Jumat, 28 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Ishlah

    Ishlah: Solusi Damai untuk Selamatkan Pernikahan

    Ekonomi Guru

    Ekonomi Guru dan Kesejahteraan yang Diimpikan

    Buah Sukun

    Sukun Cikalahang: Ketika Riset Aksi Mengubah Buah yang Diabaikan Jadi Rupiah

    Fiqh al-Murunah

    Disabilitas sebagai Subaltern: Menimbang Fiqh al-Murūnah

    Seni Brai

    Seni Brai: Merawat Warisan Dakwah Sunan Gunung Djati untuk Masa Depan

    Perkawinan Beda Agama

    Perkawinan Beda Agama: Gugatan Baru, Masalah Lama

    Ritual Perempuan Adat

    Kearifan Perempuan Adat: Melestarikan Alam Lewat Ritual dan Kosmologi

    Madrasah Creator KUPI

    Madrasah Creator KUPI, Menulis Biografi Ulama Perempuan dengan Gaya Storyteller

    Kekerasan Terhadap Perempuan dalam Al-Qur'an

    Al-Qur’an dan Upaya Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Ishlah

    Ishlah: Solusi Damai untuk Selamatkan Pernikahan

    Ekonomi Guru

    Ekonomi Guru dan Kesejahteraan yang Diimpikan

    Buah Sukun

    Sukun Cikalahang: Ketika Riset Aksi Mengubah Buah yang Diabaikan Jadi Rupiah

    Fiqh al-Murunah

    Disabilitas sebagai Subaltern: Menimbang Fiqh al-Murūnah

    Seni Brai

    Seni Brai: Merawat Warisan Dakwah Sunan Gunung Djati untuk Masa Depan

    Perkawinan Beda Agama

    Perkawinan Beda Agama: Gugatan Baru, Masalah Lama

    Ritual Perempuan Adat

    Kearifan Perempuan Adat: Melestarikan Alam Lewat Ritual dan Kosmologi

    Madrasah Creator KUPI

    Madrasah Creator KUPI, Menulis Biografi Ulama Perempuan dengan Gaya Storyteller

    Kekerasan Terhadap Perempuan dalam Al-Qur'an

    Al-Qur’an dan Upaya Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Bulan Syawal dan Segenap Kisah Romansa di Dalamnya

Syawal diambil dari kata Syawwala yang bermakna "menjadi lebih sedikit dari sebelumnya." Asal-usul kata syawal itulah yang menjadikan Bulan Syawal dianggap tabu atau menjadi pantangan oleh masyarakat Arab untuk melakukan pernikahan

Belva Rosidea Belva Rosidea
7 Mei 2023
in Hikmah, Rekomendasi
0
Bulan Syawal

Bulan Syawal

1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Selain perayaan Hari Raya Idulfitri, Bulan Syawal memiliki kesan tersendiri sebab di bulan ini begitu banyak suka cita yang terjadi, termasuk di dalamnya banyaknya undangan pernikahan yang mendatangi. Barangkali, Salingers termasuk yang mendapat banyak undangan atau yang mengundang di bulan ini?

Namun, ternyata sebelum Islam datang justru Bulan Syawal menjadi bulan patangan untuk melakukan pernikahan. Lalu, mengapa banyak umat muslim kini menggelar pernikahan di bulan ini? Adakah Syawal menyimpan keistimewaan tersendiri?

Syawal merupakan bulan ke-10 dalam penanggalan Hijriah. Menurut Ibnu Manzur dalam Lisanul Arab-nya menjelaskan bahwa nama Syawal diambil dari kalimat Syalat an-naqah bi dzanabiha, yang memiliki makna  unta betina yang menegakkan ekornya. Karena pada bulan ini banyak fenomena yang terkenal dengan istilah Tasywil laban al-ibil, alias kondisi susu unta yang sedikit.

Oleh karena itu, Syawal diambil dari kata Syawwala yang bermakna “menjadi lebih sedikit dari sebelumnya”. Asal-usul kata syawal itulah yang menjadikan Bulan Syawal dianggap tabu atau menjadi pantangan oleh masyarakat Arab untuk melakukan pernikahan. Hingga akhirnya Islam datang untuk meluruskan pemahaman yang keliru tersebut.

Syawal, Bulan Pantang untuk Menikah

Masyarakat Arab Jahiliyah menjadikan Syawal sebagai bulan pantangan untuk melakukan pernikahan. Sebab kalimat Syalat an-naqah bi dzanabiha yang bermakna seekor unta betina. Di mana ia menegakkan ekornya dianggap sebagai kecenderungan unta-unta betina untuk enggan didekati oleh unta jantan.

Dengan kata lain menandakan sebuah penolakan dan perlawanan, darisanalah timbul kesimpulan bahwa di Bulan Syawal dilarang melakukan pernikahan. Di Syawal ini pula, Masyarakat Arab Jahiliyah menjadikannya sebagai bulan untuk pantang berperang karena sudah mendekati bulan-bulan haram.

Kemudian Islam datang untuk meluruskan seluruh anggapan tentang Bulan Syawal. Islam tak hanya mengajarkan ketauhidan, namun juga menata ulang tradisi dalam masyarakat yang kurang tepat. Termasuk di antaranya menghapus segala mitos tentang kerugian menikah di Bulan Syawal serta membolehkan mengangkat senjata di bulan ini, terbukti dengan tercatatnya beberapa peristiwa penting dalam sejarah Islam.

Yaitu perang Uhud pada pada tanggal 17 Syawal tahun ke-3 H, perang Khandaq/Ahzab pada tahun ke-5 H, dan perang Hunain pada tahun ke-8 H, yang semuanya terjadi di Bulan Syawal. Islam mengajarkan bahwa semua hari dan semua waktu adalah saat yang baik, sehingga menganggap Syawal sebagai bulan sial merupakan sebuah kesyirikan.

“Thiyarah (anggapan sial terhadap sesuatu) adalah kesyirikan. Dan tidak ada seorang pun di antara kita melainkan (pernah melakukannya), hanya saja Allah akan menghilangkannya dengan sikap tawakkal”.

Untuk menghapus tradisi Masyarakat Arab Jahiliyah tersebut, Nabi Muhammad memberi contoh dengan menikah di Bulan Syawal untuk menepis anggapan sial mengenai pernikahan di Bulan Syawal.  Istri nabi yang dinikahi, ialah:

  1. Saudah binti Zam’ah

Saudah binti Zam’ah adalah sahabat perempuan yang memeluk Islam di awal dakwah Nabi Muhammad. Saudah merupakan perempuan pertama yang Nabi Muhammad Saw nikahi  sepeninggalan Khadijah. Sebelumnya, Saudah meruppakan istri dari As-Sakran bin Amr yang sempat ikut hijrah ke Habasyah dan di sana pulalah suaminya meninggal dunia.

Setelah menjanda, Saudah binti Zam’ah kemudian Rasulullah nikahi pada bulan Syawal tahun ke-10 kenabian. Tepatnya setelah istri pertama beliau, Khadijah binti Khuwailid menutup usia. Ia mulai membina rumah tangga bersama Rasulullah Saw di Makkah. Saudah wafat di akhir masa pemerintahan Umar bin Khatab, tepatnya pada Syawal 54 H.

  1. Aisyah binti Abu Bakar

Rasulullah juga menikahi Aisyah binti Abu Bakar pada bulan Syawal. Sebagaimana pengakuan Aisyah dalam sebuah hadist : “Rasulullah SAW menikahiku pada Syawal dan mengadakan malam pertama pada bulan Syawal. Istri Rasulullah mana yang lebih beruntung dari diriku di sisi beliau?” (HR. Muslim) .

Imam An-Nawawi berkata, hadis ini menunjukkan anjuran menikahkan, menikah, dan membangun rumah tangga pada bulan Syawal.

  1. Ummu Salamah

Ummu Salamah memiliki nama asli Hindun binti Abi Umayyah Al-Makhzumiyah. Sebelumnya, Ummu Salamah merupakan istri dari Abdullah bin Abdil Asad Al-Makhzumi atau yang akrab disapa Abu Salamah. Abu Salamah kemudian mengembuskan napas terakhirnya tak lama setelah perang Uhud, tepatnya pada 4 Jumadil Akhir tahun 4 Hijriah dan di Syawal tahun yang sama itu pula lah Rasulullah akhirnya menikahi Ummu Salamah.

Ummu Salamah terkenal sebagai sahabat yang cerdas dan kritis, juga banyak meriwayatkan hadist. Ummu Salamah diberkahi umur yang panjang hingga menjadi istri Rasulullah yang terakhir wafat. Yakni pada tahun 59 H. Bahkan beliau sampai pada masa pembunuhan Husein bin Ali, cucu Rasulullah.

Berdasarkan penjelasan di atas, setelah Islam datang Syawal tidak lagi dianggap tabu atau bulan sial untuk melakukan pernikahan. Justru sebaliknya di bulan ini terdapat anjuran menikah sesuai sunnah Rasulullah. Itulah mengapa banyak saudara muslim kita yang mengadakan acara pernikahan. []

Tags: Bulan SyawalpernikahanSejarah IslamSunah NabiTradisi
Belva Rosidea

Belva Rosidea

General Dentist

Terkait Posts

Ishlah
Keluarga

Ishlah: Solusi Damai untuk Selamatkan Pernikahan

28 November 2025
Difabel
Publik

Mereka (Difabel) Hanya Ingin “Diterima”

27 November 2025
Tradisi Pesantren
Publik

Fahmina dan Transformasi Tradisi Pesantren

26 November 2025
kitab Dha’ul Misbah
Keluarga

Tradisi Perjodohan: Mengurai Pesan Etika Kiai Hasyim dalam Kitab Dha’ul Misbah

25 November 2025
Akad Nikah
Kolom

Tadarus Subuh ke 170: Menuju Akad Nikah yang Efektif

24 November 2025
Intimate Wedding
Keluarga

Francis Fukuyama: Intimate Wedding sebagai Gejala Runtuhnya Kolektivitas Tradisional

20 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Ritual Perempuan Adat

    Kearifan Perempuan Adat: Melestarikan Alam Lewat Ritual dan Kosmologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Madrasah Creator KUPI, Menulis Biografi Ulama Perempuan dengan Gaya Storyteller

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkawinan Beda Agama: Gugatan Baru, Masalah Lama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ekonomi Guru dan Kesejahteraan yang Diimpikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seni Brai: Merawat Warisan Dakwah Sunan Gunung Djati untuk Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ishlah: Solusi Damai untuk Selamatkan Pernikahan
  • Ekonomi Guru dan Kesejahteraan yang Diimpikan
  • Sukun Cikalahang: Ketika Riset Aksi Mengubah Buah yang Diabaikan Jadi Rupiah
  • Disabilitas sebagai Subaltern: Menimbang Fiqh al-Murūnah
  • Seni Brai: Merawat Warisan Dakwah Sunan Gunung Djati untuk Masa Depan

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID