Mubadalah.id – Dalam al-Qur’an Surat An-Nisa ayat 128 secara jelas memberikan panduan bagi pasangan suami istri yang mengalami keretakan dalam pernikahan, termasuk ketika muncul kecenderungan suami berpaling kepada perempuan lain. Dalam ayat tersebut disebutkan bahwa “tidak ada dosa bagi keduanya untuk berdamai”.
Pernyataan ini menunjukkan bahwa upaya rekonsiliasi dalam rumah tangga menjadi langkah yang ia bolehkan dalam Islam, terutama ketika hubungan suami istri berada dalam kondisi rentan.
Situasi tersebut umumnya ditandai dengan menurunnya komitmen, melemahnya kepercayaan, serta munculnya konflik emosional di antara pasangan.
Ayat tersebut juga menggambarkan adanya dua kemungkinan yang dapat pasangan hadapi dalam kondisi demikian, yakni melanjutkan pernikahan melalui proses perdamaian atau memilih berpisah.
Al-Qur’an tidak memaksakan salah satu pilihan, tetapi memberikan ruang bagi pasangan untuk mempertimbangkan langkah yang paling membawa kemaslahatan.
Dalam konteks ini, berdamai menjadi jalan untuk membuka dialog, negosiasi, serta penyusunan kembali kesepakatan dalam relasi pernikahan. Upaya tersebut menuntut komitmen kedua belah pihak, baik suami maupun istri, untuk membangun kembali hubungan yang adil dan saling menghargai.
Namun, QS. An-Nisa ayat 128 juga mengingatkan bahwa manusia memiliki kecenderungan bersikap egois atau mementingkan kepentingan diri sendiri.
Sikap tersebut kerap menjadi hambatan dalam proses rekonsiliasi rumah tangga. Karena itu, ayat ini menekankan pentingnya sikap berbuat baik dan bertakwa sebagai landasan membangun kembali relasi pernikahan.
Selain itu, ajaran Islam tetap memberikan ruang bagi perceraian apabila perdamaian tidak mampu menghadirkan keadilan dan ketenangan dalam rumah tangga.
Hal ini sejalan dengan tujuan pernikahan dalam Islam, yaitu mewujudkan kehidupan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Ketika tujuan tersebut tidak tercapai, maka perceraian menjadi pilihan yang boleh ia lakukan dalam syariat. []
Sumber tulisan: Tuntunan Qur’ani Agar Tidak Tersakiti Poligami (Bagian 1)











































