Senin, 3 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

    Kemandirian Disabilitas

    Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif

    Feminisme Sufistik

    Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

    Perempuan Kurang Akal

    Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

    Menghapus Kata Cacat

    Menghapus Kata Cacat dari Pikiran; Bahasa, Martabat dan Cara Pandang terhadap Disabilitas

    Kurang Akal

    Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal

    Fahmina

    Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

    Kesaksian Perempuan

    Kesaksian Perempuan Bukan Setengah Nilai Laki-Laki

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

    Kemandirian Disabilitas

    Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif

    Feminisme Sufistik

    Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

    Perempuan Kurang Akal

    Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

    Menghapus Kata Cacat

    Menghapus Kata Cacat dari Pikiran; Bahasa, Martabat dan Cara Pandang terhadap Disabilitas

    Kurang Akal

    Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal

    Fahmina

    Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

    Kesaksian Perempuan

    Kesaksian Perempuan Bukan Setengah Nilai Laki-Laki

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Sastra

Bu, Tolong Athifa dari Perundungan!

Sekolah tidak memikirkan tindakan untuk penyembuhan, karena menganggap kejadian perundungan sudah biasa dan Athifa akan baik-baik saja

Siti Ummul Khoir Saifullah Siti Ummul Khoir Saifullah
14 Januari 2024
in Sastra
0
Perundungan

Perundungan

1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pukul setengah enam pagi.

Pak Ikmal, salah satu pekerja kebersihan sekolah,  datang ke sekolah yang terletak di pinggir Selatan Ibu Kota seperti hari-hari biasanya. Ia sering menjadi orang pertama yang datang ke sekolah untuk memastikan lingkungan sekolah bersih sebelum para siswa dan guru datang.

Pagi itu, Pak Ikmal hendak membuka gerbang sekolah. Ia kaget ketika mendapati gerbang sekolah yang gemboknya sudah terbuka. “Siapa orang yang sudah datang duluan?” batin Pak Ikmal. Ia berpikir sejenak. “Oiya, barangkali Bu Satpam yang datang duluan.” Selain dirinya, Bu Satpam juga biasanya datang lebih awal dari dirinya.

Pak Ikmal pun bergegas memarkir motor dan segera mengambil alat kebersihan. Ia kaget tersentak ketika sorot matanya menangkap seorang anak perempuan memakai seragam yang berdiri di tepi balkon lantai tiga gedung A. Ia awalnya berpikir itu adalah penampakan sosok hantu, tapi otaknya berkata tidak. Sontak Pak Ikmal langsung berteriak, “Siapa itu? Astaghfirullah… ayo turun!”

Suara Pak Ikmal membuat anak perempuan tersebut mundur, kemudian lari dan bersembunyi. Pak Ikmal pun langsung mengejernya ke lantai tiga. Ia mencari dari kelas ke kelas, ke kamar mandi, dan ke perpustakaan. Di tengah-tengah pencariannya, dari arah Gedung B terdengar suara, “BRUKKK!”. Seperti barang jatuh dari atas.

“ASTAGHFIRULLAH, SIAPA ITU?!”

Teriakan Pak Ikmal ketika mendapati seorang siswi berseragam terkapar di lapangan basket dengan posisi tengkurap dan lumuran darah di sekelilingnya. Ia bergegas turun ke bawah sambil berlari dengan kaki gemetar hebat. Ia tidak berani menyentuh tubuh siswa tersebut. Melihatnya dari dekat, Pak Ikmal langsung tahu bahwa anak tersebut bernama Athifa.

Anak Berkebutuhan Khusus

Athifa, siswi kelas 7 SMP yang memiliki kebutuhan khusus. Athifa mengalami kesulitan dalam berhubungan sosial. Itulah kenapa ia selalu berjalan dalam kesunyian. Kendati demikian, Athifa adalah siswi yang cerdas dan pintar. Ia juga memiliki wajah yang sangat manis. Setiap ujian sekolah, ia mendapatkan nilai tertinggi di angkatannya. Beberapa kali juga memenangkan kejuaraan olimpiade.

Keterbatasan ekonomi orang tua Athifa membuatnya tidak bisa disekolahkan di sekolah anak berkubutuhan khusus karena biaya sekolahnya lebih mahal. Sejak kecil pun Athifa tidak memiliki pendamping khusus karena lagi-lagi orang tuanya tidak memiliki biaya untuk itu. Ia tetap disekolahkan di sekolah biasa karena orang tuanya menganggap Athifa termasuk ABK yang tidak parah. Mereka menganggap Athifa seperti anak normal dan tidak akan mengalami kesulitan belajar.

Athifa yang tidak bisa bergaul dengan baik membuatnya tidak memiliki banyak teman. Ia juga kadang tantrum jika terdapat hal-hal yang mengganggunya. Ia akan marah dan teriak-teriak sendiri jika tidak bisa mengerjakan soal matematika. Sikapnya itu membuatnya menjadi bahan empuk untuk dirundung oleh teman-temannya. Bagi teman-temannya, Athifa adalah objek hiburan. Setiap hari Ia diejek, ditertawakan, dan disudutkan.

Sekolah yang seharunya menjadi tempat yang nyaman dan aman bagi Athifa untuk belajar, justru menjadi tempat yang paling menyeramkan. Meski begitu, ia tidak berani melapor pada siapapun karena takut dengan ancaman teman-temannya.

Perundungan terhadap Athifa

Pada suatu siang, Athifa tidak ditemukan di bangku kelasnya. Wali kelasnya langsung mencari keberadaannya. Ia bertanya keberadaan Athifa kepada orang tuanya, tetapi ternyata Athifa belum di rumah. Beberapa guru dan pekerja sekolah pun mencari Athifa di seluruh sudut sekolah. Sampai pada akhirnya, Athifa ditemukan oleh Bu Satpam di belakang gedung sekolah dengan keadaan yang sangat menyedihkan. Ia menangis dengan tubuh gemetaran.

“B.. Bu, tolongin saya,” ucap Athifa dengan mulut bergetar dan air mata yang terus bercucuran.

“Ya Allah.. kamu kenapa?”, sontak Bu Satpam langsung merangkul Athifa dengan menangis. Tak tega melihat kondisi Athifa. Kerudungnya acak-acakan. Badannya bergetar hebat.

“Tolong, Bu, tolong! Tolongin saya! Semua orang di sekolah ini kejam! Tolong!” ucapan Athifa berganti menjadi jeritan.

***

Keesokan harinya, beberapa orang tua siswa dipanggi ke sekolah, termasuk orang tua Athifa. Mereka berkumpul di sebuah ruang pertemuan. Wali kelas dan kepala sekolah juga turut duduk di antara orang tua siswa. Semua wajah menunjukkan ketegangannya masing-masing, kecuali orang tua Athifa yang menunjukkan ekspresi marah sekaligus sedih.

“Bapak, Ibu, kemarin terjadi peristiwa yang membuat kami terkejut. Anak Bapak dan Ibu telah melakukan perundungan pada siswa bernama Athifa,” ucap Bapak Kepala Sekolah.

“Kami juga tidak menyangka, Pak, akan terjadi hal seperti ini. Kami sedih, Pak. Tapi, Pak, namanya juga masih anak-anak, belum dewasa, jadi hal seperti itu wajar saja,” kata salah satu orang tua siswa pelaku perundungan.

“Betul, Pak. Maafkan saja anak kami, jangan diberi hukuman soalnya masih belum dewasa,” saut orang tua siswa pelaku perundungan lain.

“Pak, Bu, saya minta maaf sebelumnya. Tidak adil rasanya jika anak-anak kalian yang menjadi pelaku dimaafkan begitu saja, tidak diberikan sanksi. Apa kalian tidak memikirkan bagaimana nasib dan perasaan anak saya? Athifa ketakutan, trauma, tidak mau belajar, dan tidak mau makan. Jika anak kalian yang berada di posisi Athifa, bagaimana perasaan kalian?” Pak Rahman, Ayah Athifa, berbicara dengan penuh amarah.

Keputusan Kepala Sekolah

Perkataan Pak Rahman kemudian menimbulkan perdebatan antar orang tua siswa, wali kelas, dan kepala sekolah. Kepala sekolah pun akhirnya mengambil keputusan, yakni hanya memberikan sanksi kepada para pelaku untuk membersihkan sekolah esok hari. Bahkan, pihak sekolah tidak memikirkan tindakan untuk penyembuhan Athifa karena menganggap kejadian perundungan sudah biasa dan Athifa akan baik-baik saja.

“Saya kecewa dengan sekolah ini yang tidak memihak dan memikirkan korban perundungan seperti anak saya! Anak saya adalah anak yang pintar, cerdas, prestasinya berkontribusi untuk membanggakan sekolah ini, tapi kalian semua telah membunuh mimpi anak saya; membunuh masa depan anak saya!”

Bu Athifa berhenti sejenak karena tidak mampu berkata-kata lagi. Selang beberapa detik, ia melanjutkan ucapannya.

“Athifa akan melanjutkan hidup dengan penuh rasa takut dan trauma. Betapa malangnya anakku, Athifa, hidupnya akan dihantui kecemasan. Sedangkan anak kalian, sebaliknya!” kata Ibu Athifa dengan tangisan yang sangat deras. Pak Rahman hanya mampu menggenggam tangan Ibu Athifa tanpa meningalkan satu kata pun.

Mereka tidak mengetahui bahwa Athifa sudah mencapai titik putus asa dan lelah dalam menjalani kehidupannya. Mereka tidak mengetahui bahwa Athifa sedang merencanakan kematiannya. []

 

 

Tags: Anak Berkebutuhancerita pendekguruperundunganSastrasekolahsiswa
Siti Ummul Khoir Saifullah

Siti Ummul Khoir Saifullah

Anggota komunitas Puan Menulis, Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, dan pendidik.

Terkait Posts

Kesalingan dalam Pendidikan
Publik

Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

28 Oktober 2025
Madrasatul Ula
Keluarga

Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

27 Oktober 2025
Perundungan
Publik

Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan

23 Oktober 2025
Keluarga sebagai Pertama dan Utama
Hikmah

Menjadikan Keluarga sebagai Sekolah Pertama dan Utama

14 Oktober 2025
Keluarga sebagai
Hikmah

Keluarga sebagai Sekolah Pertama Menanamkan Nilai-nilai Kemanusiaan

11 Oktober 2025
Praktik Nikah
Publik

Praktik Nikah di Sekolah; Resepsi Yes, Realitas No!

3 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkaca pada Cermin Retak; Kisah Raisa dan Hamish Daud

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan
  • Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin
  • Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif
  • Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas
  • Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID