Sabtu, 7 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    War Cerai

    Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

    Dimensi Difabelitas

    Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dakwah Nabi

    Dakwah Nabi Muhammad Saw. Juga Ditopang Tokoh Non-Muslim

    Permusuhan

    Ketika Relasi Antaragama Masih Dipandang sebagai Permusuhan

    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    War Cerai

    Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

    Dimensi Difabelitas

    Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dakwah Nabi

    Dakwah Nabi Muhammad Saw. Juga Ditopang Tokoh Non-Muslim

    Permusuhan

    Ketika Relasi Antaragama Masih Dipandang sebagai Permusuhan

    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Ayah, Terimakasih, Tidak Meminta Saya untuk Segera Menikah

Fitri Nurajizah by Fitri Nurajizah
21 Oktober 2020
in Personal
A A
0
Ayah, Terimakasih, Tidak Meminta Saya untuk Segera Menikah
1
SHARES
57
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Menikah dan memiliki keturunan masih banyak dipahami oleh masyarakat umum sebagai salah satu ciri kesuksesan perempuan. Sebaik apapun prestasi dan karir perempuan, jika ia belum menikah atau belum juga mempunyai anak, maka ia akan di bully habis-habisan oleh orang-orang di sekitarnya.

Misalnya seorang artis bernama Agnes Monica, diusianya yang terbilang sudah tidak muda lagi, ia kerap kali mendapat cibiran karena lebih fokus pada karier dibandingkan memutuskan untuk mengakhiri masa lajangnya.

Padahal, kalau kita lihat, apa sih yang kurang dari Mba Agnez Mo. Dia itu perempuan sukses, mandiri, dewasa dan termasuk salah satu artis yang berprestasi. Tapi, bagi sebagian masyarakat Indonesia, itu bukan apa-apa kalau Mba Agnez belum juga menikah. Aduh cyin, komentar netizen di negara +62 itu emang sering tak terduga.

Selain itu, beberapa teman-teman saya yang sudah menikah, tetapi memilih untuk menunda kehamilannya karena beberapa pertimbangan, juga kerap kali mendapat cibiran yang tidak kalah pedasnya dari nasib perempuan yang masih lajang. Sering kali mereka dianggap telah berdosa karena mengabaikan perintah agama. Dan sehebat apapun karir yang mereka miliki, tidak berarti apa-apa jika belum memiliki suami dan menghasilkan keturunan.

Menanggapi pola pikir masyarakat yang seperti itu, saya yang sudah berusia 20 tahun lewat beberapa hari ini, merasa khawatir dan takut. Bukan hanya soal opini masyarakat yang membuat saya takut, tetapi juga tuntutan dari keluarga. Kita semua tahu, bahwa kebanyakan keluarga di Indonesia menuntut anak-anaknya, terutama perempuan untuk segera menikah di usia-usia tertentu. Misalnya di usia 17 tahun ke atas.

Alasannya tentu beragam, selain orang tua mengharapkan cucu dari anaknya, lalu anak yang sudah menikah juga dianggap telah menjalankan perintah agama, serta keluarga mereka akan terhindar dari cibiran masyarakat.

Saya jadi ingat, salah satu pernyataan hadist yang diriwayatkan oleh Hatim al-Asham yang dikutip dalam Hilyatul Auliya menyebutkan bahwa ada lima hal yang harus disegera dilakukan. Yaitu, memberi makan tamu, mengubur jenazah, menikahkan anak gadisnya, membayar hutang dan bertaubat dari segala dosa.

Dengan hadist tersebut, banyak orang tua yang memahami bahwa jika mempunyai anak gadis, harus segara dinikahkan walaupun secara paksa. Karena, jika tidak begitu, orang tua akan mendapatkan dosa besar, bila anaknya tersebut melakukan hal-hal yang dilarang oleh agama.

Dengan begitu, tidak sedikit orang tua yang menjodohkan anak perempuannya, padahal mungkin saja dibalik perjodohan tersebut, ada perempuan yang harus mengurungkan niat untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, atau mencari pengalaman yang lebih banyak.

Dan saya sangat takut hal tersebut terjadi kepada saya, karena masih banyak hal yang ingin saya lakukan dan persembahkan untuk kelurga, dan orang-orang disekitar saya.

Meski berasal dari keluarga yang cukup terbuka. Saya merasa, mungkin akan ada saatnya mereka menuntut saya untuk segera menikah dan memiliki keturunan. Apalagi saya sudah tidak punya ibu sejak dari lahir dan hanya tinggal berdua dengan ayah saya, atau sesekali tinggal di rumah ibu yang telah merawat saya dari bayi.

Hingga pada suatu hari saya iseng-iseng melontarkan sebuah pertanyaan kepada Ayah saya dengan gaya yang cukup santuy. “Apa (bapak), malu gak liat anak perempuannya yang masih sibuk kuliah dan main ke sana kemari, padalah temen-temen aku di kampung kan udah pada punya anak satu, dua, dan malah ada juga yang memilih untuk berpisah dengan suaminya?”.

Ya enggak lah, malah seneng liat kamu sibuk kuliah. Jadi, Apa enggak harus repot-repot, minta tolong dibuatkan surat musyawarah masyarakat di kampung kepada orang lain. Kalau minta ke kamu kan bisa minta kapan aja dan gratis. Mau lanjut sampai S3 juga sok mangga, cucu ayah kan udah banyak. Jawab bapak sambil tertawa.

”Lagian, kalau kamu udah mau menikah, ya silahkan. Tapi kamu harus benar-benar bertanggung jawab dengan pernikahan tersebut, karena menikah bukan hanya untuk satu atau dua hari. Tapi untuk selamanya”. Tambah bapak saya.

Sejak saat itu, saya mengetahui bahwa bapak saya tidak meminta saya untuk segara menikah. Walaupun dalam agama ia menjadi seorang wali mujbir, yang sebagian orang memaknai istilah “wali mujbir” ini sebagai hak orang tua, lebih tepatnya seorang ayah untuk menikahkan anaknya sesuai dengan pilihannya, bukan pilihan anaknya dan dengan waktu yang ia kehendaki.

Saya selalu bersyukur karena terlahir di keluarga yang memberi pilihan seperti ini, sedangkan di luar sana masih banyak perempuan yang harus menuruti tuntutan orang tua dan melupakan keinginan dirinya sendiri, seperti lanjut mencari ilmu, mencari pengalaman dalam pekerjaan, dalam dunia sosial dan yang lainnya.

Menikah memang tidak selalu membatasi kebebasan perempuan, tetapi setelah menikah baik perempuan atau laki-laki sama mempunyai tanggung jawab lain selain memikirkan kesenangan dan keinginan sendiri.

Jika seorang perempuan meninggalkan kariernya untuk menikah dan dijodohkan tanpa paksaan, itu tidak salah, sebab memilih menikah juga merupakan hak dan termasuk pilihan yang baik. Yang salah adalah ketika perempuan harus rela kehilangan haknya demi memenuhi tuntutan masyarakat patriarkal yang tidak senang melihat perempuan mandiri dan berdaulat.

Jadi, tentukan pilihan mu sekarang ladies. Jadilah dirimu sendiri, dan tetap bahagia walaupun masih menjomblo. Jomblo itu tidak salah, yang salah itu netizen yang udah punya pasangan, tapi kerjaannya julid teroos kepada orang yang memilih buat tetap produktif di masa-masa lajangnya.[]

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Mudik di Tengah Pandemi Covid-19

Next Post

Sehat dan Bahagia dengan Disiplin Beribadah

Fitri Nurajizah

Fitri Nurajizah

Perempuan yang banyak belajar dari tumbuhan, karena sama-sama sedang berproses bertumbuh.

Related Posts

Hari Perempuan Internasional
Publik

Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

7 Maret 2026
War Cerai
Keluarga

Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

7 Maret 2026
Dakwah Nabi
Pernak-pernik

Dakwah Nabi Muhammad Saw. Juga Ditopang Tokoh Non-Muslim

7 Maret 2026
Dimensi Difabelitas
Disabilitas

Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

7 Maret 2026
Permusuhan
Pernak-pernik

Ketika Relasi Antaragama Masih Dipandang sebagai Permusuhan

7 Maret 2026
Habitus Hedonisme
Publik

Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

6 Maret 2026
Next Post
Sehat dan Bahagia dengan Disiplin Beribadah

Sehat dan Bahagia dengan Disiplin Beribadah

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida
  • Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita
  • Dakwah Nabi Muhammad Saw. Juga Ditopang Tokoh Non-Muslim
  • Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa
  • Ketika Relasi Antaragama Masih Dipandang sebagai Permusuhan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0