Kamis, 30 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Forum Perdamaian Roma

    Dialog yang Menghidupkan: Menag Indonesia dan Leo XIV di Forum Perdamaian Roma

    Sunat Perempuan

    Tak Ada Alasan Medis dan Agama: PBB Sepakat Menghapus Sunat Perempuan

    Perspektif Trilogi KUPI

    Perspektif Trilogi KUPI dalam Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    Sunat Perempuan di Indonesia

    Dari SDGs hingga Akar Rumput: Jalan Panjang Menghapus Sunat Perempuan di Indonesia

    Backburner

    Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam

    Sunat Perempuan yang

    Ratifikasi CEDAW: Komitmen Negara Mengakhiri Sunat Perempuan

    Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

    Menilik Kembali Konsep Muasyarah bil Ma’ruf: Refleksi Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

    Perempuan Negara

    Komitmen Negara untuk Menghapus Sunat Perempuan

    Sustainable Living

    Pemuda, Sustainable Living dan Keadilan Antar Generasi

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Forum Perdamaian Roma

    Dialog yang Menghidupkan: Menag Indonesia dan Leo XIV di Forum Perdamaian Roma

    Sunat Perempuan

    Tak Ada Alasan Medis dan Agama: PBB Sepakat Menghapus Sunat Perempuan

    Perspektif Trilogi KUPI

    Perspektif Trilogi KUPI dalam Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    Sunat Perempuan di Indonesia

    Dari SDGs hingga Akar Rumput: Jalan Panjang Menghapus Sunat Perempuan di Indonesia

    Backburner

    Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam

    Sunat Perempuan yang

    Ratifikasi CEDAW: Komitmen Negara Mengakhiri Sunat Perempuan

    Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

    Menilik Kembali Konsep Muasyarah bil Ma’ruf: Refleksi Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

    Perempuan Negara

    Komitmen Negara untuk Menghapus Sunat Perempuan

    Sustainable Living

    Pemuda, Sustainable Living dan Keadilan Antar Generasi

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Di Boharen, Napak Tilas Jejak Perjuangan Para Pendiri Bangsa (Bagian Pertama)

Boharen menjadi musium yang  hidup. Ndalem Boharen kembali menjadi ruang pertemuan keturunan para tokoh pergerakan kemerdekaan dan pendiri bangsa ini

Listia Listia
6 Juli 2022
in Pernak-pernik, Rekomendasi
0
Pendiri Bangsa

Pendiri Bangsa

349
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Hari minggu ini kami silaturahmi  ke Dalem Boharen. Yakni di kediaman Pak Achmad Charris Zubair  di Kota Gede, yang seperti menghadiri undangan mengunjungi masa lalu. Napak tilas jejak perjuangan para pendiri bangsa Indonesia.

Semula saya mengira kata Boharen adalah nama seorang tokoh, mungkin leluhur keluarga di wilayah ini. Ternyata terkait dengan Langgar Dhuwur, mushala dengan struktur panggung yang terbangun sekitar 110 tahun yang lalu oleh KH Moehsin, kakek dari Pak Charris. Penggunaan material kayu masih utuh dan masih terasa kokoh, ketika kami berempat, Pak Charis, Mba Nana Je dan mas Indro Suprobo naik ke sana.

KH Moehsin adalah seorang saudagar yang menjadi salah satu penyandang dana awal pendirian Persyarikatan Mohamadijah. Di di langgar dhuwur inilah KH Moehsin secara rutin membacakan kitab hadits Shahih Bukhari. Rutinitas orang datang untuk ngaji kitab Shahih Bukhari membuat komplek ini kemudian mendapat sebutan komplek Boharen. Atau kadang orang menyebut dengan lebih singkat ‘Mbaren..’

Dalam jarak  tidak kurang dari 20 meter dari Langgar Dhuwur ini terdapat bekas rumah KH Abdul Kahar Muzakkir salah satu pendiri bangsa yang bersama KH Wahid Hasyim dan Ki Bagoes Hadikoesoema, tiga tokoh yang terlibat langsung dalam penghapusan 7 kata dalam sila pertama Pancasila, Ketuhanan dengan “kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”, menjadi ‘Ketuhanan Yang Maha Esa’.

“Ini adalah pengorbanan terbesar umat Islam demi Indonesia menjadi seperti sekarang ini. Ini harus dijaga”, demikian menurut Pak Charris.

Mengenal Sosok KH Abdul Kahar Muzakkir

Dari Langgar Dhuwur, kami mengunjungi bekas rumah KH. Abdul Kahar Mudzakkir. Saya naik ke bekas pondasi yang sudah ditumbuhi rerumputan. Masih ada sisa ruangan yang masih berdiri dengan pintu-pintu kayu menghitam menampakkan ketegaran menahan cuaca.

Saya ingin melongok ke dalam karena agak penasaran mengapa rumah tokoh bangsa ini dibiarkan tak terpelihara, tapi saya urungkan. Sebuah papan bertuliskan ‘Tanah Milik Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia’. Prodi Asritek UII akan membangun ulang rumah tersebut mengikuti kondisi aslinya.

KH Abdul Kahar Muzakir, cendekiawan yang pernah menjadi salah satu Pimpinan Pusat Muhammadiyah, dan ulama  yang sangat dekat dengan para Kyai dari kalangan Nahdliyin ini, adalah pendiri universitas swasta tertua di Indonesia, yaitu Universitas Islam Indonesia.

Kami lanjut berjalan ke selatan melalui gang yang mentok di  kediaman Kyai Amir. Sekarang keturunan beliau yang tinggal di situ. Kami memasuki depan rumah  yang bernuansa kayu dan cukup terawat. Di dalam terdapat pendopo yang di sisi timur terdapat dua kamar. Di salah satu kamar itulah almaghfurlah Buya Syafi’i Maarif pernah kos saat kuliah di Universitas Cokroaminoto sambil mengajar.

Dari tempat kos Buya Syafii kami berjalan menuju ‘Omah Ropingen’ (Rumah milik H. Rofi’i), tempat di mana Semaun berdiskusi dengan kawan-kawan pergerakan termasuk mendiskusikan ketidakpuasan bahwa menurutnya Syarikat Islam lebih banyak memikirkan para pedagang besar, kurang menyuarakan kepentingan rakyat kecil .

Karena itu lahirlah Syarikat Islam Merah, salah satu embrio lahirnya PKI pada masa pergerakan kemerdekaan. Kenyataan ini memberi penjelasan bahwa upaya pergerakan untuk keadilan sosial di kalangan masyarakat muslim turut mewarnai banyak kelompok.

Blok Gerakan Sosial

Ketika Ibukota Mataram Islam pindah beberapa kali meninggalkan Kota Gedhe, wilayah yang sebelumnya merupakan bekas reruntuhan pusat kerajaan Mataram Hindu yang sudah kembali menghutan yang dikenal dengan sebutan ‘hutan Mentaok’, kembali dibabat oleh Ki Gede Pemanahan, tetap menjadi wilayah yang dinamis.

Saat kerajaan Mataram Islam kemudian terpecah setelah Perjanjian Giyanti tahun 1755, wilayah Kota Gedhe menjadi wilayah perdikan, tetap mendapat penghormatan sebagai bekas ibu kota kerajaan. Pihak VOC pun turut menghormati, misalnya dengan tidak mengirim semacam mata-mata sekalipun.

Bagi VOC tentu stabilitas ini terkait pertimbangan bahwa Kota Gedhe adalah salah satu pusat kegiatan ekonomi, salah satu kota terkaya di wilayah Jawa bagian selatan. Kota Gedhe menjadi pusat bisnis emas, berlian, perak, tekstil (tenun maupun batik) hingga opium.

Tahun 1875 ketika Pangeran Diponegara mengobarkan Perang Jawa, daerah ini terlarang menjadi wilayah peperangan. Dapat kita katakan selama berabad-abad, Kota Gedhe menjadi kota ‘aman’, stabil sehingga menopang perkembangan banyak aktifitas ekonomi, budaya dan intelektual, meski tidak lagi menjadi ibukota kerajaan atau bukan pusat kegiatan politik.

Tradisi belajar terus tumbuh. Baik pendidikan modern maupun pendidikan agama secara tradisional berjalan berkelanjutan di kota yang sekarang menjadi salah satu kecamatan di Yogyakarta.

Boharen Menjadi Magnet Pertemuan

Berkaitan dengan aktifitas intelekktual dan keagamaan, Kota Gedhe juga menjadi magnet pertemuan kalangan terpelajar dan kosmopolit pada jamannya. Misalnya di kediaman KH. Moehsin di Boharen itu, pendopo yang menjadi ruang tamu tersebut pernah menjadi tempat pertemuan para cendekiawan. Di antaranya berpendidikan Al Azhar Mesir atau pendidikan Eropa, sehingga diskusi-diskusi mereka antara bahasa Belanda dan Arab.

Ada beberapa nama yang Pak Charris sebut sebagai periwayat dan menjadi saksi bagian penggalan sejarah para pendiri bangsa itu. Ia menyebutkan AR Baswedan, KH Wahid Hasyim, Soekiman Wiryoasanjaya (salah satu tokoh Masyumi yang pernah menjabat perdana meteri ke-6) dan tentu saja KH Abdul Kahar Mudzakkir, menantu KH Moehsin.

Bila kita ingat tiga tokoh muslim yang terlibat dalam penghapusan 7 kata sila Pancasila, sehingga akhirnya menjadi Ketuhanan yang Maha Esa. Dua di antaranya KH Abdul Kahar Mudzakkir dan Ki Bagoes Hadikoesoema adalah dari Yogya, dan KH Wahid Hasyim pun akrab dengan para tokoh di Yogya ini.

Sangat mungkin bahwa penghapusan 7 kata itu memiliki kerangka pemikiran (substansial), yang secara tidak langsung telah lama menjadi bahan perbincangan. Sangat mungkin ada diskusi-diskusi panjang tentang masalah-masalah keagamaan, persoalan keadilan sosial dan ideologi.

Bukankah para tokoh ini sudah terbiasa berdialog intens dengan pemikiran orang- orang seperti Dowes Dekker, Rabindranat Tagore? Atau orang –orang yang berasal dari kultur yang berbeda sehingga mendukung kematangan intektual-keagamaan mereka untuk menjadi cendekiawan inklusif- melampaui pemikiran yang formalistis?

Meski pada awal penghapusan 7 kata dalam Piagam Djakarta sempat ada ketegangan, namun kerangka berpikir keagamaan yang subtansial telah menjadikan Pancasila sebagai kesepatakan bersama atas realitas kehidupan bangsa yang beragam, yang pada masa selanjutnya para penerus di kalangan Muhammadiyah menyebut Pancasila sebagai ‘daaru al ahdi wa assyahaadah’.

Boharen menjadi musium yang  hidup. Ndalem Boharen kembali menjadi ruang pertemuan keturunan para tokoh pergerakan kemerdekaan dan pendiri bangsa ini. Mba Yeni Wahid cucu KH Wahid Hasyim pun pernah datang dan Mba Nana Je yang adalah cucu dari Kasimo, tokoh Partai Katolik akrab dengan Langgar Dhuwur. Ruang itu mengingatkan buku Yudi Latif yang berjudul Mata Air Keteladanan, diantaranya berkisah persahabatan M. Natsir dan Kasimo.

Mengingat apa yang pernah terjadi di Boharen, rasanya bangsa ini hanya berhasil merdeka karena adanya kematangan karakter- intelektual-keagamaan. Dan akan bertahan juga dengan kematangan perjuangan yang tetap harus ada oleh masing-masing generasi. (Bersambung)

Tags: BoharenIndonesiaKebangsaankeberagamanPendiri Bangsasejarah
Listia

Listia

Pegiat pendidikan di Perkumpulan Pendidikan Interreligus (Pappirus)

Terkait Posts

Sunat Perempuan di Indonesia
Keluarga

Dari SDGs hingga Akar Rumput: Jalan Panjang Menghapus Sunat Perempuan di Indonesia

30 Oktober 2025
Pemilu inklusif
Publik

Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

28 Oktober 2025
P2GP
Keluarga

P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia

27 Oktober 2025
Santri Penjaga Peradaban
Publik

Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

25 Oktober 2025
Konferensi Nasional KUPI 2025
Personal

Disabilitas di Konferensi Nasional KUPI 2025: Sebuah Refleksi

23 Oktober 2025
Periwayatan Hadis
Publik

Difabel dalam Periwayatan Hadis : Melihat Islam Inklusif di Zaman Nabi

21 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Backburner

    Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Ada Perintah Sunat Perempuan dalam Al-Qur’an dan Hadis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Negara untuk Menghapus Sunat Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratifikasi CEDAW: Komitmen Negara Mengakhiri Sunat Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Kembali Konsep Muasyarah bil Ma’ruf: Refleksi Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Dialog yang Menghidupkan: Menag Indonesia dan Leo XIV di Forum Perdamaian Roma
  • Tak Ada Alasan Medis dan Agama: PBB Sepakat Menghapus Sunat Perempuan
  • Perspektif Trilogi KUPI dalam Pemenuhan Hak-hak Disabilitas
  • Dari SDGs hingga Akar Rumput: Jalan Panjang Menghapus Sunat Perempuan di Indonesia
  • Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID