Senin, 3 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

    Kemandirian Disabilitas

    Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif

    Feminisme Sufistik

    Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

    Perempuan Kurang Akal

    Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

    Menghapus Kata Cacat

    Menghapus Kata Cacat dari Pikiran; Bahasa, Martabat dan Cara Pandang terhadap Disabilitas

    Kurang Akal

    Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal

    Fahmina

    Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

    Kesaksian Perempuan

    Kesaksian Perempuan Bukan Setengah Nilai Laki-Laki

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

    Kemandirian Disabilitas

    Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif

    Feminisme Sufistik

    Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

    Perempuan Kurang Akal

    Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

    Menghapus Kata Cacat

    Menghapus Kata Cacat dari Pikiran; Bahasa, Martabat dan Cara Pandang terhadap Disabilitas

    Kurang Akal

    Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal

    Fahmina

    Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

    Kesaksian Perempuan

    Kesaksian Perempuan Bukan Setengah Nilai Laki-Laki

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Bukan Sekadar Perayaan Hari Raya: Natal untuk Perdamaian Agama dan Sosial

Puncak perayaan Natal Nasional pada 28 Desember 2024, menjadi momentum bentuk toleransi dan praktik kesalingan antar umat beragama

Ni'am Khurotul Asna Ni'am Khurotul Asna
28 Desember 2024
in Publik
0
Natal untuk Perdamaian

Natal untuk Perdamaian

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Tiap perayaan agama termasuk hari raya Natal menjadi momen penting untuk merefleksikan keberagaman, nilai-nilai kemanusiaan, dan toleransi. Namun, tampak kontras melihat perayaan agama sebagai hingar bingar toleransi. Tetapi di saat yang sama banyak dari kita justru menginjaknya.

Ini bukan sekadar perayaan, tetapi soal pentingnya kesadaran mendatangkan harapan baik untuk terwujudnya perdamaian yang berarti bagi masyarakat beragama. Perayaan Natal tahun 2024 mengambil tema “Marilah Sekarang Kita Pergi ke Bethlehem”. Frasa dari penggalan ayat Alkitab tersebut merupakan refleksi dari penerapan tiga nilai yang relevan untuk masyarakat Indonesia. Di antaranya yaitu pengharapan, kesederhanaan, serta inklusivitas.

Tiga nilai ini mengandung makna utama untuk merefleksikan nilai dan harapan baik. Mengutip dari Ketua Umum Natal Nasional 2024, Thomas Djiwandono, kesederhanaan tergambar melalui sejarah kelahiran Yesus Kristus sebagai ajakan kepada seluruh manusia dan alam bersuka cita. Makna kedua yaitu inklusivitas yang mengajak manusia dari berbagai latar belakang untuk bersuka cita. Ketiga nilai ini juga representatif dan berpihak terhadap lingkungan hidup dalam natal 2024.

Pesan positif natal untuk menekankan pentingnya memperkuat hubungan antar umat beragama dari berbagai kalangan dalam merangkul perdamaian. Tapi apakah itu hanya sekadar pesan perayaan? Bagaimana dengan kasus intoleransi dari banyaknya konflik pelarangan pendirian rumah ibadah maupun praktik beribadah saudara kita sendiri?

Kita bisa melihat soal kasus penolakan kegiatan ibadah natal umat Kristen oleh warga perumahan Cipta Graha permai, Jawa Barat, yang sempat viral di media sosial kemarin. Hingga berita kurangnya tindak tegas dari pemeritah dan pejabat publik. Kasus ini terjadi pada kanal “Lapor Mas Wapres” oleh wakil presiden Gibran Rakabuming Raka seakan hanya sebatas gimik. Kasus yang terlapor pun mangkrak dan justru menimbulkan masalah baru lagi.

Natal, Konflik Agama, dan Sosial

Mari kita tengok bersama atas apa yang terjadi pada saudara kita umat kristiani di Bethlehem yang sekarang alih-alih bergembira layaknya tahun sebelumnya. Tapi keadaan justru menjadi sebaliknya. Membaca paparan tulisan Hazna Azmi Fadhilah berjudul Praktik Kesalingan Antar Umat Beragama saat Natal di Berbagai Negara, Bethlehem menjadi negara yang memiliki sejarah keterbukaan antar umat beragama yang panjang.

Saat Natal tiba, umat dari berbagai agama ikut menyambut dan meramaikan dengan suasana haru bahagia. Salah satunya dengan adanya parade di seluruh kota. Ini menandakan pesan kesalingan dan perdamaian yang tercipta dapat berlaku baik di Bethlehem.

Akan tetapi, rasa perdamaian itu tidak begitu lama kiranya, hingga natal tahun 2024 natal di Bethlehem tepi barat justru senyap dan suram akibat perang antara Israel dan militan Palestina di Gaza yang Meletus sejak oktober 2024 lalu hingga kini masih berlanjut.

Keadaan malam natal yang tidak biasa kini juga berdampak pada beberapa aspek. Aspek laju ekonomi menurun dan kebersamaan terasa hampa. Praktik intoleransi makin tampak akibat pembatasan praktik ibadah dengan alasan keamanan.

Meski begitu, umat kristiani di Bethlehem merayakan natal dengan doa-doa termasuk misa yang berjalan dengan baik. Kiranya pesan perdamaian dan pengharapan dari umat kristiani untuk mendapatkan kebebasan beragama menjadi harapan nyata. Solidaritas kasih dan empati sebagai keprihatinan bersama penting menghadapi konflik beragama.

Di Indonesia, menyoal natal dan lingkungan hidup, masih banyak terjadi konflik atas nama kemanusiaan yang mengusik saudara kita. Kasus perampasan tanah adat milik saudara kita di Papua dieksploitasi perusahaan dan dirampas negara.

Inilah yang terjadi oleh masyarakat Awyu di Boven Digoel yang memasang patok salib merah karena terancam proyek-proyek pemerintah Indonesia dan investor. Akan tetapi, solidaritas tetap menjadi kunci masyarakat. Simbol keagamaan pada akhirnya terpilih menjadi solusi masyarakat adat mempertahankan hak miliknya.

Natal dan Solidaritas Kita

Pesan natal untuk perdamaian tentu memberikan refleksi bagi kita semua terkait situasi sosial yang terjadi di Indonesia dan dunia. inklusivitas dan persaudaraan lintas agama dan budaya menjadi semangat bersama untuk lebih terbuka dan toleran pada sesama.

Pesan perdamaian yang pemerintah maupun pejabat publik sampaikan seharusnya bukan hanya sekadar omong kosong ataupun pernik formalitas belaka. Hanya karena pengakuan, negara kita menjadi contoh sebagai negara toleran. Tapi di baliknya, kasus intoleransi masih kerap terjadi. Sehingga perlunya bukti dan tindakan yang jelas untuk atas aksi pencegahan intoleransi penting untuk disorot.

Sebab apa yang pemerintah dan aparat lakukan atas tindak intoleransi itu bukankah menyalahi sumpah konstitusi? Padahal sejatinya hak-hak dan kebebasan beragama dan beribadah sangat tegas dijamin konstitusi pada pasal 29 ayat 2, pasal 28E ayat 1 dan 2 serta dikuatkan pasal 28I ayat 1 dan 2 UUD 1945.

Seakan pelarangan dan kekerasan hak dan kebebasan beragama maupun beribadah warga dan kalangan marjinal oleh kelompok dominan dan arogan yang mengatasnamakan agama mayoritas dan kepentingan dominasi tidak pernah hilang.

Momentum Toleransi dan Praktik Kesalingan

Jangan sampai isu agama terus merambah pada ketidakadilan, kemiskinan, intoleransi, kerusakan lingkungan, hingga perpecahan masyarakat sebagaimana yang terjadi pada kasus masyarakat adat. Pesan natal tahun ini membuat kita perlu menerka lebih jauh atas apa yang kita lakukan soal tantangan konflik kemanusiaan dan perdamaian?

Namun, sisi baik yang penting untuk kita dapat berbangga hati adalah bagaimana masyarakat dan pegiat isu keberagaman melek soal konflik intoleransi dan keterbukaan untuk mewujudkan toleransi. Dengan demikian, semangat mengajak masyarakat untuk lebih melek dan teredukasi soal menebarkan nilai perdamaian dan kemanusiaan menjadi hal yang esensial untuk terus tersampaikan.

Termasuk puncak perayaan Natal Nasional 2024 pada 28 Desember di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno Jakarta, menjadi momentum bentuk toleransi dan praktik kesalingan antar umat beragama. Sehingga momen suka cita bersama oleh umat lintas agama menjadi perwujudan inklusivitas dan persaudaraan yang inklusif dan terbuka. []

 

 

 

Tags: Hari NatalkeberagamankemanusiaanPerdamaianToleransi beragamaumat beragama
Ni'am Khurotul Asna

Ni'am Khurotul Asna

Ni'am Khurotul Asna. Mahasiswa pendidikan UIN SATU Tulungagung. Gadis kelahiran Sumsel ini suka mendengarkan dan menulis.

Terkait Posts

Aborsi
Keluarga

Aborsi, Fiqh, dan Kemanusiaan

31 Oktober 2025
Backburner
Personal

Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam

29 Oktober 2025
Young, Gifted and Black
Buku

Young, Gifted and Black: Kisah Changemakers Tokoh Kulit Hitam Dunia

28 Oktober 2025
Konferensi Nasional KUPI 2025
Personal

Disabilitas di Konferensi Nasional KUPI 2025: Sebuah Refleksi

23 Oktober 2025
Gus Dur dan Daisaku Ikeda
Aktual

Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

14 Oktober 2025
Korban Kekerasan Seksual
Publik

Membela Korban Kekerasan Seksual Bukan Berarti Membenci Pelaku

14 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkaca pada Cermin Retak; Kisah Raisa dan Hamish Daud

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan
  • Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin
  • Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif
  • Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas
  • Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID