Sabtu, 22 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    An-Nisa ayat 34

    Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam

    Stigma bagi Penyandang Disabilitas

    Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa

    mau‘idhah dan pisah ranjang

    Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga

    KUHP

    Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan

    Suami Memukul Istri yang

    Benarkah Al-Qur’an Membolehkan Suami Memukul Istri?

    Transisi Energi

    Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

    Pemberdayaan disabilitas

    Revolusi Regulasi untuk Pemberdayaan Disabilitas

    Kekerasan Terhadap Perempuan yang

    Sampai Kapan Dalih Agama Dibiarkan Membenarkan Kekerasan terhadap Perempuan?

    Nikah Sirri

    Sudahi Nikah Sirri

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    An-Nisa ayat 34

    Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam

    Stigma bagi Penyandang Disabilitas

    Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa

    mau‘idhah dan pisah ranjang

    Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga

    KUHP

    Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan

    Suami Memukul Istri yang

    Benarkah Al-Qur’an Membolehkan Suami Memukul Istri?

    Transisi Energi

    Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

    Pemberdayaan disabilitas

    Revolusi Regulasi untuk Pemberdayaan Disabilitas

    Kekerasan Terhadap Perempuan yang

    Sampai Kapan Dalih Agama Dibiarkan Membenarkan Kekerasan terhadap Perempuan?

    Nikah Sirri

    Sudahi Nikah Sirri

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Asyura: Penentu Jalannya Rumah Tangga yang Lebih Baik

Keistimewaan membahagiakan keluarga di hari Asyura menjadi titik tolak dan penentu lancarnya perjalanan rumah tangga setahun ke depan

Moh Soleh Shofier Moh Soleh Shofier
17 Juli 2024
in Hikmah, Rekomendasi
0
Asyura

Asyura

1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Salinger kaum Mubadaliyah…! Tahukah kalian bahwa hari Asyura bisa menjadi penentu jalannya roda kehidupan rumah tangga yang lebih baik kedepannya?

Hal itu berangkat dari kesunahan hari Asyura yang kurang populer ketimbang kesunahan puasa dan menyantuni anak yatim, yaitu membahagiakan keluarganya sendiri.

Adapun hadisnya semisal diriwayatkan oleh Jabir sebagaimana tercatat dalam kitab Syarah Shahih al-Bukhari Ibnu Batthal juz 4 halaman 145.

عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ وَسَّعَ عَلَى نَفْسِهِ وَأَهْلِهِ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَسَّعَ اللَّهُ عَلَيْهِ سَائِرَ سَنَتِهِ

“Dari Abi Zubair, dari Jabir. Ia berkata bahwa pernah mendengar Rasulullah bersabda, “Barang siapa yang membahagiakan dirinya dan keluarganya di hari Asyura maka Allah akan melapangkam hidupnya di sisa tahun tersebut.”

Kendatipun hadis ini nilainya lemah tetapi jalan periwayatannya cukup banyak sehingga menguatkan satu sama lain. Terlepas dari itu, Hadis ini bisa dipahami bahwa agar hidupnya seorang hamba bahagia ke depan, Allah menyaratkan untuk mengistimewakan dan membahagiakan keluarganya di hari Asyura. Baru Allah akan melapangkan ke depannya.

Oleh sebab itu, membahagiakan keluarga di hari Asyura memiliki keunggulan tersendiri bahkan – menurut Syekh Ali Jum’ah – kesunahan membahagiakan keluarga adalah yang paling istimewa.

ومن أهم هذه الوظائف: اجتماع الأسرة ، واجعلوها فرصة للقاء العائلة

“Yang paling urgen dari kesunnahan hari Asyura yaitu berkumpulnya (kebahagiaan) keluarga dan menjadikan hari Asyura sebagai kesempatan untuk pertemuan keluarga.”

Mengapa paling istimewa? Ya, sebagaimana saya katakan di muka. Keistimewaan membahagiakan keluarga di hari Asyura menjadi titik tolak dan penentu lancarnya perjalanan rumah tangga setahun ke depan.

Pertanyaannya, apakah melapangkan di hari Asyura saja? Tentu tidak, hanya saja hari itu semacam menjadi pintu pembuka bagi seseorang untuk perjalanan rumah tangganya ke depan yang berkelindan dengan kelapangan hidupnya.

Artinya, orang yang rumah tangganya berjalan mulus maka sudah pasti jalan hidupnya tentram walaupun badai mengombang-ambing menerjang.

Pemaknaan Lafal al-Tausi’ah

Terkait pemaknaan tausi’ah acap kali bermakna nafkah materil yang lebih di hari Asyura. Itu pemaknaan yang mainstrem, jika bukan konvensional.

Sedangkan maksud yang paling cocok dari kata itu sesungguhnya adalah kebahagiaan dan kesenangan, sehingga memberikan nafkah materil hanya salah satu di antara yang membuat senang. Syekh Ali Jum’ah berkata.

 وتكون التوسعة بإدخال السرور على أهلك

“Dan ada apa melapangkan itu dengan cara memasukkan kebahagiaan atas keluarganya.”

Kebahagiaan tersebut dengan mempertimbangkan kesenangan keluarga. Boleh jadi, keluarga satu lebih suka jalan-jalan bersama keluarga, keluarga yang lain lebih suka hadiah dan semacamnya. Dengan demikian, pemaknaan seperti ini lebih cair dan luwes. Tidak mesti nafkah yang lebih.

Karena nafkah materi tak ada nilainya bagi perempuan yang mandiri ekonominya – sebagaimana sudah kaprah di era saat ini. Berbeda dengan masa lampau, yang mana perempuan akses dalam keuangan terbatas.

Eksperimen Abdullah ibnu Mubarak: Asyura penentu jalannya rumah tangga yang lebih Baik

Hadis yang menganjurkan untuk mengistimewakan keluarga di hari Asyura juga sudah terbukti melalui eksperimen-eksperimen dari kalangan ulama.

Sebut saja, ulama Abdullah bin Mubarak berulang-ulang melakukan eksperimen terkait hadis Nabi tersebut sebagaimana Syekh Ali Jum’ah menuturkan kisahnya.

“Tuan kami, Abdullah bin al-Mubarak – termasuk kalangan salafus salih – bertutur. Saya melakukan eksperimen selama bertahun-tahun (kebenaran dari hadis Nabi yang mengatakan bahwa membahagiakan keluarga di hari Asyura bisa membuat bahagia di sisa tahunnya).

Maka aku mengalami kebenaran dari hadis itu. Artinya, ia melapangkan kepada anak-anaknya di hari Asyura pada suatu tahun, maka Allah Pun melapangkan dirinya di sisa tahun tersebut. Di tahun berikutnya, aku tidak melakukannya maka aku mengalami kesulitan ketimbang tahun sebelumnya.

Abdullan ibnu Mubarak pun melakukan secara berulang-ulang untuk menghasilkan suatu kesimpulan yang kuat dan kondisinya terus demikian. Maka, Abdullah bin Mubarak terus melakukan kebaikan kepada keluarganya sehingga ia senantiasa mendapat kebaikan dan keberkatan.

Selain kisah tersebut, Syekh Ali Jum’ah sendiri juga melakukan hal yang sama selama 43 tahun sebagaimana pengakuan beliau.

وأنا شخصيا جربته 43 سنة فوجدته صحيحا والحمد لله رب العالمين

“Saya sendiri telah membuktikan selama 43 tahun yang mana aku merasakan kebenarannya. Alhamdulillah.”

Terakhir, saya menyayangkan ketidak populeran ajaran Islam untuk membahagiakan keluarga di hari Asyura di kalangan muslim Indonesia. Padahal, ajaran ini sangat besar manfaatnya yang membawa Syekh Ali Jum’ah kepada kesimpulan amalan sunah yang paling istimewa di hari Asyura. Sebab, membahagiakan keluarga di hari Asyura bisa menjadi penentu mulusnya perjalanan rumah tangga setahun ke depan. []

 

 

Tags: Hari AsyuraMuharam 1446 HSejarah Asyura
Moh Soleh Shofier

Moh Soleh Shofier

Dari Sampang Madura

Terkait Posts

Sejarah Asyura
Publik

Sejarah Asyura Terulang di Palestina

3 Juli 2024
Hari Asyura
Sastra

Cara Mereka Berlomba-lomba dalam Kebajikan Menyambut Hari Asyura

6 Agustus 2023
Memuliakan Perempuan
Featured

Pesan Memuliakan Perempuan dan Anak di Hari Asyura’

2 Juli 2024
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • KUHP

    Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Revolusi Regulasi untuk Pemberdayaan Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam
  • Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa
  • Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga
  • Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan
  • Benarkah Al-Qur’an Membolehkan Suami Memukul Istri?

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID