Selasa, 17 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    Fastabiqul Khairat

    Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

    Peacewashing

    Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

    Aborsi Aman

    Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

    Perceraian

    Gemuruh Kausa Perceraian

    Khairunnas Anfa’uhum Linnas

    Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif

    Konflik Keluarga

    Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Al-Quds Day

    Mengenal Al-Quds Day: Sebuah Pengingat Bahwa Keadilan Tidak Boleh Dilupakan

    Mudik

    Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Sunat Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan

    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Masih Mengancam Keselamatan Perempuan

    Komplikasi Kehamilan

    Komplikasi Kehamilan Masih Menjadi Penyebab Tingginya Kematian Perempuan

    Seksual Perempuan

    Perempuan Rentan Terpapar Penyakit Menular Melalui Hubungan Seksual

    Kehamilan berulang

    Kehamilan Berulang Tingkatkan Risiko Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Membutuhkan Perhatian Khusus

    Risiko Kesehatan

    Perempuan Lebih Rentan Mengalami Berbagai Risiko Kesehatan

    Kekurangan Gizi

    Kekurangan Gizi Masih Menjadi Ancaman Kesehatan Perempuan

    Layanan Kesehatan

    Hak Perempuan atas Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Kehidupan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    Fastabiqul Khairat

    Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

    Peacewashing

    Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

    Aborsi Aman

    Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

    Perceraian

    Gemuruh Kausa Perceraian

    Khairunnas Anfa’uhum Linnas

    Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif

    Konflik Keluarga

    Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Al-Quds Day

    Mengenal Al-Quds Day: Sebuah Pengingat Bahwa Keadilan Tidak Boleh Dilupakan

    Mudik

    Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Sunat Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan

    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Masih Mengancam Keselamatan Perempuan

    Komplikasi Kehamilan

    Komplikasi Kehamilan Masih Menjadi Penyebab Tingginya Kematian Perempuan

    Seksual Perempuan

    Perempuan Rentan Terpapar Penyakit Menular Melalui Hubungan Seksual

    Kehamilan berulang

    Kehamilan Berulang Tingkatkan Risiko Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Membutuhkan Perhatian Khusus

    Risiko Kesehatan

    Perempuan Lebih Rentan Mengalami Berbagai Risiko Kesehatan

    Kekurangan Gizi

    Kekurangan Gizi Masih Menjadi Ancaman Kesehatan Perempuan

    Layanan Kesehatan

    Hak Perempuan atas Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Kehidupan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Lingkungan

Bukan Salah Iblis, Kesehatan Mental itu Konstruksi Sosial

Tanpa penanganan yang tepat dan tanpa uluran kepedulian masyarakat, kesehatan mental akibat ekonomi dapat berujung pada bunuh diri.

Nur Fadiah Anisah by Nur Fadiah Anisah
2 Februari 2026
in Lingkungan, Publik
A A
0
Kesehatan mental

Kesehatan mental

22
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dahulu, saya menganggap semua orang yang memiliki masalah kesehatan mental adalah orang gila.  Hingga media sosial mulai memproduksi konten kesehatan secara masif, saya jadi tahu bahwa kesehatan mental itu berkait kelindan dengan konstruksi sosial.

Beberapa waktu belakangan, di pelosok desa di Madura tempat saya tinggal, terdapat peningkatan orang-orang yang saya kenal mulai mengalami masalah kesehatan mental. Hal ini mengkhawatirkan sebab minimnya informasi dan edukasi mengenai kesehatan mental. Angka ini mungkin akan terus bertambah bila tidak ada penanganan profesional.

Psikososial

Psikososial adalah istilah yang merujuk pada kondisi sosial seseorang dengan kesehatan mentalnya. Departemen Kesehatan menyatakan bahwa perubahan kehidupan individu baik yang bersifat psikologis dan sosial dapat saling berpengaruh dan memiliki timbal balik. Perubahan ekonomi, misalnya, dapat memengaruhi perubahan psikologis individu. Kondisi sosial di sini juga mencakup kondisi kemasyarakatan seseorang.

Bagi mayoritas orang, psikososial adalah sesuatu yang ‘asing’ dan tidak kenal.  Kita masih melihat fenomena kesehatan mental sebagai sesuatu yang ‘given’ dan hanya berkaitan dengan ekspresi spiritualitas dirinya terhadap rasa syukur atas realitas yang ada. Ini yang terjadi di lingkungan saya, daerah yang terkenal dengan masyarakatnya yang religius.

Terdapat beberapa respons umum dari masyarakat terhadap gangguan kesehatan mental: pertama, gangguan mental adalah kerasukan iblis. Kedua, berkaitan dengan yang pertama, kerasukan iblis terjadi karena jauhnya mereka dari Tuhan.

Saya tentu tidak berhak untuk menyalahkan pandangan tersebut sebab tidak semua orang memiliki akses informasi yang sama. Namun, terdapat pandangan yang sedikit menggembirakan. Sebagian orang mulai bertanya penyebab di balik mengapa orang-orang tersebut mulai memiliki masalah dengan mentalnya.

Anggapan tersebut menempatkan gangguan mental sebagai masalah pada spiritualitas individu. Sebuah perspektif yang berasal daari narasi sosial-keagamaan. Stigma tersebut mengakibatkan pembebanan secara menyeluruh kepada individu tersebut dan mengabaikan faktor lain yang berasal dari kondisi sosial – yang dalam banyak kesempatan cenderung struktural.

Stigma yang berasal dari narasi sosial-keagamaan tersebut kemudian menuntut penyembuhan spiritual melalui cara-cara “tradisional” seperti pergi ke “orang pintar”  dan cara lain yang lebih religius seperti ruqyah.

Cara tersebut di atas tidak sepenuhnya salah. Terdapat upaya penyembuhan dengan bingkai agama dalam proses ruqyah tersebutu. Namun,  aspek-aspek sosial lainnya yang memiliki  pengaruh langsung ataupun tidak langsung terhadap kesehatan mental juga perlu kita perhatikan. Ekonomi misalnya.

Ekonomi sebagai Faktor Struktural

Kondisi ekonomi menjadi salah satu penyebab dari gangguan kesehatan mental yang terjadi. Beban utang, pengangguran, kemiskinan, dan kondisi ekonomi lainnya dapat  menyebabkan gangguan cemas, depresi, dan gangguan kesehatan mental lainnya.

Menurut data WHO, 1,1 Miliar orang menderita gangguan mental. Sementara itu, 20% penduduk Indonesia mengalami gangguan kesehatan mental per 2023 (sekitar 54 juta orang).

Sementara itu temuan Katadata Insight Center (KIC) menunjukkan bahwa masalah finansial menjadi faktor yang menyebabkan mayoritas orang mengalami gangguan Kesehatan mental per April-Mei 2025.

Selanjutnya, Survei Indonesian Social Survey (ISS) menunjukkan bahwa lebih dari 50 persen orang dengan penghasilan 5 juta ke bawah mengaku mengalami kesepian, putus asa, cemas, dan depresi.

Hal ini juga sejalan dengan penelitian Litbang Kompas yang menunjukkan pekerja kelas menengah dan kelas bawah adalah kelompok paling rentan mengalami gangguan mental pada kurun waktu 2017-2022. Namun, pada 2022 gangguan Kesehatan mental juga terjadi pada pekerja kelas atas sebanyak 27,5%.

Terapi Saja Tidak Cukup

Gangguan kesehatan mental juga perlu ditangani seperti penyakit fisik pada umumnya sebab ia dapat menyebabkan berbagai risiko seperti rusaknya hubungan sosial dengan masyarakat dan penurunan produktivitas dalam beraktivitas.

Tanpa penanganan yang tepat dan tanpa uluran kepedulian masyarakat, kesehatan mental akibat ekonomi dapat berujung pada bunuh diri. Sebagaimana banyak terjadi dalam kurun waktu Januari-Agustus 2024 dalam catatan Litbang Kompas.

Perlu adanya upaya peningkatan pemahaman masyarakat mengenai ketersediaan dan manfaat layanan konseling bagi individu dengan gangguan mental. Pemerintah daerah, dalam hal ini, dapat mengambil peran yang lebih aktif dan strategis dengan membangun kerja sama yang berkelanjutan bersama masyarakat, baik melalui pelibatan organisasi lokal, tokoh masyarakat, dan kelompok masyarakat lain, guna mendukung upaya penanganan dan pencegahan persoalan kesehatan mental yang setiap tahun meningkat kasusnya.

Kondisi sosial ekonomi (socioeconomic status/SES)  dalam beberapa penelitian seperti yang dilakukan oleh Mohamed Salem dan James Robenson menunjukkan status sosial-ekonomi berpengaruh terhadap kesejahteraan psikologis dalam berbagai aspeknya.

Socioeconomic status/SES tersebut mencakup tingkat pendapatan, latar belakang pendidikan, jenis pekerjaan, serta kelas sosial, yang secara bersama-sama menentukan standar hidup umum dan ketersediaan sumber daya.

Merujuk kepada Mohamed Salem dan James Robenson, terapi individual bukan jalan satu-satunya untuk mengatasi kesehatan mental. Kebijakan juga perlu fokus terhadap akar struktural gangguan mental  seperti pendapatan dan kondisi sosial. Penanganan ketimpangan pendapatan, menurut mereka, menjadi urgensi kesehatan publik yang menuntut intervensi kebijakan berbasis kebutuhan.

Tujuannya adalah untuk mengurangi dan mencegah sejak dini risiko gangguan mental dan memperkuat resiliensi kelompok rentan. Namun demikian, Salem dan Robenson menggaris bawahi pentingnya menggabungkan teori dan kondisi empiris untuk melihat keterkaitan ekonomi dan mental seseorang.

Data di atas mengungkapkan bahwa gangguan mental bukan saja lahir dari kondisi spiritual maupun intervensi iblis atas keimanan seseorang. Melebihi itu, kesehatan mental tercipta dari kondisi sosial yang lebih luas dan melibatkan multi-disiplin untuk memahami gangguan mental beserta penanganannya. Selain itu, dalam perspektif socio-economic, gangguan mental menunjukkan adanya ketimpangan sosial yang masih perlu dibenahi secara lebih serius lagi. []

 

 

Tags: Gangguan MentalHak Penyandang DisabilitasInklusi SosialIsu DisabilitasKesehatan MentalMainstreming Isu DisabiitasPsikososial
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Membela yang Lemah sebagai Tanggung Jawab Bersama

Next Post

Hadis Perempuan Shalat di Masjid dan Konteks Sejarahnya

Nur Fadiah Anisah

Nur Fadiah Anisah

Alumni PP. Annuqayah Sumenep Madura dan UIN Sunan Kalijaga  Yogyakarta

Related Posts

Khairunnas Anfa’uhum Linnas
Personal

Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif

16 Maret 2026
Pendidikan Inklusif
Disabilitas

Pendidikan Inklusif: Hak yang Dikesampingkan

14 Maret 2026
Kesehatan Mental
Personal

Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

13 Maret 2026
Kisah Difabel
Disabilitas

Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

11 Maret 2026
Hari Kemenangan
Disabilitas

Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

5 Maret 2026
Pernikahan Disabilitas
Disabilitas

Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

4 Maret 2026
Next Post
Perempuan ke Masjid

Hadis Perempuan Shalat di Masjid dan Konteks Sejarahnya

No Result
View All Result

TERBARU

  • Praktik Sunat Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan
  • Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman
  • Aborsi Tidak Aman Masih Mengancam Keselamatan Perempuan
  • Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan
  • Komplikasi Kehamilan Masih Menjadi Penyebab Tingginya Kematian Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0