Rabu, 11 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    Kerja sama

    Kerja Sama Menjadi Bagian Penting dalam Relasi Antaragama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    Kerja sama

    Kerja Sama Menjadi Bagian Penting dalam Relasi Antaragama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Bagaimana Kerja-kerja Domestik Perempuan Menguntungkan Kapitalis?

Cerita ibu rumah tangga dalam kerja domestik sebagai sistem produksi non-kapitalistik ternyata bermanfaat banyak pada sistem produksi kapitalistik

Alfiatul Khairiyah by Alfiatul Khairiyah
4 Agustus 2023
in Personal, Rekomendasi
A A
0
Kerja Domestik

Kerja Domestik

17
SHARES
846
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Setiap kali bangun pagi, yang dipikirkan  perempuan adalah kerja-kerja domestik dan kebutuhan anggota keluarganya. Perempuan akan sibuk memikirkan hari ini makan apa, apakah ada bahan masakan yang tersedia, dan hal lainnya untuk keluarga.

Bagaimana tidak, pembangian kerja dalam rumah tangga selalu menempatkan perempuan dalam kerja domestik. Pekerjaan yang berhubungan dengan kerja reproduksi dan rumah tangga dilakukan oleh perempuan. Nyaris hampir setiap pagi perempuan akan bangun lebih dulu untuk mempersiapkan kebutuhan keluarga. Seperti menyediakan sarapan, menyiapkan kebutuhan suami untuk kerja, dan kebutuhan anak untuk sekolah.

Kerja-Kerja Perempuan di Domestik dan Publik

Setelah suami bekerja dan anak pergi sekolah, perempuan akan mencari kesibukan dengan membersihkan rumah, mecuci baju anggota keluarga, ataupun kegiatan lainnya dalam rumah tangga. Jika perempuan yang hidup dalam masyarakat pertanian, mereka akan bercocok tanam.

Biasanya, komoditas pertanian yang perempuan tanam adalah komoditas pangan yang bisa dikonsumsi keluarga. Nyaris kegaitan-kegaiatan perempuan akan selalu mempertimbangkan kebutuhan domestik keluarga.

Selain bercocok tanam, kadang perempuan akan mengisi waktu luangnya dengan mencari penghasilan lain seperti berjualan ke pasar. Jika itu perempuan pesisir mereka akan membantu mengolah hasil tangkapan atau ikut membantu mencari tangkapan ikan di pesisir. Ada perempuan lainnya yang bekerja di sektor publik juga berangkat bersamaan dengan suami dan anaknya. Tapi mereka tidak mengabaikan kerja-kerja domestiknya.

Setelah selesai dengan pekerjaannya sendiri, perempuan akan kembali beraktivitas dengan kerja-kerja domestiknya. Kembali menyiapkan makanan, membersihkan rumah, dan merawat anggota keluarga. Perempuan akan memastikan seluruh anggota keluarga memiliki kesehatan dan dapat bekerja dengan baik. Sebagai perempuan, kita tak akan tidur nyenyak sebelum tugas-tugas itu selesai dengan baik.

Ada banyak juga perempuan yang suaminya bekerja di sektor industri, mulai dari industri tekstil, ekstraktif, dan lainnya. Dan mereka tetap menjadi ibu rumah tangga. Begitu perempuan menjalani hidup, mereka akan selalu menghabiskan sebagian besar waktunya untuk rumah tangga.

Relasi Domestik dan Kapitalisme

Tapi, pernahkah kita sadar bahwa pekerjaan domestik perempuan telah banyak menguntungkan dan dimanfaatkan oleh banyak pihak? Khususnya oleh sistem kapitalisme kita. Bagaimana kerja-kerja perempuan ini dimanfaatkan oleh sistem kapitalisme dan hanya menguntungkan segelintir pihak?

Selama ini, perdebatan rumah tangga hanya fokus pada beban ganda perempuan, bagaimana menjadi ibu rumah tangga berdaya, bolehkah perempuan memilih menjadi ibu rumah tangga, dan hak-hak untuk ibu rumah tangga. Kita belum banyak membahas siapa yang diuntungkan dalam kerja domestik yang dilakukan oleh perempuan?

Kita tidak pernah menyadari bahwa selama ini kapitalisme telah memanfaatkan perempuan untuk melakukan kerja-kerja perawatan terhadap suami. Perempuan telah membantu pemilik modal untuk memastikan suami mereka bekerja dengan baik. Perlindungan yang diberikan perempuan telah dimanfaatkan oleh perusahaan dan kapitalis dan akhirnya mengabaikan hak-hak perlindungan pekerja.

Hal ini banyak terjadi dalam industri ekstraktif di pedesaan dan di daerah pertambangan. Banyak perusahaan-perusahaan tambang yang mempekerjakan laki-laki sebagai buruh tambang dan istri-istri mereka bekerja di ruang-ruang reproduksi. Seperti memenuhi pangan keluarga dan melakukan kerja-kerja perawatan terhadap anggota keluarga.

Seperti kisah perempuan Marind yang ditulis oleh media Islam Bergerak. Banyak perempuan-perempuan di Marind yang suaminya bekerja di perkebunan Hutan Tanaman Industri (HTI), seperti PT Selaras Inti Semesta dan Medco Group, mereka harus mengikuti suaminya dan memastikan penyediaan pangan untuk suaminya yang sedang bekerja.

Dalam industri garam yang ada di Kabupaten Sumenep, misalnya, PT Garam banyak mempekerjakan laki-laki sebagai buruh-buruh pegaraman. Sementara, istri-istri mereka bekerja sebagai ibu rumah tangga sambil lalu mencari penghasilan dan sumber daya pangan dengan mencari ikan di pesisir pantai. Kerja-kerja reproduksi perempuan tersebut juga membantu kapitalis pegaraman dalam proses akumulasi kapital.

Reproduksi Sosial dan Penindasan terhadap Perempuan

Perempuan Marind dan Perempuan di Sumenep tadi tidak mendapatkan jaminan apapun dari perusahaan. Sementara, kerja-kerja mereka telah menopang pekerja perusahaannya yang membantu proses produksinya.

Para pemilik modal telah memanfaatkan hal ini dalam proses produksi. Perempuan-perempuan ini bagaimanapun telah berkontribusi dalam menciptakan kelas pekerja yakni suami-suami yang mereka rawat selama ini.

Cerita ibu rumah tangga dalam kerja-kerja domestik sebagai sistem produksi non-kapitalistik ternyata bermanfaat banyak pada sistem produksi kapitalistik. Tithi Battacharya salah satu feminis marxis mengatakan bahwa kapitalisme telah melakukan penindasan terhadap perempuan melalui pekerjaan reproduksi sosial.

Karena perempuan yang melakukan kerja-kerja reproduksi sosial memiliki hubungan erat terhadap organisasi kapitalis, maka, saya yakin cerita seperti perempuan Marind tidak hanya terjadi di daerah tersebut. Kerja-kerja reproduksi ini juga berpotensi meningkat karena tekanan kerja-kerja produksi.

Relasi kerja antara industri kapitalistik dan kelas pekerja dengan begini masih timpang. Perusahaan tidak menjamin perlindungan sebagai hak pekerja sehingga perempuan-perempuan melakukannya dalam rumah tangga.

Selain itu, kondisi demikian juga dapat mendorong kita semua untuk mengakui bahwa kerja reproduksi tak berbayar layak mendapatkan bayaran karena telah menopang ekonomi. Karena jika tidak, kerja perempuan semakin banyak, dan akumulasi kapital oleh pemilik modal akan semakin tinggi. Siapa yang bekerja? Siapa yang kaya? Wallahu a’lam. []

Tags: domestikDomestikasi PerempuankapitalismeMarginalisasipenindasanreproduksi sosial
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Nabi Muhammad Saw Ajarkan kepada Umat Islam untuk Saling Tolong Menolong

Next Post

Pemain Sepakbola Perempuan dan Polemik Penggunaan Hijab

Alfiatul Khairiyah

Alfiatul Khairiyah

Founder Pesantren Perempuan dan Mahasiswa Sosiologi Universitas Gadjah Mada

Related Posts

Perempuan Salihah
Personal

Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

28 Februari 2026
Penindasan
Pernak-pernik

Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

24 Februari 2026
Puasa Membahagiakan
Personal

Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

24 Februari 2026
Rumah Tangga
Buku

Refleksi Buku Drama Rumah Tangga, Catatan Ringan Seorang Ibu

3 Februari 2026
Sakit
Personal

Sakit Lelaki Bujang dan Bayang-bayang Domestikasi Perempuan

2 Februari 2026
UU TPKS
Publik

UU TPKS Perkuat Perlindungan Perempuan di Ruang Publik

13 Januari 2026
Next Post
Pemain Sepakbola Perempuan

Pemain Sepakbola Perempuan dan Polemik Penggunaan Hijab

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?
  • Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri
  • Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan
  • Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan
  • Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0