Sabtu, 21 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Buku

Childfree sebagai Pilihan Hidup

Buku ini ditulis bukan untuk mempengaruhi siapapun untuk hidup bebas anak. Karena keinginan untuk tidak memiliki anak atau sebaliknya tidak mungkin bisa kita paksakan pada siapapun

Musyfiqur Rozi by Musyfiqur Rozi
2 Juni 2023
in Buku
A A
0
Childfree sebagai Pilihan Hidup

Childfree sebagai Pilihan Hidup

22
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Buku               : Childfree and Happy

Penulis            : Victoria Tunggono

Penerbit          : Mojok

Terbitan          : III, November 2021

ISBN               : 978-623-96979-5-8

Tebal Buku     : 150

Mubadalah.id – Semula, childfree sebagai pilihan hidup lahir dan berkembang di Barat. Namun belakangan ini mulai ditiru di tanah air. Istilah ini sudah dikenal sejak sekitar tahun 1970-an. ini bisa dibuktikan dengan berdirinya lembaga swadaya yang bernama The National Organization for Non-Parents yang secara khusus menghubungkan orang-orang yang tidak memiliki anak, menerbitkan literature, dan giat mengadakan loka karya bagi pasangan childfree.

Pada perkembangannya, istilah ini terbagi menjadi dua term. Childfree mengalami perbedaan pemaknaan dengan childless. Term childfree merujuk pada pasangan yang subur dan dapat memiliki anak, namun, memilih untuk tidak memiliki anak. Sedangkan childless merujuk pada mereka yang tidak subur sebab faktor tertentu (infekunditas), sehingga tidak memiliki anak.

Victoria Tunggono selaku penulis buku, ia menuturkan bahwa proses penulisan buku ini hanya memakan waktu dua bulan. Sebagai salah satu anggota komunitas Indonesia Childfree Community (ICC) membantu dan mempermudah Victoria dalam memperoleh data. Banyak dari komunitas ini bersedia menceritakan pengalamannya memilih childfree.

Alasan Memilih Childfree

Keputusan untuk childfree sebagai pilihan hidup memunculkan stigma negatif dari masyarakat. Keputusan ini tidak lepas dari pasangan suami istri. Hal ini karena menyangkut hak-hak reproduksi mereka. Hak reproduksi antara suami istri ini telah dibahas dalam islam.

Victoria menyebutkan setidaknya ada tiga faktor pendorong yang melatarbelakangi seseorang memilih childfree. Pertama, alasan pribadi (dari ranah emosi dan batin).(24) Ada yang berasalan tidak sanggup untuk menjadi orang tua. Sebenarnya, alasan ini bisa dibuat buat.

Kedua, ranah psikologis dan medis. Penulis menyebutkan bahwa salah satu alasannya karena menghawatirkan kesejahteraan (well-being) pribadi bisa terganggu karena anak. Kesehatan fisik yang tidak memungkinkan (termasuk kelainan genetik). (26)

Ketiga, faktor ekonomi, sebab adanya ketakutan bahwa tidak dapat memenuhi kebutuhan ketika memiliki anak. Pilihan untuk tidak memiliki anak memang telah dijamin sebagai bagian dari hak asasi manusia (human rights), atau lebih khusus tentang hak asasi perempuan (women rights).

Menghadapi Banyak Tekanan

Orang yang memilih childfree sebagai pilihan hidup menghadapi banyak tekanan. Victoria menjelaskan setidaknya ada enam tekanan yang harus mereka hadapi. Di antaranya, tekanan dari agama. Di mana agama sudah mengatur berbagai persoalan pemeluknya, terlebih saat mengasuh dan mendidik anak. Seolah-olah, orang yang memilih hidup childfree tidak menerima dan menolak anak sebagai amanah tuhan. (84)

Tekanan kedua, budaya. Tekanan budaya mungkin tidak terlalu berat untuk dihadapi. Namun, bagi kebanyakan masyarakat indonesia yang terikat hukum adat, tekanan ini menjadi sesuatu yang memberatkan. Kehidupan seseorang baru bisa dikatakan lengkap bila menikah dan memepunyai anak.

Tekanan ketiga, keluarga. Menikah tidak hanya tentang bersatunya dua insan, akan tetapi melibatkan keluarga kedua belah pihak. Tentunya, mertua dan sanak family lainnya berharap buah hati dari pernikahan itu. Oleh sebab itu, tekanan dalam keluarga juga sangat berat untuk mereka hadapi.

Ke-empat, teman. Ketika seseorang mengadakan acara reuni, bertemu dengan teman-teman sekolah atau lainnya. mereka akan bertanya seputar aktivitas, karir dan mempunyai anak berapa. Tentu akan menjadi bahan perbincangan jika memilih untuk childfree.

Melihat Childfree sebagai Pilihan Hidup

Buku ini ditulis bukan untuk mempengaruhi siapapun untuk hidup bebas anak. Karena keinginan untuk tidak memiliki anak atau sebaliknya tidak mungkin bisa kita paksakan pada siapapun. Semua itu muncul dari dalam diri.

Penulis tidak mau memaksakan isi buku ini untuk pembaca terapkan. Namun, harapan penulis hanya menyampaikan suara hati dan pembelaan terhadap pilihannya untuk hidup childfree sebagai pilihan hidup yang selama ini kita nilai menyalahi agama dan budaya.

Setiap putusan memiliki resiko masing-masing, tergantung bagaimana kita menyikapinya. Semoga, hadirnya buku ini menjadi bahan renungan bagi kita semua untuk memilih jalan yang tepat dalam berumah tangga, hidup bahagia dengan anak atau bahagia tanpa anak. Selamat membaca. []

 

Tags: ChildfreeHak Kesehatan Reproduksi PerempuanistrikeluargaperkawinanReview Bukurumah tanggasuami
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Hari Lahir Pancasila: Upaya Mempererat Persaudaraan dan Menumbuhkan Sikap Toleransi

Next Post

Film Unearthing Muarajambi Temples: Menyingkap Kemegahan Nusantara

Musyfiqur Rozi

Musyfiqur Rozi

Penulis adalah alumnus Annuqayah Lubangsa Utara (Lubtara) dan tercatat sebagai Mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya, tinggal di Sumenep Jawa Timur

Related Posts

Fiqh Menstruasi
Hukum Syariat

Saatnya Fiqh Menstruasi Ditulis dari Pengalaman Perempuan

17 Februari 2026
Anas Fauzie
Keluarga

Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

15 Februari 2026
Mawaddah dan Rahmah
Pernak-pernik

Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

15 Februari 2026
Visi Keluarga
Pernak-pernik

Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

13 Februari 2026
Konsep Keluarga
Pernak-pernik

Konsep Keluarga dalam Islam

13 Februari 2026
qurrata a’yun
Pernak-pernik

Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

12 Februari 2026
Next Post
Film Muarajambi

Film Unearthing Muarajambi Temples: Menyingkap Kemegahan Nusantara

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri
  • Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan
  • Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam
  • Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan
  • Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0