Mubadalah.id – Pusat Studi Islam, Perempuan dan Pembangunan (PSIPP) Institute Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan Jakarta bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menggelar Bedah Buku dan Pemikiran bertajuk “Wakaf Uang untuk Pemberdayaan Ekonomi Perempuan Tulang Punggung Keluarga”.
Forum ini didedikasikan bagi perempuan khususnya kaum ibu yang berperan penting sebagai tulang punggung keluarga.
Staf Ahli Menteri Bidang Pembangunan Keluarga Kemen PPPA, Indra Gunawan, menyatakan kondisi perempuan masih banyak mengalami ketertinggalan dari laki-laki, terutama dalam bidang ekonomi.
Adanya kesenjangan yang teramat besar itu, kata Indra, harus kita tangani secara bersama-sama melalui upaya pemberdayaan. Salah satunya, Indra menyebut wakaf uang.
Gerakan wakaf uang ini mendapat apresiasi lantaran dapat memandirikan perempuan yang berperan sebagai pencari nafkah, serta meminimalisir potensi kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Buku ‘Wakaf Uang untuk Pemberdayaan Ekonomi Perempuan Tulang Punggung Keluarga’ ini bisa menjembatani berbagai permasalahan yang perempuan hadapi di Indonesia sekaligus memberikan alternatif tawaran solusi mengatasi masalah,” kata Indra, seperti dalam rilis yang Mubadalah.id terima, belum lama ini.
“Kami memberikan apresiasi sebesar besarnya kepada para penulis atas terbitnya buku ini. Semoga bisa menjadi rujukan pembiayaan berbagai upaya pemberdayaan perempuan,” tambahnya.
Apresiasi
Rektor ITB Ahmad Dahlan Jakarta, Mukhaer Pakkanna, juga mengapresiasi gerakan Wakaf Uang untuk Pemberdayaan Ekonomi Perempuan Tulang Punggung Keluarga, yang sebelumnya pernah Majelis Ulama Indonesia (MUI) gagas melalui program Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU).
Dalam gagasan ini, Mukhaer menekankan bahwa alokasi wakaf uang harus tepat pemanfaatan terutama bagi mereka yang membutuhkan. Hal ini untuk meminimalisir potensi kontroversi di tengah masyarakat.
Mukhaer meyakini, instrumen wakaf uang untuk pemberdayaan ekonomi perempuan yang menjasi tulang punggung keluarga sangat relevan. Terutama bagi perempuan di pedesaan.
“Namun proses penguatan itu tidak semata berjalan alami. Tapi kita memerlukan kebijakan pemberdayaan dan affirmative action terhadap eksistensi perempuan yang mencari nafkah bagi keluarganya,” tukas Mukhaer. (Rilis)