Minggu, 8 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    Pelecehan Seksual

    Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

    Perkawinan Beda Agama

    Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    Istri adalah Ladang

    Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    Kerusakan di Muka Bumi

    Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Dakwah Nabi

    Peran Non-Muslim dalam Menopang Dakwah Nabi Muhammad

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    Pelecehan Seksual

    Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

    Perkawinan Beda Agama

    Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    Istri adalah Ladang

    Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    Kerusakan di Muka Bumi

    Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Dakwah Nabi

    Peran Non-Muslim dalam Menopang Dakwah Nabi Muhammad

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Ibu Rumah Tangga vs Ibu Bekerja, Siapa yang Terbaik?

Laki-laki dan perempuan dipanggil menjadi subjek aktif yang diperhitungkan dan diapresiasi. Karena itu, menjadi perempuan, sebagai ibu maupun bukan, adalah juga baik dan mulia untuk bekerja secara produktif

Faqih Abdul Kodir by Faqih Abdul Kodir
12 November 2022
in Keluarga
A A
0
Ibu Rumah Tangga vs Ibu Bekerja, Siapa yang Terbaik?

Ibu Rumah Tangga vs Ibu Bekerja, Siapa yang Terbaik?

2
SHARES
117
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ada orang yang dalam hidupnya memiliki pilihan yang beragam, sehingga bisa memilih satu, dua, atau lebih. Tetapi ada juga yang hanya memiliki satu pilihan. Seperti bekerja atau menjadi ibu rumah tangga. Ada perempuan yang di hadapannya hanya satu pilihan saja. Menjadi ibu rumah tangga saja. Atau menjadi ibu bekerja saja. Ada yang dua-duanya, lalu bisa memilih salah satu, atau memilih keduanya. Lantas ibu rumah tangga vs ibu bekerja, lebih baik mana?

Karena itu, dalam hal ini, baik buruknya bukan dilihat dari peran seorang perempuan sebagai apa. Ibu rumah tangga atau ibu bekerja. Namun, lebih pada bagaimana ia menjalankanya dan dampak baiknya yang diwujudkan dari peran tersebut.

Pada saat yang sama, bagaimana ia bisa mengelola diri agar tetap semangat, dan mengelola relasi agar bisa berbagi. Mengelola diri dan relasi ini menjadi penting agar perempuan tetap sehat, mampu dan baik dalam berperan sebagai ibu rumah dan atau ibu yang bekerja.

Bisa jadi pilihan peran itu terbatas, tetapi seseorang masih tetap memiliki kesempatan, dalam perspektif Islam, untuk menjadi versi yang terbaik. Begitupun, ketika memilih salah satu pilihan yang tersedia, ia juga memiliki kesempatan untuk menjadi versi yang terbaik. Menjadi ibu rumah tangga bisa buruk, bisa baik, bisa lebih baik, bahkan terbaik. Begitupun menjadi ibu yang bekerja.

Menjadi Ibu Rumah Tangga adalah Baik

Kisah pelayan rumah tangga pada masa Nabi Saw, yang bernama Zaidah ra, yang ditemui Nabi Khidr as dan diapresiasi adalah contoh bagaimana kerja-kerja rumah tangga adalah mulia di mata Islam. Dalam sebuah hadits, Nabi Saw sendiri pernah menyatakan bahwa kerja-kerja rumah tangga, yang dilakukan perempuan, adalah bagian dari jihad (Musnad Ahmad, no. hadits: 25031).

Tentu saja, Nabi Saw tidak bermaksud menyatakan kerja-kerja ini hanya menjadi ranah perempuan, atau jihad perempuan hanya berada di dalam kerja-kerja rumah tangga. Tidak. Karena di dalam berbagai hadits shahih yang lain, Nabi Saw juga di dalam rumah melakukan kerja-kerja rumah tangga yang diperlukan keluarga (Sahih Bukhari, no. hadits: 6108), di antaranya menjahit baju, menambal pakaian, dan memperbaiki alas-alas kaki (Musnad Ahmad, no. hadits: 25388).

Hal ini, karena kerja-kerja rumah tangga, adalah kerja-kerja baik dan untuk kebaikan. Membersihkan rumah, baju, dan memperbaiki dan alat-alat rumah tangga dan pakaian, atau yang lain adalah baik. Memasak untuk memenuhi kebutuhan makan keluarga adalah baik. Mengasuh dan mendidik anak adalah baik. Mengerjakan hal-hal baik adalah mulia dalam Islam. Dan seseorang yang melakukannya adalah mulia, laki-laki maupun perempuan. Sebagaimana diteladankan Nabi Muhammad Saw.

Menjadi Ibu Bekerja adalah Baik

Dalam Islam, bekerja adalah baik. Sesuatu yang baik adalah mulia untuk dilakukan, oleh siapapun. Bahkan al-Qur’an secara eksplisit menyebutkan kalimat “laki-laki maupun perempuan” ketika memanggil orang-orang beriman untuk bisa mengerjakan hal-hal yang baik (QS. Ali Imran, 3: 195; an-Nisa, 4: 124; an-Nahl, 16: 97; dan Ghafir, 40: 40). Ini artinya, bekerja, di mata al-Qur’an adalah sesuatu yang baik dan mulia.

Dalam berbagai hadits juga disebutkan, bahwa bekerja untuk memenuhi kebutuhan diri dan keluarga adalah baik dan mulia (Sahih Bukhkari, no. hadits: 2111). Bekerja sendiri, seperti mencari kayu bakar dan menjualnya ke pasar, di mata Nabi Saw, jauh lebih baik dibanding meminta-minta kepada orang lain (Sahih Bukhari, no. 2113).

Karena amal mulia, Nabi Saw memandang mereka yang bekerja untuk memenuhi kebutuhan diri, anak-anak, maupun orang tua yang lanjut usia, adalah bagian dari jihad fi sabilillah (al-Mu’jam al-Awsath Thabrani, no. hadits: 6835).

Dalam berbagai riwayat hadits, juga ada kisah mengenai sahabat perempuan bernama Zainab ats-Tsaqafiyah ra yang, pada masa Nabi Saw, bertanggung-jawab menafkahi suami dan anak-anaknya, dan banyak lagi yang lain. Suaminya adalah seorang sahabat terkenal, alim, dan menjadi rujukan para ulama.

Yaitu Abdullah bin Mas’ud ra. Beberapa pekerjaan yang digeluti perempuan pada masa Nabi Saw, di antaranya adalah home industri, pedagang umum, penenun, perawat, perias wajah, berkebun, penggembala ternak, pemetik kurma, menyusui bayi secara komersial, dan yang lain (Qira’ah Mubadalah, 2018, hal. 462-482).

Kedua sumber utama Islam, yaitu al-Qur’an dan Hadits, telah menegaskan keterkaitan keimanan dengan aktivitas bekerja yang baik (‘amal shalih). Tentu saja, bekerja di sini bersifat umum. Tetapi, bekerja produktif yang menghasilkan uang untuk kebutuhan nafkah diri dan keluarga dipastikan masuk di dalam konsep bekerja yang baik itu.

Karena ini baik dan dianjurkan Islam, maka laki-laki dan perempuan adalah dipanggil dan menjadi subjek aktif yang diperhitungkan dan diapresiasi. Karena itu, menjadi perempuan, sebagai ibu maupun bukan, adalah juga baik dan mulia untuk bekerja secara produktif.

ibu rumah tangga vs ibu bekerja, Siapa yang Terbaik?

Lalu adakah yang lebih mulia jika dibandingkan antara perempuan yang menjadi ibu rumah tangga dengan ibu yang bekerja?

Jika kita merujuk pada berbagai hadits mengenai orang-orang terbaik, maka setiap orang sesungguhnya memiliki kesempatan untuk menjadi versinya yang terbaik. Ukurannya adalah keimanan, ketakwaan, ketulusan, konsistensi (istiqomah), berbuat baik dan berdampak baik, serta mengajak dan mengkondisikan orang lain untuk berbuat baik dan berdampak baik.

Kita memiliki versi terbaik dari mereka yang bekerja di rumah tangga, seperti kisah sahabat Zaidah ra yang melayani sebuah rumah tangga dan kisah Uwais al-Qarni yang berbakti kepada ibunya pada masa Nabi Saw dan para sahabat. Kita juga memiliki versi terbaik para perempuan yang bekerja produktif seperti Sayyidah Khadijah ra dan Zainab ats-Tsaqafiyah ra.

Bagi yang menjadi ibu rumah tangga, di samping soal keimanan dan ketulusan, juga penting untuk menjaga kesehatan akal, jiwa, dan sosial. Istirahat, relaksasi dari rutinitas rumah tangga, ekspresi diri, dan sosialisasi adalah juga bisa menjaga kesehatannya untuk bisa terus menjadi ibu rumah tangga. Di samping tanggung-jawab keluarga sendiri, dia juga punya tanggung-jawab sosial dalam bertetangga, dengan keluarga yang lebih besar, dengan bangsa, dunia, dan semesta.

Suaminya, juga penting, untuk diajak dalam kerja-kerja rumah tangga dan dekat dengan anak-anaknya. Karena ini semua adalah kebaikan dan mulia. Kebersamaan juga akan lebih menguatkan dan membahagiakan. Hal yang sama juga bagi yang menjadi ibu bekerja. Di samping soal keimanan, ketulusan, dan kesuksesan, juga penting untuk memiliki waktu bagi kesehatan emosi dan relasi berkeluarga. Kedekataan dengan keluarga adalah niscaya dan kebersamaan adalah modal untuk bahagia.

Demikian keterangan terkait ibu rumah tangga vs ibu bekerja, Siapa yang Terbaik? Wallahu a’lam bish-shawab. [Baca juga; Ibu Rumah Tangga Vs Bapak Rumah Tangga Bukan Kompetisi]

Tags: Ibu Bekerjaibu rumah tanggakeluargaperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Implementasi Maqashid Syariah pada Kehidupan Santri

Next Post

Bagaimana Menjadi Perempuan Tanpa Stigma?

Faqih Abdul Kodir

Faqih Abdul Kodir

Founder Mubadalah.id dan Ketua LP2M UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Related Posts

Poligami
Pernak-pernik

Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

7 Februari 2026
Laki-laki Provider
Personal

Benarkah Laki-laki dengan Mental Provider Kini Mulai Hilang?

5 Februari 2026
Pernikahan
Pernak-pernik

Larangan Pemaksaan Pernikahan terhadap Perempuan

5 Februari 2026
Hak Pernikahan
Pernak-pernik

Nabi Tegaskan Hak Perempuan Menentukan Pernikahan

5 Februari 2026
Membela Perempuan
Pernak-pernik

Islam Membela Perempuan

4 Februari 2026
Haji Wada'
Pernak-pernik

Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’

4 Februari 2026
Next Post
Bagaimana Menjadi Perempuan Tanpa Stigma?

Bagaimana Menjadi Perempuan Tanpa Stigma?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an
  • Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz
  • Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental
  • MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai
  • Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0