Selasa, 21 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    PSGAD UIN SSC Dorong Kolaborasi Akademisi, Komunitas, dan Pesantren untuk Advokasi Disabilitas melalui Tulisan

    Isu Disabilitas

    Zahra Amin: Mari Menulis dan Membumikan Isu Disabilitas

    Keadilan Gender

    SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

    Metodologi KUPI

    Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

    Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

    Jurnalis Santri

    Sambut Hari Santri Nasional 2025, Majlis Ta’lim Alhidayah Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar untuk Para Santri

    Thufan al-Aqsha

    Dua Tahun Thufan al-Aqsha: Gema Perlawanan dari Jantung Luka Kemanusiaan

    Daisaku Ikeda

    Dialog Kemanusiaan Gus Dur & Daisaku Ikeda, Inaya Wahid Tekankan Relasi Lintas Batas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Ekofeminisme di Indonesia

    Kajian Ekofeminisme di Indonesia: Pendekatan Dekolonisasi

    Trans7

    Merespon Trans7 dengan Elegan

    Banjir informasi

    Antara Banjir Informasi, Boikot Stasiun Televisi, dan Refleksi Hari Santri

    Refleksi Hari Santri

    Refleksi Hari Santri: Memoar Santri Putri “Nyantri” di California

    Feodalisme di Pesantren

    Membaca Ulang Narasi Feodalisme di Pesantren: Pesan untuk Trans7

    Membaca Buku

    Joglo Baca: Merawat Tradisi Membaca Buku di Tengah Budaya Scrolling

    Suhu Panas yang Tinggi

    Ketika Bumi Tak Lagi Sejuk: Seruan Iman di Tengah Suhu Panas yang Tinggi

    Sopan Santun

    Sikap Tubuh Merunduk Di Hadapan Kiai: Etika Sopan Santun atau Feodal?

    Aksi Demonstrasi

    Dari Stigma Nakal hingga Doxing: Kerentanan Berlapis yang Dihadapi Perempuan Saat Aksi Demonstrasi

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

    Fitrah Anak

    Memahami Fitrah Anak

    Pengasuhan Anak

    5 Pilar Pengasuhan Anak

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    PSGAD UIN SSC Dorong Kolaborasi Akademisi, Komunitas, dan Pesantren untuk Advokasi Disabilitas melalui Tulisan

    Isu Disabilitas

    Zahra Amin: Mari Menulis dan Membumikan Isu Disabilitas

    Keadilan Gender

    SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

    Metodologi KUPI

    Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

    Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

    Jurnalis Santri

    Sambut Hari Santri Nasional 2025, Majlis Ta’lim Alhidayah Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar untuk Para Santri

    Thufan al-Aqsha

    Dua Tahun Thufan al-Aqsha: Gema Perlawanan dari Jantung Luka Kemanusiaan

    Daisaku Ikeda

    Dialog Kemanusiaan Gus Dur & Daisaku Ikeda, Inaya Wahid Tekankan Relasi Lintas Batas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Ekofeminisme di Indonesia

    Kajian Ekofeminisme di Indonesia: Pendekatan Dekolonisasi

    Trans7

    Merespon Trans7 dengan Elegan

    Banjir informasi

    Antara Banjir Informasi, Boikot Stasiun Televisi, dan Refleksi Hari Santri

    Refleksi Hari Santri

    Refleksi Hari Santri: Memoar Santri Putri “Nyantri” di California

    Feodalisme di Pesantren

    Membaca Ulang Narasi Feodalisme di Pesantren: Pesan untuk Trans7

    Membaca Buku

    Joglo Baca: Merawat Tradisi Membaca Buku di Tengah Budaya Scrolling

    Suhu Panas yang Tinggi

    Ketika Bumi Tak Lagi Sejuk: Seruan Iman di Tengah Suhu Panas yang Tinggi

    Sopan Santun

    Sikap Tubuh Merunduk Di Hadapan Kiai: Etika Sopan Santun atau Feodal?

    Aksi Demonstrasi

    Dari Stigma Nakal hingga Doxing: Kerentanan Berlapis yang Dihadapi Perempuan Saat Aksi Demonstrasi

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

    Fitrah Anak

    Memahami Fitrah Anak

    Pengasuhan Anak

    5 Pilar Pengasuhan Anak

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Catatan KUPI II: Bukan Perkara Jenis Kelamin

Kongres ini adalah wahana untuk mengkonsolidasi pengetahuan dan gerakan ulama perempuan dunia. Ia menjadi ajang untuk meneguhkan peran ulama perempuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kongres ini bukan forum bagi mereka yang berjenis kelamin perempuan

Ahsan Jamet Hamidi Ahsan Jamet Hamidi
28 November 2022
in Personal
0
KUPI II

KUPI II

718
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Permohonan saya untuk bisa mengikuti hajatan pertemuan para perempuan cerdik pandai (Ulama) dari seluruh dunia diterima panitia. Pertemuan KUPI II (Kongres Ulama Perempuan Indonesia) baru saja selesai terselengara di Semarang dan Jepara pada 23-26 November 2022. Tema besar dalam pertemuan ini adalah; “Meneguhkan Peran Ulama Perempuan untuk Peradaban yang Berkeadilan”.

Pertemuan pertama KUPI I berlangsung di Pesantren Kebon Jambu Babakan Ciwaringin Cirebon tahun 2017. Nyai Hj. Badriyah Fayumi, sebagai Ketua Pengarah, menyampaikan 3 rekomendasi penting. Yaitu; tentang kekerasan seksual baik di dalam maupun di luar perkawinan hukumnya haram.

Kemudian, kewajiban mencegah perkawinan usia anak di bawah umur yang menimbulkan kerusakan.  Ketiga, Ulama perempuan mendesak negara untuk menghentikan segala praktik pemanfaatan sumber daya alam atas nama pembangunan sekalipun.

Saat pembacaan tiga rekomendasi, saya merasakan keharuan yang begitu dalam. Ingat ibu, istri dan anak perempuan. Haru menyaksikan sebuah spirit kebangkitan dan keteguhan perjuangan para perempuan cerdik pandai dari seluruh dunia. Mereka sangat tegas menyuarakan suara hati, untuk kehidupan di dunia yang lebih adil bagi semua manusia.

Keragaman Peserta

Kongres KUPI II diselenggarakan di Pondok Pesantren Hasyim Asy’ari, Bangsri, Jepara, Jawa Tengah. Jumlah pesertanya lebih banyak dan lebih beragam. Kiprah para pegiat KUPI dalam 5 tahun terakhir telah mengundang banyak dukungan dan simpati. Tidak terbatas oleh perempuan.

Ribuan orang berkumpul di tempat perhelatan KUPI II dengan ciri khas pakaian masing-masing. Datang dari berbagai penjuru dunia. Melampaui sekat suku, agama, warna kulit, latar belakang organisasi, level pendidikan, pangkat, jabatan bahkan jenis kelamin. Mereka berbaur dalam satu wadah, berdiskusi, membuat rekomendasi penting untuk pembangunan kehidupan dunia yang lebih adil dan maslahat.

Meski perhelatan ini bernama Kongres Ulama Perempuan Indonesia, namun ada ribuan laki-laki terlibat secara aktif. Baik sebagai panitia, peserta, peninjau hingga narasumber dalam berbagai diskusi. Mereka memiliki hak yang sama dan setara dengan yang lain. Mereka boleh bertanya, bahkan jika dirasa mampu, boleh mendebat gagasan dalam berbagai diskusi yang diselenggarakan.

Meski laki-laki, saya menghadiri forum-forum KUPI II di berbagai sesi diskusi. Saya menjadi minoritas, tetapi sama sekali tidak terdiskriminasi oleh para mayoritas. Hak-hak saya terpenuhi dengan baik. Mulai dari perkara konsumsi, akomodasi, layanan transportasi. Apalagi kesempatan berbicara, bertanya, berpendapat. Semua dijamin penuh.

Kesan pada Penyelenggaraan KUPI II

Kesan saya, peserta kongres kemarin sangat beragam. Kebijakan panitia yang membuka pintu kepesertaan secara terbuka, patut kita apresiasi. Memang, tidak semua peserta yang hadir memiliki pemikiran yang seirama dan satu frekuensi dengan gagasan besar tentang keadilan, kesetaraan yang tersampaikan oleh para cerdik pandai di forum tersebut.

Di tengah-tengah perhelatan acara, saya duduk bersebalahan dengan peserta laki-laki yang menurut saya agak sinis. Maklum, dari ribuan orang yang hadir, pastilah memiliki pemikiran beragam. Tetapi, kesan saya, laki-laki tersebut setengah meledek perhelatan ini. Dia mengulang-ulang pernyataannya tentang jumlah perempuan di Indonesia yang menurutnya melebihi laki-laki. Baginya, para perempuan harus rela diduakan. Jika tidak, nanti bisa tidak kebagian pasangan. Propagandan yang sungguh mengusik.

Saya tentu membantah dengan mempertanyakan metode perbandingan yang dia gunakan. Saya bertanya, apakah dia sudah menggunakan perbandingan yang lebih spesifik. Misalnya, berapa perbandingan antara jumlah laki-laki dan perempuan untuk mereka yang berusia 20 – 40 tahun saja. Jika metodenya baik, lalu hasilnya bisa kita ketahui, maka seseorang boleh menyimpulkan.

Jangan-jangan, persentase perbandingan yang dia sebutkan berulang-ulang itu tidak merepresentasi usia secara khusus. Bisa jadi, jumlah perempuan yang lebih banyak itu hanya terjadi pada perempuan balita dan manula. Jika begitu, maka kesimpulan yang ia tarik untuk menetapkan bahwa perempuan terancam tidak akan kebagian pasangan laki-laki, pasti tidak valid. Untuk kesimpulan lain yang mengatakan bahwa perempuan harus rela diduakan, itu menyesatkan.

Saya sedikit mendesak dasar dan pola perhitungannya. Dia mengaku, bahwa itu hanyalah asumsi yang berdasarkan pada jumlah murid dan guru di sekolah tempatnya mengajar. Lalu saya bertanya lagi, apa hubungan antara perbandingan jumlah laki-laki dan perempuan dengan urusan kawin-mawin?

Apakah hubungan antara manusia laki-laki dan perempuan itu hanya terjadi dalam urusan kawin mawin? Tidak ada urusan lain? Dia tidak menjawab. Meski begitu, dia tetap ngotot bahwa di sekolahnya, ketimpangan itu ada. Begitu pulalah yang terjadi di Indonesia, bahkan dunia

Saya menghentikan diskusi yang semakin membuat tidak nyaman peserta lain. Volume suara kami telah mengganggu peserta lain yang sedang khusyu’ mendengarkan pendangan keagamaan Kiyai Faqih Abdul Qodir, dari Fahmina Cirebon.

Bukan Perkara Jenis Kelamin

Saya menaruh harapan, Kongres Ulama Perempuan ke tiga, ke empat, ke lima dan seterusnya nanti, bisa tetap mempertahankan prinsip baik terkait keberagaman peserta. Kalau bisa, Kongres bisa menghadirkan ulama laki-laki dan perempuan yang selama ini berpandangan kontra.

Siapa tahu, forum KUPI II ini bisa menjadi wahana belajar, berrefleksi, dan sukur-sukur mampu mengungkit kesadaran seseorang. Jika perhelatan Kongres ini hanya dihadiri oleh mereka-mereka yang sudah ada dalam satu frekuensi, maka jangan sampai forum ini hanya akan menjadi ajang reuni. Sayang ya….

Kongres ini adalah wahana untuk mengkonsolidasi pengetahuan dan gerakan ulama perempuan dunia. Ia menjadi ajang untuk meneguhkan peran ulama perempuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kongres ini bukan forum bagi mereka yang berjenis kelamin perempuan.

Menurut Kiai Faqih, istilah ulama perempuan tidak terbatas pada ulama berjenis kelamin perempuan, tetapi seluruh ulama yang memiliki perspektif perempuan. Istilah keulamaan juga tidak hanya merujuk pada mereka yang menguasai ilmu agama, tetapi juga mereka yang menguasai seluruh ilmu pengetahuan yang bermanfaat bagi kemanusiaan dan kehidupan dalam arti luas.

Forum ini telah menjadi ajang konsolidasi bagi siapa saja yang memiliki perhatian dengan praktik diskriminasi, ketidakadilan yang mengancam eksistensi kemanusiaan dan kemaslahatan hidup kita bersama. Jadi siapapun, baik laki-laki maupun perempuan bisa jadi ulama perempuan, selama ia memiliki komitmen untuk melakukan advokasi terhadap keadilan.

Saya meyakini, bahwa praktik ketidakadilan, kekerasan dan diskriminasi yang selama ini menimpa kaum perempuan, sejatinya tidak hanya menjadi masalah perempuan. Masalah itu adalah masalah kemanusiaan. Masalah kita bersama sebagai makhluk ALLAH yang mulia. Itulah alasan mengapa dalam setiap perhelatan Kongres Perempuan, saya selalu ingat ibu, istri dan anak perempuan. []

 

 

Tags: Hasil KUPI IIKongres Ulama Perempuan IndonesiaKUPI IIulama perempuan
Ahsan Jamet Hamidi

Ahsan Jamet Hamidi

Ketua Ranting Muhammadiyah Legoso, Ciputat Timur, Tangerang Selatan

Terkait Posts

Siti Ambariyah
Figur

Menelaah Biografi Nyai Siti Ambariyah; Antara Cinta dan Perjuangan

18 Oktober 2025
Pembangunan Pesantren
Publik

Arsitek Sunyi Pembangunan Pesantren

17 Oktober 2025
Ibu Mahmudah
Figur

Ibu Mahmudah, Ulama Perempuan dari Negeri Sai Bumi Ruwa Jurai itu Telah Pergi

9 Oktober 2025
Prof. Dr. Shinta
Figur

Prof. Dr. Shinta UIN Gus Dur: Inovasi dan Kecerdasan Multidimensi sebagai Jalan Sukses

4 Oktober 2025
UIN Satu
Personal

Asa yang Menyatu di Kampus UIN Satu

28 September 2025
Zaynab binti al-Kamal
Figur

Zaynab binti al-Kamal: Bukti Perempuan Memiliki Otoritas Keilmuan

25 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antara Banjir Informasi, Boikot Stasiun Televisi, dan Refleksi Hari Santri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Zahra Amin: Mari Menulis dan Membumikan Isu Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merespon Trans7 dengan Elegan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah
  • Kajian Ekofeminisme di Indonesia: Pendekatan Dekolonisasi
  • Mbah War Sudah Kaya Sebelum Santri Belajar
  • PSGAD UIN SSC Dorong Kolaborasi Akademisi, Komunitas, dan Pesantren untuk Advokasi Disabilitas melalui Tulisan
  • Zahra Amin: Mari Menulis dan Membumikan Isu Disabilitas

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID