Selasa, 21 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

WALHI Tegaskan Banjir dan Longsor di Aceh dan Sumatera adalah Akumulasi Kebijakan Buruk

Dalam penjelasannya, Uli menolak melihat bencana ekologis ini sebagai kesalahan satu pemerintahan tertentu. Baginya, kerusakan hari ini adalah hasil panjang dari keputusan politik beberapa rezim

Redaksi by Redaksi
8 Desember 2025
in Aktual
A A
0
Bencana di Aceh

Bencana di Aceh

23
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kepala Divisi Kampanye Eksekutif Nasional WALHI, Uli Arta Siagian menegaskan bahwa bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat bukan peristiwa tunggal, melainkan pola yang terus berulang. Pola yang lahir dari hilangnya ekosistem penting, lemahnya tata kelola lingkungan, dan kegagalan negara memahami bahwa kerusakan ekologis adalah persoalan struktural, bukan fenomena alam semata.

Bagi Uli, banjir bandang dan longsor yang melanda dalam satu pekan terakhir adalah gambaran paling jelas tentang bagaimana krisis iklim mempercepat kehancuran lanskap yang sudah lama dipreteli.

Ketika curah hujan ekstrem datang yang kini terjadi semakin sering akibat perubahan iklim. Maka Sumatera tidak lagi memiliki benteng ekologis untuk meredamnya.

Hutan yang hilang, daerah aliran sungai yang rusak, serta bukit-bukit yang dipenuhi izin tambang dan perkebunan menjadi jalur runtuhnya keselamatan warga.

“Ketika risiko banjir datang dan intensitasnya meningkat karena krisis iklim, ekosistem kita sudah tidak sanggup menahan daya rusak bencana,” kata Uli dalam forum tersebut.

Konsekuensinya fatal. Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat—tiga wilayah yang topografinya bergantung pada kekuatan Bukit Barisan—menjadi kawasan yang paling rentan.

Akumulasi Kebijakan dari Rezim ke Rezim

Dalam penjelasannya, Uli menolak melihat bencana ekologis ini sebagai kesalahan satu pemerintahan tertentu. Baginya, kerusakan hari ini adalah hasil panjang dari keputusan politik beberapa rezim. Setiap izin industri yang dikeluarkan baik itu tambang, kebun monokultur, bahkan proyek energi menumpuk dalam satu beban ekologis yang hari ini pecah menjadi banjir dan longsor.

“Lingkungan tidak bisa dilihat hanya dalam rentang lima tahun pemerintahan. Dampaknya akumulatif,” tegasnya.

Izin-izin yang hari ini aktif mungkin dikeluarkan oleh pemerintahan sebelumnya. Tetapi tanggung jawab atas keselamatan warga tetap berada di tangan pemimpin yang sedang menjabat.

Sehingga, pemerintah tidak boleh bersembunyi di balik dalih administratif. Karena setiap pejabat negara, baik menteri, kepala daerah, sampai presiden memiliki mandat konstitusional untuk menjaga keselamatan rakyat.

Karena itu, Uli menggarisbawahi bahwa rangkaian bencana di Aceh dan Sumatera harus kita lihat sebagai cermin dari cara negara mengurus hutan, gambut, pesisir, dan seluruh ruang hidup warganya.

Bencana ini bukan semata-mata persoalan cuaca ekstrem ini adalah konsekuensi dari rusaknya fondasi ekologis yang mestinya kita lindungi.

Respons Negara yang Lambat dan Terbatas

Di tengah kondisi darurat, Uli menyoroti lambannya respons negara. Hingga hari ini, beberapa wilayah di Aceh dan Sumatera Utara masih sulit kita tembus. Akses jalan terputus, jembatan hilang terseret arus, dan desa-desa terisolasi tanpa bantuan memadai.

Kondisi Aceh Tamiang menjadi contoh paling dramatis. Video dan laporan lapangan memperlihatkan betapa warga tidak bisa keluar dari desa-desa yang terputus. Upaya membuka akses tidak mungkin dilakukan oleh masyarakat sipil semata dibutuhkan peralatan berat, logistik profesional, dan koordinasi pemerintah.

“Ini bukan pekerjaan masyarakat biasa. Ini membutuhkan perangkat infrastruktur negara,” ujar Uli.

Ia mengingatkan bahwa keberpihakan anggaran negara akan sangat menentukan cepat tidaknya pemulihan. Penanganan bencana tidak boleh bergantung pada inisiatif relawan atau aparatur desa, melainkan harus menjadi prioritas pemerintah.

Hutan Hilang, Risiko Membesar

Uli juga mengingatkan kembali fakta yang sudah lama WALHI sampaikan, di antaranya hutan-hutan Sumatera, terutama di sepanjang Bukit Barisan, adalah garis pertahanan pertama dari banjir bandang. Ketika izin tambang, izin kebun industri, PLTA, dan proyek lain, pemerintah berikan tanpa memperhitungkan daya dukung ekologis, maka perlindungan itu hilang.

Setiap tahun, bukit-bukit di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terus mereka buka untuk berbagai kepentingan ekonomi. Sehingga, ketika hujan ekstrem datang yang kini semakin sering, maka tanah tidak mampu lagi menahan air. Sungai meluap, tebing runtuh, dan desa-desa di kaki bukit menjadi kolam tempat limpasan air mengalir.

“Ini bencana struktural. Dan selama izin terus diberikan, kita akan jatuh ke titik yang sama,” katanya.

Bagi Uli, krisis ekologis yang kini terjadi harus menjadi titik balik. Negara wajib memperbaiki tata kelola sumber daya alam, menghentikan praktik ekstraktif yang rakus, dan segera memulihkan hutan-hutan yang tersisa.

Tanpa perubahan menyeluruh, Sumatera akan terus menjadi wilayah yang menyimpan risiko tinggi dan warga di garis depan yang selalu menanggung akibatnya.

Bencana di Aceh dan Sumatera adalah peringatan keras. Bukan tentang curah hujan yang semakin ekstrem, bukan tentang badai yang semakin sering. Tetapi tentang negara yang terlalu lama menunda memperbaiki kerusakan yang diciptakannya sendiri. []

Tags: AcehAkumulasiBanjirburukkebijakanLongsorsumateraWALHI
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Di Tengah Bencana, Di Mana Tuhan? Teodise dan Hikmah Kemanusiaan

Next Post

Praktik HAKTP dalam Jurnalisme Algoritmik

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Kepemimpinan Beragam Gender
Publik

Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

18 Juli 2026
Militerisasi
Publik

Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

17 Juli 2026
Kepemimpinan Abu Bakar
Hikmah

Menilik Kembali Integritas Kepemimpinan Abu Bakar di Tengah Kekacauan Politik

15 Juli 2026
Perempuan Pembela Keadilan
Publik

Siapa Menjaga Perempuan Pembela Keadilan?

15 Juli 2026
Pemadaman Listrik
Aktual

Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

30 Juni 2026
Demokrasi Indonesia
Publik

28 Tahun Reformasi dan Kualitas Demokrasi Indonesia

19 Juni 2026
Next Post
HAKTP

Praktik HAKTP dalam Jurnalisme Algoritmik

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya
  • Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak
  • Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes
  • Syarifah Baghdad: Perempuan Pelopor Mukena di Nusantara
  • HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0