Kamis, 9 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Thufan al-Aqsha

    Dua Tahun Thufan al-Aqsha: Gema Perlawanan dari Jantung Luka Kemanusiaan

    Daisaku Ikeda

    Dialog Kemanusiaan Gus Dur & Daisaku Ikeda, Inaya Wahid Tekankan Relasi Lintas Batas

    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

    Makan Bergizi Gratis

    Ironi Makan Bergizi Gratis: Ketika Urusan Dapur Menjadi Kebijakan Publik

    Nyai Sinta Nuriyah

    Kunjungi Aktivis yang Ditahan, Nyai Sinta Nuriyah Tunjukkan Keteguhan Ulama Perempuan dalam Membela Rakyat

    Hari Tani

    Hari Tani Nasional 2025: Menghargai Petani dan Menjaga Pangan Negeri

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Yosef dan Maria

    Yosef dan Maria: Belajar dari Dua Tokoh yang Saling Menguatkan dalam Hidup Berkeluarga

    Kenikmatan Surga

    Bidadari dan Bidadara: Tafsir Mubadalah atas Kenikmatan Surga bagi Laki-laki dan Perempuan

    Perempuan Menikah

    Perempuan Menikah dan Pertanyaan yang Tak Pernah Usai

    Suster Vassa

    Suster Vassa dan Wajah Suram Otoritas Agama

    Isu Disabilitas

    Isu Disabilitas dan Pergeseran Paradigma Sosial dan HAM: Dari Belas Kasihan ke Keadilan

    Suara Panci

    Suara Panci: Perlawanan Ibu-ibu atas Program Makan Bergizi Gratis

    Pernikahan Anak

    Mengapa Masih Ada Tokoh Agama yang Terlibat dalam Pernikahan Anak?

    Feminis Sejati

    Ibuku Tak Belajar Feminisme, Tapi Ia Seorang Feminis Sejati

    Anak Difabel

    Mendorong Pengasuhan Inklusi Untuk Anak Difabel

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kenikmatan Surga

    Bidadari dan Bidadara: Tafsir Mubadalah atas Kenikmatan Surga bagi Laki-laki dan Perempuan

    Surga yang Maskulin

    Menggugat Tafsir Surga yang Sangat Maskulin

    Kenikmatan Surga

    Ketika Surga Terlalu Maskulin: Menafsir Ulang Kenikmatan Surga bagi Laki-laki dan Perempuan

    Al-Qur'an Terhadap Perempuan

    Afirmasi Revolusioner Al-Qur’an terhadap Perempuan

    Islam Perempuan

    Islam Melindungi Martabat Perempuan

    Islam Perempuan

    Islam Mengangkat Martabat Perempuan dari Objek Warisan Menjadi Subjek Kemanusiaan

    Perempuan Baik untuk Lelaki yang Baik

    Perempuan Baik untuk Lelaki yang Baik dalam Perspektif Al-Qur’an

    Sumayyah binti Khayyat

    Sumayyah binti Khayyat: Perempuan Pertama yang Syahid di Jalan Islam

    Perempuan yang

    Jejak Para Perempuan yang Meneguhkan Islam Sejak Awal

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Thufan al-Aqsha

    Dua Tahun Thufan al-Aqsha: Gema Perlawanan dari Jantung Luka Kemanusiaan

    Daisaku Ikeda

    Dialog Kemanusiaan Gus Dur & Daisaku Ikeda, Inaya Wahid Tekankan Relasi Lintas Batas

    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

    Makan Bergizi Gratis

    Ironi Makan Bergizi Gratis: Ketika Urusan Dapur Menjadi Kebijakan Publik

    Nyai Sinta Nuriyah

    Kunjungi Aktivis yang Ditahan, Nyai Sinta Nuriyah Tunjukkan Keteguhan Ulama Perempuan dalam Membela Rakyat

    Hari Tani

    Hari Tani Nasional 2025: Menghargai Petani dan Menjaga Pangan Negeri

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Yosef dan Maria

    Yosef dan Maria: Belajar dari Dua Tokoh yang Saling Menguatkan dalam Hidup Berkeluarga

    Kenikmatan Surga

    Bidadari dan Bidadara: Tafsir Mubadalah atas Kenikmatan Surga bagi Laki-laki dan Perempuan

    Perempuan Menikah

    Perempuan Menikah dan Pertanyaan yang Tak Pernah Usai

    Suster Vassa

    Suster Vassa dan Wajah Suram Otoritas Agama

    Isu Disabilitas

    Isu Disabilitas dan Pergeseran Paradigma Sosial dan HAM: Dari Belas Kasihan ke Keadilan

    Suara Panci

    Suara Panci: Perlawanan Ibu-ibu atas Program Makan Bergizi Gratis

    Pernikahan Anak

    Mengapa Masih Ada Tokoh Agama yang Terlibat dalam Pernikahan Anak?

    Feminis Sejati

    Ibuku Tak Belajar Feminisme, Tapi Ia Seorang Feminis Sejati

    Anak Difabel

    Mendorong Pengasuhan Inklusi Untuk Anak Difabel

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kenikmatan Surga

    Bidadari dan Bidadara: Tafsir Mubadalah atas Kenikmatan Surga bagi Laki-laki dan Perempuan

    Surga yang Maskulin

    Menggugat Tafsir Surga yang Sangat Maskulin

    Kenikmatan Surga

    Ketika Surga Terlalu Maskulin: Menafsir Ulang Kenikmatan Surga bagi Laki-laki dan Perempuan

    Al-Qur'an Terhadap Perempuan

    Afirmasi Revolusioner Al-Qur’an terhadap Perempuan

    Islam Perempuan

    Islam Melindungi Martabat Perempuan

    Islam Perempuan

    Islam Mengangkat Martabat Perempuan dari Objek Warisan Menjadi Subjek Kemanusiaan

    Perempuan Baik untuk Lelaki yang Baik

    Perempuan Baik untuk Lelaki yang Baik dalam Perspektif Al-Qur’an

    Sumayyah binti Khayyat

    Sumayyah binti Khayyat: Perempuan Pertama yang Syahid di Jalan Islam

    Perempuan yang

    Jejak Para Perempuan yang Meneguhkan Islam Sejak Awal

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual

Kita patut bersyukur bahwa Muharram tahun ini lebih menggeliat dengan keberpihakan kepada teman-teman disabilitas.

M. Khoirul Imamil M M. Khoirul Imamil M
7 Juli 2025
in Hikmah
1
Amalan Muharram

Amalan Muharram

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Apakah pembaca acap mendengar beragam ceramah seputar keutamaan bulan Muharram akhir-akhir ini? Kiranya banyak, dan itu hal lazim. Bulan Muharram merupakan satu dari empat bulan mulia (arba’ah hurum). Allah sendiri yang menetapkannya, sebagaimana firman-Nya dalam Alquran Surat Taubah ayat 36.

Di dalam Tafsir Jalalain, disebutkan bahwa keempat bulan tersebut yakni Dzulqaidah, Dzulhijjah, Muharram, serta Rajab. Pada keempat bulan ini, umat Islam sangat dilarang melakukan perilaku kemaksiatan—terutama sekali peperangan.

Sebaliknya, umat Islam justru didorong untuk meningkatkan kuantitas sekaligus kualitas amal kebajikan. Karenanya, ulama’ lantas merinci berbagai amalan Muharram anjuran sebagai pedoman umat.

Ragam amalan Muharram

Sayyid Abu Bakar Syatha dalam karyanya I’anah ath Thalibin bi syarhi Fath al Mu’in menyebut dua belas (12) amalan utama di bulan Muharram.

Kedua belas amalan Muharram tersebut meliputi (1) berpuasa, (2) sholat sunnah, (3) bersilaturahmi, (4) mengunjungi kalangan alim dan arif bestari, (5) menjenguk saudara yang sakit, dan (6) memakai celak.

Amalan selanjutnya yakni (7) memberdayakan anak yatim, (8) bersedekah, (9) mandi sunnah, (10) membahagiakan keluarga, (11) merawat kuku, serta (12) memperbanyak bacaan Surat Ikhlas.

Selain itu, ulama juga menganjurkan agar umat IsIam memperbanyak zikir dengan lafaz istighfar—astaghfirullah al ‘azhim. Mengingat, di bulan Muharram inilah Nabi Adam as beroleh maaf dari Allah ‘azza wa jalla.

Keutamaan amalan

Pada setiap amalan tersebut, tentu terkandung berbagai keutamaan. Misalnya saja, seorang yang berpuasa pada tanggal 10 Muharram—hari ‘Asyura—dosanya selama setahun lalu (as sanah al madhiyyah) akan beroleh ampunan.

Khusus untuk berpuasa di tanggal sepuluh ini, Nabi Muhammad SAW juga menganjurkan untuk berpuasa pada tanggal sembilan (hari tasu’a). Puasa ini bertujuan untuk membedakan ibadah umat Islam dengan umat lain—Yahudi dan Nasrani.

Sementara, keutamaan menyenangkan keluarga di bulan Muharram dapat menjadi perantara kebahagiaan seseorang sepanjang tahun. Begitu halnya dengan bersedekah yang dapat meluaskan rizki.

Membahagiakan dan memberdayakan anak yatim juga punya keistimewaan tersendiri. Seseorang yang dengan sukarela (sekadar) “mengusap” kepala anak yatim berarti telah berbuat baik untuk segenap keturunan Nabi Adam as.

Melampaui revenue individual

Pada prinsipnya, setiap amalan dalam Islam senantiasa membawa keutamaan. Tak terkecuali segala bentuk anjuran di bulan Muharram. Meski begitu, penting untuk memperluas perspektif kita dalam memandang keutamaan tersebut.

Alih-alih mengejar revenue atau imbal balik individual semisal pahala, kita agaknya perlu untuk juga melihat sisi revenue sosial-kolektif yang dapat berefek secara manifes—konkret. Ibadah puasa, misalnya, seyogianya dapat menjadi metode untuk mendidik spiritualitas masyarakat.

Umpamanya saja, masyarakat Jawa menyebut puasa sebagai “pasa”. Kata ini beroleh makna akronimatik “tapa rasa” yang makna bebasnya mungkin “pemenjaraan nafsu”.

Artinya, tak lagi sekadar menahan diri dari aktivitas manusiawi semisal makan, minum, dan berhubungan seks, puasa juga mestinya bisa membentuk kesalehan sosial.

Manusia menjadi gamang untuk meradang, malu berkorupsi, juga menjaga diri dari laku diskriminasi. Di titik ini, puasa sebagai ibadah berhasil mengupayakan budaya baru yang lebih baik.

Melibatkan kawan disabilitas

Memperluas perspektif amalan di bulan Muharram juga mesti bertaut dengan pelibatan disabilitas. Kita secara aktif berupaya untuk membuka peluang bagi kawan disabilitas guna mendapatkan tempat-tempat strategis.

Baru-baru ini, dalam rangka perayaan Muharram, Kementerian Agama (Kemenag RI) menghelat kegiatan Lebaran Yatim dan Disabilitas 2025 di Jakarta Pusat (4/7). Dalam kegiatan tersebut, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i menyampaikan sebuah pernyataan gemilang.

“Anak-anak bangsa, apapun kondisinya, adalah harapan masa depan. Mereka bukan objek belas kasihan, melainkan subjek perubahan,” tegas Romo Syafi’i.

Kemenang lekas serius mendukung pemberdayaan kawan disabilitas lewat gelaran Peaceful Muharram 1447. Melalui acara tersebut, kawan disabilitas yang menekuni dunia usaha memperoleh ruang partisipasi untuk menujukkan karya dan usahanya.

Kita patut bersyukur bahwa Muharram tahun ini lebih menggeliat dengan keberpihakan kepada teman-teman disabilitas. Tentu, kita bertanggung jawab untuk mengembangkan dan memastikan nyala semangat itu senantiasa bergolak.

 

 

 

 

Tags: 10 MuharramAmalan MuharramBulan MuliaDisabilitasKeutamaan MuharramMuharrampuasa sunah
M. Khoirul Imamil M

M. Khoirul Imamil M

Pernah nekat menggelandang sepanjang Olomouc-Bratislava-Wina-Trier-Luksemburg.

Terkait Posts

Difabel
Publik

Difabel, Media Sosial, dan Sebuah Usaha Meniti Jalan Panjang Inklusivitas

4 Oktober 2025
Penyandang Disabilitas
Publik

Mengembalikan Suara bagi Penyandang Disabilitas

24 September 2025
Temu Inklusi
Pernak-pernik

Temu Inklusi: Memastikan Aksesibilitas bagi Teman Disabilitas

8 September 2025
Ramah Disabilitas
Publik

Jika Sekolah Masih Tak Ramah Disabilitas, Apa Pendidikan Kita Sudah Merdeka?

23 Agustus 2025
Sekolah inklusif
Publik

Relokasi Demi Sekolah Rakyat: Kenapa Bukan Sekolah Inklusi?

23 Agustus 2025
Pendidikan Inklusi
Aktual

Pendidikan Inklusi: Jalan Panjang Menuju Sekolah Ramah Disabilitas

22 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Suster Vassa

    Suster Vassa dan Wajah Suram Otoritas Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Menikah dan Pertanyaan yang Tak Pernah Usai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam Melindungi Martabat Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Disabilitas dan Pergeseran Paradigma Sosial dan HAM: Dari Belas Kasihan ke Keadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Surga Terlalu Maskulin: Menafsir Ulang Kenikmatan Surga bagi Laki-laki dan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Yosef dan Maria: Belajar dari Dua Tokoh yang Saling Menguatkan dalam Hidup Berkeluarga
  • Bidadari dan Bidadara: Tafsir Mubadalah atas Kenikmatan Surga bagi Laki-laki dan Perempuan
  • Ibu Mahmudah, Ulama Perempuan dari Negeri Sai Bumi Ruwa Jurai itu Telah Pergi
  • Menggugat Tafsir Surga yang Sangat Maskulin
  • Emmeline Pankhurst, Suffragist, dan Tuduhan “Blackmail Politik”

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID