Senin, 18 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    80 Tahun Merdeka

    80 Tahun Merdeka: Menakar Kemerdekaan dari Kacamata Mubadalah dan KUPI

    80 Tahun Indonesia

    80 Tahun Ke(tidak)beragaman Indonesia: Membicarakan Konflik Sesama Bangsa dari Masa ke Masa

    Malam Tirakatan

    Malam Tirakatan Ruang Renungan dan Kebersamaan Menyambut Kemerdekaan

    Kemerdekaan Sejati

    Kemerdekaan Sejati dan Paradoks di Tanah yang Kaya

    Pati Bergejolak

    Pati Bergejolak: Ketika Relasi Penguasa dan Rakyat Tidak Lagi Berkesalingan

    PLTU Cirebon

    PLTU Cirebon dan Gelapnya Hidup Nelayan Waruduwur

    Status Sosial

    Status Sosial Membawa Perempuan Keluar dari Patriarki

    Kesadaran Gender

    Melampaui Biner: Mendidik Anak dengan Kesadaran Gender yang Adil

    Sejarah Ulama Perempuan

    Membongkar Sejarah Ulama Perempuan, Dekolonialisme, dan Ingatan yang Terpinggirkan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kesehatan Reproduksi Sejak dini

    Pendidikan Kesehatan Reproduksi Sejak Dini

    Keturunan

    Memilih Pasangan dari Keturunan Keluarga Orang Baik

    Membina Keluarga Sakinah

    Membina Keluarga Sakinah: Dimulai dari Akhlak Suami Istri

    Pasangan Memiliki Akhlak

    Memilih Pasangan Hidup yang Memiliki Akhlak yang Baik

    Pasangan Hidup

    Memilih Pasangan Hidup yang Setara

    Kriteria Pasangan

    Kriteria Pasangan yang Dianjurkan oleh Islam

    Poligami

    Pernikahan Ideal: Monogami Bukan Poligami

    Pasangan

    Berjanji Setia dengan Satu Pasangan

    Anak Sekolah

    Cara Anak Memilih Teman di Sekolah

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    80 Tahun Merdeka

    80 Tahun Merdeka: Menakar Kemerdekaan dari Kacamata Mubadalah dan KUPI

    80 Tahun Indonesia

    80 Tahun Ke(tidak)beragaman Indonesia: Membicarakan Konflik Sesama Bangsa dari Masa ke Masa

    Malam Tirakatan

    Malam Tirakatan Ruang Renungan dan Kebersamaan Menyambut Kemerdekaan

    Kemerdekaan Sejati

    Kemerdekaan Sejati dan Paradoks di Tanah yang Kaya

    Pati Bergejolak

    Pati Bergejolak: Ketika Relasi Penguasa dan Rakyat Tidak Lagi Berkesalingan

    PLTU Cirebon

    PLTU Cirebon dan Gelapnya Hidup Nelayan Waruduwur

    Status Sosial

    Status Sosial Membawa Perempuan Keluar dari Patriarki

    Kesadaran Gender

    Melampaui Biner: Mendidik Anak dengan Kesadaran Gender yang Adil

    Sejarah Ulama Perempuan

    Membongkar Sejarah Ulama Perempuan, Dekolonialisme, dan Ingatan yang Terpinggirkan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kesehatan Reproduksi Sejak dini

    Pendidikan Kesehatan Reproduksi Sejak Dini

    Keturunan

    Memilih Pasangan dari Keturunan Keluarga Orang Baik

    Membina Keluarga Sakinah

    Membina Keluarga Sakinah: Dimulai dari Akhlak Suami Istri

    Pasangan Memiliki Akhlak

    Memilih Pasangan Hidup yang Memiliki Akhlak yang Baik

    Pasangan Hidup

    Memilih Pasangan Hidup yang Setara

    Kriteria Pasangan

    Kriteria Pasangan yang Dianjurkan oleh Islam

    Poligami

    Pernikahan Ideal: Monogami Bukan Poligami

    Pasangan

    Berjanji Setia dengan Satu Pasangan

    Anak Sekolah

    Cara Anak Memilih Teman di Sekolah

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah

Al Ghazali: Pertautan Akal dan Wahyu adalah Ilmu yang Sempurna

Penilaian Al-Ghazali ini kurang lebih sama dengan statemen seorang Ilmuwan Albert Einstein yang mengatakan; “Ilmu pengetahuan tanpa Agama adalah pincang, dan Agama tanpa ilmu adalah buta”.

Moh Soleh Shofier Moh Soleh Shofier
19 Juni 2021
in Khazanah
0
Akal

Akal

374
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“Adalah pelecehan memperkenalkan seorang yang sudah populer.”

Mubadalah.id – Kutipan kata-kata ini relevan sekali kiranya jika semasyhur dan seagung seperti Imam Al-Ghazali masih diceritakan. Maka dari itu, tidak patut jika kami memperkenalkan diri Beliau, padahal popularitasnya tidak hanya membumbung tinggi melangit namun juga menyebar pada bentangan bumi hingga orang seawam apapun pasti mengenal diri Beliau, terlebih dengan karya monumentalnya Ihya ‘Ulumudin.

Terlepas dari itu semua, ada yang menarik untuk dikaji dalam diri beliau, yaitu tentang persepsi di masa mudanya mengenai Ilmu. Klasifikasinya terhadap ilmu yang dipaparkan dalam kitab Al-Musthasfa ini tidak biasa seperti dalam kitab lainya, semisal pembagian bahwa ilmu di bagi dua. ilmu yang bersifat syari’at dan ghoiru syari’at dll.

Beliau juga memberikan penilaian terhadap ilmu yang sudah diklasifikasi. Lebih menarik lagi, kitab yang memaparkan adalah salah satu kitab fundamental dalam ilmu usul fikih sebagaimana fundamentalnya kitab Ihya Ulumiddin dalam ilmu tasawuf. Kitab Al-Mustashfa ini menjadi salah satu kitab induk usul fikih kalangan mutakallimin atau rasionalis.

Sebelum masuk pembahasan klasifikasi dan penilaian ilmu, Al-Gazali memberikan stimulus untuk mendukung statemen selanjutnya. Dia mengatakan bahwa ketaatan adalah stok perdagangan dunia yang akan menarik keuntungan kelak di akhirat. Ketaatan menurut Al-Ghazali, terbagi menjadi dua, yaitu amal perbuatan dan pengetahuan.

Dan ketaatan yang paling menguntungkan adalah pengetahuan karena dalam menekuni pengetahuan terkandung unsur amal perbuatan itu sendiri. Artinya, seseorang yang menekuni aktivitas keilmuan, maka sekaligus pasti beramal namun tidak sebaliknya, orang yang beramal belum tentu menekuni keilmuan.

Ulama yang bergelar Hujjatu al-Islam itu mengklasifikasikan ilmu. Menurut Beliau, ilmu itu dibagi menjadi tiga. Pertama, adalah ilmu yang murni rasional ilmu yang hanya mengandalkan kecerdasan intelektual seperti ilmu matematika, arsitek dan astronomi. Kedua, adalah ilmu yang murni tranformasi secara estafet seperti ilmu tafsir dan ilmu hadis. Ketiga, ilmu yang mengawinkan antara rasional dan tranformasi seperi fikih dan usul fikih. Dari ketiga pembagian ilmu di atas yang paling Agung adalah ilmu dari jenis ketiga, yaitu ilmu yang mengomparasikan antara peranan akal dan wahyu (periwayatan dari satu generasi ke generasi selanjutnya).

Penilaian Al-Ghazali tentang ilmu yang hanya mengandalkan akal ini tidak terlalu positif. Ia mengatakan, syari’at tidak menganjurkan untuk menekuni ilmu semacam itu (hanya bertendensi pada akal). Karena ilmu-ilmu tersebut didasarkan pada praduga-praduga yang lemah atau bahkan kebohongan padahal praduga dalam Islam termasuk perbuatan dosa, dan adakalanya memang didasarkan pada praduga yang jujur namun tidak memiliki manfaat langsung dalam kehidupan akhirat kelak.

Berbeda dengan penilaian sebelumnya, Al-Ghazali menilai lebih positif tentang ilmu yang hanya didasarkan pada periwayatan. Hanya saja, ilmu-ilmu semacam ini sangat mudah karena siapapun dapat menguasai ilmu tersebut dengan gampang, baik anak kecil maupun yang besar sebab hanya mengandalkan hafalan dan tidak perlu memeras otak. Sementara untuk jenis ilmu yang ketiga yaitu ilmu yang memadukan antara rasio dan periwayatan, Imam Al-Ghazali mengatakan termasuk ilmu yang paling Agung nan Mulia karena mengawinkan antara peran akal dan wahyu (periwayatan) secara proporsional.

Betapa banyak seorang agamawan yang hanya mengandalkan periwayatan-periwayatan tanpa melibatkan akal akhirnya terjerumus dalam fanatisme, radikal dan sangat kaku dalam menjalani ajaran Agamanya.  Tidak sedikit pula, orang yang terjebak liberal atau bahkan menjadi Ateis karena mengandalkan peran akal semata dan mengabaikan ilmu Agama (ilmu periwayatan-periwayatan). Dengan demikian, komparasi antara kecerdasan intelektual dan periwayatan secara seimbang dapat mengendalikan diri untuk tidak terjerumus pada jurang fanatik apa lagi ateis.

Oleh karena itu, sesuai dengan persepsi beliau tentang ilmu maka Beliau mengambil peran untuk menghabiskan waktu mudanya dalam menggeluti ilmu fikih, usul fikih dan semacamnya yang memadukan antara peran akal dan wahyu. sebagaimana pengakuan beliau sendiri dalam kitab Al-Mustashfa tersebut, meskipun pada masa tua beliau menekuni bidang tasawuf hingga akhir hayatnya.

Penting diketahui, penilaian yang dilakukan Imam Al-Ghazali ini tidak didasarkan pada fungsional dari suatu ilmu, melainkan pada alat yang dijadikan tendensi dalam memperolehnya, yang pertama hanya menekankan akal dan mengabaikan sama sekali ilmu periwayatan. Demikian pula dengan yang kedua, dimana cuma mengandalkan penukilan membabi buta tanpa memerankan akal sedikitpun di dalamnya. Penilaian Al-Ghazali ini kurang lebih sama dengan statement seorang Ilmuwan Albert Einstein yang mengatakan; “Ilmu pengetahuan tanpa Agama adalah pincang, dan Agama tanpa ilmu adalah buta”. []

Tags: Al GhazalifilsafatFilsufHikmahilmuKebijaksanaanSejarah IslamSufitasawuf
Moh Soleh Shofier

Moh Soleh Shofier

Dari Sampang Madura

Terkait Posts

Emansipasi Perempuan
Personal

Emansipasi Perempuan Menurut Al-Ghazali: Telaah atas Kitab Ihya’ Ulum al-Din

30 Juli 2025
Selir
Buku

Ulasan Buku Concubines and Courtesans: Kisah Para Selir yang Mengubah Sejarah Islam

28 Juli 2025
Simone de Beauvoir
Personal

Tubuh, Cinta, dan Kebebasan: Membaca Simone de Beauvoir Bersama Rumi dan al-Hallaj

25 Juli 2025
Penindasan Palestina
Personal

Refleksi tentang Solidaritas yang Tidak Netral dalam Menyikapi Penindasan Palestina

18 Juli 2025
Mu’adzah al-Adawiyah
Uncategorized

Mu’adzah Al-Adawiyah: Guru Spiritual Para Sufi di Basrah

17 Juli 2025
Kesalehan Perempuan
Personal

Kesalehan Perempuan di Mata Filsuf Pythagoras

16 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Malam Tirakatan

    Malam Tirakatan Ruang Renungan dan Kebersamaan Menyambut Kemerdekaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 80 Tahun Ke(tidak)beragaman Indonesia: Membicarakan Konflik Sesama Bangsa dari Masa ke Masa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 80 Tahun Merdeka: Menakar Kemerdekaan dari Kacamata Mubadalah dan KUPI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemerdekaan Sejati dan Paradoks di Tanah yang Kaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • 80 Tahun Merdeka: Menakar Kemerdekaan dari Kacamata Mubadalah dan KUPI
  • 80 Tahun Ke(tidak)beragaman Indonesia: Membicarakan Konflik Sesama Bangsa dari Masa ke Masa
  • Malam Tirakatan Ruang Renungan dan Kebersamaan Menyambut Kemerdekaan
  • Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan
  • Kemerdekaan Sejati dan Paradoks di Tanah yang Kaya

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID