Mubadalah.id – Nabi Muhammad Saw telah memberikan banyak teladan bagi kita semua umat Islam. Termasuk Nabi Saw memberikan apresiasi pada para petani perempuan.
Apresiasi yang diberikan Nabi Saw kepada para petani perempuan itu merujuk pada salah satu hadis dari Shahih Muslim. (Baca: Petani Perempuan dan Ketahanan Pangan Kita)
Isi hadis tersebut sebagai berikut, Jabir bin Abdillah Ra menuturkan bahwasanya Nabi Muhammad Saw. menemui Ummu Mubasysyir al-Anshariyyah di kebun kurma miliknya.
Lantas Nabi Muhammad Saw bersabda kepadanya, “Siapakah yang menanam pohon kurma ini? Apakah ia seorang muslim atau kafir?
Ummu Mubasysyir al-Anshariyyah menjawab, “Seorang muslim.”
Beliau bersabda, “Tidaklah seorang muslim yang menanam pohon atau menanam tanaman, lalu tanaman tersebut dimakan oleh manusia, binatang melata, atau sesuatu yang lain, kecuali hal itu bernilai sedekah untuknya.” (Shahih Muslim).
Teks hadits ini, menurut Faqihuddin Abdul Kodir seperti dikutip dalam buku 60 Hadis Shahih, dapat menjadi dasar untuk melegitimasi aktivitas ekonomi perempuan. Sementara ini sering ditanyakan mengenai kebolehan seorang perempuan untuk bekerja mencari uang (nafkah) untuk diri atau keluarga.
“Teks ini bercerita mengenai perempuan muslim yang berkebun, mengelola dan menanamnya. Artinya aktivitas ekonomi bagi perempuan adalah boleh dan sudah ada teladan sejak Nabi Muhammad Saw,” tulisnya.
Lebih dari itu, pria yang kerap disapa Kang Faqih, Nabi Muhammad Saw juga mengapresiasi kerja-kerja pertanian karena ini menyediakan kebutuhan dasar yang bisa menjamin kelangsungan hidup manusia, binatang, bahkan setiap makhluk hidup.
Menurut Nabi Muhammad Saw sikap dan perilaku seorang muslim harus selalu baik dan memberikan manfaat dan kebaikan terhadap yang lain.
“Sikap ini menjadi modal dasar apresiasi dari Allah Swt dan Nabi Muhammad Saw. Dan beliau tidak membedakan laki-laki dan perempuan yang berbuat baik, melainkan keduanya sama-sama memperoleh pahala,” jelasnya.
Dengan demikian, Kang Faqih mengingatkan, sepanjang suatu pekerjaan itu memberi manfaat, baik secara sosial maupun ekonomi, kita mesti mengapresiasi orang yang melakukannya, perempuan maupun laki-laki. Wallahu a’lam bis shawab (Rul)