Minggu, 22 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Cara Self Healing dalam Islam, Sebuah Catatan Reflektif

Cara self healing ini nyatanya sangat beragam, dapat dilakukan dengan cara berdoa, salat, atau bahkan dengan cara berdialog dengan diri sendiri

Aenuni Fatihah by Aenuni Fatihah
20 Juni 2022
in Hikmah
A A
0
Cara Self Healing

Cara Self Healing

14
SHARES
691
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Berbicara mengenai cara self healing, ternyata jauh sebelum istilah ini tren, Islam telah lebih dahulu membahas terkait penyembuhan atau proses mencari ketenangan jiwa.  Beberapa bulan lalu kita bertemu dan menjalankan salah satu kewajiban umat Islam untuk berpuasa Ramadan. Dan faktanya tanpa kita sadari, momentum Ramadan ini menjadi salah satu cara self healing bagi umat Islam.

Momentum-momentum seperti ini akan terasa dalam porsi dan dalam keadaan yang berbeda oleh setiap orang. Seperti, anggap saja ketika kita tiba-tiba terpikir untuk ingin kembali, merenungi segala proses penyembuhan dan ketentraman hati. Karena sebagaimana kita ketahui bahwa cobaan dan terpaan dalam hidup seakan tiada hentinya datang silih berganti.

Cara self healing ini nyatanya sangat beragam, dapat dilakukan dengan cara berdoa, salat, atau bahkan dengan cara berdialog dengan diri sendiri. Merenungi apa saja yang telah terjadi dengan mencurahkan segala keluh kesah dan keresahan hati itu kepada sang pencipta.

Atau bisa juga dengan cara olahraga, dan menjalankan aktivitas serta hobi baru dan lain sebagainya. Dan memang, faktanya cara-cara tersebut pada hakikatnya adalah kebiasaan ala Islam. Selain itu terkait dengan cara self healing atau proses mencari ketenangan dan penyembuhan jiwa ini, ada dalam Al-Quran, seperti dalam kutipan ayat yang artinya “Dengan mengingat Allah maka hati akan menjadi tenang.”

Konteks mengingat Allah ini artinya menjadikan segala wujud yang telah Allah berikan ini sebagai jangkar emosi, ketika Allah berikan ujian seperti sakit,  kemiskinan, kegelisahan hati dan lain sebagainya. Apabila kita memiliki kesadaran akan hal tersebut, maka akan menjadi momentum untuk kembali kepada Allah.

Toleransi terhadap Diri Sendiri sebagai Cara Self Healing

Kemudiaan saat bicara cara self healing sebetulnya terdapat satu hal yang menjadi bahan renungan bagi kita semua, yaitu toleransi diri. Ibarat kata, toleransi diri ini menjadi kunci atau pijakan bagi seseorang yang ingin secara tulus berserah diri kepada Allah. Pada titik ini orang yang memiliki toleransi diri akan menemukan kekurangannya.

Maka ketika seseorang yang dalam proses penyembuhan, namun ia tak kunjung menemukan sisi tenangnya, maka dapat kita pastikan ia tidak mentoleransi diri sendiri, sehingga pada akhirnya perasaan gundah, resah, dan galau itu terus menjadi bayang-bayang dalam hidupnya. Oleh karena itulah toleransi terhadap diri itu penting untuk menjadi bahan introspeksi, bahwa kita bukanlah manusia yang sempurna.

Sederhananya, agama itu menghendaki adanya kemudahan. Bahwa setiap ada satu kesulitan, niscaya Allah akan mendatangkan dua kemudahan. Hal ini perlu kita ingat dan tanamkan dalam diri, sebab dengan itulah kita bisa dengan mudah untuk melakukan introspeksi diri bahwa pemegang hati itu adalah Allah. Segala kesempurnaan hanyalah milik-Nya, dan sebaik-baik penyembuh adalah dengan kembali dan berserah kepada-Nya.

Kembali lagi dalam konteks cara self healing, di antara kita mungkin ada saja yang mencoba untuk healing dengan cara bermusik, meditasi, jalan-jalan, makan, liburan ke tempat-tempat yang indah dan lain sebagainya. Namun, perlu diketahui bahwa semua cara-cara itu sifatnya hanyalah sementara, jika menginginkan yang kekal maka carilah cara yang langsung menuju puncaknya.

Bagaimana cara self healing tersebut? Yakni dengan merujuk kepada sang Maha Kuasa, Ialah puncak dari segala ketenangan yaitu Allah. Salah satu rekomendasi cara self healing adalah dengan perbanyak membaca istighfar. Sebab istighfar jika diselami lebih dalam maknanya adalah obat penyembuh.

Makna Istighfar Menurut Imam Al Ghazali

Singkatnya, ketika kita memohon pertolongan kepada Allah, tentunya karena ada sesuatu hal yang tidak baik sedang terjadi, entah itu perasaan sakit hati, dan kegundahan lainnya. Sementara itu menurut pemaparan Imam Al Ghazali, makna istighfar itu ada tiga. Pertama, adalah tertutupnya isi perut. Kedua, tertutupnya kesalahan-kesalahan. Ketiga, tertutupnya segala isi hati kita terhadap orang lain.

Berikut terdapat salah satu doa untuk memohon ketenangan jiwa yang terdapat dalam al-Quran surat al-Baqarah 250 dan ali-Imran 8.

ربنا افرغ علينا صبرا وثبت اقدامنا والنصرنا على القوم الكا فرين

“Ya Tuhan kami, limpahkanlah kesabaran kepada kami, kukuhkanlah langkah kami dan tolonglah kami menghadapi orang-orang kafir.”

ربنا لا تزغ قلوبنا بعد اذ هديتنا وهب لنا من لدنك رحمة انك انت الوهاب

“Wahai Tuhan kami, janganlah Engkau palingkan hati kami dari Islam setelah Engkau beri hidayah kepada kami. Limpahkanlah keimanan kepada kami dari sisi-Mu. Engkau Maha Pemberi Rahmat kepada orang-orang mukmin.” Wallahu ‘alam bish shawab. []

Tags: HealingislamMental HealthSelf Healing
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

3 Pola Pemenuhan Hak Anak Ala Rasulullah Saw

Next Post

2 Hak Anak yang Penting Dipenuhi oleh Orang Tua

Aenuni Fatihah

Aenuni Fatihah

puan pegiat nulis

Related Posts

Khaulah
Pernak-pernik

Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

21 Februari 2026
Puasa dalam Islam
Pernak-pernik

Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

20 Februari 2026
Konsep isti’faf
Pernak-pernik

Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

20 Februari 2026
ghaddul bashar
Pernak-pernik

Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

20 Februari 2026
Refleksi Puasa
Publik

Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

20 Februari 2026
KUPI dan Mubadalah
Publik

KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

18 Februari 2026
Next Post
anak

2 Hak Anak yang Penting Dipenuhi oleh Orang Tua

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental
  • MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra
  • QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar
  • Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi
  • Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0