• Login
  • Register
Senin, 19 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Benarkah Poligami adalah Hak Asasi Bagi Umat Beragama?

Dalam konteks ini, kata dia, agama memberikan peringatan bahwa monogami lebih dekat kepada keadilan dari pada poligami

Redaksi Redaksi
23/08/2022
in Hikmah, Pernak-pernik
0
poligami

poligami

347
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pengasuh Pondok Pesantren Mahasina Darul Qur’an wal Hadits, Nyai Hj. Badriyah Fayumi, Lc. MA menyebutkan bahwa hak asasi adalah hak yang diberikan Tuhan sejak manusia lahir dan tidak boleh dicabut oleh siapa pun. Akan tetapi yang menjadi hak asasi adalah berkeluarga, bukan berpoligami.

Dalam konteks ini, kata dia, agama memberikan peringatan bahwa monogami lebih dekat kepada keadilan dari pada poligami.

Dalam al-Qur’an surat an-Nisa ayat 3, Allah berfirman:

فان خفتم ألا تعدلوا فواحدة أو ما ملكت أيما نكم دْلك أدنى ألا تعولو

Artinya : “Kemudian jika kamu takut berlaku tidak adil, maka (cukuplah) satu perempuan saja atau budak milikmu. Yang demikian itu lebih dekat dari tidak berlaku semena-mena.”

Baca Juga:

Menggugat Poligami, Menegakkan Monogami

Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

Kontekstualisasi Ajaran Islam terhadap Hari Raya Waisak

Mengapa Waktu Berlalu Cepat dan Bagaimana Mengendalikannya?

Selain itu agama juga memperingatkan bahwa laki-laki tak akan mampu berbuat adil (dalam poligami) walau sangat ingin adil.

Allah berfirman dalam al-Qur’an surat an-Nisa ayat 129:

ولن تستطيعوا أن تعدلوابين النساء ولو حرصتم

Artinya : “Dan tidak akan mampu kamu berlaku adil di antara isteri-isteri kamu meskipun kamu sangat menginginkannya.”

Artinya, agama sendiri menyampaikan keberatan meski tidak menutup poligami sama sekali.

Terlebih, kerelaan istri adalah hal mendasar yang diperlukan untuk meminimalisir ketidakadilan yang sudah pasti terjadi dalam poligami.

Bagaimana jika berpoligami tanpa izin istri? Sudah pasti lebih tidak adil karena menyakiti istri, bisa memicu perseteruan dan bisa berujung perceraian. (Rul)

Tags: agamaBeragamahak asasikeadilanKesalinganmanusiaNyai Badriyah Fayumipoligamiulama KUPI
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Pemukulan

Menghindari Pemukulan saat Nusyuz

18 Mei 2025
Gizi Ibu Hamil

Memperhatikan Gizi Ibu Hamil

17 Mei 2025
Pola Relasi Suami Istri

Pola Relasi Suami-Istri Ideal Menurut Al-Qur’an

17 Mei 2025
Peluang Ulama Perempuan

Peluang Ulama Perempuan Indonesia dalam Menanamkan Islam Moderat

16 Mei 2025
Nusyuz

Membaca Ulang Ayat Nusyuz dalam Perspektif Mubadalah

16 Mei 2025
Poligami dalam

Menggugat Poligami, Menegakkan Monogami

16 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pemukulan

    Menghindari Pemukulan saat Nusyuz

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan, Kehamilan Tak Diinginkan, dan Kekejaman Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai A’izzah Amin Sholeh dan Tafsir Perempuan dalam Gerakan Sosial Islami

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI Resmi Deklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Ratu Junti, Sufi Perempuan dari Indramayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • KUPI Resmi Deklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia
  • Menghindari Pemukulan saat Nusyuz
  • Nyai A’izzah Amin Sholeh dan Tafsir Perempuan dalam Gerakan Sosial Islami
  • Perempuan, Kehamilan Tak Diinginkan, dan Kekejaman Sosial
  • Memperhatikan Gizi Ibu Hamil

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version