Selasa, 27 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Fiqh al-Murūnah

    Fiqh al-Murūnah dan Hak Digital Disabilitas

    Joko Pinurbo

    Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

    Gotong-royong

    Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

    Korban Kekerasan

    Mengapa Perempuan Disabilitas Lebih Rentan Menjadi Korban Kekerasan Seksual?

    Labiltas Emosi

    Mengontrol Labilitas Emosi, Tekanan Sosial, dan Jalan Hidup yang Belum Terpetakan

    Poligami Siri

    KUHP Baru: Poligami Siri Rentan Menjerat Perempuan

    ASEAN Para Games

    Disabilitas, ASEAN Para Games, dan Hak Sepanjang Hidup

    Bencana Alam

    Bencana Alam atau Murka Ekologis? Membaca Pesan Tuhan melalui Ayat Kauniyah

    Musik untuk Semua

    Musik untuk Semua: Belajar Inklusivitas dari Ruang Konser

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Spiritual Ekologi

    Kiat Spiritual Ekologi Rasulullah dalam Merawat Alam

    Iddah

    Iddah sebagai Masa Pemulihan, Bukan Peminggiran

    iddah

    Perempuan, Iddah, dan Hak untuk Beraktivitas

    Haid

    Haid, Tubuh Perempuan, dan Pembagian Peran Sosial

    Khitan Perempuan

    Khitan Perempuan dan Dampaknya terhadap Kesehatan

    Khitan Perempuan

    Khitan Perempuan Dinilai Merugikan Hak Seksual dan Kesehatan

    Pengetahuan Kesehatan Reproduksi

    Minimnya Pengetahuan Membuat Remaja Rentan Salah Paham soal Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan masih tabu

    Kesehatan Reproduksi Masih Dianggap Tabu

    Kesehatan Reproduksi diabaikan

    Ketika Kesehatan Reproduksi Masih Banyak Diabaikan

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Fiqh al-Murūnah

    Fiqh al-Murūnah dan Hak Digital Disabilitas

    Joko Pinurbo

    Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

    Gotong-royong

    Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

    Korban Kekerasan

    Mengapa Perempuan Disabilitas Lebih Rentan Menjadi Korban Kekerasan Seksual?

    Labiltas Emosi

    Mengontrol Labilitas Emosi, Tekanan Sosial, dan Jalan Hidup yang Belum Terpetakan

    Poligami Siri

    KUHP Baru: Poligami Siri Rentan Menjerat Perempuan

    ASEAN Para Games

    Disabilitas, ASEAN Para Games, dan Hak Sepanjang Hidup

    Bencana Alam

    Bencana Alam atau Murka Ekologis? Membaca Pesan Tuhan melalui Ayat Kauniyah

    Musik untuk Semua

    Musik untuk Semua: Belajar Inklusivitas dari Ruang Konser

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Spiritual Ekologi

    Kiat Spiritual Ekologi Rasulullah dalam Merawat Alam

    Iddah

    Iddah sebagai Masa Pemulihan, Bukan Peminggiran

    iddah

    Perempuan, Iddah, dan Hak untuk Beraktivitas

    Haid

    Haid, Tubuh Perempuan, dan Pembagian Peran Sosial

    Khitan Perempuan

    Khitan Perempuan dan Dampaknya terhadap Kesehatan

    Khitan Perempuan

    Khitan Perempuan Dinilai Merugikan Hak Seksual dan Kesehatan

    Pengetahuan Kesehatan Reproduksi

    Minimnya Pengetahuan Membuat Remaja Rentan Salah Paham soal Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan masih tabu

    Kesehatan Reproduksi Masih Dianggap Tabu

    Kesehatan Reproduksi diabaikan

    Ketika Kesehatan Reproduksi Masih Banyak Diabaikan

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Al-Qur’an dan Peringatan Bencana Alam

Dalam perspektif Islam, alam merupakan ayat-ayat kauniah. Ia merupakan bentuk kekuasaan Allah yang dapat kita saksikan secara langsung.

Kholifah Rahmawati by Kholifah Rahmawati
13 Desember 2025
in Publik
0
Bencana Alam

Bencana Alam

1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Bencana alam seperti banjir di Aceh dan sebagian besar provinsi Sumatera telah membuka mata banyak orang. Bahwa “kerusakan alam akibat ulah tangan manusia” bukan lagi kecemasan dalam wacana ekologis, namun sudah benar-benar terjadi secara empiris.

Kita semua menyaksikan sendiri dampaknya secara langsung. Pertanyaannya, haruskah alam lebih dulu menunjukan bukti, baru kita melakukan evaluasi? Adakah peringatan, maupun tanda bahaya yang harus kita perhatikan? Dalam tulisan ini penulis sedikit mengulas beberapa pengingat dan peringatan tentang manusia dan bencana alam dalam Al-Qur’an.

Manusia menikmati kehidupan dari fasilitas alam

Pada dasarnya Tuhan menciptakan kekayaan alam sebagai fasilitas bagi kehidupan manusia. Tuhan telah menundukan alam semesta agar bisa dikelola dan dimanfaatkan oleh manusia. Manusia menikmati kekayaan nabati dan hewani di alam semesta untuk berbagai kebutuhan hidupnya.

Mulai dari sandang, pangan, papan, transportasi hingga obat obatan. Semua itu diberikan Tuhan secara cuma-cuma kepada manusia. Tuhan hanya meminta manusia untuk mengingat pemberian itu dengan bertauhid dan bersyukur. Kemudian mengelolanya dengan baik serta tidak berlebihan.

“Dialah yang menumbuhkan tanaman-tanaman yang merambat dan yang tidak merambat, pohon kurma, tanaman yang beraneka ragam rasanya, serta zaitun dan delima yang serupa (bentuk dan warnanya) dan tidak serupa (rasanya). Makanlah buahnya apabila ia berbuah dan berikanlah haknya (zakatnya) pada waktu memetik hasilnya. Akan tetapi, janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (QS. Al-An’am: 141, Terj. Kemenag R1 2019)

“Tidakkah mereka mengetahui bahwa Kami telah menciptakan untuk mereka hewan-hewan ternak dari ciptaan tangan Kami (sendiri), lalu mereka menjadi pemiliknya? Kami menjadikannya (hewan-hewan itu) tunduk kepada mereka. Sebagian diantaranya menjadi tunggangan mereka dan sebagian (lagi) mereka makan. Pada dirinya (hewan-hewan ternak itu) terdapat berbagai manfaat dan minuman untuk mereka. Apakah mereka tidak bersyukur?” (QS. Yasin: 71-73, Terj.Kemenag RI 2019)

Namun sayangnya, kenikmatan itu seringkali justru membuat manusia lalai dan bertindak melampaui batas, sehingga menyebabkan banyak kerusakan di alam semesta. Ketundukan alam semesta yang Tuhan anugrahkan kepada manusia, meniscayakan adanya relasi kuasa yang tidak terbatas. Dalam hal ini, manusia memiliki posisi superior yang sangat kuat, sehingga ia bisa bertindak apa saja terhadap alam yang ia kuasai. Posisi inilah yang berpotensi membuat manusia berlebih-lebihan serta melampaui batas dalam memanfaatkan alam.

Peringatan Tuhan akan Potensi Bencana Alam

Tuhan mengetahui bahwasanya manusia seringkali lalai akibat kenikmatan yang telah Ia karuniakan. Penguasaan alam yang Tuhan berikan kepada manusia, tidak berbuah syukur, namun justru menjadikan dia tamak dan sombong. Oleh karena itu Tuhan memberikan sebuah peringatan. Bahwasanya alam semesta tetaplah ciptaan Tuhan, sehingga Tuhanlah penguasa sebenarnya.

Jika Tuhan kuasa menjadikan manfaat dari alam untuk manusia, maka Tuhan juga berkuasa untuk menjadikan bahayanya. Melalui bencana alam, Tuhan ingin memperingatkan, sudahkah manusia merasa aman?

“Sudah merasa amankah kamu dari Zat yang di langit, yaitu (dari bencana) dibenamkannya bumi oleh-Nya bersama kamu ketika tiba-tiba ia terguncang? Atau, sudah merasa amankah kamu dari Zat yang di langit, yaitu (dari bencana) dikirimkannya badai batu oleh-Nya kepadamu? Kelak kamu akan mengetahui bagaimana (akibat mendustakan) peringatan-Ku.” (QS.Al-Mulk: 16-17, Terj.Kemeng RI 2019)

Sebagian mufasir, seperti Al-Qurthubi dan Al-Baidhawi juga Tafsir Kemenag sendiri mengaitkan ayat tersebut dengan peristiwa terbenamnya Qorun ke dalam bumi serta hujan batu yang menimpa kaum Nabi Luth. Sebagai suatu peristiwa alam yan pernah menimpa umat terdahulu.

Fenomena Likuifaksi Tanah

Namun dalam konteks modern, KH. Bahauddin Nursalim (Gus Baha) seorang ulama dan pakar tafsir Indonesia, mengaitkan ayat ini dengan fenomena likuifaksi tanah yang pernah terjadi di beberapa tempat. Likuifaksi bisa menelan apapun yang ada di atasnya, termasuk membenamkan manusia ke dalam bumi.

Ia menjelaskan bahwa ayat ini merupakan peringatan bagi manusia akan potensi bencana alam yang bisa terjadi di mana saja. Jika kebanyakan manusia hanya takut tenggelam ketika berada di laut dan merasa aman saat di daratan, maka ayat tersebut memperingatkan manusia. Dengan likuifaksi, bahkan tanah pun bisa menenggelamkan manusia saat berada di darat.

Dari sini kita bisa mengambil refleksi, bahwa kenikmatan berupa fasilitas alam dan rasa aman tidak seharusnya melalaikan manusia akan posisi dan hakikat dirinya sendiri. Bahwa kekuasaannya terhadap alam hanyalah bagian dari nikmat dan karunia Tuhan. Tuhan bisa saja mencabut bahkan menggantinya dengan bencana, manakala manusia mulai lalai dan bertindak melampaui batas. Baik dalam relasinya dengan Tuhan, sesama manusia, maupun dengan alam itu sendiri.

Banjir gelondongan kayu di Sumatra seakan sedang menegur manusia. Seandainya ada orang yang mengambil manfaat alam dengan berlebihan dan melampaui batas (eksploitasi). Sedang dia merasa aman saat melakukannya, Ingatlah bahwa Tuhan kuasa mengambil kembali semua itu hanya dalam sekejap dan dan dengan cara yang tak terduga.

Perspektif Ecotheologi untuk menjaga bumi

Dalam perspektif Islam, alam merupakan ayat-ayat kauniah. Ia merupakan bentuk kekuasaan Allah yang dapat kita saksikan secara langsung. Dalam Al-Qur’an Allah berulang kali menyebut berbagai hal di alam semesta untuk menunjukan kekuasaan-Nya.

Ayat-ayat tentang alam sering diikuti dengan perintah pengamatan, berfikir, pemanfaatan, hingga pengelolaan. Yang mana semua itu mengarahkan manusia kepada perintah Tauhid, untuk mengakui dan mengesahkan Sang pencipta dan pemelihara alam semesta.

Di sini kita bisa melihat bahwa dalam Al-Qur’an, basis pemanfaatan dan pengelolaan alam semesta adalah Tauhid, yang selanjutnya sering kita sebut dengan ecotheology. Manusia memandang keindahan dan keharmonisan alam sebagai bukti kekuasaan Tuhan.

Mengambil sebagian manfaatnya sebagai bekal beribadah dan beramal, kemudian mengelola dan melestarikanya agar spirit ketauhidan ini bisa terus dirasakan generasi berikutnya. Dengan perspektif ini kita bisa memahami bahwa pelestarian dan pengelolaan alam merupakan bentuk pengamalan tauhid, sebaliknya merusak alam akan mencederai nilai tauhid itu sendiri.

Salah satu hal penting dalam konsep ecotheology adalah peran kekhalifahan manusia di bumi. Tuhan menjadikan manusia di bumi sebagai khalifah. Khalifah sendiri memiliki dua makna, yakni sebagai pemimpin dan wakil. Sebagai pemimpin, karena Tuhan telah menundukkan alam untuk dipimpin manusia. Serta khalifah sebagai wakil, di mana manusia berfungsi sebagai wakil dan perpanjangan “tangan” Tuhan untuk mengelola bumi.

Oleh karena itu, peran manusia sebagai khalifah tidak boleh kita lepaskan dari dua pemaknaan tersebut. Memaknai khalifah hanya sebagai pemimpin, akan membuat manusia cenderung tamak dan sombong. Ia hanya melihat kekuasannya terhadap alam.

Dengan perspektif ini, manusia hanya akan melihat alam sebagai sumber daya. Ia hanya berpikir bagaimana cara mengambil manfaat dari alam sebanyak-banyaknya, tanpa berpikir bagaimana cara merawat keberlangsungannya.

Berbeda jika kita memaknai khalifah dari dua sisi, sebagai pemimpin juga sebagai wakil Tuhan. Maka ia akan memandang kekuasaan sebagai amanah. Ia menyadari ada tugas pengelolaan alam yang Tuhan amanahkan. Amanah itu harus dikelola manfaatnya sekaligus dijaga keberlangsungannya. []

Tags: Banjir SumatraBencana AlamEkoteologi IslamGus Bahatafsir al-quran

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
Kholifah Rahmawati

Kholifah Rahmawati

Alumni UIN KH Abdurrahman Wahid Pekalongan dan Mahasiswa di UIN Sunan Kalijga Yogyakarta. Peserta Akademi Mubadalah Muda 2023. Bisa disapa melalui instagram @kholifahrahma3

Related Posts

Bencana Alam
Publik

Bencana Alam atau Murka Ekologis? Membaca Pesan Tuhan melalui Ayat Kauniyah

25 Januari 2026
Kisah Kaum Ad
Publik

Kisah Kaum Ad dan Betapa Keras Kepalanya Kita

22 Januari 2026
Membaca Disabilitas dalam Al-Qur'an
Publik

Dari ‘Abasa hingga An-Nur: Membaca Disabilitas dalam Al-Qur’an

22 Januari 2026
Krisis Lingkungan
Publik

Indonesia Emas 2045: Mimpi atau Ilusi di Tengah Krisis Lingkungan?

5 Januari 2026
Bencana Aceh Sumatra
Publik

Bencana Aceh Sumatra: Perlindungan Perempuan Saat Banjir Melanda

1 Januari 2026
Bantuan Pembalut
Publik

Feminine Care dalam Krisis: Bantuan Pembalut sebagai Prioritas dalam Penanganan Bencana

21 Desember 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Korban Kekerasan

    Mengapa Perempuan Disabilitas Lebih Rentan Menjadi Korban Kekerasan Seksual?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haid, Tubuh Perempuan, dan Pembagian Peran Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Menopause, Menikah Bukan Hanya tentang Masalah Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Khitan Perempuan dan Dampaknya terhadap Kesehatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Kiat Spiritual Ekologi Rasulullah dalam Merawat Alam
  • Iddah sebagai Masa Pemulihan, Bukan Peminggiran
  • Fiqh al-Murūnah dan Hak Digital Disabilitas
  • Perempuan, Iddah, dan Hak untuk Beraktivitas
  • Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Indeks Artikel
  • Indeks Artikel
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Search
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID