Mubadalah.id – Jika melihat realitas kehidupan maka atas dengan jelas memperlihatkan kepada kita bahwa relasi dengan umat berbeda agama dan pikiran yang beragam merupakan kenyataan yang tidak bisa ditolak.
Hal ini karena ia diciptakan dan merupakan kehendak Tuhan sendiri. Teks-teks suci al-Qur’an menyebutkan kenyataan ini. Al-Qur-an misalnya menyatakan :
وَلَوْ شَاۤءَ رَبُّكَ لَاٰمَنَ مَنْ فِى الْاَرْضِ كُلُّهُمْ جَمِيْعًاۗ اَفَاَنْتَ تُكْرِهُ النَّاسَ حَتّٰى يَكُوْنُوْا مُؤْمِنِيْنَ
“Andai kata Tuhanmu menghendaki niscaya seluruh manusia di muka bumi akan beriman kepada-Nya apakah kamu akan memaksa manusia sehingga mereka semua beriman?”. (QS. Yunus, 10: 99).
Dengan begitu, maka setiap orang dapat tetap meyakini kebenaran agamanya dan membiarkan orang lain meyakini kebenaran agamanya sendiri. Al-Qur’an (109: 6) dengan tegas menyatakan: “لَكُمْ دِيْنُكُمْ وَلِيَ دِيْنِࣖ” (bagimu agama/keyakinanmu, dan bagiku agama/keyakinanku).
Lebih dari itu, Islam tidak hanya berpendirian menerima dan menghargai umat berbeda agama. Melainkan juga menganjurkan untuk bersikap adil terhadap mereka. Tindakan kekerasan hanya berlaku ketika mereka melakukan kezaliman, penyerangan dan pengusiran.
Mengenai ini al-Qur’an menyatakan :
لَا يَنْهٰىكُمُ اللّٰهُ عَنِ الَّذِيْنَ لَمْ يُقَاتِلُوْكُمْ فِى الدِّيْنِ وَلَمْ يُخْرِجُوْكُمْ مِّنْ دِيَارِكُمْ اَنْ تَبَرُّوْهُمْ وَتُقْسِطُوْٓا اِلَيْهِمْۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِيْنَ
“Allah tidak melarangmu terhadap orangorang yang tidak memerangimu atas nama agama, tidak mengusirmu dari negerimu, untuk berbuat baik dan bertindak adil terhadap mereka. Sesungguhnya Allah mencintai orangorang yang berbuat adil”. (QS. al-Mumtahanah, 60:8). []