Jumat, 19 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Santri Era Digital

    Santri di Era Digital: Mengapa Dakwah Harus Hadir di Media Sosial?

    Imajinasi

    Urgensi Imajinasi dan Identitas Manusia Demi Keseimbangan Peradaban

    Living Together

    Jangan Pernah Normalisasi Living Together

    Takut Bicara

    Taklukkan Takut Bicara di Depan Umum: Dari Ketakutan Menjadi Kekuatan

    Saling Pengertian

    Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

    Tafsir Kesetaraan

    Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aurat

    Perbedaan Batasan Aurat Menurut Al-Qur’an

    Konteks Sosial yang

    Batas Aurat Ditentukan oleh Konteks Sosial dan Budaya

    Aurat

    Batas Aurat Perempuan dalam Islam: Ragam Tafsir dan Konteks Sosialnya

    Seksualitas Perempuan dalam

    Aurat dan Fitnah: Pergulatan Tafsir Seksualitas Perempuan dalam Islam

    Perempuan di Ruang Publik

    Perempuan di Ruang Publik Menurut Islam

    Menjaga Bumi

    Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi

    Perempuan dan Perang

    Sejak Awal Islam, Perempuan dan Laki-laki Sama-sama Terlibat di Politik dan Perang

    Karakter

    Pendidikan Karakter

    konservatif

    Bahaya Konservatif di Tengah Arus Perubahan Zaman

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Santri Era Digital

    Santri di Era Digital: Mengapa Dakwah Harus Hadir di Media Sosial?

    Imajinasi

    Urgensi Imajinasi dan Identitas Manusia Demi Keseimbangan Peradaban

    Living Together

    Jangan Pernah Normalisasi Living Together

    Takut Bicara

    Taklukkan Takut Bicara di Depan Umum: Dari Ketakutan Menjadi Kekuatan

    Saling Pengertian

    Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

    Tafsir Kesetaraan

    Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aurat

    Perbedaan Batasan Aurat Menurut Al-Qur’an

    Konteks Sosial yang

    Batas Aurat Ditentukan oleh Konteks Sosial dan Budaya

    Aurat

    Batas Aurat Perempuan dalam Islam: Ragam Tafsir dan Konteks Sosialnya

    Seksualitas Perempuan dalam

    Aurat dan Fitnah: Pergulatan Tafsir Seksualitas Perempuan dalam Islam

    Perempuan di Ruang Publik

    Perempuan di Ruang Publik Menurut Islam

    Menjaga Bumi

    Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi

    Perempuan dan Perang

    Sejak Awal Islam, Perempuan dan Laki-laki Sama-sama Terlibat di Politik dan Perang

    Karakter

    Pendidikan Karakter

    konservatif

    Bahaya Konservatif di Tengah Arus Perubahan Zaman

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Ibu Rumah Tangga vs Ibu Bekerja, Siapa yang Terbaik?

Laki-laki dan perempuan dipanggil menjadi subjek aktif yang diperhitungkan dan diapresiasi. Karena itu, menjadi perempuan, sebagai ibu maupun bukan, adalah juga baik dan mulia untuk bekerja secara produktif

Faqih Abdul Kodir Faqih Abdul Kodir
12 November 2022
in Keluarga
0
Ibu Rumah Tangga vs Ibu Bekerja, Siapa yang Terbaik?

Ibu Rumah Tangga vs Ibu Bekerja, Siapa yang Terbaik?

113
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ada orang yang dalam hidupnya memiliki pilihan yang beragam, sehingga bisa memilih satu, dua, atau lebih. Tetapi ada juga yang hanya memiliki satu pilihan. Seperti bekerja atau menjadi ibu rumah tangga. Ada perempuan yang di hadapannya hanya satu pilihan saja. Menjadi ibu rumah tangga saja. Atau menjadi ibu bekerja saja. Ada yang dua-duanya, lalu bisa memilih salah satu, atau memilih keduanya. Lantas ibu rumah tangga vs ibu bekerja, lebih baik mana?

Karena itu, dalam hal ini, baik buruknya bukan dilihat dari peran seorang perempuan sebagai apa. Ibu rumah tangga atau ibu bekerja. Namun, lebih pada bagaimana ia menjalankanya dan dampak baiknya yang diwujudkan dari peran tersebut.

Pada saat yang sama, bagaimana ia bisa mengelola diri agar tetap semangat, dan mengelola relasi agar bisa berbagi. Mengelola diri dan relasi ini menjadi penting agar perempuan tetap sehat, mampu dan baik dalam berperan sebagai ibu rumah dan atau ibu yang bekerja.

Bisa jadi pilihan peran itu terbatas, tetapi seseorang masih tetap memiliki kesempatan, dalam perspektif Islam, untuk menjadi versi yang terbaik. Begitupun, ketika memilih salah satu pilihan yang tersedia, ia juga memiliki kesempatan untuk menjadi versi yang terbaik. Menjadi ibu rumah tangga bisa buruk, bisa baik, bisa lebih baik, bahkan terbaik. Begitupun menjadi ibu yang bekerja.

Menjadi Ibu Rumah Tangga adalah Baik

Kisah pelayan rumah tangga pada masa Nabi Saw, yang bernama Zaidah ra, yang ditemui Nabi Khidr as dan diapresiasi adalah contoh bagaimana kerja-kerja rumah tangga adalah mulia di mata Islam. Dalam sebuah hadits, Nabi Saw sendiri pernah menyatakan bahwa kerja-kerja rumah tangga, yang dilakukan perempuan, adalah bagian dari jihad (Musnad Ahmad, no. hadits: 25031).

Tentu saja, Nabi Saw tidak bermaksud menyatakan kerja-kerja ini hanya menjadi ranah perempuan, atau jihad perempuan hanya berada di dalam kerja-kerja rumah tangga. Tidak. Karena di dalam berbagai hadits shahih yang lain, Nabi Saw juga di dalam rumah melakukan kerja-kerja rumah tangga yang diperlukan keluarga (Sahih Bukhari, no. hadits: 6108), di antaranya menjahit baju, menambal pakaian, dan memperbaiki alas-alas kaki (Musnad Ahmad, no. hadits: 25388).

Hal ini, karena kerja-kerja rumah tangga, adalah kerja-kerja baik dan untuk kebaikan. Membersihkan rumah, baju, dan memperbaiki dan alat-alat rumah tangga dan pakaian, atau yang lain adalah baik. Memasak untuk memenuhi kebutuhan makan keluarga adalah baik. Mengasuh dan mendidik anak adalah baik. Mengerjakan hal-hal baik adalah mulia dalam Islam. Dan seseorang yang melakukannya adalah mulia, laki-laki maupun perempuan. Sebagaimana diteladankan Nabi Muhammad Saw.

Menjadi Ibu Bekerja adalah Baik

Dalam Islam, bekerja adalah baik. Sesuatu yang baik adalah mulia untuk dilakukan, oleh siapapun. Bahkan al-Qur’an secara eksplisit menyebutkan kalimat “laki-laki maupun perempuan” ketika memanggil orang-orang beriman untuk bisa mengerjakan hal-hal yang baik (QS. Ali Imran, 3: 195; an-Nisa, 4: 124; an-Nahl, 16: 97; dan Ghafir, 40: 40). Ini artinya, bekerja, di mata al-Qur’an adalah sesuatu yang baik dan mulia.

Dalam berbagai hadits juga disebutkan, bahwa bekerja untuk memenuhi kebutuhan diri dan keluarga adalah baik dan mulia (Sahih Bukhkari, no. hadits: 2111). Bekerja sendiri, seperti mencari kayu bakar dan menjualnya ke pasar, di mata Nabi Saw, jauh lebih baik dibanding meminta-minta kepada orang lain (Sahih Bukhari, no. 2113).

Karena amal mulia, Nabi Saw memandang mereka yang bekerja untuk memenuhi kebutuhan diri, anak-anak, maupun orang tua yang lanjut usia, adalah bagian dari jihad fi sabilillah (al-Mu’jam al-Awsath Thabrani, no. hadits: 6835).

Dalam berbagai riwayat hadits, juga ada kisah mengenai sahabat perempuan bernama Zainab ats-Tsaqafiyah ra yang, pada masa Nabi Saw, bertanggung-jawab menafkahi suami dan anak-anaknya, dan banyak lagi yang lain. Suaminya adalah seorang sahabat terkenal, alim, dan menjadi rujukan para ulama.

Yaitu Abdullah bin Mas’ud ra. Beberapa pekerjaan yang digeluti perempuan pada masa Nabi Saw, di antaranya adalah home industri, pedagang umum, penenun, perawat, perias wajah, berkebun, penggembala ternak, pemetik kurma, menyusui bayi secara komersial, dan yang lain (Qira’ah Mubadalah, 2018, hal. 462-482).

Kedua sumber utama Islam, yaitu al-Qur’an dan Hadits, telah menegaskan keterkaitan keimanan dengan aktivitas bekerja yang baik (‘amal shalih). Tentu saja, bekerja di sini bersifat umum. Tetapi, bekerja produktif yang menghasilkan uang untuk kebutuhan nafkah diri dan keluarga dipastikan masuk di dalam konsep bekerja yang baik itu.

Karena ini baik dan dianjurkan Islam, maka laki-laki dan perempuan adalah dipanggil dan menjadi subjek aktif yang diperhitungkan dan diapresiasi. Karena itu, menjadi perempuan, sebagai ibu maupun bukan, adalah juga baik dan mulia untuk bekerja secara produktif.

ibu rumah tangga vs ibu bekerja, Siapa yang Terbaik?

Lalu adakah yang lebih mulia jika dibandingkan antara perempuan yang menjadi ibu rumah tangga dengan ibu yang bekerja?

Jika kita merujuk pada berbagai hadits mengenai orang-orang terbaik, maka setiap orang sesungguhnya memiliki kesempatan untuk menjadi versinya yang terbaik. Ukurannya adalah keimanan, ketakwaan, ketulusan, konsistensi (istiqomah), berbuat baik dan berdampak baik, serta mengajak dan mengkondisikan orang lain untuk berbuat baik dan berdampak baik.

Kita memiliki versi terbaik dari mereka yang bekerja di rumah tangga, seperti kisah sahabat Zaidah ra yang melayani sebuah rumah tangga dan kisah Uwais al-Qarni yang berbakti kepada ibunya pada masa Nabi Saw dan para sahabat. Kita juga memiliki versi terbaik para perempuan yang bekerja produktif seperti Sayyidah Khadijah ra dan Zainab ats-Tsaqafiyah ra.

Bagi yang menjadi ibu rumah tangga, di samping soal keimanan dan ketulusan, juga penting untuk menjaga kesehatan akal, jiwa, dan sosial. Istirahat, relaksasi dari rutinitas rumah tangga, ekspresi diri, dan sosialisasi adalah juga bisa menjaga kesehatannya untuk bisa terus menjadi ibu rumah tangga. Di samping tanggung-jawab keluarga sendiri, dia juga punya tanggung-jawab sosial dalam bertetangga, dengan keluarga yang lebih besar, dengan bangsa, dunia, dan semesta.

Suaminya, juga penting, untuk diajak dalam kerja-kerja rumah tangga dan dekat dengan anak-anaknya. Karena ini semua adalah kebaikan dan mulia. Kebersamaan juga akan lebih menguatkan dan membahagiakan. Hal yang sama juga bagi yang menjadi ibu bekerja. Di samping soal keimanan, ketulusan, dan kesuksesan, juga penting untuk memiliki waktu bagi kesehatan emosi dan relasi berkeluarga. Kedekataan dengan keluarga adalah niscaya dan kebersamaan adalah modal untuk bahagia.

Demikian keterangan terkait ibu rumah tangga vs ibu bekerja, Siapa yang Terbaik? Wallahu a’lam bish-shawab. [Baca juga; Ibu Rumah Tangga Vs Bapak Rumah Tangga Bukan Kompetisi]

Tags: Ibu Bekerjaibu rumah tanggakeluargaperempuan
Faqih Abdul Kodir

Faqih Abdul Kodir

Founder Mubadalah.id dan Ketua LP2M UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Terkait Posts

Aurat
Hikmah

Batas Aurat Perempuan dalam Islam: Ragam Tafsir dan Konteks Sosialnya

19 September 2025
Seksualitas Perempuan dalam
Hikmah

Aurat dan Fitnah: Pergulatan Tafsir Seksualitas Perempuan dalam Islam

18 September 2025
Perempuan di Ruang Publik
Hikmah

Perempuan di Ruang Publik Menurut Islam

18 September 2025
Perempuan dan Perang
Hikmah

Sejak Awal Islam, Perempuan dan Laki-laki Sama-sama Terlibat di Politik dan Perang

18 September 2025
Ibn Hazm
Hikmah

Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

17 September 2025
Genosida Palestina
Publik

Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

17 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Takut Bicara

    Taklukkan Takut Bicara di Depan Umum: Dari Ketakutan Menjadi Kekuatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Urgensi Imajinasi dan Identitas Manusia Demi Keseimbangan Peradaban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Film Taare Zameen Par: Setiap Anak Istimewa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan di Ruang Publik Menurut Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bahaya Konservatif di Tengah Arus Perubahan Zaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Santri di Era Digital: Mengapa Dakwah Harus Hadir di Media Sosial?
  • Perbedaan Batasan Aurat Menurut Al-Qur’an
  • Film Taare Zameen Par: Setiap Anak Istimewa
  • Batas Aurat Ditentukan oleh Konteks Sosial dan Budaya
  • Urgensi Imajinasi dan Identitas Manusia Demi Keseimbangan Peradaban

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID