Feminis-NU-isme: Ketika “NU Merangkul Feminisme”
Mubadalah.id - Judul di atas, perlu saya katakan, terinspirasi dari salah satu judul tulisan Kiai Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya)....
S1 PAI IAIN Sultan Amai Gorontalo pada tahun 2019. S2 Prodi Interdisciplinary Islamic Studies Konsentrasi Islam Nusantara di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Sekarang, menempuh pendidikan Doktoral (S3) Prodi Studi Islam Konsentrasi Sejarah Kebudayaan Islam di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Mubadalah.id - Judul di atas, perlu saya katakan, terinspirasi dari salah satu judul tulisan Kiai Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya)....
Mubadalah.id - Memperkuat kebangsaan menjadi salah satu perhatian KUPI II di Jepara berapa bulan silam. Oleh karena itu, satu dari...
Mubadalah.id - Pembagian kerja dalam rumah tangga masyarakat Nusantara dapat kita katakan berlangsung cair. Jadi, tidak begitu kaku seperti bayangan...
Mubadalah.id - Malam hari, pada Jum’at, 25 November 2022 silam di Lapangan Sepak Bola Bangsri, berlangsung berbagai pagelaran kesenian masyarakat....
Mubadalah.id - “Peminggiran Perempuan dalam Menjaga NKRI dari Bahaya Kekerasan Atas Nama Agama,” menjadi salah satu pembahasan dalam Musyawarah Keagamaan...
Mubadalah.id - Tradisi Merarik Suku Sasak di Nusa Tenggara Barat (NTB), agaknya, sering menjadi salah satu tradisi yang kontroversial, sebab...
Mubadalah.id - Ratu Nur Ilah dan Ratu Nahrasiyah termasuk dua perempuan yang, dalam panggung sejarah Nusantara. Mereka memainkan peran sebagai...
Mubadalah.id - Kita tidak harus menelan mentah-mentah feminisme ala Barat. Namun, kita juga perlu memikirkan upaya mendialogkan kearifan tradisi dengan...
Mubadalah.id - Ada hal yang cukup menggelitik, sewaktu saya ikut Halaqah Refleksi KUPI II, tentang: “Kerja-kerja Jaringan untuk Membangun Peradaban...
Mubadalah.id - “Peran Tokoh Lintas Iman dalam Kerja-kerja Keadilan Gender dan Kemanusiaan,” menjadi topik Halaqah Paralel I KUPI II, Panel...
Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0
Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0