas

    Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!

    Santri Penjaga Peradaban

    Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

    Perempuan dengan Disabilitas

    Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

    Praktik P2GP

    Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

    Hari Santri Nasional

    Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya

    Perundungan

    Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan

    Konferensi Nasional KUPI 2025

    Disabilitas di Konferensi Nasional KUPI 2025: Sebuah Refleksi

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!

Memberikan akses bukan sekadar bentuk empati, tapi wujud nyata dari memuliakan manusia.

Nadhira Yahya Nadhira Yahya
25 Oktober 2025
in Publik, Rekomendasi
0
Akses bagi Penyandang Dsiabilitas

Akses bagi Penyandang Dsiabilitas

880
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.Id – Kita sering mendengar kalimat seperti, “Wah, bagus ya sekolah itu mau menerima murid disabilitas,” atau “Hebat banget kantor itu menyediakan lift untuk kursi roda.” Sekilas, kalimat-kalimat itu terdengar positif, penuh apresiasi dan niat baik. Tapi, kalau kita renungkan lebih dalam, ada sesuatu yang ganjil: kenapa hal yang seharusnya menjadi kewajiban justru dianggap kemurahan hati?

Padahal, akses bagi penyandang disabilitas bukanlah hadiah. Ia adalah hak. Sama seperti udara yang kita hirup atau jalan yang kita tapaki, setiap manusia berhak mendapatkan ruang yang membuatnya bisa hidup, belajar, dan bekerja dengan bermartabat.

Masih banyak masyarakat yang menempatkan penyandang disabilitas dalam posisi “yang ditolong.” Ketika sebuah instansi membuat jalur yang inklusif, orang akan memuji: wah, peduli banget ya sama penyandang disabilitas! Tapi jarang yang bertanya: Kenapa mereka baru membuat jalur itu setelah sekian lama? Siapa yang selama ini tidak bisa naik tangga? Siapa yang menjauh dari ruang publik karena kita gagal mengundangnya dengan ramah?

Sikap ini menggambarkan bagaimana masyarakat kita masih menempatkan penyandang disabilitas di pinggiran, bukan di tengah. Kita masih memperlakukan akses sebagai bonus, bukan sebagai bagian dari keadilan sosial. Padahal, setiap keterbatasan akses adalah bentuk pengingkaran terhadap hak asasi manusia.

Islam Memandang Disabilitas

Dalam Al-Qur’an, Allah menegaskan:

“Dan sungguh, Kami telah memuliakan anak cucu Adam.” (QS. Al-Isra: 70)

Ayat ini menegaskan kemuliaan setiap manusia tanpa memberi catatan kaki tentang kesempurnaan tubuh atau apapun. Kemuliaan itu melekat pada seluruh insan, tanpa terkecuali. Ayat ini mengandung pesan kesalingan: jika Allah memuliakan manusia tanpa syarat, maka tugas kita sebagai sesama manusia adalah memuliakan pula tanpa syarat.

Memberikan akses bukan sekadar bentuk empati, tapi wujud nyata dari memuliakan manusia. Ketika sekolah menyediakan fasilitas ramah difabel, ia bukan sedang “berbaik hati,” melainkan sedang menunaikan amanat keadilan. Ketika masjid menyiapkan ruang salat dengan jalur kursi roda, itu bukan kemurahan hati, melainkan penerapan nilai rahmah dan adil.

Padahal, penyandang disabilitas tidak meminta belas kasihan, Mereka hanya ingin kita mengakui hak mereka untuk mandiri. Dan akses bukan soal memudahkan hidup saja, tapi mengembalikan rasa kendali atas hidupnya sendiri. Bukankah ini juga bagian dari fitrah manusia? Kita ingin orang lain menghormati kita, bukan merasa kasihan. Kita ingin mereka mempercayai kita, bukan menyeragamkan kita.

Framing Media Terhadap Disabilitas

Sayangnya, media sering kali memproduksi narasi yang salah tentang penyandang disabilitas. Mereka kemudian seringkali menjadi “bahan bersyukur”, “kisah inspiratif”, orang yang dianggap “luar biasa karena bisa hidup seperti orang normal.” Padahal, tidak ada yang luar biasa dalam menjalani kehidupan yang semestinya memang hak semua orang.

Narasi semacam ini justru menegaskan jarak: bahwa dunia masih “bukan milik mereka,” dan mereka kita sebut hebat jika mampu menembus batas yang diciptakan masyarakat sendiri.

Mungkin di sinilah pentingnya menulis dari perspektif kesalingan. Menulis bukan untuk “membela,” tapi untuk “mendengarkan.” Bukan untuk menjadi juru bicara mereka, tapi memberi ruang bagi suara mereka agar bergema. Tulisan yang setara bukan hanya menyoroti penderitaan, tapi juga memperlihatkan kekuatan, humor, kecerdikan, dan daya hidup penyandang disabilitas sebagai manusia utuh.

Jadi, mari kita ubah cara pandang. Keep in mind: Relasi adil bukan tentang siapa yang kuat dan siapa yang lemah, tapi tentang bagaimana setiap pihak merasa aman dan memiliki ruang untuk tumbuh. Aksesibilitas berarti menciptakan sistem yang memungkinkan setiap orang berpartisipasi penuh, bukan sekadar hadir secara simbolik.

Kalau ruang publik belum ramah, kalau informasi belum inklusif, kalau pekerjaan masih menolak pelamar disabilitas, itu artinya kita belum adil. Dan ketidakadilan tidak bisa kita tutupi dengan kata “kasihan.” Lagipula, kita tidak bisa menyebut akses sebagai suatu anugerah atau kebaikan, karena ketika seseorang memberikan anugerah, sewaktu-waktu ia bisa mencabutnya kembali. Sementara hak, melekat pada keberadaan seseorang sebagai manusia.

Lalu, harus mulai dari mana?

Keadilan tidak selalu datang dari kebijakan besar. Ia bisa juga kita awali dengan hal-hal kecil, seperti:

Mengirim undangan acara dengan format digital yang bisa dibaca screen reader.

Membuat konten dengan subtitle dan deskripsi audio.

Memastikan ruang publik, sekolah, tempat ibadah, dan kantor bisa dijangkau semua orang.

Dan yang paling penting: mendengarkan kebutuhan mereka, bukan menebak-nebak.

Itu semua bukan proyek kebaikan, melainkan tanggung jawab bersama. Karena keadilan sejati bukan ketika yang kuat membantu yang lemah, tapi ketika semua saling menopang agar tak ada yang tertinggal.

Aku percaya, setiap paragraf yang kita tulis, bisa menjadi jembatan: antara mereka yang tak terdengar dengan dunia yang belum mau mendengar. Dan menulis isu disabilitas bukan hanya tugas aktivis atau jurnalis, tapi panggilan bagi siapa pun yang percaya bahwa hidup yang setara adalah hak semua manusia.

Mungkin, mulai sekarang kita perlu mengubah cara kita memuji. Bukan lagi “Bagus ya sekolah itu mau menerima murid disabilitas” tapi “Akhirnya sekolah itu sadar bahwa inklusi adalah hak semua murid.” Bukan lagi “Keren banget ya ada lift untuk kursi roda,” tapi “Seharusnya semua gedung memang ramah bagi semua tubuh.” Karena pada akhirnya, yang kita perjuangkan bukan kebaikan yang selektif, tapi keadilan yang menyeluruh.

Ingat: Allah menciptakan keberagaman agar kita merayakannya, bukan hanya menoleransinya. Dan setiap kali kita membuka akses bagi satu orang, sesungguhnya kita sedang membuka pintu rahmat bagi seluruh manusia.

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah nasib suatu kaum hingga mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka sendiri.”

(QS. Ar-Ra’d: 11)

Maka mari mulai dari diri kita, dari cara kita menulis, berbicara, dan memandang. Sebab, sekali lagi, akses bukanlah anugerah, tapi hak. Dan memperjuangkannya adalah bentuk tertinggi dari rasa syukur atas kemanusiaan kita bersama. []

Tags: adilAkses bagi Penyandang DsiabilitasAksesibilitassDisabilitasHak Penyandang DisabilitasInklusi Sosial
Nadhira Yahya

Nadhira Yahya

Gender Equality Enthusiast. Menyimak, menulis, menyuarakan perempuan.

Terkait Posts

Perempuan dengan Disabilitas
Publik

Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas

25 Oktober 2025
Fiqh al-Murunah yang
Aktual

Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

25 Oktober 2025
Konferensi Nasional KUPI 2025
Personal

Disabilitas di Konferensi Nasional KUPI 2025: Sebuah Refleksi

23 Oktober 2025
Perempuan Disabilitas
Publik

Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional

22 Oktober 2025
Nyai Badriyah
Aktual

Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

25 Oktober 2025
Hak Politik Penyandang Disabilitas
Publik

Hak Politik Penyandang Disabilitas: Antara Jaminan Konstitusi dan Prinsip Keadilan Islam

22 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Metode Mubadalah

    Aplikasi Metode Mubadalah dalam Memaknai Hadits Bukhari tentang Memerdekakan Perempuan Budak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital
  • 4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah
  • Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!
  • Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel
  • Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID