Selasa, 17 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Demokrasi dan Kebhinekaan Indonesia Menurut KH. Yahya Cholil Staquf

Demokrasi tetaplah pilihan terbaik bagi bangsa Indonesia, karena dengannya kebhinekaan Indonesia terwadahi. Dengan premis kesetaraan dalam demokrasi, maka harmoni dalam sebuah negara lebih mudah terbentuk

Sulma Samkhaty Maghfiroh by Sulma Samkhaty Maghfiroh
26 September 2022
in Publik
A A
1
Kebhinekaan Indonesia

Kebhinekaan Indonesia

7
SHARES
373
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sebuah seminar nasional di Balai Senat UGM dengan tajuk “Menuju Demokrasi Berkualitas: Tantangan dan Agenda Aksi” dihelat pada 27 Agustus 2022. KH Yahya Cholil Staquf, Ketua PBNU hadir sebagai salah satu pembicara di sana. Gus Yahya memaparkan tentang demokrasi dan kebhinekaan Indonesia pada sesinya.

Demokrasi adalah Pilihan Terbaik

Kebhinekaan Indonesia adalah tentang kemajemukan warganya, keragaman suku, agama, ras, dan golongannya. Kebhinekaan Indonesia adalah tentang keragaman yang tidak perlu kita seragamkan. Kendati kebhinekaan Indonesia sering kali dimonopoli oleh mayoritarian yang ada, namun demokrasi masih menjadi jalan keluar terbaik dalam menyelesaikan konflik yang ada.

Tentu sangat menarik tatkala bahasan tentang demokrasi dan kebhinekaan dibawakan oleh seorang kiai, yang juga merupakan pemimpin ormas keagamaan terbesar di Indonesia. Mengingat tidak sedikit dari muslim di Indonesia menggaungkan kata khilafah islamiyah sebagai alternatif pengganti sistem demokrasi, NKRI, dan Pancasila. Sejalan dengan NU yang sering memekikkan slogan “NKRI Harga Mati!”, maka Gus Yahya pun tanpa ragu menyatakan bahwa demokrasi adalah pilihan terbaik bagi Indonesia.

Meskipun ada beberapa negara yang secara terang-terangan menolak demokrasi dengan berbagai sebabnya, maka bangsa Indonesia juga memilih demokrasi dengan sebabnya sendiri. Yahya Cholil Staquf menegaskan bahwa bangsa Indonesia memilih demokrasi karena ingin mencari sebuah platform yang dapat menjamin harmoni di tengah kebhinekaan (keberagaman) yang menjadi realitas bangsa Indonesia.

Gus Yahya juga mengingatkan bahwa momentum Sumpah Pemuda 1928 adalah tentang mencari platform yang mampu mewadahi kebhinekaan bangsa Indonesia. Bahkan Sumpah Pemuda juga menegaskan bahwa sesungguhnya kita adalah satu. Bertanah air satu, berbangsa satu, dan berbahasa satu, yaitu Indonesia. Maka, bangsa Indonesia memilih demokrasi karena ingin menghindari akibat-akibat buruk yang dapat terjadi karena keragaman yang ada.

Bukankah ini berarti sejak awal, bangsa Indonesia telah menyadari bahwa ada kebhinekaan pada mereka sebagai fitrah kebangsaan. Dan di sisi lain, bangsa yang penuh dengan kebhinekaan itu memiliki keinginan yang kuat untuk bersatu. Dan demokrasi menjadi pilihan yang terbaik untuk Indonesia dari semua pilihan sistem negara yang ada.

Demokrasi Memiliki Premis Kesetaraan

Yahya Cholil Staquf secara gamblang mengatakan bahwa demokrasi memiliki premis kesetaraan, dan kesetaraan itulah yang menjamin adanya harmoni. Memang benar apa yang Gus Yahya katakan, karena tanpa adanya kesetaraan, dapat kita pastikan akan ada diskriminasi di sana. Ketika ada diskriminasi, sudah barang pasti tidak akan tercipta sebuah harmoni.

UUD 1945 pasal 27 turut memperkuat opini dari Gus Yahya. Hal ini karena pasal 27 UUD 1945 secara eksplisit menegaskan bahwa setiap warga negara Indonesia adalah setara atau sederajat. Maka, hal ini berarti setiap warga negara Indonesia mempunya kesamaan kedudukan, hak, dan kewajiban sebagai warga negara.

Membincang tentang kesetaraan, seketika aku teringat akan Kiai Faqihuddin Abdul Kodir, dengan metode mubadalahnya. Bagiku, metode mubadalah memiliki substansi akan kesetaraan dalam bermitra, berelasi, hingga bersosial baik di ruang domestik, maupun publik. Di mana jika relasi mubadalah dapat kita lakukan, tentu saja akan menghasilkan harmoni dalam kehidupan. Hal ini jelas sejalan dengan substansi demokrasi.

Demokrasi adalah Wadah Kebhinekaan

Tentu bukan tanpa sebab Bhineka Tunggal Ika menjadi semboyan bangsa Indonesia. Indonesia dengan kebhinekaan adalah sebuah fitrah kebangsaan yang tidak terbantahkan. Jika Gus Yahya mengatakan bahwa demokrasi adalah sebuah platform atau wadah bagi kebhinekaan Indonesia, Menlu Retno Marsudi dalam acara yang sama, juga mengatakan bahwa sejatinya demokrasi bukanlah tujuan bangsa Indonesia, melainkan sebuah sarana untuk mencapai tujuan itu.

Tujuan dari bangsa Indonesia di tengah kebhinekaan yang ada sebagaimana tertuang dalam pembukaan UUD 1945, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Sebuah tujuan besar yang mustahil akan tercapai jika kebhinekaan yang ada tidak memiliki wadah yang menaunginya.

Demokrasi tetaplah pilihan terbaik bagi bangsa Indonesia, karena dengannya kebhinekaan Indonesia terwadahi. Dengan premis kesetaraan dalam demokrasi, maka harmoni dalam sebuah negara lebih mudah terbentuk. Ketika harmoni sudah ada dalam sebuah negara, maka akibat-akibat buruk dari keragaman tidak akan terjadi, sehingga tujuan sebuah bangsa menjadi jauh kebih mudah tercapai. []

Tags: bhineka tunggal IkaIndonesiaKebangsaanKH Yahya Cholil StaqufNahdlatul UlamaNusantaraPBNU
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Jalan Panjang Keadilan Perempuan Korban Kekerasan

Next Post

Islam Mengakui Kemanusiaan Perempuan

Sulma Samkhaty Maghfiroh

Sulma Samkhaty Maghfiroh

Penulis Merupakan Anggota Komunitas Puan Menulis, dan berasal dari Ungaran Jawa Tengah

Related Posts

Imlek
Publik

Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

17 Februari 2026
Awal Ramadan
Publik

Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

14 Februari 2026
Solidaritas
Publik

Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

13 Februari 2026
Harlah NU
Publik

Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

9 Februari 2026
Cat Calling
Publik

Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

7 Februari 2026
Aborsi
Publik

Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

7 Februari 2026
Next Post
Islam

Islam Mengakui Kemanusiaan Perempuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ayat Kerjasama Laki-laki dan Perempuan (QS. at-Taubah (9): 71)
  • Ayat-ayat Khusus tentang Gagasan Mubadalah
  • Ayat-ayat Umum tentang Gagasan Mubadalah
  • Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta
  • Saatnya Fiqh Menstruasi Ditulis dari Pengalaman Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0