Mubadalah.id – Indonesia merupakan negara demokrasi yang menjunjung tinggi nilai integritas. Integritas seseorang dalam mengabdi pada negara tidak hanya terpaku pada generalisasi bias gender, integritas di mata negara sepadan dan setara. Antara laki-laki dan perempuan.
Kesetaraan dalam integritas juga berlaku pada kredibilitas kinerja seseorang dalam mengabdi pada negara melalui dunia politik. Politik di Indonesia sangat kental dengan kekuasaan, power, dan superioritas kaum adam. Bagi perempuan, terkadang yang kelihatan hanya sapaan Ibu, sebagai pendamping suami yang menjadi politikus.
Namun belakangan, kita dapat melihat. Bias gender yang marak tertanam dalam pikiran masyarakat dan kehidupan sosial negara Indonesia. Kian hari, kian terpatahkan dengan meningkatnya kepemimpinan perempuan dalam kehidupan sehari-hari. Termasuk dalam dunia politik.
Bias Gender dalam Kehidupan
Bias gender antara perlakuan terhadap laki-laki dan perempuan sangatlah terasa dalam kehidupan. Sejak kita masih kecil, lingkungan sosial telah mengajarkan tentang betapa anak laki-laki harus bersikap maskulin dan mencintai sepak bola. Sementara anak perempuan harus bersikap feminin dan bermain boneka atau masak-masakan.
Bias gender sudah melekat dalam kehidupan meski kita tidak pernah menyadarinya. Adanya tuntutan seorang Ibu sebagai pelaku pekerja domestik yang melakukan berbagai pekerjaan rumah dalam satu waktu sudah menjadi hal biasa. Ibu memenuhi semua kebutuhan formal suami dan mengasuh anak. Semua tuntutan tersebut harus terlaksana dalam satu waktu.
Berbeda dengan suami. Tuntutan menjadi suami yang paling nyata ialah menjadi kepala keluarga dan mencari nafkah untuk keluarga. Meski kegiatan bekerja selesai di siang hari. Ketika pulang ke rumah, suami tidak memiliki tuntutan untuk melakukan apa pun. Seperti menjaga anak dan membersihkan rumah.
Sementara perempuan. Ketika ia memilih untuk membantu suami mencari nafkah atau dengan kata lain menjadi perempuan karier. Sehabis pulang dari bekerja, tuntutan-tuntutan tersebut masih menjadi wajib baginya. Apabila anak tidak terawat dan sekolah anak tidak beres. Maka perempuanlah yang terkena imbas negatif dari masalah tersebut.
Bias Gender dalam Dunia Politik
Begitu juga dalam dunia politik. Meski saat ini perempuan tidak lagi dituntut untuk hanya sekadar menjadi Ibu Rumah Tangga. Bias gender tetap masih di sana. Tidak sedikit orang yang beranggapan bahwa ketika seorang perempuan menjadi pemimpin, berarti ia lalai dalam menjadi seorang istri.
Banyak orang yang mengaitkan, sifat dasar perempuan itu pemarah, emosional, suka bawa perasaan. Mana cocok untuk menjadi seorang pemimpin. Padahal naluriah seorang perempuan lebih membuka rasa empati dan simpati dalam mewujudkan berbagai keadilan yang luput dari perasaan laki-laki.
Stigma bahwa perempuan itu lemah, menandakan betapa takutnya para laki-laki jika perempuan ikut berpartisipasi dalam kegiatan yang mereka kuasai. Bagaimana jika perempuan lebih mandiri dan berdikari. Apakah laki-laki takut jika identitas mereka dapat melakukan suatu hal terkalahkan. Oleh karena para perempuan mulai aktif dan sadar akan kemampuan diri.
Representasi perempuan dalam dunia politik Indonesia saat ini memang belum memuaskan. Tetapi tentunya memiliki perubahan yang signifikan jika kita lihat dalam kacamata perpolitikan Indonesia dari tahun ke tahun. Dulu, perempuan terpaku pada tugas dan kebijakan sebagai perempuan hanya melayani keluarga. Bahkan mengenyam pendidikan saja tidak boleh.
Perjuangan Perempuan Masuk Dunia Politik
Namun saat ini, perempuan bisa merasakan betapa pengetahuan dapat mengubah sebuah peradaban. Perempuan berjuang untuk mendapatkan kesetaraan yang saat ini masih kita idamkan. Maka bukanlah sebuah kemunduran jika jumlah perempuan yang terjun dalam dunia politik hanya 30 persen dari laki-laki.
Sedikit namun pasti. Perempuan beranjak meninggalkan sistem patriarki yang telah mengakar dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Kementerian Pemberdayaan Perempuan terus berupaya untuk meningkatkan partisipasi dalam dunia politik. Dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2008 Pasal 55 ayat 2 menerapkan sistem yang mengatur bahwa setiap bakal calon terdapat sekurang-kurangnya satu orang perempuan.
Pemenuhan kuota 30 persen keterwakilan perempuan dalam parlemen memang terasa kurang memuaskan. Mengingat bagaimana perlakuan suara dalam merendahkan perempuan dalam segala bidang. Sehingga banyak sekali pro kontra meski dalam suara partai.
Patriarki pada Perempuan
Efek dari stigma patriarki pada perempuan juga menjadi salah satu faktor perempuan tidak ikut terjun dalam politik. Karena selalu dianggap berada di bawah laki-laki dan hanya menjadi beban. Stigma ini membuat banyak perempuan merasa minder harus berkompetisi dengan laki-laki untuk mendapatkan kursi jabatan.
Padahal dalam Pancasila, telah jelas bahwa keadilan itu untuk seluruh rakyat Indonesia, tidak terkultur dalam bias gender bahwa laki-laki boleh mendominasi atas perempuan. Dalam Pancasila, seluruh rakyat Indonesia berhak dan memiliki suara atas dirinya sendiri. Semua dianggap satu entitas yang sama dan berhak diperlakukan secara adil, termasuk dalam ruang politik.
Menjadi perempuan yang memiliki kedudukan yang tinggi, tentu saja tidak serta merta selalu dikagumi kanan kiri. Ada banyak orang yang ingin menjatuhkan kredibilitas perempuan dengan berbagai cara. Selalu mengarah dan kembali pada keluarga dan anak.
Ada banyak di luar sana, laki-laki yang merasa terzalimi bila harus dipimpin oleh seorang perempuan. Merasa jati dirinya tertindas hanya karena seorang perempuan menjadi pemimpin. Padahal jika kita mengerahkan segala dukungan positif sebagaimana kita mendukung laki-laki dalam jabatan sebagai pemimpin, niscaya keindahan dalam berdemokrasi lebih terasa nyaman.
Realitas Dunia Politik bagi Perempuan
Dunia politik juga bukanlah dunia yang aman bagi perempuan. Kekerasan pada perempuan dalam ruang politik merupakan fenomena tersembunyi. Yang tidak bisa diungkapkan secara publik, karena ada kekhawatiran akan menurunkan elektabilitas publik dan citra partai.
Menjadi perempuan yang terjun ke dunia politik haruslah memikirkan untuk mendahulukan kepentingan orang lain dan menekan kenyamanan pribadi. Dalam ruang lingkup perusahaan saja, perempuan selalu dipandang sebagai objek yang selalu dimarginalisasi sebagai bahan candaan. Tidak pernah dilihat dari berbagai prestasi.
Begitu pula dalam ruang politik. Laki-laki kita ibaratkan telah memiliki jalan tol yang mulus untuk melenggang dalam panggung kontestasi perpolitikan. Sementara perempuan, terpasang steorotype yang tidak bisa hilang begitu saja.
Masyarakat masih menilai bahwa perempuan tidak seharusnya masuk dunia politik. Seharusnya, perempuan hanya mengurus urusan domestik rumah tangga saja. Steorotype seperti inilah yang menahan banyak perempuan untuk melangkah ke dunia politik. []