Mubadalah.id - Ulama perempuan dalam perspektif KUPI bekerja secara intelektual maupun praktikal, mengintegrasikan perspektif keadilan gender dengan sumber-sumber keislaman dalam...
Read moreDetailsMubadalah.id - Kata “perempuan”, menurut hemat KUPI (Kongres Ulama Perempuan Indonesia), bisa memiliki dua pemaknaan, biologis dan idiologis. Pemaknaan dari sisi biologis,...
Read moreDetailsMubadalah.id - Hari ini dunia sangat membutuhkan lahirnya banyak ulama perempuan dengan seluruh makna keulamaanya. Kehadiran perempuan untuk menjadi setara...
Read moreDetailsMubadalah.id - Ulama Perempuan adalah kata majemuk. Terdiri dari dua kata: “ulama” dan “perempuan”. Kata “ulama” sudah disebutkan dalam al-Qur’an...
Read moreDetailsMubadalah.id - Dalam perspektif mubadalah, dengan merujuk pada lima pilar pernikahan: nafkah maupun seks adalah hak dan sekaligus kewajiban bersama....
Read moreDetailsMubadalah.id - Secara paradigmatik, tafsir maqashidi yang berbasis keadilan gender meniscayakan bahwa konsep-konsep kemaslahatan yang telah para ulama klasik tegaskan....
Read moreDetailsMubadalah.id - Pernahkah kita berpikir bagaimana kehidupan sehari-hari bagi difabel? Bagi banyak orang, hal-hal sederhana seperti pergi ke sekolah, bekerja,...
Read moreDetailsMubadalah.id - Di ruang publik, tafsir maqashidi menegaskan adanya kesetaraan perempuan dan laki-laki sebagai warga negara yang terhormat dan bermartabat...
Read moreDetailsMubadalah.id - Di ruang domestik, tafsir maqashidi meniscayakan pentingnya relasi antara pasangan suami istri yang saling melayani, menguatkan, dan membahagiakan....
Read moreDetailsMubadalah.id - Jika merujuk pandangan KH. Husein Muhammad visi besar al-Qur'an tentang perempuan dan gender, maka menurutnya hal ini hanya...
Read moreDetails Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0
Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0