Senin, 23 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Brayan Urip: Kunci Keluarga Bahagia

Asih Widiyowati by Asih Widiyowati
21 Juli 2022
in Featured, Hikmah, Keluarga
A A
0
brayan urip

brayan urip

27
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ada salah satu pertanyaan dari hadirin yang jawabannya membuka mata saya terkait pembelaan KH Syakur Yasin (Buya Syakur) terhadap perempuan. Salah seorang peserta bertanya tentang masalah yang  temannya hadapi. Istri temannya itu menggugat cerai gara-gara istrinya mempunyai penghasilan lebih besar daripada suami. Buya Syakur menyampaikan konsep brayan urip dalam berumah tangga. (Baca: Ikhtiar Berumah Tangga Hidup Rukun dengan Mertua)

Sontak pengasuh Pesantren Cadangpinggan, Kertasmaya, Indramayu, itu menjawab bahwa pertanyaan tersebut terlalu mendiskreditkan perempuan. Seolah-olah kalau perempuan lebih mapan secara ekonomi maka dia akan ngelunjak (memberontak). Siti Khodijah adalah contoh perempuan karir yang sukses, tapi tidak masuk kategori tersebut. Jadi urusan ngelunjak atau tidak sebenarnya karena seringkali yang menjadi sudut pandang suami.

“Ada nuansa hegemoni laki-laki dalam pertanyaan ini. Ada keinginan suami untuk mengatur istri semau-mau suami. Ingat ya, rumus hidup bahagia dalam pernikahan adalah brayan urip. Bukan hegemoni,” kata Buya.

Filosofi pernikahan orang Arab dan Indonesia berbeda. Di dunia Arab, pernikahan itu disebut sebagai “‘aqdun nikah” yang berarti “kontrak hubungan seksual”. Sebuah kontrak yang terjadi untuk mendapatkan kenikmatan. Filosofi yang tidak cocok bagi orang Indonesia. Orang Indonesia menganggap pernikahan adalah ahdun mu’asyarah, artinya perjanjian setia.

Prinsip Brayan Urip

Kembali pada prinsip brayan urip, pernikahan itu harus dipandang sebagai sebuah ikatan bagi suami dan istri untuk hidup bersama. Untuk bekerjasama dalam mengarungi kehidupan. Istilahnya, susah dan senang berdua. Semua beban keluarga atas tanggungan berdua untuk kebahagiaan bersama. Itulah maksud brayan urip.

Maka bagi Buya, praktik pembacaan shighot ta’liq yang dilakukan mempelai lelaki sesaat setelah ijab qobul pernikahan sungguh amat mengerikan. Akad suci pernikahan harusnya tidak ‘dinodai’ dengan ritual ancam mengancam seperti shighot ta’liq. Dia lebih setuju jika yang dibacakan bukanlah shighot ta’liq melainkan janji setia sehidup semati.

Saya sangat setuju dengan ide ini. Pengucapan janji setia ini sendiri sudah mulai ada di beberapa daerah di Yogyakarta. Kepala KUA dan penghulu menjadi inisiator untuk dilakukannya praktik baik tersebut. Hal ini tak lepas dari upaya para aktivis dan ulama perempuan dari Rahima, Alimat, Fahmina, dll yang memberikan penguatan kepada mereka.

Para Kepala KUA juga diberikan pembekalan dengan perspektif mubadalah. Perspektif inilah yang selanjutnya diberikan kepada para pasangan pengantin agar mereka siap mengarungi perjalanan kehidupan dalam satu keluarga. Dengan begitu, tugas penghulu tidak hanya mengawinkan, tapi ikut serta dalam mewujudkan keluarga yang bahagia.

Buya Syakur juga menekankan tentang pentingnya komunikasi yang baik antara suami dan istri untuk menjaga keharmonisan keluarga. Menurutnya, seringkali konflik rumah tangga terjadi karena miskomunikasi. Prinsip pertama dalam komunikasi adalah kedua belah pihak harus bisa memahami karakter masing-masing.

Perangai dan Karakter Perempuan yang Berbeda dengan lelaki

Lelaki dan perempuan mempunyai perangai dan karakter yang secara garis besar amat berbeda. Perempuan lebih butuh pada perhatian, sehingga suami harus bisa memberikan perhatian meskipun bagi kebanyakan laki-laki hal itu remeh temeh. Perhatian kecil semacam rayuan, gombalan, dan sedikit kejutan seringkali berhasil untuk memberikan perhatian kepada perempuan.

Sementara laki-laki lebih membutuhkan penghormatan. Sehingga istri harus pandai-pandai agar suaminya tidak merasa direndahkan ataupun dilecehkan di depan orang lain. Kendala terjadi karena masing-masing, baik laki-laki maupun perempuan berada pada horison pemahamannya sendiri-sendiri dan tidak mau mendengarkan pasangannya, tidak mau mengerti dan merasa dirinya paling benar.

Pembelaan Buya Syakur terhadap perempuan seringkali masih ada unsur peremehan dari para pendengarnya yang laki-laki. Beberapa kali ada bapak-bapak yang nyeletuk dengan nada yang “kurang sopan”. Tapi saya yakin, di dalam hati bapak itu dia menerima tawaran untuk lebih memperhatikan nasib perempuan. Saya begitu yakin karena bapak di sampingku itu tak beranjak sesenti pun dari tempat duduknya.[]

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Mubadalah dan Interpretasi Teks untuk Kesetaraan

Next Post

FK-3 IAIN Syekh Nurjati Gelar Kursus Perspektif dan Metode Qira’ah Mubadalah

Asih Widiyowati

Asih Widiyowati

Turisih Widiyowati, biasa dipanggil Asih. Lahir di Brebes dan sekarang tinggal di Cirebon. Bergelut dalam isu Kesehatan Reproduksi untuk remaja dan santri. Sehari-hari aktif di Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon dan komunitas Bayt al-Hikmah.

Related Posts

Sejarah Perempuan
Aktual

Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

23 Februari 2026
Sejarah Perempuan atas
Aktual

Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

23 Februari 2026
Akhlak Karimah
Mubapedia

Akhlak Karimah dalam Paradigma Mubadalah

23 Februari 2026
Laki-laki dan perempuan Berduaan
Pernak-pernik

Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

22 Februari 2026
Ayat-ayat Mubadalah
Ayat Quran

Ayat-ayat Mubadalah dalam Relasi Berkeluarga

23 Februari 2026
Manusia Berpuasa
Personal

Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

22 Februari 2026
Next Post
FK-3 IAIN Syekh Nurjati

FK-3 IAIN Syekh Nurjati Gelar Kursus Perspektif dan Metode Qira’ah Mubadalah

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam
  • Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah
  • Akhlak Karimah dalam Paradigma Mubadalah
  • Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya
  • Ayat-ayat Mubadalah dalam Relasi Berkeluarga

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0