Rabu, 26 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Hari Guru Nasional

    Hari Guru Nasional: Saatnya Pendidikan Sadar Multi-intelegensia

    Tradisi Pesantren

    Fahmina dan Transformasi Tradisi Pesantren

    Ruang Aman

    Hari Anak Sedunia: Ciptakan Ruang Aman bagi Anak Penyandang Disabilitas

    kitab Dha’ul Misbah

    Tradisi Perjodohan: Mengurai Pesan Etika Kiai Hasyim dalam Kitab Dha’ul Misbah

    Guru Hebat

    Guru Hebat, Dari Pahlawan Kemerdekaan Sampai Penjaga Masa Depan Bangsa

    Fiqh al-Murūnah

    Penyandang Disabilitas dan Fiqh al-Murūnah: Ruh Kasih Islam

    Juru Bicara Disabilitas

    Pentingnya Juru Bicara Disabilitas Berperspektif Gender

    Fahmina

    Fahmina: Membuka Ruang Belajar, Menumbuhkan Gerakan

    Kekerasan terhadap Difabel

    Menyoal Kekerasan terhadap Difabel Dengan Paradigma Akal Kultural

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Hari Guru Nasional

    Hari Guru Nasional: Saatnya Pendidikan Sadar Multi-intelegensia

    Tradisi Pesantren

    Fahmina dan Transformasi Tradisi Pesantren

    Ruang Aman

    Hari Anak Sedunia: Ciptakan Ruang Aman bagi Anak Penyandang Disabilitas

    kitab Dha’ul Misbah

    Tradisi Perjodohan: Mengurai Pesan Etika Kiai Hasyim dalam Kitab Dha’ul Misbah

    Guru Hebat

    Guru Hebat, Dari Pahlawan Kemerdekaan Sampai Penjaga Masa Depan Bangsa

    Fiqh al-Murūnah

    Penyandang Disabilitas dan Fiqh al-Murūnah: Ruh Kasih Islam

    Juru Bicara Disabilitas

    Pentingnya Juru Bicara Disabilitas Berperspektif Gender

    Fahmina

    Fahmina: Membuka Ruang Belajar, Menumbuhkan Gerakan

    Kekerasan terhadap Difabel

    Menyoal Kekerasan terhadap Difabel Dengan Paradigma Akal Kultural

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Bro, Perempuan Bukan “Objek” Candaan

Fachrul Misbahudin Fachrul Misbahudin
21 Oktober 2020
in Personal
0
Bro, Perempuan Bukan “Objek” Candaan
37
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Dalam tulisan ini saya ingin sedikit bercerita tentang keresahan saya terhadap perilaku dan ucapan sebagian teman-teman laki-laki saya yang sering melecehkan perempuan.

Jadi begini teman-teman, dalam beberapa pengalaman, sebagian teman laki-laki itu seringkali mulut dan matanya itu sangat tidak bisa dijaga alias kotor dan jail kepada setiap perempuan yang lewat di depan mereka. Mereka seringkali melakukan siulan, rayuan serta omongan kotor kepada perempuan siapapun yang lewat di depannya.

Sedangkan untuk tempatnya, mereka melakukan hal itu dimana-mana, baik di pinggir jalan, di pasar, di terminal, di sekolah, di tempat parkir, hingga di masjid pun sama saja. Mata mereka langsung tajam ketika melihat perempuan dan seketika keluarlah siulan, rayuan dan omongan kotor dari mulut mereka.

“Suiit-suuiiitt ehemmmmm cewe cantik mau kemana nih,? Mau abang temenin nggak ?” , “Suiiitt-suiiit, eh sendirian aja nih neng ? bahaya lho kalau sendirian aja, abang temenin ya”, “Ehemmmm suittt-suiiiittt siapa namanya cantik ?”, “suiiitttt-suiiittt masya Allah Mbak setelah wudhu wajahnya bersinar”, “suiiittt-suiiit anak IPA ya ? boleh nih”, “suiiiittt-suiiit, cantik, sombong amat”, suiiiitttt-suiiit asslamualaikum ceu haji cantik banget” ,”suiiit-suiiiiit jangan nunduk aja nanti kesandung neng” dan masih banyak lagi suiiiiitttt yang lainnya.  

Sebetulnya saya sangat risih dengan apa yang dilakukan oleh teman-teman saya ini. Kok mulut, pikiran, otak dan matanya kotor banget. Terus juga pake disiul-siulin segala, memangnya perempuan itu burung gitu? Kan jelas tidak bro!

Okelah, akhirnya pelan-pelan saya coba mengajak ngobrol dan sekaligus mengingatkan kepada mereka, bahwa perilaku dan ucapanya itu sangat tidak baik, dan apa yang dilakukan itu sudah termasuk pada pelecehan seksual secara verbal.

Komnas Perempuan menyebutkan dalam buku yang berjudul 15 Bentuk Kekerasan Seksual Sebuah Pengenalan, bahwa siulan, main mata, ucapan bernuasa seksual, mempertunjukan materi pornografi dan keinginan seksual, colekan atau sentuhan di bagian tubuh, gerakan atau isyarat yang bersifat seksual itu sudah menjadi salah satu bentuk kekerasan seksual yang masuk dalam kategori pelecehan seksual. Ini penting nih dan harus diingat.

Nah ketika saya bicara begitu itu, tiba-tiba mereka berdalih bahwa apa yang mereka lakukan adalah sebuah candaan. Lhaa emangnya perempuan bahan candaan ? Kan jelas bukan juga bro.

Perempuan sama sekali bukan makhluk untuk candaan apalagi jadi bahan pelecehan seperti itu. Sama sekali bukan teman-teman.  Justru dengan apa yang telah dilakukan seperti di atas itulah, saya kira yang membuat sebagian perempuan merasa sangat risih, tidak nyaman, takut dan sering kali perempuan harus mengurungkan niat berpergian dengan berjalan kaki sendiri, ke pasar, ke masjid, ker terminal, atau menggunakan transportasi umum karena takut dengan gangguan-gangguan di jalan.

Hal ini juga lah, menurut saya, membuat banyak perempuan yang mau tidak mau membatasi ruang geraknya di ruang publik, hanya karena takut, risih, serta tidak nyaman dengan perlakuan seperti itu. Akibatnya, membuat banyak perempuan menjadi tidak produktif dalam menjalankan aktivitas dan pekerjaannya sehari-hari. Bukan karena dia tidak mampu, tetapi demi keamanan hidupnya.

Kalau sudah seperti ini apa yang bisa lakukan? Apakah akan diam-diam saja melihat banyak perempuan yang menjadi korban pelecehan seksual. Justru tidak dong, yang harus dilakukan adalah perempuan harus berani melawan, melaporkan,  dan jangan diam. Sebab kalau diam, sama saja sedang  membiarkan perempuan-perempuan yang lain menjadi korban selanjutnya. Kalau tidak percaya, mari kita lihat data.

Menurut Catatan Tahunan (Catahu) Komnas Perempuan tahun 2020, menyebutkan ada sebanyak 431.471 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan selama 2019 atau naik sebanyak 25.293 kasus dibandingkan tahun sebelumnya yang sebanyak 406.178 kasus. Tuh liat, dalam setiap tahun mengalami kenaikan yang signifikan, sekaligus mengerikan ya teman-teman.

Nah termasuk di dalamnya ada kasus pelecehan seksual, Catahun 2020 menunjukan kasus ini berada dalam posisi ketiga dalam kasus kekerasan seksual di ranah komunitas, data Komnas Perempuan menunjukkan kasus pelecehan seksual  ada sebanyak 520 kasus.

Sedangkan posisi pertama, ditempati oleh perkosaan sebanyak 715 kasus. Kedua, pencabulan sebanyak 551 kasus,  ketiga, persetubuhan 176 kasus. Keempat, cyber crime 91 kasus. Kelima, eksploitasi seksual  11 kasus, dan terakhir percobaan pemerkosaan 6 kasus.

Kalau mencermati data-data tersebut, jelas ya, hingga saat ini, masih banyak perempuan yang menjadi korban berbagai kasus kekerasan seksual, dan yang perlu digaris bawahi adalah itu hanyalah data yang terlapor, sedangkan data yang tidak lapor di luar sana, pasti akan lebih banyak lagi.

Oke daripada kita ngobrolin masalah terus, lebih baik mari kita cari jalan keluarnya. Menurut saya, kita bisa memulainya dengan memberikan edukasi, penyadaran kepada para laki-laki bahwa ketika melakukan siul-siulan, hingga berbicara kotor atau tindakan apapun yang menyakiti, merendahkan, dan menghina perempuan itu adalah perbuatan yang buruk, yang kejam, yang tidak beradab, dan perbuatan yang sangat dilarang oleh ajaran agama Islam.

Dalam ajaran agama Islam seperti yang sering dikatakan oleh KH. Husein Muhammad bahwa agama Islam hadir dalam kerangka kemanusian, untuk keadilan dan kesetaraan, persaudaraan, pembebasan dari segala bentuk kekerasan, menghormati manusia,  perdamaian, dan agama hadir untuk cinta serta kasih sayang.

Maka dengan begitu, menurut Kiai Husein, Islam sangat melarang keras semua tindakan dan perilaku yang menyakiti, melecehkan, merendahkan atau menghina kepada seluruh manusia, termasuk kepada laki-laki maupun perempuan.

Oleh karena itu, saya kira dengan perintah ajaran agama Islam tersebutlah kita bisa memulainya, yaitu kita benar-benar menyadari bahwa sebagai makhluk di muka bumi ini, sama sekali sangat dilarang untuk melakukan perbuatan ataupun tindakan yang mengina, merendahkan, menyakiti, melecehkan apalagi menjadikannya sebagai bahan candaan seluruh manusia, baik perempuan ataupun laki-laki, karena hal itu sama sekali tidak dibenarkan.

Dan bagi saya, ajaran agama Islam tersebut juga yang seharusnya benar-benar ditanamkan dalam setiap diri masing-masing, baik laki-laki maupun perempuan, karena saya yakin jika ajaran tentang keadilan, kasih sayang, kelembutan, kedamaian, persaudaraan, saling bekerja sama, kesetaraan, dan kemanusiaan itu sudah tertanam, maka laki-laki dan perempuan secara bersama-sama bisa mewujudkan negara ini penuh dengan kedamaian, ketenangan, keamanan, kesejukan, kasih sayang, kemakmuran, kesejahteraan, serta kemuliaan bagi iseluruh  alam semesta (rahmatan lil ‘alamin). []

Fachrul Misbahudin

Fachrul Misbahudin

Lebih banyak mendengar, menulis dan membaca.

Terkait Posts

Fahmina
Aktual

Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

26 November 2025
Binatang
Hikmah

Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

26 November 2025
Fahmina
Aktual

Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

26 November 2025
Film Pangku
Film

Film Pangku: Tak Sebandingnya Hak Perempuan dengan Beban yang Ditanggung

26 November 2025
Inklusif
Aktual

Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

26 November 2025
Hari Guru Nasional
Publik

Hari Guru Nasional: Saatnya Pendidikan Sadar Multi-intelegensia

26 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Tradisi Pesantren

    Fahmina dan Transformasi Tradisi Pesantren

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Guru Nasional: Saatnya Pendidikan Sadar Multi-intelegensia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tradisi Perjodohan: Mengurai Pesan Etika Kiai Hasyim dalam Kitab Dha’ul Misbah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia
  • Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang
  • Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina
  • Film Pangku: Tak Sebandingnya Hak Perempuan dengan Beban yang Ditanggung
  • Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID