Mubadalah.id – Pertanyaan bolehkah muslimah bermake up sebenarnya masalah klasik, yang selalu muncul setiap kali membincang tentang kecantikan perempuan dan mitos yang menyertainya.
Setelah melihat tayangan konten video pendek Ketua Majelis Musyawarah Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) Ibu Nyai Hj Badriyah Fayumi tentang Bolehkah muslimah bermake up di akun TikTok Mubadalah.id, saya jadi teringat dengan perbincangan hangat dengan seorang kawan laki-laki. Dia secara terang-terangan melarang istri dan anak perempuannya bermake up.
“Kecantikan istri dan anak perempuanku hanya untukku saja. Tidak boleh ada orang lain yang melihat, apa lagi menikmatinya.”
Saya ingin membantah argumentasinya itu, tapi sayang tak cukup punya waktu untuk bisa melanjutkan perbincangan karena pertemuan yang tidak disengaja itu harus berakhir. Dia melanjutkan kegiatannya di tempat lain, dan saya pun segera meninggalkan ruang pertemuan.
Tentu saya berharap dia membaca tulisan ini, setidaknya dia bisa membuka komunikasi dengan relasi yang adil dengan istri dan anak perempuannya. Karena bagi saya, seorang perempuan bermake up bukan hanya untuk berhias diri, tetapi juga merawat kesehatan kulit wajah dan tubuh agar tetap dipandang menyenangkan hingga tua nanti.
Menjadi tua dan keriput itu pasti. Tetapi setidaknya kita bisa mengurangi efek sinar ultraviolet (UV) yang tidak baik untuk kulit, seperti penuaan dini, wajah menghitam, atau timbul bintik-bintik tanda penuaan kulit. Kita memang tidak bisa melawan waktu, namun kita bisa membuat tubuh tetap merasa nyaman dan percaya diri ketika bertemu dengan orang lain.
Islam tidak Melarang Muslimah Bermake Up
Sebagaimana penjelasan Ibu Nyai Hj Badriyah Fayumi dalam konten video pendek tadi. Beliau mengatakan bahwa perempuan bermake up adalah fenomena yang amat sangat biasa, bahkan itu menjadi bagian dari keseharian kehidupan kaum perempuan. Agama Islam tidak melarang perempuan bermake up, karena Allah sendiri adalah dzat yang Maha Indah dan menyukai keindahan
إِنَّ اللَّهَ جَمِيلٌ يُحِبُّ الْجَمَالَ
Sesungguhnya Allah Swt itu Maha-Indah dan menyekai keindahan
Rasulullah senantiasa tampil indah, begitu juga ummahatul mukminin. Istri beliau juga senantiasa tampil indah di hadapan Rasulullah Saw.
Bahkan Sahabat Ibnu Abbas beliau mengatakan bahwa beliau senang berhias sebagaimana beliau senang istrinya berhias “Kuntu uhibbu antatazayanali zauji kama uhibbu antatazayanali” Aku senang berhias untuk istriku, sebagaimana saya senang istriku berhias untukku. Jadi bahkan tidak hanya perempuan tapi juga laki-laki.
Berhias yang Sesuai Syariat Islam
Dengan kebolehan muslimah bermake up, Ibu Nyai Hj Badriyah Fayumi mengingatkan agar kita berhias sesuai dengan syariat Islam. Beliau menjelaskan antara lain, pertama suci tidak najis. Karena kalau make up kita najis maka salat kita menjadi tidak sah.
Kedua, make up yang kita kenakan tidak menghalangi air wudlu, karena kalau kita kenakan dan menghalangi air wudlu, maka wudlu kita tidak sah. Jadi kata beliau, pilihlah bahan material make up yang aman, sementara yang waterproof itu malah tidak diperbolehkan.
Ketiga, jangan pilih make up yang materialnya bisa merusak tubuh dan kulit. Seperti mengandung merkuri dan zat berbahaya lainnya. Keempat, jangan berlebih-lebihan dalam bermake up, karena Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan.
Sebagaimana firman Allah Swt dalam surat Al-‘Araf ayat 31
يَٰبَنِىٓ ءَادَمَ خُذُوا۟ زِينَتَكُمْ عِندَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا۟ وَٱشْرَبُوا۟ وَلَا تُسْرِفُوٓا۟ ۚ إِنَّهُۥ لَا يُحِبُّ ٱلْمُسْرِفِينَ
Artinya: Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.
Dalam sikap berlebihan ini menurut Ibu Nyai Hj Badriyah Fayumi kita bisa masuk dalam kategori tabarruj, mengeksploitasi diri untuk bisa menarik perhatian yang tidak proporsional.
Terakhir, jangan sampai bermake up dengan mengubah bentuk asli atau bahkan sengaja bermake up untuk niat menipu.
Muslimah Boleh Bermake Up
Jika menilik penjelasan Pengasuh Pondok Pesantren Mahasina Darul Qur’an wal Hadits Bekasi ini, muslimah boleh bermake up. Tinggal bagaimana kita menyesuaikan kebutuhan kulit, dan situasi serta kondisi di mana kita akan hadir dalam pertemuan penting.
Bagi saya, muslimah yang mengenakan make up dan berhias dengan sangat baik, dia tidak hanya sedang menghormati orang-orang yang ada disekitarnya, tetapi dia juga sedang menghargai dirinya sendiri untuk tampil menyenangkan dan lebih percaya diri.
Hal ini sejalan dengan salah satu konsepsi dari lima dalil Mubadalah yang digagas oleh KH Husein Muhammad.
Inilah lima dalil yang mendasari relasi Mubadalah
لَا تَكْمُلُ الْمَحَبَّةَ بَيْنَ اثْنَيْنِ حَتَّى يَقُولَ كُلٌّ لِلآخَرِ : اَنْتَ اَنَا
- Cinta dua orang tak bisa sempurna sampai masing-masing mengatakan “kau adalah aku yang lain.”
Husein Manshur al Hallaj mengatakan:
مزجت روحك روحی كما تمزج الخمر بالماء الزلال
واذا مسك شيء مسنی فاذا انت انا فی كل حال
Ruhmu menyatu dalam ruhku
Bila sesuatu menyentuhmu
Ia menyentuhku
Maka kau adalah aku
Dalam segala
فَبِمَا أَنَّ كُلَّ إِنْسَانٍ يُرِيدُ أَنْ يُحْتَرَمَ اِخْتِيَارُهُ فَيَنْبَغِي أَنْ يَحْتَرِمَ اِخْتِيَارَ اْلآخَرِينَ،
- Oleh karena tiap orang ingin pilihan/pandangan hidupnya dihargai, maka seyogyanya dia menghargai pilihan/pandangan hidup orang lain.
وَأَحِبَّ لِلنَّاسِ مَا تُحِبُّ لِنَفْسِكَ تَكُنْ مُؤْمِنًا …
- “Cintailah orang lain sebagaimana engkau mencintai dirimu sendiri. Maka kau seorang mukmin yang baik.”
عَامِلِ النَّاسَ بِمَا تُحِبُّ اَنْ يُعَامِلُوكَ
وَلَا تُعَامِلْ النَّاسَ بِمَا لَا تُحِبُّ اَنْ يُعَامِلُوكَ
- Perlakukan orang lain sebagaimana engkau ingin diperlakukan. Dan jangan perlakukan orang lain dengan cara yang tidak kau inginkan untuk dirimu sendiri.
لَا تَحْتَقِرْ اَحَداً. وَلَا شَيْئاً فَاِنَّ اللهَ لَا يَحْتَقِرُهُ حِينَ خَلَقَهُ
- Jangan rendahkan siapapun dan apapun, karena Tuhan tidak merendahkannya saat menciptakannya.
Pola relasi kesalingan tersebut hanya bisa kita jalankan manakala kehidupan bersama ini berdasarkan pada prinsip kesetaraan dan keadilan, bukan cara pandang subordinasi dan dominasi satu atas yang lain.
Kata lain adalah “Perjuangan untuk mewujudkan kesetaraan gender dimaksudkan sebagai dasar dan jalan menuju terciptanya hubungan kesalingan (Resiprokal) antara laki-laki dan perempuan dalam berbagai aspek kehidupan. Ia adalah relasi saling menghormati, saling menolong/bekerjasama untuk kebaikan (ta’awun ala al birr), saling melindungi, saling berbuat baik dan santun, (“Mu’asyarah bil Ma’ruf”), saling mencinta dan saling membahagiakan. Di atas tema besar inilah perjuangan dan pergulatan (mihwar) kehidupan bersama manusia, laki-laki dan perempuan berakhir”. []