Mubadalah.id - Bangsa Arab dahulu memang terkenal sebagai nidham al-abawi (sistem patriarki). Superioritas laki-laki sekaligus inferioritas perempuan ini cukup menyebar...
SelengkapnyaDetailsMubadalah.id - Dalam wacana yang berkembang secara umum, istilah wali mujbir bisa kita maknai sebagai orang tua yang memaksa anaknya...
SelengkapnyaDetailsMubadalah.id - Jika merujuk pandangan madzhab Syafi'i tentang ijbar dan wali mujbir, maka ada beberapa persyaratan yang harus dipahami, antara...
SelengkapnyaDetailsMubadalah.id - Dalam fiqh madzhab Syafi'i orang yang memiliki kekuasaan atau hak ijbar adalah ayah atau (kalau tidak ada), kakek....
SelengkapnyaDetailsMubadalah.id - Selama ini ada pandangan umum yang menyatakan bahwa perempuan menurut fiqh Islam tidak berhak menentukan pilihan atas pasangan...
SelengkapnyaDetailsMubadalah.id - Aisyah ra pernah menceritakan mengenai kedatangan seorang perempuan muda bernama Khansa binti Khidaim al-Anshariyah. Ia mengeluh karena ayahnya...
SelengkapnyaDetailsMubadalah.id - Ada persoalan yang muncul dalam fiqh ketika seorang istri harus bekerja di luar rumah dan meninggalkan keluarganya. Para...
SelengkapnyaDetailsMubadalah.id - Jika merujuk pandangan para ulama madzhab empat, mereka sepakat bahwa suami tidak berkewajiban memberikan nafkah untuk sarana kesehatan...
SelengkapnyaDetailsMubadalah.id - Iman pada Tuhan yang Maha-kasih akan membuahkan ekspresi beragama yang menebar kasih. Tebaran kasih yang tanpa pandang agama...
SelengkapnyaDetailsMubadalah.id - Apabila persoalan kesehatan perempuan demikian penting, maka apakah suami berkewajiban memberikan nafkah (biaya) sebagai jaminan atas kesehatan istrinya....
SelengkapnyaDetails