Kamis, 27 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menjadi Guru

    Menjadi Guru Bagi Semua Generasi

    Hari Guru Nasional

    Hari Guru Nasional: Saatnya Pendidikan Sadar Multi-intelegensia

    Tradisi Pesantren

    Fahmina dan Transformasi Tradisi Pesantren

    Ruang Aman

    Hari Anak Sedunia: Ciptakan Ruang Aman bagi Anak Penyandang Disabilitas

    kitab Dha’ul Misbah

    Tradisi Perjodohan: Mengurai Pesan Etika Kiai Hasyim dalam Kitab Dha’ul Misbah

    Guru Hebat

    Guru Hebat, Dari Pahlawan Kemerdekaan Sampai Penjaga Masa Depan Bangsa

    Fiqh al-Murūnah

    Penyandang Disabilitas dan Fiqh al-Murūnah: Ruh Kasih Islam

    Juru Bicara Disabilitas

    Pentingnya Juru Bicara Disabilitas Berperspektif Gender

    Fahmina

    Fahmina: Membuka Ruang Belajar, Menumbuhkan Gerakan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menjadi Guru

    Menjadi Guru Bagi Semua Generasi

    Hari Guru Nasional

    Hari Guru Nasional: Saatnya Pendidikan Sadar Multi-intelegensia

    Tradisi Pesantren

    Fahmina dan Transformasi Tradisi Pesantren

    Ruang Aman

    Hari Anak Sedunia: Ciptakan Ruang Aman bagi Anak Penyandang Disabilitas

    kitab Dha’ul Misbah

    Tradisi Perjodohan: Mengurai Pesan Etika Kiai Hasyim dalam Kitab Dha’ul Misbah

    Guru Hebat

    Guru Hebat, Dari Pahlawan Kemerdekaan Sampai Penjaga Masa Depan Bangsa

    Fiqh al-Murūnah

    Penyandang Disabilitas dan Fiqh al-Murūnah: Ruh Kasih Islam

    Juru Bicara Disabilitas

    Pentingnya Juru Bicara Disabilitas Berperspektif Gender

    Fahmina

    Fahmina: Membuka Ruang Belajar, Menumbuhkan Gerakan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Biografi Amina Wadud Muhsin

Mubadalah Mubadalah
14 November 2022
in Figur
0
Biografi Amina Wadud Muhsin

Biografi Amina Wadud Muhsin

971
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

seorang pemikir perempuan kontemporer yang mencoba melakukan rekonstruksi metodologis tentang bagaimana menafsirkan Al-Qur’an agar dapat menghasilkan sebuah penafsiran yang sensitif gender dan berkeadilan

Mubadalah.Id– Berikut ini adalah Biografi Amina Wadud Muhsin. Dalam sejarah terkait biografi Amina Wadud Muhsin, ia lahir di Amerika Serikat pada 1952. Ia tercatat sebagai guru besar di Universitas Commonwealth Richmond, Virginia, Amerika Serikat.

Amina Wadud tercatat sebagai seorang pemikir perempuan kontemporer yang mencoba melakukan rekonstruksi metodologis tentang bagaimana menafsirkan Al-Qur’an agar dapat menghasilkan sebuah penafsiran yang sensitif gender dan berkeadilan.

Menurut Charles Kurzman, penelitian Amina Wadud mengenai perempuan dalam Al-Qur’an yang tertuang dalam Qur’an and Women lahir dalam konteks historis yang erat dengan pengalaman dan pergumulan perempuan Afrika-Amerika dalam upaya memperjuangkan keadilan gender.

Selama ini, sistem relasi laki-laki dan perempuan di masyarakat mencerminkan adanya bias gender, sehingga perempuan kurang mendapatkan keadilan secara proporsional. Karyanya itu adalah wujud kegelisahan intelektualnya mengenai ketidakadilan gender di dalam masyarakatnya. Salah satu sebabnya adalah pengaruh ideologi-doktrin penafsiran Al-Qur’an yang sarat dengan bias gender.

Dalam karyanya tersebut, Amina Wadud melakukan dekonstruksi dan rekonstruksi terhadap model penafsiran klasik yang sarat dengan nuansa patriarki. Asumsi dasar yang dijadikan sebagai kerangka pemikiran adalah Al-Qur’an merupakan sumber nilai tertinggi yang secara adil mendudukkan laki-laki dan perempuan setara (equal).

Karena itu perintah dan petunjuk yang termuat dalam Al-Qur’an harus diinterpretasikan dalam konteks historis yang spesifik, dalam situasi sosio-historis-kultural ketika ayat Al-Qur’an turun. Latar budaya (cultural background) yang melingkupi mufasir pun perlu diperhatikan, karena memiliki pengaruh terhadap penafsiran yang dilakukan.

Amina Wadud melontarkan beberapa pokok pemikiran kritis sebagai kritikan terhadap berbagai metode dan penafsiran sebelumnya. Di antara pokok-pokok pemikirannya adalah: pertama, tidak ada penafsiran yang benar-benar obyektif.

Menurutnya, selama ini tidak ada penafsiran yang benar-benar obyektif, karena mufasir sering terjebak dalam prasangkanya sendiri sehingga makna kandungan teks menjadi terkurangi dan terdistorsi. Setiap pemahaman dan penafsiran terhadap suatu teks, termasuk kitab suci Al-Qur’an sangat dipengaruhi oleh perspektif mufasir, latar budaya, dan prasangka, yang oleh Wadud disebut sebagai prior teks.

Sebuah penafsiran tidak hanya sebuah upaya mereproduksi makna teks, tetapi juga mereproduksi makna baru. Menurutnya, untuk memperoleh penafsiran yang relatif obyektif, seorang penafsir harus kembali pada prinsip dasar dalam Al-Qur’an sebagai kerangka paradigmanya.

Kedua, penafsiran-penafsiran mengenai perempuan yang ada dapat dikategorisasikan menjadi tiga corak, yaitu: tradisional, reaktif, dan holistik. Kategori pertama, tafsir tradisional, menurut Wadud, menggunakan pokok bahasan tertentu sesuai dengan minat dan kemampuan mufasirnya. Model tafsir ini lebih bersifat atomistik, karena dilakukan melalui penafsiran ayat per ayat dan tidak tematik sehingga pembahasannya terkesan parsial.

Tafsir tradisional juga terkesan eksklusif, karena ditulis oleh kaum laki-laki sehingga hanya kesadaran dan pengalaman kaum laki-laki yang diakomodasikan di dalamnya. Hal itulah yang menimbulkan bias gender yang bisa memicu ketidakadilan gender.

Kategori kedua, tafsir reaktif adalah tafsir yang berisi reaksi para pemikir modern terhadap sejumlah hambatan yang dialami perempuan yang dianggap berasal dari Al-Qur’an. Persoalan yang dibahas dan metode yang digunakan sering berasal dari kaum feminis dan rasionalis, namun tanpa disertai analisis yang komprehensif terhadap ayat-ayat yang bersangkutan.

Akibatnya, meski semangat yang dibawanya adalah pembebasan namun tidak ada hubungannya dengan Al-Qur’an sendiri. Kategori terakhir, tafsir holistik adalah tafsir yang menggunakan seluruh metode penafsiran dan mengaitkan dengan pelbagai persoalan sosial, politik, moral, ekonomi, termasuk isu-isu perempuan pada era modern.

Selanjutnya, Wadud menawarkan metode hermeneutik Al-Qur’an yang menurutnya belum pernah dilakukan orang lain. Dengan metode tersebut, ia ingin menangkap spirit dan ide-ide Al-Qur’an secara utuh, holitik, dan integratif sehingga tidak terjebak pada teks-teks yang bersifat parsial dan legal formal.

Caranya adalah penafsir harus mampu menangkap prinsip-prinsip fundamental yang tak berubah dari teks Al-Qur’an, kemudian merefleksikan penafsiran sesuai dengan tuntutan masyarakat zamannya. (NR).

Penulis: Prof. Dr. Hj. Sri Huhandjati Sukri, at al.
Sumber: Ensiklopedi Islam & Perempuan (Penerbit NUANSA, 2009)

Tags: Amina Wadud MuhsinGenderkeadilanperempuan
Mubadalah

Mubadalah

Portal Informasi Popular tentang relasi antara perempuan dan laki-laki yang mengarah pada kebahagiaan dan kesalingan dalam perspektif Islam.

Terkait Posts

Film Pangku
Film

Film Pangku: Tak Sebandingnya Hak Perempuan dengan Beban yang Ditanggung

26 November 2025
Juru Bicara Disabilitas
Publik

Pentingnya Juru Bicara Disabilitas Berperspektif Gender

25 November 2025
Kekerasan Terhadap Perempuan yang
Keluarga

Sampai Kapan Dalih Agama Dibiarkan Membenarkan Kekerasan terhadap Perempuan?

21 November 2025
Industri ekstraktif
Publik

Perjuangan Perempuan Adat Melawan Industri Ekstraktif

21 November 2025
P2GP
Aktual

Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

20 November 2025
Al-Ummu Madrasatul Ula
Keluarga

Menafsir Al-Ummu Madrasatul Ula: Keluarga Sebagai Sekolah Pertama

17 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Juru Bicara Disabilitas Berperspektif Gender

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Guru Nasional: Saatnya Pendidikan Sadar Multi-intelegensia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menjadi Guru Bagi Semua Generasi
  • Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia
  • Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang
  • Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina
  • Film Pangku: Tak Sebandingnya Hak Perempuan dengan Beban yang Ditanggung

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID