Selasa, 25 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    kitab Dha’ul Misbah

    Tradisi Perjodohan: Mengurai Pesan Etika Kiai Hasyim dalam Kitab Dha’ul Misbah

    Tradisi Pesantren

    Fahmina dan Transformasi Tradisi Pesantren

    Guru Hebat

    Guru Hebat, Dari Pahlawan Kemerdekaan Sampai Penjaga Masa Depan Bangsa

    Fiqh al-Murūnah

    Penyandang Disabilitas dan Fiqh al-Murūnah: Ruh Kasih Islam

    Juru Bicara Disabilitas

    Pentingnya Juru Bicara Disabilitas Berperspektif Gender

    Fahmina

    Fahmina: Membuka Ruang Belajar, Menumbuhkan Gerakan

    Kekerasan terhadap Difabel

    Menyoal Kekerasan terhadap Difabel Dengan Paradigma Akal Kultural

    Warkah al-Basyar

    Warkah al-Basyar: Dari Tulisan Menjadi Gerakan Sosial Fahmina

    Fahmina

    Dari Kitab Kuning hingga Warkah al-Basyar: Cerita Panjang Gerakan Fahmina

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    kitab Dha’ul Misbah

    Tradisi Perjodohan: Mengurai Pesan Etika Kiai Hasyim dalam Kitab Dha’ul Misbah

    Tradisi Pesantren

    Fahmina dan Transformasi Tradisi Pesantren

    Guru Hebat

    Guru Hebat, Dari Pahlawan Kemerdekaan Sampai Penjaga Masa Depan Bangsa

    Fiqh al-Murūnah

    Penyandang Disabilitas dan Fiqh al-Murūnah: Ruh Kasih Islam

    Juru Bicara Disabilitas

    Pentingnya Juru Bicara Disabilitas Berperspektif Gender

    Fahmina

    Fahmina: Membuka Ruang Belajar, Menumbuhkan Gerakan

    Kekerasan terhadap Difabel

    Menyoal Kekerasan terhadap Difabel Dengan Paradigma Akal Kultural

    Warkah al-Basyar

    Warkah al-Basyar: Dari Tulisan Menjadi Gerakan Sosial Fahmina

    Fahmina

    Dari Kitab Kuning hingga Warkah al-Basyar: Cerita Panjang Gerakan Fahmina

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Catatan KUPI II: Bukan Perkara Jenis Kelamin

Kongres ini adalah wahana untuk mengkonsolidasi pengetahuan dan gerakan ulama perempuan dunia. Ia menjadi ajang untuk meneguhkan peran ulama perempuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kongres ini bukan forum bagi mereka yang berjenis kelamin perempuan

Ahsan Jamet Hamidi Ahsan Jamet Hamidi
28 November 2022
in Personal
0
KUPI II

KUPI II

719
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Permohonan saya untuk bisa mengikuti hajatan pertemuan para perempuan cerdik pandai (Ulama) dari seluruh dunia diterima panitia. Pertemuan KUPI II (Kongres Ulama Perempuan Indonesia) baru saja selesai terselengara di Semarang dan Jepara pada 23-26 November 2022. Tema besar dalam pertemuan ini adalah; “Meneguhkan Peran Ulama Perempuan untuk Peradaban yang Berkeadilan”.

Pertemuan pertama KUPI I berlangsung di Pesantren Kebon Jambu Babakan Ciwaringin Cirebon tahun 2017. Nyai Hj. Badriyah Fayumi, sebagai Ketua Pengarah, menyampaikan 3 rekomendasi penting. Yaitu; tentang kekerasan seksual baik di dalam maupun di luar perkawinan hukumnya haram.

Kemudian, kewajiban mencegah perkawinan usia anak di bawah umur yang menimbulkan kerusakan.  Ketiga, Ulama perempuan mendesak negara untuk menghentikan segala praktik pemanfaatan sumber daya alam atas nama pembangunan sekalipun.

Saat pembacaan tiga rekomendasi, saya merasakan keharuan yang begitu dalam. Ingat ibu, istri dan anak perempuan. Haru menyaksikan sebuah spirit kebangkitan dan keteguhan perjuangan para perempuan cerdik pandai dari seluruh dunia. Mereka sangat tegas menyuarakan suara hati, untuk kehidupan di dunia yang lebih adil bagi semua manusia.

Keragaman Peserta

Kongres KUPI II diselenggarakan di Pondok Pesantren Hasyim Asy’ari, Bangsri, Jepara, Jawa Tengah. Jumlah pesertanya lebih banyak dan lebih beragam. Kiprah para pegiat KUPI dalam 5 tahun terakhir telah mengundang banyak dukungan dan simpati. Tidak terbatas oleh perempuan.

Ribuan orang berkumpul di tempat perhelatan KUPI II dengan ciri khas pakaian masing-masing. Datang dari berbagai penjuru dunia. Melampaui sekat suku, agama, warna kulit, latar belakang organisasi, level pendidikan, pangkat, jabatan bahkan jenis kelamin. Mereka berbaur dalam satu wadah, berdiskusi, membuat rekomendasi penting untuk pembangunan kehidupan dunia yang lebih adil dan maslahat.

Meski perhelatan ini bernama Kongres Ulama Perempuan Indonesia, namun ada ribuan laki-laki terlibat secara aktif. Baik sebagai panitia, peserta, peninjau hingga narasumber dalam berbagai diskusi. Mereka memiliki hak yang sama dan setara dengan yang lain. Mereka boleh bertanya, bahkan jika dirasa mampu, boleh mendebat gagasan dalam berbagai diskusi yang diselenggarakan.

Meski laki-laki, saya menghadiri forum-forum KUPI II di berbagai sesi diskusi. Saya menjadi minoritas, tetapi sama sekali tidak terdiskriminasi oleh para mayoritas. Hak-hak saya terpenuhi dengan baik. Mulai dari perkara konsumsi, akomodasi, layanan transportasi. Apalagi kesempatan berbicara, bertanya, berpendapat. Semua dijamin penuh.

Kesan pada Penyelenggaraan KUPI II

Kesan saya, peserta kongres kemarin sangat beragam. Kebijakan panitia yang membuka pintu kepesertaan secara terbuka, patut kita apresiasi. Memang, tidak semua peserta yang hadir memiliki pemikiran yang seirama dan satu frekuensi dengan gagasan besar tentang keadilan, kesetaraan yang tersampaikan oleh para cerdik pandai di forum tersebut.

Di tengah-tengah perhelatan acara, saya duduk bersebalahan dengan peserta laki-laki yang menurut saya agak sinis. Maklum, dari ribuan orang yang hadir, pastilah memiliki pemikiran beragam. Tetapi, kesan saya, laki-laki tersebut setengah meledek perhelatan ini. Dia mengulang-ulang pernyataannya tentang jumlah perempuan di Indonesia yang menurutnya melebihi laki-laki. Baginya, para perempuan harus rela diduakan. Jika tidak, nanti bisa tidak kebagian pasangan. Propagandan yang sungguh mengusik.

Saya tentu membantah dengan mempertanyakan metode perbandingan yang dia gunakan. Saya bertanya, apakah dia sudah menggunakan perbandingan yang lebih spesifik. Misalnya, berapa perbandingan antara jumlah laki-laki dan perempuan untuk mereka yang berusia 20 – 40 tahun saja. Jika metodenya baik, lalu hasilnya bisa kita ketahui, maka seseorang boleh menyimpulkan.

Jangan-jangan, persentase perbandingan yang dia sebutkan berulang-ulang itu tidak merepresentasi usia secara khusus. Bisa jadi, jumlah perempuan yang lebih banyak itu hanya terjadi pada perempuan balita dan manula. Jika begitu, maka kesimpulan yang ia tarik untuk menetapkan bahwa perempuan terancam tidak akan kebagian pasangan laki-laki, pasti tidak valid. Untuk kesimpulan lain yang mengatakan bahwa perempuan harus rela diduakan, itu menyesatkan.

Saya sedikit mendesak dasar dan pola perhitungannya. Dia mengaku, bahwa itu hanyalah asumsi yang berdasarkan pada jumlah murid dan guru di sekolah tempatnya mengajar. Lalu saya bertanya lagi, apa hubungan antara perbandingan jumlah laki-laki dan perempuan dengan urusan kawin-mawin?

Apakah hubungan antara manusia laki-laki dan perempuan itu hanya terjadi dalam urusan kawin mawin? Tidak ada urusan lain? Dia tidak menjawab. Meski begitu, dia tetap ngotot bahwa di sekolahnya, ketimpangan itu ada. Begitu pulalah yang terjadi di Indonesia, bahkan dunia

Saya menghentikan diskusi yang semakin membuat tidak nyaman peserta lain. Volume suara kami telah mengganggu peserta lain yang sedang khusyu’ mendengarkan pendangan keagamaan Kiyai Faqih Abdul Qodir, dari Fahmina Cirebon.

Bukan Perkara Jenis Kelamin

Saya menaruh harapan, Kongres Ulama Perempuan ke tiga, ke empat, ke lima dan seterusnya nanti, bisa tetap mempertahankan prinsip baik terkait keberagaman peserta. Kalau bisa, Kongres bisa menghadirkan ulama laki-laki dan perempuan yang selama ini berpandangan kontra.

Siapa tahu, forum KUPI II ini bisa menjadi wahana belajar, berrefleksi, dan sukur-sukur mampu mengungkit kesadaran seseorang. Jika perhelatan Kongres ini hanya dihadiri oleh mereka-mereka yang sudah ada dalam satu frekuensi, maka jangan sampai forum ini hanya akan menjadi ajang reuni. Sayang ya….

Kongres ini adalah wahana untuk mengkonsolidasi pengetahuan dan gerakan ulama perempuan dunia. Ia menjadi ajang untuk meneguhkan peran ulama perempuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kongres ini bukan forum bagi mereka yang berjenis kelamin perempuan.

Menurut Kiai Faqih, istilah ulama perempuan tidak terbatas pada ulama berjenis kelamin perempuan, tetapi seluruh ulama yang memiliki perspektif perempuan. Istilah keulamaan juga tidak hanya merujuk pada mereka yang menguasai ilmu agama, tetapi juga mereka yang menguasai seluruh ilmu pengetahuan yang bermanfaat bagi kemanusiaan dan kehidupan dalam arti luas.

Forum ini telah menjadi ajang konsolidasi bagi siapa saja yang memiliki perhatian dengan praktik diskriminasi, ketidakadilan yang mengancam eksistensi kemanusiaan dan kemaslahatan hidup kita bersama. Jadi siapapun, baik laki-laki maupun perempuan bisa jadi ulama perempuan, selama ia memiliki komitmen untuk melakukan advokasi terhadap keadilan.

Saya meyakini, bahwa praktik ketidakadilan, kekerasan dan diskriminasi yang selama ini menimpa kaum perempuan, sejatinya tidak hanya menjadi masalah perempuan. Masalah itu adalah masalah kemanusiaan. Masalah kita bersama sebagai makhluk ALLAH yang mulia. Itulah alasan mengapa dalam setiap perhelatan Kongres Perempuan, saya selalu ingat ibu, istri dan anak perempuan. []

 

 

Tags: Hasil KUPI IIKongres Ulama Perempuan IndonesiaKUPI IIulama perempuan
Ahsan Jamet Hamidi

Ahsan Jamet Hamidi

Ketua Ranting Muhammadiyah Legoso, Ciputat Timur, Tangerang Selatan

Terkait Posts

P2GP
Aktual

P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

21 November 2025
Fatwa KUPI P2GP
Aktual

Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

20 November 2025
Ulama Perempuan Rahima
Publik

Dari Rahima, Alimat, hingga Fahmina: Fondasi Kuat Gerakan Ulama Perempuan Indonesia

19 November 2025
para Ulama Perempuan
Publik

KUPI dan Jejak Awal Perjuangan Ulama Perempuan Indonesia

19 November 2025
Feminisme Sufistik
Publik

Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

2 November 2025
Perspektif Trilogi KUPI
Publik

Perspektif Trilogi KUPI dalam Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

30 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tradisi Perjodohan: Mengurai Pesan Etika Kiai Hasyim dalam Kitab Dha’ul Misbah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Hebat, Dari Pahlawan Kemerdekaan Sampai Penjaga Masa Depan Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fahmina dan Transformasi Tradisi Pesantren

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Tradisi Perjodohan: Mengurai Pesan Etika Kiai Hasyim dalam Kitab Dha’ul Misbah
  • Fahmina dan Transformasi Tradisi Pesantren
  • Guru Hebat, Dari Pahlawan Kemerdekaan Sampai Penjaga Masa Depan Bangsa
  • Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas
  • Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID