Rabu, 4 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Di Boharen, Napak Tilas Jejak Perjuangan Para Pendiri Bangsa (Bagian Pertama)

Boharen menjadi musium yang  hidup. Ndalem Boharen kembali menjadi ruang pertemuan keturunan para tokoh pergerakan kemerdekaan dan pendiri bangsa ini

Listia by Listia
6 Juli 2022
in Pernak-pernik, Rekomendasi
A A
0
Pendiri Bangsa

Pendiri Bangsa

7
SHARES
351
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Hari minggu ini kami silaturahmi  ke Dalem Boharen. Yakni di kediaman Pak Achmad Charris Zubair  di Kota Gede, yang seperti menghadiri undangan mengunjungi masa lalu. Napak tilas jejak perjuangan para pendiri bangsa Indonesia.

Semula saya mengira kata Boharen adalah nama seorang tokoh, mungkin leluhur keluarga di wilayah ini. Ternyata terkait dengan Langgar Dhuwur, mushala dengan struktur panggung yang terbangun sekitar 110 tahun yang lalu oleh KH Moehsin, kakek dari Pak Charris. Penggunaan material kayu masih utuh dan masih terasa kokoh, ketika kami berempat, Pak Charis, Mba Nana Je dan mas Indro Suprobo naik ke sana.

KH Moehsin adalah seorang saudagar yang menjadi salah satu penyandang dana awal pendirian Persyarikatan Mohamadijah. Di di langgar dhuwur inilah KH Moehsin secara rutin membacakan kitab hadits Shahih Bukhari. Rutinitas orang datang untuk ngaji kitab Shahih Bukhari membuat komplek ini kemudian mendapat sebutan komplek Boharen. Atau kadang orang menyebut dengan lebih singkat ‘Mbaren..’

Dalam jarak  tidak kurang dari 20 meter dari Langgar Dhuwur ini terdapat bekas rumah KH Abdul Kahar Muzakkir salah satu pendiri bangsa yang bersama KH Wahid Hasyim dan Ki Bagoes Hadikoesoema, tiga tokoh yang terlibat langsung dalam penghapusan 7 kata dalam sila pertama Pancasila, Ketuhanan dengan “kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”, menjadi ‘Ketuhanan Yang Maha Esa’.

“Ini adalah pengorbanan terbesar umat Islam demi Indonesia menjadi seperti sekarang ini. Ini harus dijaga”, demikian menurut Pak Charris.

Mengenal Sosok KH Abdul Kahar Muzakkir

Dari Langgar Dhuwur, kami mengunjungi bekas rumah KH. Abdul Kahar Mudzakkir. Saya naik ke bekas pondasi yang sudah ditumbuhi rerumputan. Masih ada sisa ruangan yang masih berdiri dengan pintu-pintu kayu menghitam menampakkan ketegaran menahan cuaca.

Saya ingin melongok ke dalam karena agak penasaran mengapa rumah tokoh bangsa ini dibiarkan tak terpelihara, tapi saya urungkan. Sebuah papan bertuliskan ‘Tanah Milik Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia’. Prodi Asritek UII akan membangun ulang rumah tersebut mengikuti kondisi aslinya.

KH Abdul Kahar Muzakir, cendekiawan yang pernah menjadi salah satu Pimpinan Pusat Muhammadiyah, dan ulama  yang sangat dekat dengan para Kyai dari kalangan Nahdliyin ini, adalah pendiri universitas swasta tertua di Indonesia, yaitu Universitas Islam Indonesia.

Kami lanjut berjalan ke selatan melalui gang yang mentok di  kediaman Kyai Amir. Sekarang keturunan beliau yang tinggal di situ. Kami memasuki depan rumah  yang bernuansa kayu dan cukup terawat. Di dalam terdapat pendopo yang di sisi timur terdapat dua kamar. Di salah satu kamar itulah almaghfurlah Buya Syafi’i Maarif pernah kos saat kuliah di Universitas Cokroaminoto sambil mengajar.

Dari tempat kos Buya Syafii kami berjalan menuju ‘Omah Ropingen’ (Rumah milik H. Rofi’i), tempat di mana Semaun berdiskusi dengan kawan-kawan pergerakan termasuk mendiskusikan ketidakpuasan bahwa menurutnya Syarikat Islam lebih banyak memikirkan para pedagang besar, kurang menyuarakan kepentingan rakyat kecil .

Karena itu lahirlah Syarikat Islam Merah, salah satu embrio lahirnya PKI pada masa pergerakan kemerdekaan. Kenyataan ini memberi penjelasan bahwa upaya pergerakan untuk keadilan sosial di kalangan masyarakat muslim turut mewarnai banyak kelompok.

Blok Gerakan Sosial

Ketika Ibukota Mataram Islam pindah beberapa kali meninggalkan Kota Gedhe, wilayah yang sebelumnya merupakan bekas reruntuhan pusat kerajaan Mataram Hindu yang sudah kembali menghutan yang dikenal dengan sebutan ‘hutan Mentaok’, kembali dibabat oleh Ki Gede Pemanahan, tetap menjadi wilayah yang dinamis.

Saat kerajaan Mataram Islam kemudian terpecah setelah Perjanjian Giyanti tahun 1755, wilayah Kota Gedhe menjadi wilayah perdikan, tetap mendapat penghormatan sebagai bekas ibu kota kerajaan. Pihak VOC pun turut menghormati, misalnya dengan tidak mengirim semacam mata-mata sekalipun.

Bagi VOC tentu stabilitas ini terkait pertimbangan bahwa Kota Gedhe adalah salah satu pusat kegiatan ekonomi, salah satu kota terkaya di wilayah Jawa bagian selatan. Kota Gedhe menjadi pusat bisnis emas, berlian, perak, tekstil (tenun maupun batik) hingga opium.

Tahun 1875 ketika Pangeran Diponegara mengobarkan Perang Jawa, daerah ini terlarang menjadi wilayah peperangan. Dapat kita katakan selama berabad-abad, Kota Gedhe menjadi kota ‘aman’, stabil sehingga menopang perkembangan banyak aktifitas ekonomi, budaya dan intelektual, meski tidak lagi menjadi ibukota kerajaan atau bukan pusat kegiatan politik.

Tradisi belajar terus tumbuh. Baik pendidikan modern maupun pendidikan agama secara tradisional berjalan berkelanjutan di kota yang sekarang menjadi salah satu kecamatan di Yogyakarta.

Boharen Menjadi Magnet Pertemuan

Berkaitan dengan aktifitas intelekktual dan keagamaan, Kota Gedhe juga menjadi magnet pertemuan kalangan terpelajar dan kosmopolit pada jamannya. Misalnya di kediaman KH. Moehsin di Boharen itu, pendopo yang menjadi ruang tamu tersebut pernah menjadi tempat pertemuan para cendekiawan. Di antaranya berpendidikan Al Azhar Mesir atau pendidikan Eropa, sehingga diskusi-diskusi mereka antara bahasa Belanda dan Arab.

Ada beberapa nama yang Pak Charris sebut sebagai periwayat dan menjadi saksi bagian penggalan sejarah para pendiri bangsa itu. Ia menyebutkan AR Baswedan, KH Wahid Hasyim, Soekiman Wiryoasanjaya (salah satu tokoh Masyumi yang pernah menjabat perdana meteri ke-6) dan tentu saja KH Abdul Kahar Mudzakkir, menantu KH Moehsin.

Bila kita ingat tiga tokoh muslim yang terlibat dalam penghapusan 7 kata sila Pancasila, sehingga akhirnya menjadi Ketuhanan yang Maha Esa. Dua di antaranya KH Abdul Kahar Mudzakkir dan Ki Bagoes Hadikoesoema adalah dari Yogya, dan KH Wahid Hasyim pun akrab dengan para tokoh di Yogya ini.

Sangat mungkin bahwa penghapusan 7 kata itu memiliki kerangka pemikiran (substansial), yang secara tidak langsung telah lama menjadi bahan perbincangan. Sangat mungkin ada diskusi-diskusi panjang tentang masalah-masalah keagamaan, persoalan keadilan sosial dan ideologi.

Bukankah para tokoh ini sudah terbiasa berdialog intens dengan pemikiran orang- orang seperti Dowes Dekker, Rabindranat Tagore? Atau orang –orang yang berasal dari kultur yang berbeda sehingga mendukung kematangan intektual-keagamaan mereka untuk menjadi cendekiawan inklusif- melampaui pemikiran yang formalistis?

Meski pada awal penghapusan 7 kata dalam Piagam Djakarta sempat ada ketegangan, namun kerangka berpikir keagamaan yang subtansial telah menjadikan Pancasila sebagai kesepatakan bersama atas realitas kehidupan bangsa yang beragam, yang pada masa selanjutnya para penerus di kalangan Muhammadiyah menyebut Pancasila sebagai ‘daaru al ahdi wa assyahaadah’.

Boharen menjadi musium yang  hidup. Ndalem Boharen kembali menjadi ruang pertemuan keturunan para tokoh pergerakan kemerdekaan dan pendiri bangsa ini. Mba Yeni Wahid cucu KH Wahid Hasyim pun pernah datang dan Mba Nana Je yang adalah cucu dari Kasimo, tokoh Partai Katolik akrab dengan Langgar Dhuwur. Ruang itu mengingatkan buku Yudi Latif yang berjudul Mata Air Keteladanan, diantaranya berkisah persahabatan M. Natsir dan Kasimo.

Mengingat apa yang pernah terjadi di Boharen, rasanya bangsa ini hanya berhasil merdeka karena adanya kematangan karakter- intelektual-keagamaan. Dan akan bertahan juga dengan kematangan perjuangan yang tetap harus ada oleh masing-masing generasi. (Bersambung)

Tags: BoharenIndonesiaKebangsaankeberagamanPendiri Bangsasejarah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Tebarlah Cinta dan Kasih Sayang untuk Seluruh Umat Manusia

Next Post

Doa Ketika Dipuji Orang

Listia

Listia

Pegiat pendidikan di Perkumpulan Pendidikan Interreligus (Pappirus)

Related Posts

Difabel dalam Masyarakat Indonesia
Disabilitas

Difabel dalam Masyarakat Indonesia

28 Februari 2026
Kisah Zaid dan Julaibib
Hikmah

Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

26 Februari 2026
Penegakan Hukum
Publik

Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

24 Februari 2026
Sejarah Perempuan
Aktual

Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

23 Februari 2026
Sejarah Perempuan atas
Aktual

Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

23 Februari 2026
Entrok
Buku

Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini

19 Februari 2026
Next Post
Doa Ketika Dipuji Orang

Doa Ketika Dipuji Orang

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan
  • Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan
  • Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun
  • Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?
  • Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0