Jumat, 20 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Belajar Berdikari dari Kampung Markisa yang Dulu Dicap Kampung Miskin

Di wilayah Blunyahrejo sebelumnya pun kerap menerima stigma sebagai kampung miskin karena banyaknya penduduk yang memegang kartu prasejahtera

Karimah Iffia Rahman by Karimah Iffia Rahman
6 September 2022
in Pernak-pernik
A A
0
Kampung Miskin

Kampung Miskin

9
SHARES
463
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pandemi tak selamanya duka. Justru ia menjadi trigger bagi sebagian individu maupun kelompok untuk meningkatkan pendapatan meski di tengah badai virus yang entah kapan reda. Berikut adalah kisah nyata sebuah kampung yang dulunya dicap sebagai kampung miski. Namun semenjak pandemi hadir, ia bertransformasi menjadi kampung percontohan.

Dulunya sebelum dikelola dengan baik, Kampung Markisa yang berlokasi di Blunyahrejo, Karangwaru, Tegalrejo, Daerah Istimewa Yogyakarta adalah hutan belantara yang dipenuhi buangan sampah dan binatang melata.

Tidak hanya lingkungannya yang perlu mereka perbaiki. Di wilayah Blunyahrejo sebelumnya pun kerap menerima stigma sebagai kampung miskin karena banyaknya penduduk yang memegang kartu prasejahtera. Tambahan lagi dengan maraknya kenakalan remaja seperti adanya kasus narkoba.

Adanya pandemi juga menyebabkan penurunan pendapatan pada masyarakat sekitar yang notabene bekerja sebagai pekerja tidak tetap. Semenjak itu pihak desa dan juga masyarakat berkumpul dan bermusyawarah untuk mengentaskan permasalahan in. Yakni dengan cara menyediakan sebuah lahan agar dapat mereduksi kenakalan remaja.

Mereduksi Kenakalan Remaja

Di samping mereduksi kenakalan remaja, pihak desa juga berharap dari lahan tersebut dapat meningkatkan keterlibatan dan pendapatan masyarakat sekitar dengan adanya berbagai macam aktivitas positif yang telah mereka sepakati.

Keterlibatan inilah akhirnya yang mendorong masyarakat merasa memiliki karena mereka yang mengelola, dan mereka pula yang mendapatkan hasil dari pengelolaan lingkungan mereka yang sebelumnya hanyalah hutan belantara.

Ada 4 unit kerja pelaksanaan di Kampung Markisa. Yaitu pertanian kota, budidaya perikanan, pengelolaan sampah kering, dan juga usaha kecil menengah atau UKM. Unit kerja utama pada Kampung Markisa adalah aktivitas pertanian mengingat kegiatan mereka saat ini telah mendapat dukungan. Yakni dari pemerintah kota melalui Dinas Pertanian dengan adanya dukungan berupa materi seperti pupuk dan bibit maupun berbagai macam pelatihan.

Kegiatan pertanian yang rutin mereka laksanakan adalah pembibitan, pembersihan lingkungan secara rutin, dan pemanenan setiap satu bulan sekali.

Budi Daya Perikanan

Selain unit kerja pertanian, budi daya perikanan juga termasuk aktivitas yang mendapat dukungan pemerintah setempat. Mereka telah menuai hasil yang masyarakat setempat harapkan. Aktivitas hariannya pun masyarakat telah terbiasa untuk rutin menguras kolam. Yakni membersihkan kekeruhan di dalam kolam agar kualitas dan kuantitas ikan tetap terjaga.

Selanjutnya pada pengelolaan sampah kering saat ini di Kampung Markisa telah menerapkan sistem pengumpulan sampah kering dan juga dedaunan yang nantinya akan diolah melalui proses penggilingan untuk menjadi kompos mendukung kegiatan pertanian.

Aktivitas lainnya adalah UKM. Di mana pada kegiatan ini, pihak masyarakat sepakat untuk mengadakan perlombaan burung berkicau agar mendatangkan wisatawan domestik sehingga meningkatkan penjualan masyarakat yang memiliki UKM.

Tidak hanya mendatangkan turis lokal, namun masyarakat juga senantiasa mengadakan evaluasi rutin setiap dua pekan maupun setiap satu bulan sekali. Selain itu juga penyampaian informasi-informasi seperti bagaimana etika menerima pembeli, dan juga rekomendasi untuk setiap pedagang UKM untuk memiliki satu menu unggulan.

Saat ini telah tersedia 12 lapak yang berarti setiap lapak memiliki satu menu unggulan. Total menu unggulan di UKM Kampung Markisa saat ini ada 12 menu unggulan yang bisa kita cicipi ketika berkunjung ke kampung tersebut.

Tentu selama melakukan empat unit kerja ini ada kendala baik teknis maupun non teknis. Tetapi karena komitmen ingin mengubah stigma kampung miskin dan juga mengubah pendapatan penduduknya yang dapat meningkatkan kesejahteraan hidup. Masyarakat dapat melalui cobaan yang menjadi hambatan mereka dengan saling menguatkan. Harapannya, agar program yang sudah berjalan dengan sangat baik ini tidak berhenti di tengah jalan untuk mewujudkan cita-cita bersama.

Masyarakat Kampung Markisa juga sangat terbuka untuk berdiskusi terkait empat unit kerja yang mereka lakukan. Sehingga mereka sangat antusias jika ada masyarakat, kelompok, instansi, atau pun lembaga yang datang dari wilayah lain yang ingin belajar sambil berwisata di kampungnya. Mereka dapat kita hubungi melalui Facebook atau Instagram dengan kata kunci Kampung Markisa Blunyaharjo Yogyakarta.

Sekian, semoga ulasan Kampung Markisa yang dulu berjuluk Kampung Miskin ini bermanfaat. Kemudian dapat menginspirasi siapapun yang ingin menjadikan lingkungan dan masyarakatnya memiliki kehidupan yang lebih baik dan lebih sehat. []

Tags: Isu LingkunganKampung MarkisaKampung MiskinKeadilan EkologisLingkungan Berkelanjutan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Negara Harus Bertanggung Jawab Pada Perempuan Korban Perkosaan

Next Post

Cuti Haid dan Cuti Hamil : Bentuk Perlindungan Hak Reproduksi

Karimah Iffia Rahman

Karimah Iffia Rahman

Santri dan Sanitarian. Alumni Kesehatan Lingkungan Poltekkes Kemenkes Yogyakarta dan Kebijakan Publik SGPP Indonesia. Karya pertamanya yang dibukukan ada pada antologi Menyongsong Society 5.0 dan telah menulis lebih dari 5 buku antologi. Founder Ibuku Content Creator (ICC) dan menulis di Iffiarahman.com. Terbuka untuk menerima kerja sama dan korespondensi melalui [email protected].

Related Posts

Jihad Konstitusional
Lingkungan

Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

6 Februari 2026
Joko Pinurbo
Publik

Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

27 Januari 2026
Gotong-royong
Lingkungan

Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

2 Februari 2026
Bencana Alam
Lingkungan

Bencana Alam atau Murka Ekologis? Membaca Pesan Tuhan melalui Ayat Kauniyah

2 Februari 2026
Isra Mikraj
Hikmah

Isra Mikraj sebagai Narasi Kosmologis dan Tanggung Jawab Lingkungan

2 Februari 2026
Ekosentrisme
Buku

Visi Ekosentrisme Al-Qur’an

2 Februari 2026
Next Post
cuti haid

Cuti Haid dan Cuti Hamil : Bentuk Perlindungan Hak Reproduksi

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram
  • Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs
  • Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah
  • Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini
  • Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0