Mubadalah.id – Mubadalah, Fahmina Institute dan ‘Aisyiyah menggelar lauching buku modul Dakwah Ekologi, Buku Panduan Ceramah Agama tentang Akhlak pada Lingkungan, di Pondok Pesantren Hasyim Asy’ari Bangsri Jepara, pada Kamis, 24 November 2022.
Modul Dakwah Ekologi ini berisi berbagai informasi dasar mengenai pokok-pokok ajaran Islam dalam melestarikan alam dan lingkungan hidup, isu-isu krusial secara umum, data-data utama.
Kemudian dalam modul ini berisi contoh-contoh baik dari berbaga individu, lembaga pendidikan seperti pesantren, dan komunitas yang sudah berbuat.
Narasumber launcing buku, Dr. Faqihuddin Abdul Kodir menyebutkan bahwa modul ini adalah bagian dari harapan yang harus terus disemai, ditumbuhkan, dikembangkan, dan dibesarkan bersama-sama.
Lebih lanjut, kata Kang Faqih, daiyah, atau para perempuan yang mengajarkan agama di komunitas, merasa terpanggil dan ingin ikut menyemari harapan ini.
“Diharapkan, melalui modul ini, para daiyah bisa menjadi harapan kita semua, untuk bersama-sama menyerukan kepulihan dan keberlanjutan alam kepada komunitas masing-masing,” kata Kang Faqih.
“Di tengah kegelapan karena kerusakan alam yang masif. Modul ini bersama para daiyahnya adalah ibarat lilin-lilin kecil yang menerangi jalan kita,” tambahnya.
Kang Faqih juga menegaskan bahwa mubadalah.id berdiri bersama-sama dengan banyak orang yang ingin menanam harapan atas kepulihan alam dan lingkungan hidup.
Problem Kerusakan Alam
Dosen Pascasarjana IAIN Syekh Nurjati itu mengungkapkan bahwa problem kerusakan alam ini cukup besar dan memanggil keterlibatan semua pihak. Kita tidak bisa hanya berpangku dan menyerahkannya kepada para pejabat atau korporasi.
Sekalipun kita tahu bahwa mereka yang memiliki tanggung jawab besar atas hal ini. “Namun, kita semua, sebagai warga bumi juga memiliki tanggung jawab, sesuai dengan kapasitas dan kemampuan masing-masing,” jelasnya.
“Salah satunya adalah dengan menebarkan narasi-narasi baik untuk kelestarian lingkungan hidup dan keberlanjutan alam,” paparnya.
Pelestarian Alam dalam Islam
Kang Faqih menyampaikan, dalam Islam, sebagaimana tertera dalam kandungan modul ini, menjaga dan melindungan alam adalah tanggung jawab keimanan bagi manusia di muka bumi ini (QS. Al-A’raf, 7: 56).
“Karena itu, segala kerusakan alam dan lingkungan hidup, sebagai akibat dari tindakan-tindakan manusia, harus kita pulihkan (QS. Ar-Rum, 30: 41),” tuturnya.
Lebih lanjut, salah satu yang menyentuh dari teladan Nabi Muhammad Saw, adalah pernyataan. “Jika pun hari sudah masuk kiamat (hancur lebur), dan di tanganmu ada satu biji tumbuhan, tanamlah ia.”
Hadits ini, kata Kang Faqih, Imam Ahmad riwayatkan dan menurut beberapa ulama hadis adalah shahih.
“Artinya, tanggung jawab untuk menjaga dan melestarikan lingkungan hidup. Begitupuan mengembalikan dan memulihkannya dari kerusakan, adalah panggilan keimanan dan teladan kenabian,” tukasnya. (Rul)