Rabu, 19 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

    KUPI

    KUPI: Jalan Panjang Ulama Perempuan Menuju Pengakuan Global

    Bedah Buku #Reset Indonesia

    Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pekerja Perempuan

    Pekerja Perempuan Host Live Korban Pelecehan Verbal Tersembunyi

    Pernikahan ala Boiyen

    Kesiapan Diri untuk Pernikahan ala Boiyen

    KUPI

    Bagaimana KUPI Mengubah Wajah Islam di Indonesia?

    Ulama Perempuan Rahima

    Dari Rahima, Alimat, hingga Fahmina: Fondasi Kuat Gerakan Ulama Perempuan Indonesia

    Penyandang Disabilitas

    Penyandang Disabilitas Dan Akses Di Jalan Raya

    para Ulama Perempuan

    KUPI dan Jejak Awal Perjuangan Ulama Perempuan Indonesia

    Fiqih Al-Murunah

    Mempraktikkan Fiqih Al-Murunah Untuk Difabel, Mungkinkah?

    beragama dan berkeyakinan

    Kegagalan Negara dalam Menjamin Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

    Ruang Bioskop

    Mengapa Desain Ruang Bioskop Ableis terhadap Penonton Difabel?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

    KUPI

    KUPI: Jalan Panjang Ulama Perempuan Menuju Pengakuan Global

    Bedah Buku #Reset Indonesia

    Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pekerja Perempuan

    Pekerja Perempuan Host Live Korban Pelecehan Verbal Tersembunyi

    Pernikahan ala Boiyen

    Kesiapan Diri untuk Pernikahan ala Boiyen

    KUPI

    Bagaimana KUPI Mengubah Wajah Islam di Indonesia?

    Ulama Perempuan Rahima

    Dari Rahima, Alimat, hingga Fahmina: Fondasi Kuat Gerakan Ulama Perempuan Indonesia

    Penyandang Disabilitas

    Penyandang Disabilitas Dan Akses Di Jalan Raya

    para Ulama Perempuan

    KUPI dan Jejak Awal Perjuangan Ulama Perempuan Indonesia

    Fiqih Al-Murunah

    Mempraktikkan Fiqih Al-Murunah Untuk Difabel, Mungkinkah?

    beragama dan berkeyakinan

    Kegagalan Negara dalam Menjamin Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

    Ruang Bioskop

    Mengapa Desain Ruang Bioskop Ableis terhadap Penonton Difabel?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Bro, Perempuan Bukan “Objek” Candaan

Fachrul Misbahudin Fachrul Misbahudin
21 Oktober 2020
in Personal
0
Bro, Perempuan Bukan “Objek” Candaan
37
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Dalam tulisan ini saya ingin sedikit bercerita tentang keresahan saya terhadap perilaku dan ucapan sebagian teman-teman laki-laki saya yang sering melecehkan perempuan.

Jadi begini teman-teman, dalam beberapa pengalaman, sebagian teman laki-laki itu seringkali mulut dan matanya itu sangat tidak bisa dijaga alias kotor dan jail kepada setiap perempuan yang lewat di depan mereka. Mereka seringkali melakukan siulan, rayuan serta omongan kotor kepada perempuan siapapun yang lewat di depannya.

Sedangkan untuk tempatnya, mereka melakukan hal itu dimana-mana, baik di pinggir jalan, di pasar, di terminal, di sekolah, di tempat parkir, hingga di masjid pun sama saja. Mata mereka langsung tajam ketika melihat perempuan dan seketika keluarlah siulan, rayuan dan omongan kotor dari mulut mereka.

“Suiit-suuiiitt ehemmmmm cewe cantik mau kemana nih,? Mau abang temenin nggak ?” , “Suiiitt-suiiit, eh sendirian aja nih neng ? bahaya lho kalau sendirian aja, abang temenin ya”, “Ehemmmm suittt-suiiiittt siapa namanya cantik ?”, “suiiitttt-suiiittt masya Allah Mbak setelah wudhu wajahnya bersinar”, “suiiittt-suiiit anak IPA ya ? boleh nih”, “suiiiittt-suiiit, cantik, sombong amat”, suiiiitttt-suiiit asslamualaikum ceu haji cantik banget” ,”suiiit-suiiiiit jangan nunduk aja nanti kesandung neng” dan masih banyak lagi suiiiiitttt yang lainnya.  

Sebetulnya saya sangat risih dengan apa yang dilakukan oleh teman-teman saya ini. Kok mulut, pikiran, otak dan matanya kotor banget. Terus juga pake disiul-siulin segala, memangnya perempuan itu burung gitu? Kan jelas tidak bro!

Okelah, akhirnya pelan-pelan saya coba mengajak ngobrol dan sekaligus mengingatkan kepada mereka, bahwa perilaku dan ucapanya itu sangat tidak baik, dan apa yang dilakukan itu sudah termasuk pada pelecehan seksual secara verbal.

Komnas Perempuan menyebutkan dalam buku yang berjudul 15 Bentuk Kekerasan Seksual Sebuah Pengenalan, bahwa siulan, main mata, ucapan bernuasa seksual, mempertunjukan materi pornografi dan keinginan seksual, colekan atau sentuhan di bagian tubuh, gerakan atau isyarat yang bersifat seksual itu sudah menjadi salah satu bentuk kekerasan seksual yang masuk dalam kategori pelecehan seksual. Ini penting nih dan harus diingat.

Nah ketika saya bicara begitu itu, tiba-tiba mereka berdalih bahwa apa yang mereka lakukan adalah sebuah candaan. Lhaa emangnya perempuan bahan candaan ? Kan jelas bukan juga bro.

Perempuan sama sekali bukan makhluk untuk candaan apalagi jadi bahan pelecehan seperti itu. Sama sekali bukan teman-teman.  Justru dengan apa yang telah dilakukan seperti di atas itulah, saya kira yang membuat sebagian perempuan merasa sangat risih, tidak nyaman, takut dan sering kali perempuan harus mengurungkan niat berpergian dengan berjalan kaki sendiri, ke pasar, ke masjid, ker terminal, atau menggunakan transportasi umum karena takut dengan gangguan-gangguan di jalan.

Hal ini juga lah, menurut saya, membuat banyak perempuan yang mau tidak mau membatasi ruang geraknya di ruang publik, hanya karena takut, risih, serta tidak nyaman dengan perlakuan seperti itu. Akibatnya, membuat banyak perempuan menjadi tidak produktif dalam menjalankan aktivitas dan pekerjaannya sehari-hari. Bukan karena dia tidak mampu, tetapi demi keamanan hidupnya.

Kalau sudah seperti ini apa yang bisa lakukan? Apakah akan diam-diam saja melihat banyak perempuan yang menjadi korban pelecehan seksual. Justru tidak dong, yang harus dilakukan adalah perempuan harus berani melawan, melaporkan,  dan jangan diam. Sebab kalau diam, sama saja sedang  membiarkan perempuan-perempuan yang lain menjadi korban selanjutnya. Kalau tidak percaya, mari kita lihat data.

Menurut Catatan Tahunan (Catahu) Komnas Perempuan tahun 2020, menyebutkan ada sebanyak 431.471 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan selama 2019 atau naik sebanyak 25.293 kasus dibandingkan tahun sebelumnya yang sebanyak 406.178 kasus. Tuh liat, dalam setiap tahun mengalami kenaikan yang signifikan, sekaligus mengerikan ya teman-teman.

Nah termasuk di dalamnya ada kasus pelecehan seksual, Catahun 2020 menunjukan kasus ini berada dalam posisi ketiga dalam kasus kekerasan seksual di ranah komunitas, data Komnas Perempuan menunjukkan kasus pelecehan seksual  ada sebanyak 520 kasus.

Sedangkan posisi pertama, ditempati oleh perkosaan sebanyak 715 kasus. Kedua, pencabulan sebanyak 551 kasus,  ketiga, persetubuhan 176 kasus. Keempat, cyber crime 91 kasus. Kelima, eksploitasi seksual  11 kasus, dan terakhir percobaan pemerkosaan 6 kasus.

Kalau mencermati data-data tersebut, jelas ya, hingga saat ini, masih banyak perempuan yang menjadi korban berbagai kasus kekerasan seksual, dan yang perlu digaris bawahi adalah itu hanyalah data yang terlapor, sedangkan data yang tidak lapor di luar sana, pasti akan lebih banyak lagi.

Oke daripada kita ngobrolin masalah terus, lebih baik mari kita cari jalan keluarnya. Menurut saya, kita bisa memulainya dengan memberikan edukasi, penyadaran kepada para laki-laki bahwa ketika melakukan siul-siulan, hingga berbicara kotor atau tindakan apapun yang menyakiti, merendahkan, dan menghina perempuan itu adalah perbuatan yang buruk, yang kejam, yang tidak beradab, dan perbuatan yang sangat dilarang oleh ajaran agama Islam.

Dalam ajaran agama Islam seperti yang sering dikatakan oleh KH. Husein Muhammad bahwa agama Islam hadir dalam kerangka kemanusian, untuk keadilan dan kesetaraan, persaudaraan, pembebasan dari segala bentuk kekerasan, menghormati manusia,  perdamaian, dan agama hadir untuk cinta serta kasih sayang.

Maka dengan begitu, menurut Kiai Husein, Islam sangat melarang keras semua tindakan dan perilaku yang menyakiti, melecehkan, merendahkan atau menghina kepada seluruh manusia, termasuk kepada laki-laki maupun perempuan.

Oleh karena itu, saya kira dengan perintah ajaran agama Islam tersebutlah kita bisa memulainya, yaitu kita benar-benar menyadari bahwa sebagai makhluk di muka bumi ini, sama sekali sangat dilarang untuk melakukan perbuatan ataupun tindakan yang mengina, merendahkan, menyakiti, melecehkan apalagi menjadikannya sebagai bahan candaan seluruh manusia, baik perempuan ataupun laki-laki, karena hal itu sama sekali tidak dibenarkan.

Dan bagi saya, ajaran agama Islam tersebut juga yang seharusnya benar-benar ditanamkan dalam setiap diri masing-masing, baik laki-laki maupun perempuan, karena saya yakin jika ajaran tentang keadilan, kasih sayang, kelembutan, kedamaian, persaudaraan, saling bekerja sama, kesetaraan, dan kemanusiaan itu sudah tertanam, maka laki-laki dan perempuan secara bersama-sama bisa mewujudkan negara ini penuh dengan kedamaian, ketenangan, keamanan, kesejukan, kasih sayang, kemakmuran, kesejahteraan, serta kemuliaan bagi iseluruh  alam semesta (rahmatan lil ‘alamin). []

Fachrul Misbahudin

Fachrul Misbahudin

Lebih banyak mendengar, menulis dan membaca.

Terkait Posts

Pekerja Perempuan
Publik

Pekerja Perempuan Host Live Korban Pelecehan Verbal Tersembunyi

19 November 2025
Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti
Aktual

Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

19 November 2025
Pernikahan ala Boiyen
Personal

Kesiapan Diri untuk Pernikahan ala Boiyen

19 November 2025
KUPI
Publik

Bagaimana KUPI Mengubah Wajah Islam di Indonesia?

19 November 2025
Nur Rohmajanti
Figur

Kisah Nur Rohmajanti Pejuang Pendidikan Inklusif

19 November 2025
Ulama Perempuan Rahima
Publik

Dari Rahima, Alimat, hingga Fahmina: Fondasi Kuat Gerakan Ulama Perempuan Indonesia

19 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Perempuan dan Alam

    Saat Alam Dirusak, Perempuan yang Paling Awal Menanggung Akibatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI: Jalan Panjang Ulama Perempuan Menuju Pengakuan Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyandang Disabilitas Dan Akses Di Jalan Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mempraktikkan Fiqih Al-Murunah Untuk Difabel, Mungkinkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Pekerja Perempuan Host Live Korban Pelecehan Verbal Tersembunyi
  • Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP
  • Kesiapan Diri untuk Pernikahan ala Boiyen
  • Bagaimana KUPI Mengubah Wajah Islam di Indonesia?
  • Kisah Nur Rohmajanti Pejuang Pendidikan Inklusif

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID