Mubadalah.id - Ijtihad fiqh yang kita pilih mestinya berpijak pada nilai keadilan, termasuk dalam hal pembagian pekerjaan rumah tangga. Kewajiban,...
Read moreDetailsMubadalah.id - Kehidupan berumah tangga pada dasarnya adalah seni pengelolaan kehidupan untuk meraih kesejahteraan. Seni yang seharusnya berdasarkan pada cinta...
Read moreDetailsMubadalah.id - Dalam ajaran Islam, perempuan bukanlah objek yang bisa dipaksa untuk menikah. Melainkan ia adalah subjek yang memiliki hak...
Read moreDetailsMubadalah.id - Dalam hal perkawinan, fikih harus menegaskan bahwa lembaga perkawinan dalam Islam bukanlah lembaga perbudakan yang meleburkan jati diri...
Read moreDetailsMubadalah.id - Dalam memilih pasangan hidup, perempuan memiliki hak yang lebih kuat dibanding kedua orang tuanya. Bahkan, saudara atau kerabat...
Read moreDetailsMubadalah.id - Pada Kamis, 19 Juni 2025 esok hari, nasib gerakan perempuan Islam di dunia akan ikut ditentukan melalui perkara...
Read moreDetailsMubadalah.id - Dalam banyak narasi keagamaan, masih sering dijumpai tafsir-tafsir yang memberi ruang untuk melakukan pemukulan terhadap istri, seolah hal...
Read moreDetailsMubadalah.id - Jika merujuk beberapa teks Hadis, terutama saat Nabi Saw menghadapi permasalahan dengan perempuan, Beliau tidak pernah menggunakan media...
Read moreDetailsMubadalah.id - Dalam budaya Islam, pernikahan tidak hanya kita pandang sebagai hubungan antara dua individu. Melainkan sebagai peristiwa sakral yang...
Read moreDetailsMubadalah.id - Di dalam ajaran Islam, tidak ada seorangpun berhak melakukan kekerasan terhadap perempuan, seperti pemukulan, apalagi dengan alasan pendidikan....
Read moreDetails Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0
Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0