Mubadalah.id – Secara global, menurut WHO, kehamilan perempuan muda (remaja) rentan terhadap kematian ibu dan bayi. Komplikasi kehamilan dan persalinan menjadi penyebab kematian kedua pada perempuan usia 15-19 tahun dengan beragam risiko kesehatan yang menghinggapinya.
Ketika seorang anak perempuan berusia 16 tahun, maka perempuan tersebut berada dalam proses bertumbuh kembang secara fisik dan psikis, termasuk organ-organ reproduksinya. Indung telur dan panggul belum berkembang sempurna.
Menurut ketua Perkumpulan Obstetri Ginekologi Indonesia (POGI) Nurhadi Saleh, bahwa umur 16 tahun termasuk remaja belum dewasa, padahal untuk hamil seseorang harus dewasa.
Biasanya, yang dijadikan patokan oleh orangtua untuk menikahkan anak perempuannya adalah ketika anak perempuan tersebut datang bulan (haid/menstruasi).
Padahal, menstruasi tidak bisa dijadikan tolak ukur bahwa seseorang sudah matang untuk hamil. Tetapi hanya sekadar pertanda bahwa anak perempuan tersebut bisa hamil. Indung telur pada perempuan yang baru datang bulan belum sempurna, sehingga banyak remaja yang hamil memiliki risiko atas kehamilannya sendiri.
Berdasarkan hasil observasi dan penuturan para perempuan Madura yang kawin muda, hampir semuanya dari mereka pernah mengalami masalah dengan kehamilannya.
Berdasarkan hasil penelitian para ahli kesehatan, kehamilan ketika usia remaja akan meningkatkan komplikasi kehamilan dan melahirkan. Termasuk lahirnya bayi yang prematur dan berbagai problematika yang terkait.
Di samping itu, bayi yang lahir dari ibu yang berusia di bawah 20 tahun memiliki risiko 50% lebih tinggi untuk meninggal dunia ketika persalinan. Bayi cenderung lahir dengan berat badan rendah dan menghadapi risiko kesehatan lainnya yang berdampak jangka panjang. []