• Login
  • Register
Senin, 19 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Apakah Malam Jumat Waktu yang Baik untuk Berhubungan Itim Bagi Pasutri? (2)

Aktivitas seks pasutri menjadi media untuk amal yang mubadalah, yang saling mendorong pada kebaikan berikutnya, untuk menumbuhkan ikatan cinta kasih di antara keduanya. Sehingga, ia bisa dicatat sebagai perbuatan yang pahalanya terus beruntun dan menggunung

Redaksi Redaksi
28/07/2022
in Pernak-pernik
0
hubungan intim

hubungan intim

233
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Penulis buku Qiraah Mubadalah, Faqihuddin Abdul Kodir menjelaskan bahwa hubungan intim antara suami istri yang saling mencintai, tentu saja, mendatangkan banyak kebaikan dan manfaat. Seperti ketenangan jiwa, kenyamanan, kekuatan ikatan emosional, dan tentu saja cinta kasih.

Setiap segala sesuatu yang mendatangkan kebaikan termasuk salah satunya berhubungan intim, kata Kang Faqih, adalah ibadah dan sedekah.

Di sinilah, Kang Faqih memaparkan, logika utamanya. Minimal, kata Nabi Saw, melalui hubungan seks yang halal ini, seseorang sudah terpuaskan nafsu biologisnya, sehingga dia bisa terpalingkan dari keinginan berbuat zina, yaitu seks di luar nikah.

Melakukan yang halal untuk menghindarkan diri dari yang haram adalah pahala. Di sinilah logika kedua.

Bahkan bisa jadi, aktivitas seks pasutri menjadi media untuk amal yang mubadalah, yang saling mendorong pada kebaikan berikutnya, untuk menumbuhkan ikatan cinta kasih di antara keduanya. Sehingga, ia bisa dicatat sebagai perbuatan yang pahalanya terus beruntun dan menggunung.

Dalam sebuh hadits disebutkan, seseorang yang berbuat kebaikan, lalu diikuti orang lain, maka orang tersebut dapat pahala dua: pahala kebaikannya dan pahala karena diikuti orang lain tersebut, tanpa mengurangi pahala yang diterima orang lain ini. Dan begitu seterusnya, pahala itu bisa berlipat dan bertambah (Sunan Ibn Majah, no. hadits: 208).

Baca Juga:

Pola Relasi Suami-Istri Ideal Menurut Al-Qur’an

5 Kewajiban Suami untuk Istri yang sedang Menyusui

Menguatkan Peran Suami dalam Menjaga Kesehatan Kehamilan Istri

Kritik tanpa Kesalingan: Ketika Patriarki Jadi Senjata Sepihak

Ilustrasinya, ketika suami senyum kepada istrinya, dia dapat pahala senyum tersebut. Ketika sang istri senyum balik dan berkata baik, maka sang istri dapat pahala senyum dirinya dan perkataan baik dari dirinya, sementara suami dapat tambahan pahala senyum dan perkataan baik yang dilakukan istri, di samping pahala senyum dia sendiri.

Begitupun ketika suami membikin teh karena didorong perkataan baik sang istri, maka pahala bikin teh itu tidak hanya diterima sang suami, tetapi juga sang istri yang menyebabkan suami berbuat membikin teh tersebut.

Demikianlah pahala antara suami dan istri akan terus beruntun dan menggunung. Dan dalam aktivitas seks, jika didahului dengan senyuman, maka pahala senyuman ini terus akan dicatat bersamaan dengan pahala aktivitas-aktivitas berikutnya, seperti puja-puji, rayuan, perkataan baik, saling mencium, saling mengelus, atau memijit, dan seterusnya untuk saling memuasakan. (Rul)

Tags: hubungan intimHubungan SeksualintimistrimalamMalam Jumatpasutrisuamisunah
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Pemukulan

Menghindari Pemukulan saat Nusyuz

18 Mei 2025
Gizi Ibu Hamil

Memperhatikan Gizi Ibu Hamil

17 Mei 2025
Pola Relasi Suami Istri

Pola Relasi Suami-Istri Ideal Menurut Al-Qur’an

17 Mei 2025
Peluang Ulama Perempuan

Peluang Ulama Perempuan Indonesia dalam Menanamkan Islam Moderat

16 Mei 2025
Nusyuz

Membaca Ulang Ayat Nusyuz dalam Perspektif Mubadalah

16 Mei 2025
Poligami dalam

Menggugat Poligami, Menegakkan Monogami

16 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kekerasan Seksual Sedarah

    Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI Resmi Deklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Nur Channah: Ulama Wali Ma’rifatullah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon
  • Nyai Nur Channah: Ulama Wali Ma’rifatullah
  • Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia
  • Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama
  • KUPI Dorong Masyarakat Dokumentasikan dan Narasikan Peran Ulama Perempuan di Akar Rumput

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version