Minggu, 22 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Dampak Patriarki terhadap Relasi Orang Tua dan Anak

Mela Rusnika by Mela Rusnika
30 Juli 2020
in Keluarga
A A
0
Dampak Patriarki terhadap Relasi Orang Tua dan Anak

Ilustrasi Oleh Nurul Bahrul Ulum

30
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Patriarki sebagaimana yang kita tahu telah menjadi budaya yang dianggap wajar oleh sebagian orang. Apalagi ketika orang tersebut berkata kalau budaya patriarki merupakan ajaran dari nenek moyang, sejarah agama, dan tafsiran ayat yang sepihak. Pada akhirnya budaya patriarki akan terus ada dalam kehidupan bermasyarakat, karena memang dengan sengaja diturunkan kepada anak-anaknya.

Ajaran budaya patriarki yang diturunkan dari orang tua dan masih ditemukan di era modern ini diantaranya laki-laki harus kuat karena akan menjadi pemimpin, sedangkan perempuan harus lemah lembut, berada di bawah kuasa laki-laki, dan harus selalu patuh terhadap laki-laki. Orang tua yang mengajarkan demikian cenderung mengikuti pola asuh dari orang tua mereka zaman dulu.

Ajaran budaya patriarki yang semacam itu secara tidak disadari telah melahirkan relasi kuasa pada pihak laki-laki, baik itu ayah, anak pertama yang berjenis kelamin laki-laki atau anak kedua dan seterusnya, sedangkan anak perempuan dibiarkan menuruti apa yang diinstruksikan laki-laki.

Mungkin kita sering menemukan anak laki-laki yang lahir menjadi anak pertama terpaksa menjadi dominan untuk menjadi pemimpin keluarga dalam rangka menggantikan ayah. Padahal tidak semua beban dalam keluarga menjadi tanggung jawab anak laki-laki maupun anak pertama.

Pada realitasnya, tidak semua anak laki-laki mampu dominan dan bisa menjalankan peran pemimpin di dalam keluarganya. Ia juga tidak bisa selalu kuat sebagaimana konstruksi sosial di masyarakat. Pola pikir menjadi anak-anak laki yang dipaksa harus selalu kuat itu nantinya akan menjadi prinsip hidup yang diterapkan dalam kesehariannya.

Misalnya ia akan selalu memandang perempuan sebagai manusia yang lemah lembut, penurut, dan harus dilindungi. Nantinya ia tidak merasa nyaman dan menganggap perempuan agresif atau mandiri bukan sebagai perempuan baik-baik.

Contoh lainnya ketika anak laki-laki itu mulai beranjak dewasa dan mendekati perempuan. Masih banyak laki-laki yang berprinsip kalau mereka harus menanggung biaya hidup perempuan itu karena merasa tertuntut dengan pola pikir yang diajarkan orang tuanya dulu serta terikat dengan konstruksi sosial.

Padahal pola pikir semacam itu disebut sebagai logical fallacy, yang mana peran laki-laki yang menanggung biaya hidup perempuannya itu didasarkan pada budaya patriarki, baik yang beredar di masyarakat maupun ajaran dari orang tuanya.

Apabila prinsip tentang anak laki-laki harus mendominasi perempuan masih diterapkan hingga ia menikah, maka budaya patriarki itu akan diturunkan kembali kepada anaknya. Anaknya pun kemungkinan besar akan memiliki pola pikir dan prinsip hidup yang sama dengan ayahnya. Budaya patriarki ini akan terus berulang jika calon orang tua tidak segera menghentikannya.

Untuk anak perempuan biasanya diajarkan tidak bersikap keras, tidak agresif, dan tidak boleh konfrontatif dalam bertindak dan berperilaku. Selama ini makna menjadi anak perempuan cenderung diartikan lebih kecil, seperti pendiam dan lebih menerima bahkan jika orang lain mengambil mainan mereka, menarik rambut, atau menyentuhnya tanpa izin.

Kasus lainnya ketika perempuan dipaksa menyadari posisi mereka yang harus menjadi anak penurut dan tunduk terhadap laki-laki. Mungkin saja kita menemukan seorang ayah yang memaksa anak perempuannya harus menuruti semua kemauannya, jika tidak akan dicap sebagai anak durhaka.

Selain itu, anak perempuan yang mendapatkan ajaran patriarki akan menjadi ketergantungan dalam berbagai aspek ketika tidak ada laki-laki dalam hidupnya. Hal ini karena anak perempuan dibiasakan harus selalu berada di bawah kuasa laki-laki dalam hal apapun.

Misalnya saat anak perempuan itu ditunjuk menjadi ketua dalam sebuah kelompok, sejauh yang saya temui masih ada yang berpikiran kalau ia tidak bisa menjadi pemimpin karena masih ada laki-laki. Padahal dari segi kemampuan anak perempuan ini lebih unggul daripada laki-laki tersebut.

Lalu apa hubungan antara dampak patriarki terhadap relasi orang tua dan anak?

Mungkin sebagian dari kita menerima pengajaran atau pendidikan dari orang tua kalau laki-laki itu memang seharusnya kuat dan perempuan lemah. Oleh sebab itu mayoritas laki-laki diberikan kesempatan melakukan apapun di dalam hidupnya, sedangkan perempuan lebih banyak terkungkung dengan larangan dan sering diam di rumah atau mungkin sebaliknya.

Laki-laki yang dituntut kuat dan dominan, tetapi ia tidak bisa menunaikannya, setidaknya akan membuat orang tua kecewa. Kasus semacam ini pernah saya temukan bahwa anak laki-laki tersebut berbalik kecewa karena tidak bisa memenuhi ekspektasi orang tua.

Jika saya lihat, kehidupan antara anak laki-laki dan orang tuanya pun sudah berbeda cerita. Tidak harus semua hal yang orang tuanya lakukan semasa dulu, dilakukan juga oleh anak laki-lakinya. Alhasil relasi orang tua ke anak dan sebaliknya pun menjadi disfungsi.

Begitupun dengan anak perempuan yang dilarang mengekspresikan perasaan atau melakukan banyak hal. Orang tua yang melakukan itu biasanya memiliki alasan tidak ingin anaknya seperti ia saat dulu. Pada akhirnya orang tua tetap dengan tuntutannya, sedangkan anak perempuannya tidak bisa selalu menjadi penurut. Melalui peristiwa itu setidaknya membuat relasi orang tua dan anak menjadi disfungsi.

Sampai kapan kita akan mencetak generasi yang membiarkan budaya patriarki terus berkembang? Karena ternyata pola asuh yang sepaket dengan ajaran patriarki telah membuat anak-anak tumbuh dan berkembang tidak sesuai dengan peran dan keinginannya sendiri.

Jika sekiranya melawan budaya patriarki cukup sulit karena pelakunya sudah dewasa, maka ada baiknya kita tanamkan pendidikan dan pola asuh yang ramah dengan kesetaraan gender kepada anak dari kecil. Dengan demikian budaya patriarki yang telah menyebar di masyarakat, sedikit-sedikit akan pudar dengan kesetaaan gender yang diajarkan sedari kecil. []

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Membincang Pakaian dan Kebutuhan Tubuh Perempuan

Next Post

Pernikahan dalam Islam (Part II)

Mela Rusnika

Mela Rusnika

Bekerja sebagai Media Officer di Peace Generation. Lulusan Studi Agama-Agama UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Part time sebagai penulis. Tertarik pada project management, digital marketing, isu keadilan dan kesetaraan gender, women empowerment, dialog lintas iman untuk pemuda, dan perdamaian.

Related Posts

Laki-laki dan perempuan Berduaan
Pernak-pernik

Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

22 Februari 2026
Ayat-ayat Mubadalah
Ayat Quran

Ayat-ayat Mubadalah dalam Relasi Berkeluarga

22 Februari 2026
Manusia Berpuasa
Personal

Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

22 Februari 2026
Child Protection
Keluarga

Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

22 Februari 2026
Over Think Club
Aktual

Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

21 Februari 2026
Disabilitas Netra
Disabilitas

MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

21 Februari 2026
Next Post
Pernikahan dalam Islam (Part II)

Pernikahan dalam Islam (Part II)

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya
  • Ayat-ayat Mubadalah dalam Relasi Berkeluarga
  • Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan
  • Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak
  • Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0