Mubadalah.id – Jika merujuk ayat al-Qur’an surat an-Nur ayat 31 maka seorang perempuan tidak berkewajiban menutup auratnya di hadapan beberapa orang tersebut. Pengecualian ini menunjukkan dengan jelas bahwa al-Qur’an tidak mengeneralisasi bahwa semua perempuan harus menutup auratnya di hadapan semua laki-laki.
Pertanyaan kritis kita adalah mengapa Tuhan memberikan pembedaan antara perempuan satu atas perempuan yang lain.
Dalam banyak analisis pembedaan tersebut lebih disebabkan oleh faktor bahwa mereka adalah orang-orang yang dalam tradisi Arabia saat itu, tidak merupakan ancaman, gangguan atau mengundang hasrat seksual. Faktor ini dalam bahasa yang lebih populer disebut tidak menimbulkan “fitnah”.
Dengan kata lain mereka adalah orang-orang yang dapat menjamin keamanan atas tubuh perempuan. Faktor lain adalah menghindari kerepotan atau kesulitan (raf’an Ii al haraj wa al masyaqqah) dalam bekerja, atau dengan kata lain untuk kemudahan gerak (li al hajah).
Dari sini menjadi jelas kiranya bahwa batasan-batasan aurat sangat terpengaruhi oleh konteks sosial, tradisi atau kebudayaan masyarakat. Bagian tertentu dari tubuh perempuan boleh jadi aurat itu akibat suatu masyarakat atau pada suatu zaman atau di suatu tempat. Tetapi tidak dipandang aurat oleh masyarakat lain dan pada zaman atau tempat yang lain.
Kasus ini agaknya sama dengan kasus “pornografi” atau “pornoaksi” yang memicu kontroversi hebat sampai hari ini.
Terminologi “porno” amat sulit untuk dirumuskan secara pasti dan tunggal. Ia, mereka tafsirkan secara ambigu atau relatif. Kepornoan padanya sendiri adalah sesuatu yang netral. Tetapi ia menjadi problem serius ketika ia bawa ke ranah publik.
Di sini sejumlah faktor kepentingan akan mendefinisikannya sesuai dengan kepentingannya masing-masing, baik yang bersifat politik, ekonomi, ideologi sosial, tradisi maupun aturan-aturan lain yang bersifat formal dan skriptual.
Terlepas dari perdebatan mengenainya, tetapi satu hal yang menjadi perhatian utama agama adalah bahwa tubuh perempuan (dan laki-laki) harus dihormati, tidak dilecehkan dan direndahkan apalagi dieksploitasi untuk sebuah kepentingan. []