Kamis, 12 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Esensi Salat

    Esensi Salat sebagai Dialog Ekslusif Antara Hamba dengan Tuhannya

    Relasi Suami Istri Mubadalah

    Mubadalah Dorong Relasi Suami Istri yang Saling Menguatkan

    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Esensi Salat

    Esensi Salat sebagai Dialog Ekslusif Antara Hamba dengan Tuhannya

    Relasi Suami Istri Mubadalah

    Mubadalah Dorong Relasi Suami Istri yang Saling Menguatkan

    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Tidak Menikah Itu Tidak Apa-apa, Asal Hidupmu Tetap Bermakna

Kesalingan adalah cara kita memanusiakan yang lain—dan itu tidak pernah memerlukan surat nikah untuk bisa berlaku.

Raden Siska Marini by Raden Siska Marini
8 Agustus 2025
in Personal
A A
0
Tidak Menikah

Tidak Menikah

35
SHARES
1.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ada banyak hal yang bisa membuat seorang perempuan resah. Usia yang bertambah, grup WhatsApp keluarga yang makin ramai dengan undangan nikah, dan kalimat pasif-agresif dari tetangga, “Kamu kok sendirian terus, sih?”

Di banyak ruang sosial, menikah masih terposisikan sebagai simbol keberhasilan hidup perempuan. Seolah-olah tak peduli berapa banyak buku yang dia baca, anak didik yang dia dampingi, atau komunitas yang dia rawat—kalau belum menikah, hidupnya belum dianggap utuh.

Namun, benarkah hidup seorang perempuan hanya valid jika berada dalam ikatan pernikahan?

Sebagai seorang perempuan yang tumbuh di tengah keluarga muslim dan masyarakat yang religius, saya tidak asing dengan penghakiman semacam itu. Tapi semakin banyak saya belajar, membaca, dan berjumpa dengan perempuan-perempuan luar biasa yang hidupnya tidak terbingkai oleh status pernikahan, saya menemukan satu hal penting.Tidak menikah itu tidak apa-apa, asal hidupmu tetap bermakna.

Islam Tidak Mengharuskan Perempuan Menikah

Kita perlu membedakan antara menikah sebagai anjuran dan menikah sebagai keharusan. Islam tidak menjadikan pernikahan sebagai kewajiban mutlak. Dalam Al-Qur’an, tidak ada satu ayat pun yang mewajibkan perempuan untuk menikah agar dianggap “benar” atau “beriman”.

Bahkan, banyak figur perempuan terhormat dalam sejarah Islam yang tidak terkenal karena pernikahannya, tetapi karena keberanian, kebijaksanaan, dan pengabdiannya. Sayyidah Maryam, misalnya, tersebut dalam Al-Qur’an bukan karena siapa suaminya, tetapi karena ketakwaan dan pengorbanannya sebagai ibu Nabi Isa.

Artinya, keutamaan perempuan dalam Islam tidak pernah ditentukan oleh status pernikahannya, melainkan oleh nilai hidupnya.

Lebih dari itu, Islam selalu memberi ruang atas pilihan yang rasional dan etis. Jika seseorang memilih untuk tidak menikah demi menjaga kesehatan mental, menghindari relasi yang merugikan, atau menata hidupnya agar lebih utuh dan merdeka, maka itu adalah pilihan yang tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Selama ia tidak menzalimi dan tetap menjadikan hidupnya sebagai ladang kebaikan, maka Allah tetap bersamanya.

Hidup yang Bermakna, Bukan Sekadar Menikah

Perempuan yang tidak menikah bukan berarti gagal. Ia bisa menjadi pendidik yang membentuk generasi. Bisa juga menjadi pekerja sosial yang menyembuhkan luka komunitas. Ia bisa menjadi penulis, pejuang lingkungan, relawan bencana, pendamping anak-anak marjinal, atau pemikir yang memajukan ilmu pengetahuan.

Bahkan, dalam banyak kasus, perempuan-perempuan yang melajang justru punya ruang lebih luas untuk berbuat. Mereka tidak terbebani oleh tanggung jawab domestik yang tak setara, dan bisa menata ulang hidupnya sesuai nilai dan cita-cita yang ia yakini.

Tentu, itu semua bukan berarti pernikahan tak penting. Menikah bisa jadi ladang ibadah dan ruang kesalingan yang indah—jika dijalani dengan kesadaran, bukan paksaan. Tapi ketika menikah kita posisikan sebagai satu-satunya pilihan hidup yang “sah”, kita sedang mempersempit makna perempuan, dan itu jelas bertentangan dengan prinsip keadilan dalam Islam.

Di sinilah pentingnya ruang refleksi bagi kita semua. Jangan sampai desakan sosial membuat kita lupa bahwa kualitas hidup jauh lebih bernilai dari sekadar status sipil. Tidak semua orang menemukan cinta di usia muda, dan tidak semua cinta harus berakhir dalam pelaminan. Ada banyak cara untuk mencintai dan dicintai, bahkan di luar institusi pernikahan.

Kesalingan Tak Selalu Harus dalam Pernikahan

Prinsip mubadalah atau kesalingan tidak terbatas pada relasi suami istri. Ia bisa hadir dalam komunitas, persahabatan, atau kerja kolektif. Seorang perempuan yang tidak menikah pun bisa mempraktikkan kesalingan: saling peduli dengan teman, saling berbagi ilmu dengan tetangga, saling mendampingi anak-anak di pelosok desa, atau saling menguatkan dalam perjuangan sosial.

Kesalingan adalah cara kita memanusiakan yang lain—dan itu tidak pernah memerlukan surat nikah untuk bisa berlaku.

Dan justru, dalam kesendirian yang terawat dengan cinta dan tanggung jawab, seorang perempuan bisa menjadi sahabat terbaik bagi dirinya sendiri. Ia belajar mengenali batas, menyembuhkan luka, dan merawat mimpi-mimpinya tanpa merasa harus terburu-buru menjadi “lengkap” melalui orang lain.

Pilihan Hidup yang Setara

Tidak menikah bukan bentuk pembangkangan. Ia bisa menjadi bentuk kesadaran. Menikah bukan satu-satunya jalan menuju keberkahan. Perempuan berhak memilih—dan pilihan itu tak membuatnya lebih rendah dari yang lain.

Hidup yang bermakna adalah hidup yang penuh kasih, kontribusi, dan keberpihakan pada kemaslahatan. Baik dalam rumah tangga, maupun di jalan sunyi yang penuh perjuangan personal.

Tidak menikah? Tidak apa-apa, asal engkau tetap hidup dengan sadar, saling, dan bermakna. Karena perempuan tidak terukur dari cincin di jari, tapi dari cahaya yang ia pancarkan untuk sekelilingnya. []

 

Tags: JodohKesalinganMubadalahperempuanpernikahanRelasiTidak Menikah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Hak Anak untuk Mendapatkan Pendidikan

Next Post

Hak Anak Memperoleh ASI

Raden Siska Marini

Raden Siska Marini

Aktivis gender dan pendidik yang merawat harapan akan Islam yang setara, ramah, dan membebaskan. Ia percaya bahwa ruang-ruang spiritual bisa menjadi jalan untuk membangun relasi yang adil antara manusia dan Tuhan, juga antar sesama. Kegiatannya bisa diikuti melalui Instagram @raden.siska.

Related Posts

Relasi Suami Istri Mubadalah
Pernak-pernik

Mubadalah Dorong Relasi Suami Istri yang Saling Menguatkan

12 Maret 2026
Hadits-hadits
Hadis-hadis Mubadalah

Hadits-hadits Khusus tentang Gagasan Mubadalah

12 Maret 2026
Ketaatan Suami Istri
Pernak-pernik

Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

11 Maret 2026
Ketaatan Suami Istri
Pernak-pernik

Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

11 Maret 2026
Relasi Suami Istri
Pernak-pernik

Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

11 Maret 2026
Keadilan Relasi
Personal

Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

11 Maret 2026
Next Post
ASI

Hak Anak Memperoleh ASI

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Esensi Salat sebagai Dialog Ekslusif Antara Hamba dengan Tuhannya
  • Mubadalah Dorong Relasi Suami Istri yang Saling Menguatkan
  • Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan
  • Hadits-hadits Khusus tentang Gagasan Mubadalah
  • Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0