Selasa, 17 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Fastabiqul Khairat

    Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

    Peacewashing

    Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

    Aborsi Aman

    Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

    Perceraian

    Gemuruh Kausa Perceraian

    Khairunnas Anfa’uhum Linnas

    Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif

    Konflik Keluarga

    Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Al-Quds Day

    Mengenal Al-Quds Day: Sebuah Pengingat Bahwa Keadilan Tidak Boleh Dilupakan

    Mudik

    Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna

    Idulfitri Bertemu Nyepi

    Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Masih Mengancam Keselamatan Perempuan

    Komplikasi Kehamilan

    Komplikasi Kehamilan Masih Menjadi Penyebab Tingginya Kematian Perempuan

    Seksual Perempuan

    Perempuan Rentan Terpapar Penyakit Menular Melalui Hubungan Seksual

    Kehamilan berulang

    Kehamilan Berulang Tingkatkan Risiko Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Membutuhkan Perhatian Khusus

    Risiko Kesehatan

    Perempuan Lebih Rentan Mengalami Berbagai Risiko Kesehatan

    Kekurangan Gizi

    Kekurangan Gizi Masih Menjadi Ancaman Kesehatan Perempuan

    Layanan Kesehatan

    Hak Perempuan atas Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Kehidupan

    Kehidupan Perempuan

    Kesehatan Perempuan dan Dampaknya bagi Kehidupan Keluarga

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Fastabiqul Khairat

    Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

    Peacewashing

    Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

    Aborsi Aman

    Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

    Perceraian

    Gemuruh Kausa Perceraian

    Khairunnas Anfa’uhum Linnas

    Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif

    Konflik Keluarga

    Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Al-Quds Day

    Mengenal Al-Quds Day: Sebuah Pengingat Bahwa Keadilan Tidak Boleh Dilupakan

    Mudik

    Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna

    Idulfitri Bertemu Nyepi

    Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Masih Mengancam Keselamatan Perempuan

    Komplikasi Kehamilan

    Komplikasi Kehamilan Masih Menjadi Penyebab Tingginya Kematian Perempuan

    Seksual Perempuan

    Perempuan Rentan Terpapar Penyakit Menular Melalui Hubungan Seksual

    Kehamilan berulang

    Kehamilan Berulang Tingkatkan Risiko Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Membutuhkan Perhatian Khusus

    Risiko Kesehatan

    Perempuan Lebih Rentan Mengalami Berbagai Risiko Kesehatan

    Kekurangan Gizi

    Kekurangan Gizi Masih Menjadi Ancaman Kesehatan Perempuan

    Layanan Kesehatan

    Hak Perempuan atas Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Kehidupan

    Kehidupan Perempuan

    Kesehatan Perempuan dan Dampaknya bagi Kehidupan Keluarga

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Bro, Perempuan Bukan “Objek” Candaan

Fachrul Misbahudin by Fachrul Misbahudin
21 Oktober 2020
in Personal
A A
0
Bro, Perempuan Bukan “Objek” Candaan
1
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Dalam tulisan ini saya ingin sedikit bercerita tentang keresahan saya terhadap perilaku dan ucapan sebagian teman-teman laki-laki saya yang sering melecehkan perempuan.

Jadi begini teman-teman, dalam beberapa pengalaman, sebagian teman laki-laki itu seringkali mulut dan matanya itu sangat tidak bisa dijaga alias kotor dan jail kepada setiap perempuan yang lewat di depan mereka. Mereka seringkali melakukan siulan, rayuan serta omongan kotor kepada perempuan siapapun yang lewat di depannya.

Sedangkan untuk tempatnya, mereka melakukan hal itu dimana-mana, baik di pinggir jalan, di pasar, di terminal, di sekolah, di tempat parkir, hingga di masjid pun sama saja. Mata mereka langsung tajam ketika melihat perempuan dan seketika keluarlah siulan, rayuan dan omongan kotor dari mulut mereka.

“Suiit-suuiiitt ehemmmmm cewe cantik mau kemana nih,? Mau abang temenin nggak ?” , “Suiiitt-suiiit, eh sendirian aja nih neng ? bahaya lho kalau sendirian aja, abang temenin ya”, “Ehemmmm suittt-suiiiittt siapa namanya cantik ?”, “suiiitttt-suiiittt masya Allah Mbak setelah wudhu wajahnya bersinar”, “suiiittt-suiiit anak IPA ya ? boleh nih”, “suiiiittt-suiiit, cantik, sombong amat”, suiiiitttt-suiiit asslamualaikum ceu haji cantik banget” ,”suiiit-suiiiiit jangan nunduk aja nanti kesandung neng” dan masih banyak lagi suiiiiitttt yang lainnya.  

Sebetulnya saya sangat risih dengan apa yang dilakukan oleh teman-teman saya ini. Kok mulut, pikiran, otak dan matanya kotor banget. Terus juga pake disiul-siulin segala, memangnya perempuan itu burung gitu? Kan jelas tidak bro!

Okelah, akhirnya pelan-pelan saya coba mengajak ngobrol dan sekaligus mengingatkan kepada mereka, bahwa perilaku dan ucapanya itu sangat tidak baik, dan apa yang dilakukan itu sudah termasuk pada pelecehan seksual secara verbal.

Komnas Perempuan menyebutkan dalam buku yang berjudul 15 Bentuk Kekerasan Seksual Sebuah Pengenalan, bahwa siulan, main mata, ucapan bernuasa seksual, mempertunjukan materi pornografi dan keinginan seksual, colekan atau sentuhan di bagian tubuh, gerakan atau isyarat yang bersifat seksual itu sudah menjadi salah satu bentuk kekerasan seksual yang masuk dalam kategori pelecehan seksual. Ini penting nih dan harus diingat.

Nah ketika saya bicara begitu itu, tiba-tiba mereka berdalih bahwa apa yang mereka lakukan adalah sebuah candaan. Lhaa emangnya perempuan bahan candaan ? Kan jelas bukan juga bro.

Perempuan sama sekali bukan makhluk untuk candaan apalagi jadi bahan pelecehan seperti itu. Sama sekali bukan teman-teman.  Justru dengan apa yang telah dilakukan seperti di atas itulah, saya kira yang membuat sebagian perempuan merasa sangat risih, tidak nyaman, takut dan sering kali perempuan harus mengurungkan niat berpergian dengan berjalan kaki sendiri, ke pasar, ke masjid, ker terminal, atau menggunakan transportasi umum karena takut dengan gangguan-gangguan di jalan.

Hal ini juga lah, menurut saya, membuat banyak perempuan yang mau tidak mau membatasi ruang geraknya di ruang publik, hanya karena takut, risih, serta tidak nyaman dengan perlakuan seperti itu. Akibatnya, membuat banyak perempuan menjadi tidak produktif dalam menjalankan aktivitas dan pekerjaannya sehari-hari. Bukan karena dia tidak mampu, tetapi demi keamanan hidupnya.

Kalau sudah seperti ini apa yang bisa lakukan? Apakah akan diam-diam saja melihat banyak perempuan yang menjadi korban pelecehan seksual. Justru tidak dong, yang harus dilakukan adalah perempuan harus berani melawan, melaporkan,  dan jangan diam. Sebab kalau diam, sama saja sedang  membiarkan perempuan-perempuan yang lain menjadi korban selanjutnya. Kalau tidak percaya, mari kita lihat data.

Menurut Catatan Tahunan (Catahu) Komnas Perempuan tahun 2020, menyebutkan ada sebanyak 431.471 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan selama 2019 atau naik sebanyak 25.293 kasus dibandingkan tahun sebelumnya yang sebanyak 406.178 kasus. Tuh liat, dalam setiap tahun mengalami kenaikan yang signifikan, sekaligus mengerikan ya teman-teman.

Nah termasuk di dalamnya ada kasus pelecehan seksual, Catahun 2020 menunjukan kasus ini berada dalam posisi ketiga dalam kasus kekerasan seksual di ranah komunitas, data Komnas Perempuan menunjukkan kasus pelecehan seksual  ada sebanyak 520 kasus.

Sedangkan posisi pertama, ditempati oleh perkosaan sebanyak 715 kasus. Kedua, pencabulan sebanyak 551 kasus,  ketiga, persetubuhan 176 kasus. Keempat, cyber crime 91 kasus. Kelima, eksploitasi seksual  11 kasus, dan terakhir percobaan pemerkosaan 6 kasus.

Kalau mencermati data-data tersebut, jelas ya, hingga saat ini, masih banyak perempuan yang menjadi korban berbagai kasus kekerasan seksual, dan yang perlu digaris bawahi adalah itu hanyalah data yang terlapor, sedangkan data yang tidak lapor di luar sana, pasti akan lebih banyak lagi.

Oke daripada kita ngobrolin masalah terus, lebih baik mari kita cari jalan keluarnya. Menurut saya, kita bisa memulainya dengan memberikan edukasi, penyadaran kepada para laki-laki bahwa ketika melakukan siul-siulan, hingga berbicara kotor atau tindakan apapun yang menyakiti, merendahkan, dan menghina perempuan itu adalah perbuatan yang buruk, yang kejam, yang tidak beradab, dan perbuatan yang sangat dilarang oleh ajaran agama Islam.

Dalam ajaran agama Islam seperti yang sering dikatakan oleh KH. Husein Muhammad bahwa agama Islam hadir dalam kerangka kemanusian, untuk keadilan dan kesetaraan, persaudaraan, pembebasan dari segala bentuk kekerasan, menghormati manusia,  perdamaian, dan agama hadir untuk cinta serta kasih sayang.

Maka dengan begitu, menurut Kiai Husein, Islam sangat melarang keras semua tindakan dan perilaku yang menyakiti, melecehkan, merendahkan atau menghina kepada seluruh manusia, termasuk kepada laki-laki maupun perempuan.

Oleh karena itu, saya kira dengan perintah ajaran agama Islam tersebutlah kita bisa memulainya, yaitu kita benar-benar menyadari bahwa sebagai makhluk di muka bumi ini, sama sekali sangat dilarang untuk melakukan perbuatan ataupun tindakan yang mengina, merendahkan, menyakiti, melecehkan apalagi menjadikannya sebagai bahan candaan seluruh manusia, baik perempuan ataupun laki-laki, karena hal itu sama sekali tidak dibenarkan.

Dan bagi saya, ajaran agama Islam tersebut juga yang seharusnya benar-benar ditanamkan dalam setiap diri masing-masing, baik laki-laki maupun perempuan, karena saya yakin jika ajaran tentang keadilan, kasih sayang, kelembutan, kedamaian, persaudaraan, saling bekerja sama, kesetaraan, dan kemanusiaan itu sudah tertanam, maka laki-laki dan perempuan secara bersama-sama bisa mewujudkan negara ini penuh dengan kedamaian, ketenangan, keamanan, kesejukan, kasih sayang, kemakmuran, kesejahteraan, serta kemuliaan bagi iseluruh  alam semesta (rahmatan lil ‘alamin). []

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Perempuan Ulama di Atas Panggung Sejarah (1)

Next Post

Mengapa Berrumah Tangga Harus Setara?

Fachrul Misbahudin

Fachrul Misbahudin

Lebih banyak mendengar, menulis dan membaca.

Related Posts

Aborsi
Pernak-pernik

Aborsi Tidak Aman Masih Mengancam Keselamatan Perempuan

17 Maret 2026
Fastabiqul Khairat
Personal

Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

17 Maret 2026
Komplikasi Kehamilan
Pernak-pernik

Komplikasi Kehamilan Masih Menjadi Penyebab Tingginya Kematian Perempuan

17 Maret 2026
Peacewashing
Publik

Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

17 Maret 2026
Seksual Perempuan
Pernak-pernik

Perempuan Rentan Terpapar Penyakit Menular Melalui Hubungan Seksual

17 Maret 2026
Aborsi Aman
Publik

Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

17 Maret 2026
Next Post
Mengapa Berrumah Tangga Harus Setara?

Mengapa Berrumah Tangga Harus Setara?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Aborsi Tidak Aman Masih Mengancam Keselamatan Perempuan
  • Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan
  • Komplikasi Kehamilan Masih Menjadi Penyebab Tingginya Kematian Perempuan
  • Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP
  • Perempuan Rentan Terpapar Penyakit Menular Melalui Hubungan Seksual

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0