Rabu, 11 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    Kerja sama

    Kerja Sama Menjadi Bagian Penting dalam Relasi Antaragama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    Kerja sama

    Kerja Sama Menjadi Bagian Penting dalam Relasi Antaragama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Bagaimana al-Qur’an Berbicara Mengenai Gender?

Salah satu spirit al-Qur`an adalah terciptanya keadilan. Sehingga al-Qur`an tidak mentolerir penindasan dalam bentuk apapun. Baik terhadap sesama manusia, maupun makhluk hidup lainnya

Muthoharoh Al Amin by Muthoharoh Al Amin
18 Maret 2023
in Hikmah
A A
0
Al-Qur'an Berbicara Mengenai Gender

Al-Qur'an Berbicara Mengenai Gender

18
SHARES
892
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Gender  menjadi isu yang hangat dan ramai diperbincangkan akhir-akhir ini. Berbagai seminar, studi Pendidikan dan narasi gender  terus digaungkan oleh para pegiat gender . Selain menjadi topik yang krusial, persoalan gender  sangat penting kita ulas. Hal ini karena berkembangnya zaman dan teknologi, mendesak peran gender untuk sama-sama memainkan peran penting dalam kehidupan bermasyarakat. Lantas apakah itu gender, bagaimana al-Qur`an berbicara mengenai gender, dan bagaimana argumen al-Qur`an terhadapnya?

Asal-usul Gender dan Pemaknaannya

Kata gender berasal dari bahasa Inggris, Gender  yang berarti “jenis kelamin”. Mengutip Dr. Nasaruddin Umar dalam bukunya Argumen Kesetaraan Gender yang menyimpulkan bahwa gender adalah suatu konsep dalam mengidentifikasi perbedaan laki-laki dan perempuan dilihat dari sudut pandang sosial dan budaya. Mengecualikan definisi biologis yang selama ini kita pahami.

Berbeda dengan istilah seks yang lebih banyak mengidentifikasi perbedaan laki-laki dan perempuan dari segi biologis. Penggunaan istilah gender ini untuk membaca perbedaan laki-laki dan perempuan dari lingkup budaya yang melatarinya. Bukan pada hal faktor genetik. Seorang anak yang lahir dari rahim orang tuanya, otomatis menanggung beban gender  secara alamiah. Seorang laki-laki akan menanggung sebagaimana budaya laki-laki. Sebaliknya, perempuan akan menanggung beban budaya sebagaimana perempuan yang kita lihat selama ini.

Dengan kata lain, identitas gender tidak semata-mata kita tentukan oleh atribut biologis, tetapi atribut biologis melahirkan beban gender. Dari sinilah lahir teori nature (peran laki-laki dan perempuan ditentukan oleh faktor biologis).

Dalam pergaulan sehari-hari dalam masyarakat yang menganut perbedaan gender, terdapat nilai dan budaya yang membedakan peran laki-laki dan perempuan. Di mana Laki-laki dan perempuan seolah dipaksa menaati aturan “budaya” atau memiliki perasaan gender (gender  feeling) dalam masyarakat. Atau kita sebut teori nurture (peran laki-laki dan perempuan ditentukan oleh faktor budaya). Sehingga setiap mereka yang menyalahi norma, nilai, aturan atau perasaan tersebut akan mendapatkan resiko di dalam masyarakat.

Predikat laki-laki dan perempuan seolah-olah memiliki simbol status. Seorang laki-laki kita simbolkan dengan kejantanannya. Sedangkan perempuan kita simbolkan dengan feminimisme atau kelembutannya. Maka peran gender tidak berdiri sendiri, tetapi juga berasal dari identitas dan karakteristik yang masyarakat berikan. Pada akhirnya, beban dan peran gender tidak terbatas pada bentuk fisik-biologis saja tetapi juga nilai budaya sosial masyarakat.

Identitas Gender dalam al-Qur`an dan Pergulatan Pemaknaannya

Al-Qur`an menggunakan nama-nama atau simbol dalam mengungkap identitas gender  atau jenis kelamin seseorang. Al-Qur`an memakai simbol-simbol atau istilah dalam menyebut gender. Istilah-istilah tersebut adalah al-Rijal dan al-Nisa, al-Dzakar dan al-Untsa, al-Mar’u/al-Imra’u dengan al-Mar’ah/al-Imra’ah. Kemudian al-Qur`an juga menyebut gelar status yang menggambarkan jenis kelamin seperti suami (zauj) dan istri (zaujah), ayah (al-ab) dan ibu )al-um), serta anak laki-laki (al-ibnu) dan anak perempuan (al-bintu).

Artinya, al-Qur`an  mengenal identitas dan simbol gender  dengan beberapa kata di atas. Perlu kita garis bawahi, tidak semua simbol bermakna identitas tetapi bisa saja suatu struktur kebahasaan seperti lafal abi dan umi. Keduanya tetap tergambarkan dengan dua orang yang memiliki peran yang sama dalam membina anak. Sekali lagi, perbedaan identitas atau struktur sosial merupakan masalah genetik atau konstruksi budaya. Adanya relasi kuasa (power relation) yang laki-laki pertahankan secara turun-temurun.

Pemahaman ilmiah dan kultural terhadap perbedaan jenis kelamin menimbulkan perdebatan panjang. Bukan hanya kalangan ilmuwan tetapi juga para teolog. Sebab penafsiran mereka sangat penting dalam membentuk pola pikir masyarakat. Terkadang, para teolog menafsirkan al-Qur`an secara objektif sesuai dengan konstruksi budaya yang ada dalam masyarakat. Terkadang pula, konstruksi sosial juga terbangun atas landasan pemahaman teks al-Qur`an. Semisal persepsi Al-Kitab terhadap tiga hal pokok untuk perempuan.

Pertama, perempuan (Hawa) diciptakan dengan tujuan untuk melengkapi kebutuhan laki-laki (Adam) di Surga. Kedua, perempuan tercipta dari tulang rusuk laki-laki. Hal ini mengesankan perempuan menjadi subordinasi laki-laki. Ketiga, perempuan sebagai penyebab jatuhnya manusia dari surga ke bumi. ISeakan perempuan adalah sebagai penyebab dosa warisan. Persepsi ini membentuk wacana bahwa perempuan memang tidak pantas setara dengan laki-laki.

Respon dan Prinsip Kesetaraan Gender  dalam al-Qur`an

Al-Qur`an tidak menyebut secara rinci tentang peran pembagian laki-laki dan perempuan. Perspektif gender dalam al-Qur`an mengacu pada nilai-nilai universal. Al-Qur`an yang cenderung mempersilahkan laki-laki dan perempuan untuk bebas menggunakan hak-haknya dalam memilih peran laki-laki dan perempuan yang saling menguntungkan.

Al-Qur`an tidak membebankan peran gender secara mutlak. Tetapi bagaimana beban gender itu memudahkan manusia memperoleh kehidupan yang mulia yang sama, di dunia dan akhirat. Ketertinggalan suatu kelompok atas lainnya tidak disebabkan oleh faktor pemberian (given) dari Tuhan. Melainkan faktor pilihan (ikhtiyar) atas hidupnya sendiri. Sehingga faktor jenis kelamin tidak menjadi sebuah hambatan.

Jika kita tarik ke belakang, al-Qur`an merupakan kalam Tuhan yang turun abad ke-7 sebagai respon budaya atau tradisi bangsa Arab saat itu. Jika menelisik respon-repon atau dialektika al-Qur`an dengan bangsa Arab yang berbentuk tahmil, tahrim dan taghyir, maka kita akan menarik kesimpulan bahwa al-Qur`an sangat menjunjung tinggi martabat perempuan. Sekali lagi, pemahaman al-Qur`an yang seolah-olah memprioritaskan peran laki-laki dari perempuan belum tentu mewakili seluruh substansi al-Qur`an.

Bangsa Arab pra-Islam, hidup dengan perempuan sebagai keterpurukan. Sistem strata dan tatanan sosial seperti membunuh bayi perempuan, banyaknya perbudakan, praktik poligami, perempuan sebagai harta warisan yang dapat kita wariskan sebagaimana harta benda, dan bentuk lainnya. Di mana kondisi tersebut menggambarkan perempuan tidak berharga.

Kemudian Islam datang membawa rahmat dan pelan-pelan merespon, serta mengangkat harkat martabat perempuan. Yakni dengan penghapusan perbudakan, pembatasan poligami, hak menuntut talak atau ketentuan dalam warisan, dan masih banyak hak lainnya.

Kehadiran Al-Qur’an Membawa Rahmat

Al-Qur`an hadir membawa rahmat dan kabar gembira bagi pemeluknya. Dalam ayat-ayat al-Quran pun, terdapat prinsip-prinsip kesetaraan gender, di antaranya ; pertama, laki-laki dan perempuan sama-sama berposisi sebagai hamba. Sebagaimana dalam QS. Al-Zariya {51} ; 56  :

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْاِنْسَ اِلَّا لِيَعْبُدُوْنِ

Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku.

Semua manusia diciptakan, baik laki-laki maupun perempuan, mempunyai tugas yang sama, yaitu beribadah. Kadar yang membedakan hanyalah ketakwaan. Sebagaimana QS. Al-Hujurat {49} ; 13 :

اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْ ۗاِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ

Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Mahateliti.

Kedua, laki-laki dan perempuan sama-sama menjadi khalifah di bumi. Sebagaimana QS. Al-Baqarah {2} ; 30  :

وَاِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلٰۤىِٕكَةِ اِنِّيْ جَاعِلٌ فِى الْاَرْضِ خَلِيْفَةً ۗ قَالُوْٓا اَتَجْعَلُ فِيْهَا مَنْ يُّفْسِدُ فِيْهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاۤءَۚ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ ۗ قَالَ اِنِّيْٓ اَعْلَمُ مَا لَا تَعْلَمُوْنَ

“Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, “Aku hendak menjadikan khalifah di bumi.” Mereka berkata, “Apakah Engkau hendak menjadikan orang yang merusak dan menumpahkan darah di sana, sedangkan kami bertasbih memuji-Mu dan menyucikan nama-Mu?” Dia berfirman, “Sungguh, Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.”

Semua manusia, baik laki-laki maupun perempuan, memiliki tugas yang sama. Yaitu bertanggungjawab atas kekhalifahan di bumi. Sebagaimana hal nya pertanggungjawaban sebagai seorang hamba.

Ketiga, laki-laki dan perempuan sama-sama menerima perjanjian primordial. Seorang anak yang akan lahir dari rahim, sebelumnya telah melakukan perjanjian dengan Tuhan. Sebagaimana tersebut dalam QS. Al-A’raf {7} ; 172 :

وَاِذْ اَخَذَ رَبُّكَ مِنْۢ بَنِيْٓ اٰدَمَ مِنْ ظُهُوْرِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَاَشْهَدَهُمْ عَلٰٓى اَنْفُسِهِمْۚ اَلَسْتُ بِرَبِّكُمْۗ قَالُوْا بَلٰىۛ شَهِدْنَا ۛاَنْ تَقُوْلُوْا يَوْمَ الْقِيٰمَةِ اِنَّا كُنَّا عَنْ هٰذَا غٰفِلِيْنَۙ

“Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu mengeluarkan dari sulbi (tulang belakang) anak cucu Adam keturunan mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap roh mereka (seraya berfirman), “Bukankah Aku ini Tuhanmu?” Mereka menjawab, “Betul (Engkau Tuhan kami), kami bersaksi.” (Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari Kiamat kamu tidak mengatakan, “Sesungguhnya ketika itu kami lengah terhadap ini.”

Mengucap Ikrar Ketuhanan yang Sama

Dengan demikian, seharusnya perempuan tidak memiliki rasa malu dan memupuk rasa percaya diri, sebab sejak awal laki-laki maupun perempuan sama-sama mengucap ikrar ketuhanan yang sama.

Keempat, Adam dan Hawa sama-sama terlibat secara aktif dalam drama kosmis. Yaitu sebagaimana penggambaran al-Qur`an terhadap keduanya, di mana Adam dan Hawa diciptakan di surga dan memanfaatkan fasilitas surga dalam QS. Al-Baqarah : 35. Kemudian keduanya mendapat godaan setan yang sama dalam QS. Al-A’raf 20. Lalu, keduanya sama-sama memakan buah khuldi sehingga berakibat turun ke bumi. Sebagaimana tercantum dalam QS. Al-A’raf ; 22.

Terakhir, laki-laki dan perempuan sama-sama berpotensi meraih prestasi. Dalam QS. Ali Imran {3} ; 195 tertulis bahwa laki-laki dan perempuan yang beramal saleh akan mendapat balasan yang sama yaitu surga. Dan masih banyak lagi ayat yang membahas kesetaraan gender ini dalam spirit yang diusung al-Qur`an.

Salah satu spirit al-Qur`an adalah terciptanya keadilan. Sehingga al-Qur`an tidak mentolerir penindasan dalam bentuk apapun. Baik terhadap sesama manusia, maupun makhluk hidup lainnya. Jika terdapat hasil penafsiran yang bersifat menindas atau menyalahi nilai-nilai luhur kemanusiaan, maka penafsiran tersebut terbuka untuk kita perdebatkan. []

 

Tags: GenderHikmah Al-Qur'ankeadilanKesetaraanMerebut TafsirTafsir Adil Gender
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Nabi Muhammad Saw Mendampingi dan Membela Perempuan yang Terampas Haknya

Next Post

Khadijah Binti Khuwailid Ra yang Memberi Maskawin

Muthoharoh Al Amin

Muthoharoh Al Amin

Muthoharoh, Mahasantri Prodi Ilmu al-Qur`an dan Tafsir STAI Al-Anwar Sarang Rembang. Penyuka kajian keIslaman, Gender, Moderasi dan Seputar Tafsir al-Qur`an. Penyuka Tantangan dan Sedang di fase memperbaiki diri.

Related Posts

Keadilan Relasi
Personal

Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

11 Maret 2026
Tokenisme
Uncategorized

Tokenisme, Ketika Perempuan Selalu Menjadi Biang Keladi Kesalahan Lelaki

9 Maret 2026
International Women’s Day 2026
Publik

Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

9 Maret 2026
Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an
Aktual

Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

6 Maret 2026
Kesetaraan
Aktual

Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

9 Maret 2026
Hijrah dan Jihad
Pernak-pernik

“Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

3 Maret 2026
Next Post
Khadijah binti Khuwailid

Khadijah Binti Khuwailid Ra yang Memberi Maskawin

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?
  • Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri
  • Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan
  • Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan
  • Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0