Senin, 15 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

    Deligitimasi Otoritas

    Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: Gus Dur Selalu Letakkan Kemanusiaan di Atas Politik

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Content Creator

    Kontenisasi Murid: Ketika Guru Merangkap Content Creator

    Bissu

    Bissu dan Identitas Gender: Melampaui Konsep Gender Biner Barat

    Nilai Asih-asuh

    Integrasi Nilai Asih-asuh dalam Tafsir Al-Qur’an: Sebuah Telaah Tematik

    Akurasi data

    Akurasi Data Masih Jadi Problematika, Kapan Inkusivitas akan Mengada?

    Terjebak dalam Kehidupan

    Mengapa Kita Sering Terjebak dalam Kehidupan?

    Pengguna Kursi Roda

    Salatnya Pengguna Kursi Roda itu Bukan Ruhsah, tapi Azimah

    Korban Femisida

    Stop Bullying Korban Femisida!

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Negara, Kekuasaan

    Negara, Kekuasaan, dan Problematika Kemanusiaan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

    Anak

    Jangan Didik Anak dengan Cara Kekerasan

    Ojol

    Aksi Solidaritas Beli Makanan untuk Ojol di Indonesia dari SIS Forum Malaysia

    Abul ‘Ash

    Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’: Menantu Nabi yang Tetap Menjaga Pernikahan Meski Beda Keyakinan

    Makkah

    Ketika Nabi Muhammad Saw Pulang ke Makkah

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

    Deligitimasi Otoritas

    Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: Gus Dur Selalu Letakkan Kemanusiaan di Atas Politik

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Content Creator

    Kontenisasi Murid: Ketika Guru Merangkap Content Creator

    Bissu

    Bissu dan Identitas Gender: Melampaui Konsep Gender Biner Barat

    Nilai Asih-asuh

    Integrasi Nilai Asih-asuh dalam Tafsir Al-Qur’an: Sebuah Telaah Tematik

    Akurasi data

    Akurasi Data Masih Jadi Problematika, Kapan Inkusivitas akan Mengada?

    Terjebak dalam Kehidupan

    Mengapa Kita Sering Terjebak dalam Kehidupan?

    Pengguna Kursi Roda

    Salatnya Pengguna Kursi Roda itu Bukan Ruhsah, tapi Azimah

    Korban Femisida

    Stop Bullying Korban Femisida!

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Negara, Kekuasaan

    Negara, Kekuasaan, dan Problematika Kemanusiaan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

    Anak

    Jangan Didik Anak dengan Cara Kekerasan

    Ojol

    Aksi Solidaritas Beli Makanan untuk Ojol di Indonesia dari SIS Forum Malaysia

    Abul ‘Ash

    Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’: Menantu Nabi yang Tetap Menjaga Pernikahan Meski Beda Keyakinan

    Makkah

    Ketika Nabi Muhammad Saw Pulang ke Makkah

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Apa Makna dan Arti dari Niat Puasa?

Saat melafalkan niat puasa Ramadan, seorang muslim telah berikrar melakukan perintah Tuhan, baik yang bersifat jāziman (wajib) ataupun ghaira jāzim (sunah), pun menahan diri dari larangan yang bersifat jāziman (haram), ataupun ghaira jāzim (makruh)

Nur Kholilah Mannan Nur Kholilah Mannan
13 November 2022
in Hikmah, Rekomendasi
0
Keutamaan Puasa Syawal

Keutamaan Puasa Syawal

183
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Awal bulan puasa selalu ramai dengan pembahasan –jika tak mau disebut perdebatan- tentang lafal niat puasa Ramadan. Lantas Apa arti dari niat puasa? Dan juga apa makna niat buka puasa?

Saat niat puasa, masyarakat Indonesia lumrah memakai lafal niat نَوَيْتُ صَوْمَ غَدِ عَنْ أدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هَذِهِ السَّنَةِ لله تعالى dan نَوَيْتُ صَوْمَ غَدِ عَنْ أدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانِ هَذِهِ السَّنَةِ لله تعالى  perbedaan harkat pada lafal “Ramadana” dengan “Ramadani” adalah perbedaan secara lafal, yang menurut ahli kaidah kebahasaan, menggunakan Ramadani berfaidah lebih tertentu pada bulan Ramadan tahun ini sehingga terhindar dari praduga mengganti puasa tahun lalu.

Namun pendapat ini dibantah dengan kata di awal niat puasa Ramadan, “shauma ghadin ‘an adāi” berpuasa di hari esok untuk menunaikan, yang sudah tentu tidak menunjukkan puasa tahun lalu karena dalam fikih kata adā’ menunjukkan pelaksanaan tepat waktu, berbeda dengan qadā’.  Sekali lagi perbedaan ini adalah perbedaan kebahasaan (al-khulfu lafdziyyun) yang tidak merusak makna.

Hingga datanglah pendapat ketiga yang netral, “jika tak ingin ada praduga yang rancu akibat harkat, maka pakailah bahasa daerah sendiri” atau jika ingin melafalkan niat puasa Ramadan dengan bahasa Arab ucapkan dalam hati dengan bahasa daerah masing-masing agar lebih mantab.

Namun demikian, selain makna lafal niat puasa Ramadan yang diperdebatkan tadi, yang esensinya adalah “saya akan berpuasa besok…”, sesungguhnya ada banyak makna yang lahir dari niat tersebut. Kata shaum (puasa) hakikatnya adalah menahan (imsāk) kemudian dalam makna syariat diartikan menahan dari makan, minum dan semua hal yang membatalkan puasa.

Padahal di titik ini –saat melafalkan niat puasa Ramadan- seorang muslim telah berikrar melakukan perintah Tuhan, baik yang bersifat jāziman (wajib) ataupun ghaira jāzim (sunah), pun menahan diri dari larangan yang bersifat jāziman (haram), ataupun ghaira jāzim (makruh).

Sebagaimana halnya ijab qabul dalam pernikahan, ia adalah ikrar seorang ayah memercayai putrinya menikah dengan lelaki di depannya. Dan ikrar seorang lelaki menerima seorang perempuan dengan segala karakternya dan segala hal yang berkaitan dengan perempuan tersebut.

Menerima kecantikannya sekaligus harga scin care yang dipakai, menerima aroma parfumnya sekaligus bau kentutnya, menerima kerajinan sekaligus kemalasannya, dan sebagainya yang mungkin sebelum menikah tidak saling tahu.

Dalam niat puasa Ramadan juga terkandung makna penerimaan seperti itu. Tidak cukup menahan dari makan, minum dan hal yang membatalkan puasa. Ada anjuran (kesunahan) yang eman kalau tidak dikerjakan, seperti yang dirangkum oleh syekh Wahbah az-Zuhailī dalam al-Fiqh al-Islāmī wa Adillatuhu, ada 10 etika baik dalam bulan Ramadan;

Pertama, sahur, meski sedikit. Kedua, menyegerakan buka puasa saat yakin adzan maghrib (bahkan lebih utama berbuka sebelum salat). Ketiga, berdoa sebelum buka puasa. Keempat, memberi buka orang yang berpuasa meski dengan 1 biji kurma atau minuman –atau dalam bahasa warga Indonesia, ta’jil-  Kelima, mandi janabah, haid dan nifas sebelum terbitnya fajar.

Lalu, keenam, menahan lisan dan tubuh dari berbicara dan berbuat berlebihan yang tidak berkonsekuensi dosa. Ketujuh, meninggalkan syahwat yang diperbolehkan/tidak membatalkan puasa seperti berasyik masyuk dengan mendengarkan musik, berpakaia mewah dan semacamnya. Kedelapan,  dalam kalangan syafi’iyah, tidak berbekam baik untuk diri sendiri dan orang lain.

Kemudian, kesembilan, sedekah pada keluarga, kerabat dan fakir miskin. Kesepuluh, menyibukkan diri dengan belajar dan membaca Alquran –kesunahan dalam bulan Ramadan pahalanya sebanding dengan kewajiban yang dilakukan di bulan lainnya. Dan, terakhir itikaf.

Dengan melakukan isi ikrar yang menjadi konsekuensi dari niat puasa Ramadan, maka puasa benar-benar akan menjadi benteng diri. Imam Ibn Qayyim dalam ash-Shaum Junnatun, jika tujuan puasa adalah mengendalikan hawa nafsu, menyapih nafsu dari keburukan yang biasa dilakukan, mempersempit ruang setan (dalam diri) dengan meminimalisir makan-minum yang berlebihan, agar mencapai puncak kebahagiaan dan kenikmatan, maka saat itulah puasa menjadi tali kendali orang-orang bertakwa, menjadi perisai orang-orang berperang (melawan nafsu), taman yang indah bagi oragg-orang baik nan dekat dengan Allah.

Bukanlah sebaliknya sebagaimana digambarkan dalam hadis رُبَّ صَائِمٍ حَظُّهُ مِنْ صِيَامِهِ الْجُوعُ وَالْعَطَش Banyak orang yang berpuasa hanya merasakan lapar dan haus. Puasanya sah karena telah memenuhi rukun-rukunnya; niat dan menahan diri dari hal yang membatalkan, namun anjuran dan larangan atau etika di bulan Ramadan justru diabaikan.

Karenanya harus ada kesadaran untuk rela mengamalkan segala konsekuensi niat puasa Ramadan, Rida bisyasyai rida bima yatawwalladu minhu, rela terhadap sesuatu (niat puasa Ramadan), maka harus rela terhadap segala hal yang lahir darinya (etika berupa anjuran dan larangan Ramadan). Akhir kata, semoga hati kita digerakkan untuk menciptakan kebaikan, dan ibadah kita diterima oleh Allah swt.

Demikian apa makna dan arti dari niat puasa Ramadhan? Semoga bermanfaat.[]
Tags: HikmahibadahniatpuasaramadanRukun Islam
Nur Kholilah Mannan

Nur Kholilah Mannan

Terkait Posts

Pernikahan yang
Hikmah

Hikmah Pernikahan: Menjaga Nafsu, Memelihara Keturunan

22 Agustus 2025
Perjalanan Spiritual
Personal

Membiasakan Berefleksi Sebagai Bagian dari Perjalanan Spiritual

14 Agustus 2025
Bekerja adalah bagian dari Ibadah
Hikmah

Bekerja itu Ibadah

5 Juli 2025
SAK
Publik

Melihat Lebih Dekat Nilai Kesetaraan Gender dalam Ibadah Umat Hindu: Refleksi dari SAK Ke-2

2 Juli 2025
Semangat Haji
Hikmah

Merawat Semangat Haji Sepanjang Hayat: Transformasi Spiritual yang Berkelanjutan

11 Juni 2025
Ibadah Haji
Publik

Esensi Ibadah Haji: Transformasi Diri Menjadi Pribadi yang Lebih Baik

29 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Film Girl in The Basement

    Kekerasan dalam Film Girl in The Basement

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akurasi Data Masih Jadi Problematika, Kapan Inkusivitas akan Mengada?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Didik Anak dengan Cara Kekerasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Integrasi Nilai Asih-asuh dalam Tafsir Al-Qur’an: Sebuah Telaah Tematik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol
  • Kontenisasi Murid: Ketika Guru Merangkap Content Creator
  • Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender
  • Bissu dan Identitas Gender: Melampaui Konsep Gender Biner Barat
  • Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID