Senin, 8 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kerusakan Ekologi

    Ini Pola, Bukan Bencana: WALHI Ungkap Akar Kerusakan Ekologi Aceh dan Sumatera

    Energi Bersih

    Dakwah Energi Bersih Umi Hanisah: Perlawanan dari Dayah di Tengah Kerusakan Ekologis Aceh Barat

    Kerusakan Hutan Aceh

    Kesaksian Umi Hanisah atas Kerusakan Hutan Aceh dalam Tadarus Subuh

    Kekerasan Perempuan

    16 HAKTP di Majalengka: Membaca Ulang Akar Kekerasan terhadap Perempuan dari Ruang Domestik dan Publik

    Muliakan Perempuan

    Kampanye 16 HAKTP dengan Mengingat Pesan Nabi Saw: Muliakan Perempuan, Hentikan Kekerasan

    16 HAKTP di

    Fitri Nurajizah di 16 HAKTP: Kekerasan terhadap Perempuan adalah Pelanggaran Martabat Kemanusiaan

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Perkuat Kampanye 16 HAKTP di Majalengka

    META Indonesia

    Pelatihan Digital Literasi bersama META Indonesia agar Aman Berekspresi di Media Sosial

    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Ekoteologi Islam

    Ekoteologi Islam: Membangun Etika Lingkungan di Era Antroposen

    Suara Korban

    Ketika Suara Korban Terkubur oleh Kata ‘Asusila’

    Hukum Perkawinan Beda Agama

    Ketidakpastian Hukum Perkawinan Beda Agama di Indonesia

    Seyyed Hossein Nasr

    Jejak Islam Wasathiyah dan Kearifan Seyyed Hossein Nasr di Amerika

    Keadilan Tuhan bagi Disabilitas

    Keadilan Tuhan bagi Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Beban yang Tak Setara

    16 HAKTP

    16 HAKTP di Tengah Bencana: Perempuan dan Anak Jadi Korban Ganda Kerusakan Alam

    Hutan Indonesia

    Ekosida: Jejak Kejahatan terhadap Hutan Indonesia

    Citizen Journalism

    Citizen Journalism Berbeda dengan Ummu Jamil

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kerusakan Ekologi

    Ini Pola, Bukan Bencana: WALHI Ungkap Akar Kerusakan Ekologi Aceh dan Sumatera

    Energi Bersih

    Dakwah Energi Bersih Umi Hanisah: Perlawanan dari Dayah di Tengah Kerusakan Ekologis Aceh Barat

    Kerusakan Hutan Aceh

    Kesaksian Umi Hanisah atas Kerusakan Hutan Aceh dalam Tadarus Subuh

    Kekerasan Perempuan

    16 HAKTP di Majalengka: Membaca Ulang Akar Kekerasan terhadap Perempuan dari Ruang Domestik dan Publik

    Muliakan Perempuan

    Kampanye 16 HAKTP dengan Mengingat Pesan Nabi Saw: Muliakan Perempuan, Hentikan Kekerasan

    16 HAKTP di

    Fitri Nurajizah di 16 HAKTP: Kekerasan terhadap Perempuan adalah Pelanggaran Martabat Kemanusiaan

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Perkuat Kampanye 16 HAKTP di Majalengka

    META Indonesia

    Pelatihan Digital Literasi bersama META Indonesia agar Aman Berekspresi di Media Sosial

    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Ekoteologi Islam

    Ekoteologi Islam: Membangun Etika Lingkungan di Era Antroposen

    Suara Korban

    Ketika Suara Korban Terkubur oleh Kata ‘Asusila’

    Hukum Perkawinan Beda Agama

    Ketidakpastian Hukum Perkawinan Beda Agama di Indonesia

    Seyyed Hossein Nasr

    Jejak Islam Wasathiyah dan Kearifan Seyyed Hossein Nasr di Amerika

    Keadilan Tuhan bagi Disabilitas

    Keadilan Tuhan bagi Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Beban yang Tak Setara

    16 HAKTP

    16 HAKTP di Tengah Bencana: Perempuan dan Anak Jadi Korban Ganda Kerusakan Alam

    Hutan Indonesia

    Ekosida: Jejak Kejahatan terhadap Hutan Indonesia

    Citizen Journalism

    Citizen Journalism Berbeda dengan Ummu Jamil

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Aksi Teror dan Upaya Moderasi Beragama Sebagai Kunci

Moderasi beragama sendiri diyakini dapat membentuk relasi keberagaman yang inklusif dan toleran. Bahkan seluruh perbedaan yang ada di dunia ini pada akhirnya dapat dipahami sebagai keniscayaan dan karunia dari Tuhan.

Mela Rusnika Mela Rusnika
15 Juli 2021
in Publik
0
Agama

Agama

287
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Indonesia kembali mengalami duka yang sangat mendalam dengan terjadinya peristiwa bom bunuh diri yang terjadi di depan Gereja Katedral Makassar. Aksi ini merupakan yang kedua kalinya terjadi di kota Makassar setelah peristiwa Bom McDonald’s pada tahun 2002.

Aksi bom bunuh diri ini tentu bukanlah yang pertama di Indonesia, terdapat serangkaian aksi teror lainnya, seperti di Surabaya pada 2018 dan Sibolga pada 2019. Jika melihat dari aksi-aksi sebelumnya, pelakunya diketahui berafiliasi dengan kelompok keagamaan tertentu dengan pemahaman yang radikal.

Berbicara mengenai pemahaman radikal, ini merupakan tingkatan pemahaman seseorang sebelum dia melakukan tindakan kekerasan. Pemahaman ini muncul dari yang semula tidak memiliki rasa saling menghargai antar sesama, kemudian menjadi intoleran, lalu radikal, dan berakhir dengan tindakan kekerasan, seperti aksi bom bunuh diri ini.

Pelaku bom bunuh diri sendiri selalu disebut sebagai teroris yang memiliki pemahaman yang ekstrim (terorisme), karena termasuk ke dalam aksi teror. Terorisme juga termasuk ke dalam kejahatan luar biasa yang memiliki karakter, motif, dan latar belakang yang berbeda dengan bentuk kejahatan pada umumnya.

Meskipun dalam setiap aksi teror ini pihak kepolisian dan pemerintah setempat gencar memburu jaringan terorisme, apalagi untuk sekarang ini presiden mengarahkan agar mengusut jaringan terorisme di kota Makassar hingga tuntas. Namun sepertinya tidak cukup hanya dengan mengetahui pelaku dan jaringannya, melainkan berempati terhadap korban, saksi mata, hingga kita yang menerima beritanya itu sangatlah penting.

Menurut Louise Richardson dalam bukunya The Roots of Terrorism menyebutkan bahwa terorisme berakar dari persoalan sosial, politik, dan agama. Dari sudut pandang sosial-budaya, kemunculan terorisme dapat diakibatkan karena masih kuatnya kultur kekerasan yang diadopsi masyarakat tertentu.

Kultur tersebut semacam menjadi mekanisme dalam penyelesaian masalah atau perbedaan dengan cara dan tindakan kekerasan. Dalam kondisi seperti inilah sangat memungkinkan terorisme tumbuh dan muncul di dalamnya.

Bahkan dalam kondisi masyarakat yang melanggengkan budaya patriarki bisa sangat mungkin menumbuhkan benih-benih radikal yang mengarah kepada aksi teror. Dalam peristiwa bom di Surabaya saja perempuan dengan sangat jelas terlibat di dalamnya.

Jika merujuk pada kasus teror bom di Makassar sekarang, aparat setempat menemukan pelakunya lagi-lagi pasangan suami istri dengan usia yang tergolong sebagai milenial. Mereka juga diketahui terhubung dengan kasus bom di Jolo Filipina yang mana dua diantaranya berasal dari Indonesia. Pelaku-pelaku ini juga menurut pengamat terorisme yang dilansir dari BBC, diduga tergabung sebagai anggota kelompok Jaringan Ansharut Daulah dengan motif sebagai balas dendam dan aksi jelang bulan Ramadhan.

Dalam hal ini perempuan kembali terlibat dalam aksi teror, ini bukan menjadi kasus yang pertama. Jika dilihat lebih lanjut, semenjak kasus bom Surabaya hingga kasus bom saat ini perempuan selalu terlibat di dalamnya. Artinya mulai saat itu, sekarang, dan mungkin nanti semangat jihad berujung teror  ini bukan hanya menggema di kalangan laki-laki, tapi juga bagi perempuan.

Perempuan-perempuan yang terlibat ini bisa jadi tidak punya pilihan selain mengikuti perintah dari ajaran agama yang dipelajarinya untuk menjadi syuhada, apalagi kalau mereka meyakini bahwa suami atau laki-laki yang hidup bersamanya merupakan pemimpin yang harus benar-benar ditaati dan dipatuhi.

Ketika banyak perempuan yang mulai terpapar radikalisme dan ekstremisme, artinya perempuan juga harus menjadi agen perdamaian serta terlibat dalam penanggulangan terorisme. Hal ini juga menandakan bahwa perspektif gender dalam menyelesaikan permasalahan ini sangat penting dan perlu diperhatikan.

Kemudian dari sisi politik, kondisi ketidakadilan secara umum dapat menjadi salah satu pemicu lahirnya terorisme. Kondisi ketidakadilan dalam berbagai konteks yang dialami sekelompok orang akan melahirkan sentimen kecemburuan dan kebencian terhadap kelompok lain. Apalagi jika berbenturan dengan konteks suatu ajaran agama yang mempertahankan idealismenya yang secara praktis ingin menjadi lebih dominan di lingkungan masyarakat.

Selanjutnya dari perspektif keagamaan, kemunculan terorisme merupakan imbas dari pemahaman keagamaan seseorang yang cenderung eksklusif dan konservatif. Keyakinan ini bisa dikatakan berbahaya karena sewaktu-waktu akan menganggap keyakinan orang lain salah bahkan sesat.

Cara pandang yang demikian umumnya akan menuntut pengikutnya pada praktik intoleransi bahkan kekerasan yang mengatasnamakan kebenaran terhadap suatu ajaran. Jika merujuk pada kasus bom di Makassar ini bahkan pelakunya diberi bahan peledak oleh jaringannya serta didukung dalam proses merakitnya hingga aksi bom bunuh dirinya.

Kondisi demikian sangatlah ironis, ketika pemerintah dan lembaga-lembaga swadaya masyarakat saling berkolaborasi dalam pencegahan dan penanggulangan terorisme, justru jaringan-jaringan yang terlibat aksi teror ini pergerakannya semakin massif.

Di samping dari mana akar terorisme ini tumbuh, sepertinya kita memerlukan satu upaya dalam mengembangkan corak keberagamaan yang inklusif, toleran, dan moderat secara terus menerus yang disebut dengan moderasi beragama. Tidak dapat dipungkiri bahwa mayoritas aksi-aksi teror ini dilakukan karena merasa sesuai dengan ajaran yang telah dia dan kelompoknya tafsirkan dari suatu ayat maupun sejarah agama.

Moderasi beragama ini diperlukan agar kita bisa memahami suatu ajaran dengan pendekatan kontekstual. Ketika suatu ajaran yang termaktub dalam kita suci dapat dipahami dengan pendekatan kontekstual, maka kemungkinan mampu menjawab berbagai permasalahan dan tantangan zaman yang sangat dinamis ini.

Moderasi beragama sendiri diyakini dapat membentuk relasi keberagaman yang inklusif dan toleran. Bahkan seluruh perbedaan yang ada di dunia ini pada akhirnya dapat dipahami sebagai keniscayaan dan karunia dari Tuhan.

Para pemeluk dari beragam keyakinan juga mungkin saja tidak lagi terjebak dalam klaim kebenaran sepihak dan dapat lebih terbuka dengan kelompok lain jika mempraktikan moderasi beragama ini. Melalui praktik ini diharapkan agar aksi kekerasan dan teror yang mengatasnamakan agama dapat dicegah sedini mungkin.

Untuk mewujudkan moderasi agama tentu tidaklah mudah, tapi juga bukan berarti mustahil. Untuk itu, dalam kondisi inilah diperlukannya peran aktif dari berbagai kalangan, mulai dari laki-laki dan perempuan, pemerintahan, organisasi masyarakat, tokoh agama, hingga pekerja seni untuk mempromosikan pentingnya berkeyakinan secara moderat, toleran, dan inklusif.

Dengan terciptanya kolaborasi dari berbagai kalangan serta terciptanya sinergi dari berbagai organisasi sangat diharapkan pemahaman intoleran hingga aksi teror tidak hanya terselesaikan dipermukaan saja, melainkan hingga ke akar-akarnya. []

Tags: agamaislamkeberagamanModerasi BeragamaPerdamaianterorismetoleransi
Mela Rusnika

Mela Rusnika

Bekerja sebagai Media Officer di Peace Generation. Lulusan Studi Agama-Agama UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Part time sebagai penulis. Tertarik pada project management, digital marketing, isu keadilan dan kesetaraan gender, women empowerment, dialog lintas iman untuk pemuda, dan perdamaian.

Terkait Posts

Menentukan Pasangan Hidup
Keluarga

Islam Lindungi Hak Perempuan dalam Menentukan Pasangan Hidup

1 Desember 2025
Romantika Asmara
Hikmah

Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

29 November 2025
Difabel
Publik

Mereka (Difabel) Hanya Ingin “Diterima”

27 November 2025
Fahmina
Aktual

Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

26 November 2025
An-Nisa ayat 34
Keluarga

Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam

22 November 2025
KUHP
Publik

Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan

22 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kerusakan Ekologi

    Ini Pola, Bukan Bencana: WALHI Ungkap Akar Kerusakan Ekologi Aceh dan Sumatera

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Suara Korban Terkubur oleh Kata ‘Asusila’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dakwah Energi Bersih Umi Hanisah: Perlawanan dari Dayah di Tengah Kerusakan Ekologis Aceh Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ekoteologi Islam: Membangun Etika Lingkungan di Era Antroposen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kesaksian Umi Hanisah atas Kerusakan Hutan Aceh dalam Tadarus Subuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ekoteologi Islam: Membangun Etika Lingkungan di Era Antroposen
  • Ini Pola, Bukan Bencana: WALHI Ungkap Akar Kerusakan Ekologi Aceh dan Sumatera
  • Ketika Suara Korban Terkubur oleh Kata ‘Asusila’
  • Dakwah Energi Bersih Umi Hanisah: Perlawanan dari Dayah di Tengah Kerusakan Ekologis Aceh Barat
  • Kesaksian Umi Hanisah atas Kerusakan Hutan Aceh dalam Tadarus Subuh

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID