Senin, 3 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

    Kemandirian Disabilitas

    Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif

    Feminisme Sufistik

    Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

    Perempuan Kurang Akal

    Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

    Kemandirian Disabilitas

    Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif

    Feminisme Sufistik

    Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

    Perempuan Kurang Akal

    Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Bias Gender dalam Dunia Politik

Stigma bahwa perempuan itu lemah, menandakan betapa takutnya laki-laki jika perempuan ikut berpartisipasi dalam kegiatan yang mereka kuasai

Ayu Bejoo Ayu Bejoo
20 Juni 2024
in Publik
0
Bias Gender

Bias Gender

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Indonesia merupakan negara demokrasi yang menjunjung tinggi nilai integritas. Integritas seseorang dalam mengabdi pada negara tidak hanya terpaku pada generalisasi bias gender, integritas di mata negara sepadan dan setara. Antara laki-laki dan perempuan.

Kesetaraan dalam integritas juga berlaku pada kredibilitas kinerja seseorang dalam mengabdi pada negara melalui dunia politik.  Politik di Indonesia sangat kental dengan kekuasaan, power, dan superioritas kaum adam. Bagi perempuan, terkadang yang kelihatan hanya sapaan Ibu, sebagai pendamping suami yang menjadi politikus.

Namun belakangan, kita dapat melihat. Bias gender yang marak tertanam dalam pikiran masyarakat dan kehidupan sosial negara Indonesia. Kian hari, kian terpatahkan dengan meningkatnya kepemimpinan perempuan dalam kehidupan sehari-hari. Termasuk dalam dunia politik.

Bias Gender dalam Kehidupan

Bias gender antara perlakuan terhadap laki-laki dan perempuan sangatlah terasa dalam kehidupan. Sejak kita masih kecil, lingkungan sosial telah mengajarkan tentang betapa anak laki-laki harus bersikap maskulin dan mencintai sepak bola. Sementara anak perempuan harus bersikap feminin dan bermain boneka atau masak-masakan.

Bias gender sudah melekat dalam kehidupan meski kita tidak pernah menyadarinya. Adanya tuntutan seorang Ibu sebagai pelaku pekerja domestik yang melakukan berbagai pekerjaan rumah dalam satu waktu sudah menjadi hal biasa. Ibu memenuhi semua kebutuhan formal suami dan mengasuh anak. Semua tuntutan tersebut  harus terlaksana dalam satu waktu.

Berbeda dengan suami. Tuntutan menjadi suami yang paling nyata ialah menjadi kepala keluarga dan mencari nafkah untuk keluarga. Meski kegiatan bekerja selesai di siang hari. Ketika pulang ke rumah, suami tidak memiliki tuntutan untuk melakukan apa pun. Seperti menjaga anak dan membersihkan rumah.

Sementara perempuan. Ketika ia memilih untuk membantu suami mencari nafkah atau dengan kata lain menjadi perempuan karier. Sehabis pulang dari bekerja, tuntutan-tuntutan tersebut masih menjadi wajib baginya. Apabila anak tidak terawat dan sekolah anak tidak beres. Maka perempuanlah yang terkena imbas negatif dari masalah tersebut.

Bias Gender dalam Dunia Politik

Begitu juga dalam dunia politik. Meski saat ini perempuan tidak lagi dituntut untuk hanya sekadar menjadi Ibu Rumah Tangga. Bias gender tetap masih di sana. Tidak sedikit orang yang beranggapan bahwa ketika seorang perempuan menjadi pemimpin, berarti ia lalai dalam menjadi seorang istri.

Banyak orang yang mengaitkan, sifat dasar perempuan itu pemarah, emosional, suka bawa perasaan. Mana cocok untuk menjadi seorang pemimpin. Padahal naluriah seorang perempuan lebih membuka rasa empati dan simpati dalam mewujudkan berbagai keadilan yang luput dari perasaan laki-laki.

Stigma bahwa perempuan itu lemah, menandakan betapa takutnya para laki-laki jika perempuan ikut berpartisipasi dalam kegiatan yang mereka kuasai. Bagaimana jika perempuan lebih mandiri dan berdikari. Apakah laki-laki takut jika identitas mereka dapat melakukan suatu hal terkalahkan. Oleh karena para perempuan mulai aktif dan sadar akan kemampuan diri.

Representasi perempuan dalam dunia politik Indonesia saat ini memang belum memuaskan. Tetapi tentunya memiliki perubahan yang signifikan jika kita lihat dalam kacamata perpolitikan Indonesia dari tahun ke tahun. Dulu, perempuan terpaku pada tugas dan kebijakan sebagai perempuan hanya melayani keluarga. Bahkan mengenyam pendidikan saja tidak boleh.

Perjuangan Perempuan Masuk Dunia Politik

Namun saat ini, perempuan bisa merasakan betapa pengetahuan dapat mengubah sebuah peradaban. Perempuan berjuang untuk mendapatkan kesetaraan yang saat ini masih kita idamkan. Maka bukanlah sebuah kemunduran jika jumlah perempuan yang terjun dalam dunia politik hanya 30 persen dari laki-laki.

Sedikit namun pasti. Perempuan beranjak meninggalkan sistem patriarki yang telah mengakar dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Kementerian Pemberdayaan Perempuan terus berupaya untuk meningkatkan partisipasi dalam dunia politik. Dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2008 Pasal 55 ayat 2 menerapkan sistem yang mengatur bahwa setiap bakal calon terdapat sekurang-kurangnya satu orang perempuan.

Pemenuhan kuota 30 persen keterwakilan perempuan dalam parlemen memang terasa kurang memuaskan. Mengingat bagaimana perlakuan suara dalam merendahkan perempuan dalam segala bidang. Sehingga banyak sekali pro kontra meski dalam suara partai.

Patriarki pada Perempuan

Efek dari stigma patriarki pada perempuan juga menjadi salah satu faktor perempuan tidak ikut terjun dalam politik. Karena selalu dianggap berada di bawah laki-laki dan hanya menjadi beban. Stigma ini membuat banyak perempuan merasa minder harus berkompetisi dengan laki-laki untuk mendapatkan kursi jabatan.

Padahal dalam Pancasila, telah jelas bahwa keadilan itu untuk seluruh rakyat Indonesia, tidak terkultur dalam bias gender bahwa laki-laki boleh mendominasi atas perempuan. Dalam Pancasila, seluruh rakyat Indonesia berhak dan memiliki suara atas dirinya sendiri. Semua dianggap satu entitas yang sama dan berhak diperlakukan secara adil, termasuk dalam ruang politik.

Menjadi perempuan yang memiliki kedudukan yang tinggi, tentu saja tidak serta merta selalu dikagumi kanan kiri. Ada banyak orang yang ingin menjatuhkan kredibilitas perempuan dengan berbagai cara. Selalu mengarah dan kembali pada keluarga dan anak.

Ada banyak di luar sana, laki-laki yang merasa terzalimi bila harus dipimpin oleh seorang perempuan. Merasa jati dirinya tertindas hanya karena seorang perempuan menjadi pemimpin. Padahal jika kita mengerahkan segala dukungan positif sebagaimana kita mendukung laki-laki dalam jabatan sebagai pemimpin, niscaya keindahan dalam berdemokrasi lebih terasa nyaman.

Realitas Dunia Politik bagi Perempuan

Dunia politik juga bukanlah dunia yang aman bagi perempuan. Kekerasan pada perempuan dalam ruang politik merupakan fenomena tersembunyi. Yang tidak bisa diungkapkan secara publik, karena ada kekhawatiran akan menurunkan elektabilitas publik dan citra partai.

Menjadi perempuan yang terjun ke dunia politik haruslah memikirkan untuk mendahulukan kepentingan orang lain dan menekan kenyamanan pribadi. Dalam ruang lingkup perusahaan saja, perempuan selalu dipandang sebagai objek yang selalu dimarginalisasi sebagai bahan candaan. Tidak pernah dilihat dari berbagai prestasi.

Begitu pula dalam ruang politik. Laki-laki kita ibaratkan telah memiliki jalan tol yang mulus untuk melenggang dalam panggung kontestasi perpolitikan. Sementara perempuan, terpasang steorotype yang tidak bisa hilang begitu saja.

Masyarakat masih menilai bahwa perempuan tidak seharusnya masuk dunia politik. Seharusnya, perempuan hanya mengurus urusan domestik rumah tangga saja. Steorotype seperti inilah yang menahan banyak perempuan untuk melangkah ke dunia politik. []

Tags: Affirmasi Politikbias genderBudaya Patriarkipatriarkipemimpin perempuanpolitik
Ayu Bejoo

Ayu Bejoo

Pegiat Literasi & Aktivis Gender

Terkait Posts

Pemilu inklusif
Publik

Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

28 Oktober 2025
Rima Hassan
Figur

Rima Hassan: Potret Partisipasi Perempuan Aktivis Kamanusiaan Palestina dari Parlemen Eropa

16 Oktober 2025
Politik
Hikmah

Politik itu Membawa Kemaslahatan, Bukan Kerusakan

15 Oktober 2025
Syajarat al-Durr
Figur

Syajarat al-Durr dan Bukti Kepemimpinan Perempuan dalam Sejarah Islam

10 Oktober 2025
Queen Bee Syndrome
Personal

Queen Bee Syndrome: Ibu, Mertua, Menantu dan Luka yang Diwariskan

4 Oktober 2025
Sushila Karki
Publik

Sushila Karki, Perempuan yang Dipilih Gen Z Nepal

20 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama
  • Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru
  • Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam
  • Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!
  • KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID