Rabu, 22 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Memahami Hubungan Seks dalam Pernikahan

Hubungan seksual dalam kehidupan rumah tangga bukan sekadar performa, tapi koneksi, keintiman, dan pertumbuhan bersama secara spiritual.

Dhuha Hadiyansyah by Dhuha Hadiyansyah
6 Agustus 2025
in Keluarga, Rekomendasi
A A
0
Hubungan Seks

Hubungan Seks

26
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam Islam, relasi seksual dalam pernikahan tidak pernah kita ipandang sebagai sesuatu yang rendah, bahkan menjadi bagian dari ibadah dan sarana mendekatkan diri—bukan hanya kepada pasangan, tapi juga kepada Allah swt. Hubungan seks (hanya dalam konteks pernikahan) menjadi ruang sakral untuk saling melayani, memahami dan merawat kemesraan.

Bagi banyak pasangan, seks dalam pernikahan bisa menjadi sumber kebahagiaan, tetapi juga bisa menjadi ruang sunyi yang terpenuhi ketegangan, konflik, bahkan rasa hampa. Hubungan seksual dalam kehidupan rumah tangga bukan sekadar performa, tapi koneksi, keintiman, dan pertumbuhan bersama secara spiritual.

Seks yang sehat bukan sekadar respons atas hasrat, melainkan ekspresi cinta dan kedekatan. Biddulph dalam The New Manhood: Love, Freedom, Spirit and the New Masculinity (2019) menggunakan istilah menarik ketika membahas seks dalam konteks pernikahan, yaitu junk sex dan real sex. Seks “sampah” (junk sex) adalah seks yang dangkal, terburu-buru, dan miskin koneksi emosional.

Sebaliknya, seks sejati adalah pengalaman yang melibatkan tubuh, pikiran, dan hati secara utuh. Jenis seks yang kedua ini yang secara fungsional dibutuhkan untuk memperkokoh simpul pernikahan. Pengalaman seksual perlu terbangun melalui kejujuran, kerentanan, dan komitmen untuk terus tumbuh bersama.

Perbedaan Dorongan Seksual

Tidak jarang pasangan mengalami perbedaan dorongan seksual. Kondisi ini bukan abnormalitas, melainkan pintu masuk untuk belajar saling memahami. Demikian pula tentang orgasme—tidak selalu orgasme pada perempuan adalah pengalaman normal.

Relasi yang matang tidak dapat kita ukur dari seberapa sering pasangan berhubungan seksual sebagaimana yang tergambarkan dalam sejumlah riset. Melainkan dari bagaimana mereka menghadapi perbedaan dan tetap menjaga kedekatan emosional. Survei di AS menyebutkan bahwa 25% pasangan melakukannya seminggu sekali, dan 16 % sebanyak 2-3 kali seminggu.

Bagi pria, dorongan seksual sering kali menyatu dengan rasa cinta dan harga diri. Hal ini bisa menjadi kekuatan besar dalam pernikahan, tetapi juga bisa menimbulkan tekanan apabila tidak kita iringi dengan kedewasaan emosional dan keterampilan berkomunikasi.

Dalam banyak kasus, laki-laki—karena konstruksi sosial atau minimnya edukasi—sering terlambat menyadari bahwa seks bukan tentang “melakukan sesuatu kepada pasangan”, tetapi tentang menjadi sesuatu bersama pasangan. Hadir, terhubung, dan berbagi. Kematangan seksual, dalam hal ini, beriringan dengan kesediaan untuk mengembangkan empati, kelembutan, dan penghormatan kepada pasangan.

Hasrat seksual bukan dorongan yang harus terpendam atau kita umbar, melainkan terakui, dimaknai, dan tersalurkan dengan cara yang sah.

Dalam kerangka relasi mubadalah, penting bagi pasangan suami-istri untuk saling memahami bahwa seks adalah ruang kerjasama, bukan dominasi atau ketundukan. Hasrat yang kita sadari dan terkelola dengan bijak dapat menjadi sumber pertumbuhan spiritual, bukan biang trauma.

Ketika kita pahami sebagai bentuk komunikasi mendalam, seks bukan sekadar libido. Seks dapat menjadi ruang bagi dua jiwa bertemu, menyentuh, dan tumbuh. Seks dalam pernikahan dapat menjadi kegiatan untuk menumbuhkan rahmah (kasih sayang), sakinah (ketenangan), dan mawaddah (cinta).

Mengapa Tak Seharusnya Ditolak

Saya tidak sedang membahas hubungan seks dalam konteks fikih, yang sering kali terseret dalam dua kutub yang kaku. Sebagai kewajiban jika diminta (bagi istri) atau sebagai hak untuk terlayani (suami). Dalam konteks mubadalah, seks harus kita tempatkan sebagai kebutuhan bersama yang manusiawi—sebuah ekspresi relasional, bukan sekadar kewajiban moral.

Maka, pernyataan bahwa “seks dalam pernikahan tak dapat ditolak” bukan seruan patriarkis, tetapi undangan untuk memahami hakikat keterhubungan manusiawi yang saling membutuhkan dan saling berbagi.

Dalam relasi heteroseksual yang sah, suami dan istri masing-masing membawa keunikan tubuh dan energi. Lelaki memiliki maskulinitas, sementara perempuan membawa energi feminin.

Ketika seorang suami meminta seks dari istrinya, sesungguhnya ia sedang meminta sesuatu yang tidak ia miliki dalam dirinya—yang secara simbolik dan biologis melekat pada istrinya. Demikian pula, ketika meminta dari suaminya, sang istri tengah mencari sesuatu yang hanya bisa ia temukan pada suaminya. Kebutuhan ini bersifat timbal balik.

Namun, ketika permintaan itu tertolak (apalagi secara berulang), yang terjadi bukan sekadar frustrasi sesaat. Dalam jangka panjang, penolakan yang terus-menerus dapat mendorong seseorang untuk mengembangkan sisi yang tidak ia miliki.

Seorang laki-laki yang terus-menerus tertolak bisa membentuk mekanisme pertahanan diri:

“Saya bisa kok hidup tanpa seks dari kamu.” Ia mulai menyerap sisi-sisi feminitas atau menjadi mandiri secara emosional-seksual (misalnya dengan masturbasi secara kompulsif), atau bahkan menjauh dari istrinya secara lahir-batin—demikian sebaliknya pada pihak istri.

Kondisi ini berbahaya karena dalam jangka panjang bisa mengikis ikatan batin dan menumpulkan kebutuhan untuk saling memiliki.

Keberanian untuk Meminta

Argumen kedua adalah soal keberanian untuk meminta. Ketika memberanikan diri untuk meminta, pasangan sedang mengespresikan kerentanan. Ia membuka dirinya terhadap risiko tertolak. Di sini ada harga diri yang terluka, ada rasa tidak diinginkan, jika tertampik.

Maka, ketika keberanian itu muncul, perlu kita sambut dengan penghormatan. Bukan karena kita harus “menuruti”, tetapi karena dalam momen itu, ada jiwa yang tengah mengulurkan tangan untuk kita sambut. Menolak secara sembarangan bukan hanya menjauhi tubuh, tapi juga menolak kehadiran batin pasangan.

Tentu saja, penting kita garisbawahi bahwa tulisan ini berbicara dalam konteks normal—bukan tentang pasangan yang mengalami gangguan hiperseksualitas, kompulsivitas, atau hubungan yang mengandung unsur kekerasan seksual. Mereka yang mengalami gangguan semacam itu perlu terapi. Bukan pembenaran atas nama kebutuhan/kewajiban untuk terpenuhi.

Penolakan seksual yang berkelanjutan dapat membentuk jurang psikologis yang sulit kita jembatani di kemudian hari. Menolak tanpa dialog dapat kita tafsirkan sebagai perceraian simbolik. Untuk mendapatkan seks, yang kita butuhkan adalah keterbukaan: bahwa dalam tubuh pasangan, ada bagian yang tidak kita miliki—dan justru karena itulah kita memilih hidup bersama. []

Tags: Hubungan SeksistrikeluargakomunikasiRelasisuami
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Perjalanan Psikologis Usia Anak Menuju Dewasa

Next Post

Pembiasaan Pada Pola Tingkah Laku Konstruktif

Dhuha Hadiyansyah

Dhuha Hadiyansyah

Dosen pada Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) dan fasilitator Sekolah Pernikahan

Related Posts

Nafkah Skincare
Keluarga

Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

21 Juli 2026
Anak dengan Down Syndrome
Disabilitas

Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

21 Juli 2026
Kehamilan
Keluarga

Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

21 Juli 2026
Dimensi Akhlak dalam Talak
Keluarga

Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

20 Juli 2026
Nikah Sirri
Keluarga

Enam Langkah Cerai Sirri bagi Perempuan yang Terjebak Nikah Sirri

16 Juli 2026
Milik Suami
Keluarga

Benarkah Setelah Menikah Perempuan Menjadi Milik Suami?

16 Juli 2026
Next Post
Tingkah Laku

Pembiasaan Pada Pola Tingkah Laku Konstruktif

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan
  • Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol
  • Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS
  • Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri
  • Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0