Mubadalah.id – Pengasuh Pondok Pesantren Mahasina Darul Qur’an wal Hadits, Nyai Hj. Badriyah Fayumi, Lc. MA menjelaskan bahwa jika kita kembali kepada nilai-nilai luhur Islam, maka tidak kita dapatkan satu pun ayat dan hadis yang membebankan semua tugas rumah tangga sebagai kewajiban istri.
Rasulullah Saw menurut Nyai Badriyah merupakan contoh nyata. Menurut kesaksian Aisyah ra, jika Nabi Saw di rumah, beliau selalu membantu pekerjaan rumah tangga. Saat tiba waktu shalat, beliau shalat.
Apa yang dilakukan Rasulullah adalah contoh ideal keluarga muslim sepanjang zaman. Istri dan suami saling membantu mengerjakan rumah tangga dalam keadaan selalu ingat kepada Allah.
Tugas rumah tangga adalah amal shaleh. Pasutri yang saling tolong-menolong melakukannya adalah mukmin yang mengamalkan perintah Allah Swt dalam surat al-Maidah ayat 2 :
وتعا ونوا على البر والتقوى ولا تعا ونوا على الاثم والعدوان
Artinya : “Dan tolong-menolonglah kamu dalam kebaikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan.”
Kerjasama pasutri dalam melakukan amal shaleh, termasuk dalam rumah, tak hanya berpahala di hadapan Allah Swt, melainkan juga menjadikan penyebab diturunkannya kerahmatan.
Allah berfirman dalam al-Qur’an surat At-Taubah ayat 71:
والمؤمنون والمؤمنات بعضهم اْولياء بعض ياْمرو بالمعروف وينهون عن المنكر ويقيمون الصلاة ويؤتون الزكاة ويطيعون الله ورسوله اْولئك سيرحمهم الله ان الله عزيزحكيم
Artinya : “Dan orang-orang mukmin laki-laki dan orang-orang mukmin perempuan sebagian dari mereka adalah penolong bagi yang lain, memerintahkan yang ma’ruf dan mencegah yang munkar, menegakkan shalat dan membayar zakat, serta menaati Allah dan Rasulnya. Mereka itulah yang akan dirahmati oleh Allah. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha bijaksana.”
Dengan rahmat Allah, kerjasama pasutri dalam rumah tangga akan menjadi pengikat kebersamaan dan perekat cinta dan kasih sayang.
Bukankah ini nilai luhur yang selalu relevan dengan fitrah manusia dan usaha membangun ketahanan keluarga? (Rul)