Selasa, 2 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    EKonomi Istri

    Kemandirian Ekonomi Istri: Hak yang Dijamin Al-Qur’an

    Citizen Journalism

    Mengenal Citizen Journalism dan Prinsip Inklusi di dalamnya

    Harta Perempuan

    Ketika Perempuan Meluruskan Pemahaman Umar bin Khattab tentang Hak Harta

    Penghayat Sapta Darma

    Iman (Re)resik: Refleksi TAB VI dan Semangat Penghayat Sapta Darma

    Perjodohan

    Ibnu Al-Qayyim Menolak Perjodohan

    Privasi Anak

    Berhenti Sejenak Sebelum Mengunggah: Privasi Anak di Era Digital

    Menentukan Pasangan Hidup

    Islam Lindungi Hak Perempuan dalam Menentukan Pasangan Hidup

    Ayat-ayat Perceraian

    Laki-laki dalam Asbab Nuzul Ayat-ayat Perceraian

    Adhal

    Adhal dalam Rumah Tangga: Kontrol Ekonomi dan Membatasi Hak Istri

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    EKonomi Istri

    Kemandirian Ekonomi Istri: Hak yang Dijamin Al-Qur’an

    Citizen Journalism

    Mengenal Citizen Journalism dan Prinsip Inklusi di dalamnya

    Harta Perempuan

    Ketika Perempuan Meluruskan Pemahaman Umar bin Khattab tentang Hak Harta

    Penghayat Sapta Darma

    Iman (Re)resik: Refleksi TAB VI dan Semangat Penghayat Sapta Darma

    Perjodohan

    Ibnu Al-Qayyim Menolak Perjodohan

    Privasi Anak

    Berhenti Sejenak Sebelum Mengunggah: Privasi Anak di Era Digital

    Menentukan Pasangan Hidup

    Islam Lindungi Hak Perempuan dalam Menentukan Pasangan Hidup

    Ayat-ayat Perceraian

    Laki-laki dalam Asbab Nuzul Ayat-ayat Perceraian

    Adhal

    Adhal dalam Rumah Tangga: Kontrol Ekonomi dan Membatasi Hak Istri

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Di Ruang Publik, Perspektif Mubadalah Meniscayakan Kesetaraan Lelaki dan Perempuan

Laki-laki dan perempuan memiliki hak dan kewajiban yang sama, agar bisa saling mengisi, memperkuat, dan membangun kehidupan sosial yang baik bagi segenap masyarakat

Redaksi Redaksi
8 Maret 2024
in Hikmah, Pernak-pernik
0
ruang publik

ruang publik

638
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Di ruang publik, perspektif mubadalah meniscayakan adanya kesetaraan perempuan dan laki-laki sebagai warga negara di mata hukum.

Sehingga, keduanya memiliki hak dan kewajiban yang sama, agar bisa saling mengisi, memperkuat, dan membangun kehidupan sosial yang baik bagi segenap masyarakat.

Sebagaimana laki-laki, perempuan juga harus diberi kesempatan yang luas untuk bisa berkontribusi di ruang publik dan mengambil manfaat darinya.

Pada saat yang sama, laki-laki juga harus kita dorong untuk berkontribusi di ruang domestik dan menikmati keintiman dengan keluarga, terutama anak-anak.

Tentu saja, tanpa mengesampingkan kemungkinan adanya perbedaan-perbedaan yang khas antara laki-laki dan perempuan. Bahkan, ada perbedaan di antara individu-individu, terutama yang memiliki kebutuhan khusus.

Ruang Domestik

Di ruang domestik, perspektif mubadalah menegaskan pentingnya relasi yang saling melayani, menguatkan, dan membahagiakan antara suami dan istri, serta orang tua dan anak.

Kerja-kerja rumah tangga dan mengurus anak menjadi tanggung jawab bersama. Kebahagiaan juga menjadi hak bersama.

Logika mubadalah menegaskan bahwa jika senyum, keramahan, melayani, dan segala tindakan yang menyenangkan adalah baik istri lakukan kepada suami, maka ia juga baik suami lakukan pada istri.

Begitu pun, jika berkata buruk, tidak pandai bersyukur, menghina, mengumpat, memukul, dan kekerasan. Serta melakukan segala tindakan yang tidak menyenangkan adalah buruk diterima suami dari istri.

Maka suami juga harus menghindari sikap dan perilaku tersebut agar tidak terjadi pada istri sama sekali.

Inilah contoh penjelasan sikap mubadalah dalam kehidupan rumah tangga. *

*Sumber: tulisan Faqihuddin Abdul Kodir dalam buku Qiraah Mubadalah.

Tags: Kesetaraanlaki-lakiMeniscayakanMubadalahperempuanperspektifruang publik
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Harta Perempuan
Keluarga

Ketika Perempuan Meluruskan Pemahaman Umar bin Khattab tentang Hak Harta

2 Desember 2025
Menentukan Pasangan Hidup
Keluarga

Islam Lindungi Hak Perempuan dalam Menentukan Pasangan Hidup

1 Desember 2025
Adhal
Publik

Adhal: Kekerasan Terhadap Perempuan yang Dilarang Al-Qur’an

30 November 2025
Mimi Monalisa
Sastra

Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

30 November 2025
trafficking yang
Keluarga

Kisah Mu’adzah: Pengingat Bahaya Trafficking

29 November 2025
trafficking
Keluarga

Trafficking dan Pembelaan Al-Qur’an kepada Perempuan

29 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Ayat-ayat Perceraian

    Laki-laki dalam Asbab Nuzul Ayat-ayat Perceraian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disabilitas, Bencana Alam, dan Jurnalisme Empati  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam Lindungi Hak Perempuan dalam Menentukan Pasangan Hidup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Iman (Re)resik: Refleksi TAB VI dan Semangat Penghayat Sapta Darma

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berhenti Sejenak Sebelum Mengunggah: Privasi Anak di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Kemandirian Ekonomi Istri: Hak yang Dijamin Al-Qur’an
  • Mengenal Citizen Journalism dan Prinsip Inklusi di dalamnya
  • Ketika Perempuan Meluruskan Pemahaman Umar bin Khattab tentang Hak Harta
  • Iman (Re)resik: Refleksi TAB VI dan Semangat Penghayat Sapta Darma
  • Ibnu Al-Qayyim Menolak Perjodohan

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID