• Login
  • Register
Rabu, 8 Februari 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Bedah Buku Wakaf Uang untuk Pemberdayaan Ekonomi Perempuan: Jadi Jembatan Masalah Perempuan

Gerakan wakaf uang ini mendapat apresiasi lantaran dapat memandirikan perempuan yang berperan sebagai pencari nafkah, serta meminimalisir potensi kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)

Redaksi Redaksi
27/12/2022
in Aktual
1
wakaf uang

wakaf uang

384
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pusat Studi Islam, Perempuan dan Pembangunan (PSIPP) Institute Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan Jakarta bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menggelar Bedah Buku dan Pemikiran bertajuk “Wakaf Uang untuk Pemberdayaan Ekonomi Perempuan Tulang Punggung Keluarga”.

Forum ini didedikasikan bagi perempuan khususnya kaum ibu yang berperan penting sebagai tulang punggung keluarga.

Staf Ahli Menteri Bidang Pembangunan Keluarga Kemen PPPA, Indra Gunawan, menyatakan kondisi perempuan masih banyak mengalami ketertinggalan dari laki-laki, terutama dalam bidang ekonomi.

Adanya kesenjangan yang teramat besar itu, kata Indra, harus kita tangani secara bersama-sama melalui upaya pemberdayaan. Salah satunya, Indra menyebut wakaf uang.

Gerakan wakaf uang ini mendapat apresiasi lantaran dapat memandirikan perempuan yang berperan sebagai pencari nafkah, serta meminimalisir potensi kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Nabi Saw Meminta Umat Islam Untuk Melindungi Perempuan dari Berbagai Kekerasan
  • Nabi Saw Perintahkan Umat Islam Janganlah Kalian Memukul Perempuan
  • Teladan Umar bin Khattab Ra Saat Bertemu Perempuan Miskin
  • Merawat Optimisme Gerakan untuk Menghadapi Mitos Sisyphus
    • Apresiasi

Baca Juga:

Nabi Saw Meminta Umat Islam Untuk Melindungi Perempuan dari Berbagai Kekerasan

Nabi Saw Perintahkan Umat Islam Janganlah Kalian Memukul Perempuan

Teladan Umar bin Khattab Ra Saat Bertemu Perempuan Miskin

Merawat Optimisme Gerakan untuk Menghadapi Mitos Sisyphus

“Buku ‘Wakaf Uang untuk Pemberdayaan Ekonomi Perempuan Tulang Punggung Keluarga’ ini bisa menjembatani berbagai permasalahan yang perempuan hadapi di Indonesia sekaligus memberikan alternatif tawaran solusi mengatasi masalah,” kata Indra, seperti dalam rilis yang Mubadalah.id terima, belum lama ini.

“Kami memberikan apresiasi sebesar besarnya kepada para penulis atas terbitnya buku ini. Semoga bisa menjadi rujukan pembiayaan berbagai upaya pemberdayaan perempuan,” tambahnya.

Apresiasi

Rektor ITB Ahmad Dahlan Jakarta, Mukhaer Pakkanna, juga mengapresiasi gerakan Wakaf Uang untuk Pemberdayaan Ekonomi Perempuan Tulang Punggung Keluarga, yang sebelumnya pernah Majelis Ulama Indonesia (MUI) gagas melalui program Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU).

Dalam gagasan ini, Mukhaer menekankan bahwa alokasi wakaf uang harus tepat pemanfaatan terutama bagi mereka yang membutuhkan. Hal ini untuk meminimalisir potensi kontroversi di tengah masyarakat.

Mukhaer meyakini, instrumen wakaf uang untuk pemberdayaan ekonomi perempuan yang menjasi tulang punggung keluarga sangat relevan. Terutama bagi perempuan di pedesaan.

“Namun proses penguatan itu tidak semata berjalan alami. Tapi kita memerlukan kebijakan pemberdayaan dan affirmative action terhadap eksistensi perempuan yang mencari nafkah bagi keluarganya,” tukas Mukhaer. (Rilis)

Tags: BedahbukuekonomiJembatanpemberdayaanperempuanUangWakaf
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

keluarga berencana

Relasi Keluarga Berencana dalam Perspektif Mubadalah

31 Januari 2023
perspektif mubadalah

5 Pilar Keluarga Berencana dalam Perspektif Mubadalah

28 Januari 2023
Ninik Rahayu Dewan Pers

Dr. Ninik Rahayu Terpilih sebagai Ketua Dewan Pers 2022-2025

15 Januari 2023
Terorisme

Forum Masyarakat Sipil Cirebon Dorong Rehabilitasi dan Reintegrasi Mantan Pelaku Kasus Terorisme

14 Januari 2023
Nabi Perintahkan Kita Lindungi Warga dari Kekerasan Seksual

Nabi Perintahkan Kita Lindungi Warga dari Kekerasan Seksual

31 Desember 2022
Mahasiswa Sebagai Social Control Untuk Wujudkan Bebas dari Korupsi

Mahasiswa Sebagai Social Control Untuk Wujudkan Bebas dari Korupsi

30 Desember 2022
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Childfree

    Childfree: Hukum, Dalil, dan Penjelasannya dalam Perspektif Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Party Pooper, Melihat Perilaku Para YouTuber

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagu We Will Rock You dalam Satu Abad NU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Saat Nabi Muhammad Saw Memuji Orang Kafir Karena Karyanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Umm Hisyam Ra Menghafal Al-Qur’an Langsung dari Lisan Nabi Saw

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Bagaimana Hukum Suami Mengasuh Anak?
  • Kampung Adat Kranggan, Masih Eksis di Pinggiran Ibu Kota
  • Umm Hisyam Ra Menghafal Al-Qur’an Langsung dari Lisan Nabi Saw
  • Mengenal Party Pooper, Melihat Perilaku Para YouTuber
  • Kisah Saat Nabi Muhammad Saw Memuji Orang Kafir Karena Karyanya

Komentar Terbaru

  • Pemikiran Keislaman di Malaysia dan Indonesia pada 6 Tips Berdakwah Ala Nyai Awanilah Amva
  • Menghidupkan Kembali Sikap Saling Melindungi pada Impak Islamisasi di Malaysia: Tudung sebagai Identiti Muslimah Sejati dan Isu Pengawalan Moraliti Perempuan
  • Harapan Lama kepada Menteri PPPA Baru - Mubadalah pada Budaya Patriarki Picu Perempuan Jadi Mayoritas Korban Kekerasan Seksual
  • Menjadi Perempuan Pembaru, Teguhkan Tauhid dalam Kehidupan pada Bagaimana Hukum Menggunakan Pakaian Hingga di Bawah Mata Kaki?
  • Wafatnya Mbah Moen Juga Dirasakan Semua Umat Beragama - Mubadalah pada Fahmina Institute Terapkan Prinsip Mubadalah dalam Organisasi
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist