Kamis, 16 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

    Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

    Jurnalis Santri

    Sambut Hari Santri Nasional 2025, Majlis Ta’lim Alhidayah Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar untuk Para Santri

    Thufan al-Aqsha

    Dua Tahun Thufan al-Aqsha: Gema Perlawanan dari Jantung Luka Kemanusiaan

    Daisaku Ikeda

    Dialog Kemanusiaan Gus Dur & Daisaku Ikeda, Inaya Wahid Tekankan Relasi Lintas Batas

    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Difabel Muslim

    Pedoman Qur’an Isyarat; Pemenuhan Hak Belajar Difabel Muslim

    Hak Milik dalam Relasi Marital

    Hak Milik dalam Relasi Marital, Bagaimana?

    Media Alternatif

    Media Alternatif sebagai Brave Space dalam Mainstreaming Isu Disabilitas

    Disabilitas intelektual

    Melatih Empati pada Teman Disabilitas Intelektual

    Alam

    Menjaga Alam, Menyelamatkan Ekosistem

    Diplomasi Iklim

    Ekofeminisme dalam Diplomasi Iklim

    Korban Kekerasan Seksual

    Membela Korban Kekerasan Seksual Bukan Berarti Membenci Pelaku

    Rumah Tangga atas

    Teladan Rasulullah Saw: Rumah Tangga Dibangun atas Dasar Saling Berbuat Baik

    Menjaga Lingkungan

    POV Islam dalam Menjaga Lingkungan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kemaslahatan dalam

    3 Prinsip Dasar Kemaslahatan dalam Perspektif Mubadalah

    Kemaslahatan Publik

    Kemaslahatan Publik yang Mewujudkan Nilai-nilai Mubadalah

    Politik

    Politik itu Membawa Kemaslahatan, Bukan Kerusakan

    Kepemimpinan

    Kepemimpinan Itu yang Mempermudah, Bukan yang Memersulit

    Kepemimpinan

    Kepemimpinan dalam Perspektif Mubadalah

    Keluarga sebagai Pertama dan Utama

    Menjadikan Keluarga sebagai Sekolah Pertama dan Utama

    Memperlakukan Anak Perempuan

    Rasulullah, Sosok Tumpuan Umat Manusia dalam Memperlakukan Anak Perempuan

    Akhlak Mulia

    Ketika Akhlak Mulia Menjadi Fondasi Relasi Suami Istri

    Taat dan Berbakti

    Bukan Hanya Istri, Suami Pun Harus Taat dan Berbakti

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

    Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

    Jurnalis Santri

    Sambut Hari Santri Nasional 2025, Majlis Ta’lim Alhidayah Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar untuk Para Santri

    Thufan al-Aqsha

    Dua Tahun Thufan al-Aqsha: Gema Perlawanan dari Jantung Luka Kemanusiaan

    Daisaku Ikeda

    Dialog Kemanusiaan Gus Dur & Daisaku Ikeda, Inaya Wahid Tekankan Relasi Lintas Batas

    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Difabel Muslim

    Pedoman Qur’an Isyarat; Pemenuhan Hak Belajar Difabel Muslim

    Hak Milik dalam Relasi Marital

    Hak Milik dalam Relasi Marital, Bagaimana?

    Media Alternatif

    Media Alternatif sebagai Brave Space dalam Mainstreaming Isu Disabilitas

    Disabilitas intelektual

    Melatih Empati pada Teman Disabilitas Intelektual

    Alam

    Menjaga Alam, Menyelamatkan Ekosistem

    Diplomasi Iklim

    Ekofeminisme dalam Diplomasi Iklim

    Korban Kekerasan Seksual

    Membela Korban Kekerasan Seksual Bukan Berarti Membenci Pelaku

    Rumah Tangga atas

    Teladan Rasulullah Saw: Rumah Tangga Dibangun atas Dasar Saling Berbuat Baik

    Menjaga Lingkungan

    POV Islam dalam Menjaga Lingkungan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kemaslahatan dalam

    3 Prinsip Dasar Kemaslahatan dalam Perspektif Mubadalah

    Kemaslahatan Publik

    Kemaslahatan Publik yang Mewujudkan Nilai-nilai Mubadalah

    Politik

    Politik itu Membawa Kemaslahatan, Bukan Kerusakan

    Kepemimpinan

    Kepemimpinan Itu yang Mempermudah, Bukan yang Memersulit

    Kepemimpinan

    Kepemimpinan dalam Perspektif Mubadalah

    Keluarga sebagai Pertama dan Utama

    Menjadikan Keluarga sebagai Sekolah Pertama dan Utama

    Memperlakukan Anak Perempuan

    Rasulullah, Sosok Tumpuan Umat Manusia dalam Memperlakukan Anak Perempuan

    Akhlak Mulia

    Ketika Akhlak Mulia Menjadi Fondasi Relasi Suami Istri

    Taat dan Berbakti

    Bukan Hanya Istri, Suami Pun Harus Taat dan Berbakti

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Belajar Mubadalah dari Ibu Sinta Nuriyah

Guru kita, Ibu Nyai Hj. Sinta Nuriyah meniscayakan dan mendorong lahirnya pemikiran keislaman yang menempatkan perempuan sebagai subyek dalam mengelola kehidupan, menyelesaikan persoalan, termasuk dalam menafsirkan teks-teks agama.

Faqih Abdul Kodir Faqih Abdul Kodir
26 Februari 2023
in Figur, Khazanah
0
Sinta Nuriyah

Sinta Nuriyah

379
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id- Mubadalah adalah paradigma berpikir, berkeyakinan, dan berperilaku bahwa perempuan dan laki-laki sama-sama subjek kehidupan yang setara, sehingga yang satu tidak lebih penting dari yang lain, melainkan sama-sama penting dan relasinya harus kesalingan dan kerjasama. Alhamdulillah, dalam hal ini, aku berguru langsung dengan guru agung, Ibu Nyai Hj. Sinta Nuriyah.

Saat kepulanganku dari Malaysia, akhir tahun 1999, oleh guru dan kyaiku Buya Husein Muhammad, aku diajak bergabung dengan Forum Kajian Kitab Kuning (FK3) Ciganjur, yang dipimpin Ibu Sinta Nuriyah. Forum ini mengadakan pengajian rutin dua mingguan di rumah Ibu Sinta Nuriyah di Ciganjur, atau kadang di istana negara Jakarta atau Bogor. Kitab yang dikaji adalah Syarh ‘Uqūd al-Lujjayn karya Syekh Nawawi Banten (w. 1314/1897).

Dalam Forum inilah, aku belajar mendengar langsung dari Ibu Sinta Nuriyah tentang paradigma, nilai, prinsip, dan bahkan metode interpretasi, yang kelak aku susun sebagai Qira’ah Mubadalah. Pikiran dan pernyataan-pernyataan Ibu Sinta Nuriyah selama pengajian di forum, semuanya tercatat dalam kitab dan buku yang terbit atas nama FK3.

Yaitu kitab Syarh wa Ta’līq ‘alā Syarh ‘Uqūd al-Lujjayn fī Bayān Huqūq az-Zawjayn (tahun 2000), “Wajah Baru Relasi Suami-Istri: Telaah Kitab Uqud al-Lujjayn” (tahun 2001), dan “Kembang Setaman Perkawinan: Analisis Kritis Kitab ‘Uqud al-Lujjayn” (tahun 2005).

Sebagaimana tertulis dalam buku-buku ini, Ibu Sinta Nuriyah meniscayakan dan mendorong lahirnya pemikiran keislaman yang menempatkan perempuan sebagai subyek dalam mengelola kehidupan, menyelesaikan persoalan, termasuk dalam menafsirkan teks-teks agama. Keterlibatan perempuan ini penting, bagi Ibu, untuk menyeimbangkan relasi dan mengukuhkan semangat keadilan menjadi prinsip ajaran Islam.

Ketika suatu teks dibaca dan dibahas dalam Forum pengajian ini, biasanya Ibu Sinta Nuriyah akan langsung merespon dan menyampaikan gagasan dan pemikirannya. Misalnya, ketika dibaca teks hadits yang menyatakan bahwa istri adalah tawanan suami, atau dalam riwayat lain seperti tawanan suami, maka Ibu akan langsung nyeletuk dengan senyum mengembang: “itu majaz (metafora) lah, kan biasa dalam bahasa sehari-hari juga seseorang menawan hati, istri tertawan suami, begitupun suami tertawan istri.”

Pernyataan seperti ini, tentu saja, tidak terlintas sama sekali dalam pikiranku sebelum bertemu Ibu Sinta Nuriyah. Aku baru mendengar makna teks hadits ini bisa dikaitkan dengan metafora. Pernyataan ini yang kemudian menginspirasiku bagaimana memaknai ulang teks hadits yang diriwayatkan Imam Turmudzi mengenai perempuan, atau istri yang menjadi tawanan para suami.

Ketika terlintas sebuah kisah istri Nabi Ayyub as yang begitu setia dan sabar mendampingi sang suami yang terkena musibah penyakit yang bertubi-tubi, Ibu Sinta Nuriyah dengan senyum yang khasnya akan menimpali:

“Ya iyalah, istri yang cinta dan setia akan bertindak seperti itu. Begitupun suami, jika benar ia mencintai istrinya, seharusnya, ketika cobaan dan ujian dari Allah menimpa sang istri, baik berupa harta benda, anak, fisik dan sebagainya, maka suami tetap sabar setia, tidak meninggalkannya, seperti dicontohkan Rahmah, istri Nabi Ayyub as”. Ibu Nuriyah lalu menambahi dengan kalimat: “Bukankah Sayyidina Umar ra sering berkata untuk bersabar dengan perilaku istri?”.

Ketika terlintas pernyataan-pernyataan Syekh Nawawi Banten dan beberapa ulama lain, bahwa sifat terpuji yang harus dimiliki perempuan adalah rasa malu, sehingga harus bertindak tahu diri, sopan, tenang, dan tidak menebar pesona kemana-mana. Saat itu juga, Ibu Sinta Nuriyah akan menimpali bahwa rasa malu merupakan akhlak yang terpuji dalam Islam. Bahwa setiap orang Islam, baik laki-laki maupun perempuan, diperintahkan untuk memiliki sifat terpuji ini.

Memiliki sifat malu, pada tempatnya yang benar, adalah perintah dari Islam dan baik bagi perempuan maupun laki-laki, sebagaimana ditegaskan berbagai hadits: bahwa rasa malu itu sebagian dari keimanan. Demikianlah, cara Ibu Sinta Nuriyah memberi penjelasan terhadap pernyataan yang tertulis, dan kami bacakan, dalam Kitab Uqud al-Lujjayn Syekh Nawawi Banten.

Begitupun, ketika kami membahas konsep istri salihah, yang sering didefinisikan dengan tugas melakukan kewajiban kepada suami, menyenangkan, mentaati, menjaga diri, dan menjaga harta suami. Ibu Sinta Nuriyah mengajak kita untuk berpikir holistik tentang keluarga, tidak hanya terpaku pada istri. Menurutnya, rumah tangga yang bahagia (sakīnah) akan tercermin dari wajah-wajah para anggota keluarganya. Suami, istri, maupun anak-anak akan menunjukkan wajah-wajah yang ceria dan berseri-seri, bukan wajah-wajah yang cemberut atau kuyu.

Dalam kehidupan sehari-hari, suami dan istri harus sama-sama shalih dan shalihah. Yaitu dengan saling membantu dan saling menolong satu sama lain. Perilaku ini biasanya didasarkan pada rasa saling pengertian, saling menghormati, saling menyayangi dan saling mengasihi. Jadi, kata Ibu: “Suami seharusnya tidak hanya memerintah dan istri harus melaksanakannya dengan patuh, melainkan saling membantu dengan baik”.

Ketika kita baca bersama suatu teks hadits yang menyatakan malaikat akan melaknat istri yang meninggalkan tempat tidur suami, Ibu akan berseloroh dengan senyum khasnya: “Loh, bukannya para suami yang mudah pergi meninggalkan tempat tidur. Bukankah banyak para perempuan yang dengan begitu setia tidur di kursi menunggu suaminya pulang, tapi yang ditunggu tidak kunjung datang sampai pagi, he he he…”.

Lalu kami merumuskan, bagaimana memaknai teks hadis itu agar tidak hanya menyasar para istri, tetapi juga mendorong para suami untuk memiliki pengertian dan tanggung-jawab. Begitupun kepada teks-teks hadits yang menyalahkan istri yang mudah meminta cerai pada suami, kita maknai juga agar para suami tidak mudah menjatuhkan cerai pada istri.

Hadits-hadits tentang bersyukur, yang diarahkan kepada para istri, sesuai pernyataan dari Ibu Sinta Nuriyah, forum ini juga memaknainya secara mubadalah. Yaitu, bahwa saling mensyukuri antara suami-istri merupakan fondasi dalam membina rumah tangga yang sakinah karena saling mensyukuri akan mendatangkan kebaikan dan kebahagiaan bagi keduanya.

Demikianlah paradigma mubadalah aku temukan langsung dari pernyataan-pernyataan sang guru Ibu Sinta Nuriyah. Paradigma ini kemudian aku susun dalam sebuah buku yang lebih komprehensif, yaitu Qira’ah Mubadalah: Tafsir Progresif Keadilan Gender dalam Islam (tahun 2019). Buku ini, karena itu, tidak lain merupakan penegasan dari nilai dan prinsip yang aku peroleh dari Guru Ibu Sinta Nuriyah, hafizhahallah, semoga Allah Swt menjaganya selalu. Amin. []

Tags: bulan gus durIbu Hj. Sinta NuriyahperempuanQira'ah MubadalahTokoh Inspiratif
Faqih Abdul Kodir

Faqih Abdul Kodir

Founder Mubadalah.id dan Ketua LP2M UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Terkait Posts

Berbuat Baik Kepada Perempuan
Hikmah

Islam Memerintahkan Laki-Laki untuk Berbuat Baik kepada Perempuan

11 Oktober 2025
Perempuan di Bawah Laki-laki
Hikmah

Islam Tidak Pernah Menempatkan Perempuan di Bawah Laki-Laki

10 Oktober 2025
Laki-laki Perempuan dalam Kemanusiaan
Hikmah

Laki-Laki dan Perempuan: Mitra Setara dalam Kemanusiaan

10 Oktober 2025
Laki-laki dan Perempuan
Hikmah

Kenikmatan Surga untuk Laki-Laki dan Perempuan

9 Oktober 2025
Kenikmatan Surga
Hikmah

Bidadari dan Bidadara: Tafsir Mubadalah atas Kenikmatan Surga bagi Laki-laki dan Perempuan

9 Oktober 2025
Kenikmatan Surga
Hikmah

Ketika Surga Terlalu Maskulin: Menafsir Ulang Kenikmatan Surga bagi Laki-laki dan Perempuan

8 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Bon Appetit Your Majesty

    Gastrodiplomasi dalam Balutan Drama Bon Appetit Your Majesty

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Milik dalam Relasi Marital, Bagaimana?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemaslahatan Publik yang Mewujudkan Nilai-nilai Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Prinsip Dasar Kemaslahatan dalam Perspektif Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Pedoman Qur’an Isyarat; Pemenuhan Hak Belajar Difabel Muslim
  • 3 Prinsip Dasar Kemaslahatan dalam Perspektif Mubadalah
  • Hak Milik dalam Relasi Marital, Bagaimana?
  • Kemaslahatan Publik yang Mewujudkan Nilai-nilai Mubadalah
  • Gastrodiplomasi dalam Balutan Drama Bon Appetit Your Majesty

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID