Senin, 2 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Bulan Syawal dan Segenap Kisah Romansa di Dalamnya

Syawal diambil dari kata Syawwala yang bermakna "menjadi lebih sedikit dari sebelumnya." Asal-usul kata syawal itulah yang menjadikan Bulan Syawal dianggap tabu atau menjadi pantangan oleh masyarakat Arab untuk melakukan pernikahan

Belva Rosidea by Belva Rosidea
7 Mei 2023
in Hikmah, Rekomendasi
A A
0
Bulan Syawal

Bulan Syawal

28
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Selain perayaan Hari Raya Idulfitri, Bulan Syawal memiliki kesan tersendiri sebab di bulan ini begitu banyak suka cita yang terjadi, termasuk di dalamnya banyaknya undangan pernikahan yang mendatangi. Barangkali, Salingers termasuk yang mendapat banyak undangan atau yang mengundang di bulan ini?

Namun, ternyata sebelum Islam datang justru Bulan Syawal menjadi bulan patangan untuk melakukan pernikahan. Lalu, mengapa banyak umat muslim kini menggelar pernikahan di bulan ini? Adakah Syawal menyimpan keistimewaan tersendiri?

Syawal merupakan bulan ke-10 dalam penanggalan Hijriah. Menurut Ibnu Manzur dalam Lisanul Arab-nya menjelaskan bahwa nama Syawal diambil dari kalimat Syalat an-naqah bi dzanabiha, yang memiliki makna  unta betina yang menegakkan ekornya. Karena pada bulan ini banyak fenomena yang terkenal dengan istilah Tasywil laban al-ibil, alias kondisi susu unta yang sedikit.

Oleh karena itu, Syawal diambil dari kata Syawwala yang bermakna “menjadi lebih sedikit dari sebelumnya”. Asal-usul kata syawal itulah yang menjadikan Bulan Syawal dianggap tabu atau menjadi pantangan oleh masyarakat Arab untuk melakukan pernikahan. Hingga akhirnya Islam datang untuk meluruskan pemahaman yang keliru tersebut.

Syawal, Bulan Pantang untuk Menikah

Masyarakat Arab Jahiliyah menjadikan Syawal sebagai bulan pantangan untuk melakukan pernikahan. Sebab kalimat Syalat an-naqah bi dzanabiha yang bermakna seekor unta betina. Di mana ia menegakkan ekornya dianggap sebagai kecenderungan unta-unta betina untuk enggan didekati oleh unta jantan.

Dengan kata lain menandakan sebuah penolakan dan perlawanan, darisanalah timbul kesimpulan bahwa di Bulan Syawal dilarang melakukan pernikahan. Di Syawal ini pula, Masyarakat Arab Jahiliyah menjadikannya sebagai bulan untuk pantang berperang karena sudah mendekati bulan-bulan haram.

Kemudian Islam datang untuk meluruskan seluruh anggapan tentang Bulan Syawal. Islam tak hanya mengajarkan ketauhidan, namun juga menata ulang tradisi dalam masyarakat yang kurang tepat. Termasuk di antaranya menghapus segala mitos tentang kerugian menikah di Bulan Syawal serta membolehkan mengangkat senjata di bulan ini, terbukti dengan tercatatnya beberapa peristiwa penting dalam sejarah Islam.

Yaitu perang Uhud pada pada tanggal 17 Syawal tahun ke-3 H, perang Khandaq/Ahzab pada tahun ke-5 H, dan perang Hunain pada tahun ke-8 H, yang semuanya terjadi di Bulan Syawal. Islam mengajarkan bahwa semua hari dan semua waktu adalah saat yang baik, sehingga menganggap Syawal sebagai bulan sial merupakan sebuah kesyirikan.

“Thiyarah (anggapan sial terhadap sesuatu) adalah kesyirikan. Dan tidak ada seorang pun di antara kita melainkan (pernah melakukannya), hanya saja Allah akan menghilangkannya dengan sikap tawakkal”.

Untuk menghapus tradisi Masyarakat Arab Jahiliyah tersebut, Nabi Muhammad memberi contoh dengan menikah di Bulan Syawal untuk menepis anggapan sial mengenai pernikahan di Bulan Syawal.  Istri nabi yang dinikahi, ialah:

  1. Saudah binti Zam’ah

Saudah binti Zam’ah adalah sahabat perempuan yang memeluk Islam di awal dakwah Nabi Muhammad. Saudah merupakan perempuan pertama yang Nabi Muhammad Saw nikahi  sepeninggalan Khadijah. Sebelumnya, Saudah meruppakan istri dari As-Sakran bin Amr yang sempat ikut hijrah ke Habasyah dan di sana pulalah suaminya meninggal dunia.

Setelah menjanda, Saudah binti Zam’ah kemudian Rasulullah nikahi pada bulan Syawal tahun ke-10 kenabian. Tepatnya setelah istri pertama beliau, Khadijah binti Khuwailid menutup usia. Ia mulai membina rumah tangga bersama Rasulullah Saw di Makkah. Saudah wafat di akhir masa pemerintahan Umar bin Khatab, tepatnya pada Syawal 54 H.

  1. Aisyah binti Abu Bakar

Rasulullah juga menikahi Aisyah binti Abu Bakar pada bulan Syawal. Sebagaimana pengakuan Aisyah dalam sebuah hadist : “Rasulullah SAW menikahiku pada Syawal dan mengadakan malam pertama pada bulan Syawal. Istri Rasulullah mana yang lebih beruntung dari diriku di sisi beliau?” (HR. Muslim) .

Imam An-Nawawi berkata, hadis ini menunjukkan anjuran menikahkan, menikah, dan membangun rumah tangga pada bulan Syawal.

  1. Ummu Salamah

Ummu Salamah memiliki nama asli Hindun binti Abi Umayyah Al-Makhzumiyah. Sebelumnya, Ummu Salamah merupakan istri dari Abdullah bin Abdil Asad Al-Makhzumi atau yang akrab disapa Abu Salamah. Abu Salamah kemudian mengembuskan napas terakhirnya tak lama setelah perang Uhud, tepatnya pada 4 Jumadil Akhir tahun 4 Hijriah dan di Syawal tahun yang sama itu pula lah Rasulullah akhirnya menikahi Ummu Salamah.

Ummu Salamah terkenal sebagai sahabat yang cerdas dan kritis, juga banyak meriwayatkan hadist. Ummu Salamah diberkahi umur yang panjang hingga menjadi istri Rasulullah yang terakhir wafat. Yakni pada tahun 59 H. Bahkan beliau sampai pada masa pembunuhan Husein bin Ali, cucu Rasulullah.

Berdasarkan penjelasan di atas, setelah Islam datang Syawal tidak lagi dianggap tabu atau bulan sial untuk melakukan pernikahan. Justru sebaliknya di bulan ini terdapat anjuran menikah sesuai sunnah Rasulullah. Itulah mengapa banyak saudara muslim kita yang mengadakan acara pernikahan. []

Tags: Bulan SyawalpernikahanSejarah IslamSunah NabiTradisi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Cerita dari Jum’at ke Jum’at

Next Post

5 Tips Mendidik Anak di Era Digital

Belva Rosidea

Belva Rosidea

General Dentist

Related Posts

Sayyidah Nafisah
Aktual

Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

27 Februari 2026
Married Is Scary
Personal

Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)

25 Februari 2026
Komunikasi
Pernak-pernik

Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

24 Februari 2026
Sejarah Penyebaran Islam
Publik

Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

24 Februari 2026
Over Think Club
Aktual

Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

21 Februari 2026
Pernikahan
Pernak-pernik

Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

19 Februari 2026
Next Post
Mendidik

5 Tips Mendidik Anak di Era Digital

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial
  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis
  • Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis
  • Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida
  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0