Mubadalah.id – Tanggal 28-30 Agustus 2025 akan tercatat sebagai salah satu hari yang paling memilukan dalam perjalanan demokrasi Indonesia pascareformasi. Ribuan massa dari berbagai elemen masyarakat tumpah ruah ke jalanan di kawasan Senayan, Jakarta, menuju kompleks Gedung DPR RI dan MPR RI dalam aksi demonstrasi massal yang berakhir tragis.
Demonstrasi yang dipicu oleh kekecewaan masyarakat terhadap kebijakan tunjangan pejabat yang dinilai tidak masuk akal. Sekaligus mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset bagi koruptor yang selama ini mandek di parlemen.
Namun, aksi yang awalnya berlangsung damai berubah menjadi ricuh. Puncak ketegangan terjadi menjelang malam hari ketika massa demonstran mencoba mendekati pagar pembatas kompleks gedung DPR. Situasi yang memanas membuat aparat kepolisian menembakkan gas air mata untuk membubarkan kerumunan.
Tragedi yang paling memilukan terjadi ketika kendaraan taktis milik aparat keamanan melintas dan menabrak kerumunan demonstran. Dalam insiden ini, seorang pengemudi ojek online bernama Affan Kurniawan (21) dilaporkan tewas terlindas.
Kematian pemuda asal Jakarta ini menyulut kemarahan yang lebih besar dan menjadi katalis eskalasi konflik yang merambat ke seluruh nusantara.
Berdasarkan data dari frontline monitoring, sedikitnya 25 gedung DPRD di berbagai kota dilaporkan dibakar massa sebagai bentuk kekecewaan dan kemarahan terhadap wakil rakyat yang dinilai abai terhadap aspirasi publik.
25 gedung DPRD itu di antaranya: Jakarta, Bandung, Surabaya, Padang, Makassar, Pekanbaru, Malang, Magelang, Pontianak, Bengkulu, Manokwari, Jambi, Tasikmalaya, Jember, Solo, Indramayu, Tegal, Cirebon, Semarang, Bali, Karawang, Garut, Medan, Salatiga, Yogyakarta, Sukabumi, dan Kota Mataram.
Pembakaran gedung-gedung DPRD merupakan kemarahan massa yang sudah mencapai titik yang mendidih. Bangunan-bangunan yang seharusnya menjadi rumah aspirasi rakyat justru menjadi sasaran kemarahan kolektif karena dianggap tidak merepresentasikan kepentingan publik.
Ini Sikap Jemaah Tadarus Subuh (Jaringan KUPI)
Dengan menyikapi tragedi demo yang memilukan bangsa ini, Pengampu Jemaah Tadarus Subuh, yang menjadi bagian dari Jaringan dan Gerakan KUPI, Dr. Faqihuddin Abdul Kodir menyampaikan langkah pertama untuk keluar dari krisis bukanlah dengan menuntut ketenangan rakyat semata, melainkan mengenali akar masalah.
“Yang penting adalah mengenali akar masalah terlebih dahulu, lalu mengajak kedua belah pihak—rakyat dan pemerintah—untuk mengelola akar masalah tersebut demi pembenahan dan perbaikan kehidupan, dengan kesadaran keadilan hakiki,” tegas Dr. Faqihuddin.
Menurutnya, rakyat tidak memiliki sumber daya manusia, uang, senjata, dan ruang yang memadai, sehingga ruang partisipasi mereka harus dibuka lebih lebar dibandingkan dengan pihak-pihak formal yang memiliki anggaran besar dan SDM yang kuat.
“Semua pihak—pemerintah, ketua partai, tokoh agama, umat, dan bangsa—justru harus mengenali akar masalah, bukan sekadar meminta ketenangan. Akar masalah ini harus dibicarakan bersama seluruh komponen bangsa agar rakyat tahu dan paham kemana arah pembenahan,” lanjutnya.
Seruan Moral dari Jemaah Tadarus Subuh
Sebagai bagian dari respons sipil terhadap krisis yang melanda, Jemaah Tadarus Subuh yang merupakan jaringan KUPI mengeluarkan pernyataan sikap tentang “Seruan dari Akar Rumput untuk Perbaikan Substantif Indonesia.”
Dalam pernyataan, Jemaah Tadarus Subuh menyampaikan sikap dan seruan moral sebagai ikhtiar amar ma’ruf dengan fokus pada akar masalah untuk melahirkan solusi berkeadilan dan menghentikan keberulangan krisis.
Jemaah Tadarus Subuh mengidentifikasi ada tiga akar masalah fundamental yang saling berkelindan dan menjadi pemicu krisis yang berkelanjutan:
Pertama, Krisis Nurani dan Putusnya Tali Empati. Kami menyaksikan adanya krisis akhlak dan defisit empati dari para penyelenggara negara maupun pejabat publik. Banyak kebijakan yang lahir tanpa berpijak pada kondisi nyata dan kebutuhan rakyat. Bahkan, tidak jarang kebijakan tersebut justru bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan yang mendasar.
Kedua, Kerapuhan Sistemik dan Ketidakadilan Struktural. Birokrasi yang gemuk dan boros, praktik rangkap jabatan yang merugikan, politik transaksional yang merusak tatanan demokrasi. Serta dominasi oligarki yang lebih berpihak pada pemilik modal daripada rakyat.
Ketiga, Partai Politik Abai Pada Integritas dan Mandatnya. Rusaknya kualitas pejabat publik dinilai sebagai akibat dari sistem kaderisasi partai yang gagal. Partai politik lebih sibuk mengumpulkan suara dan memperdagangkan pencalonan, daripada menyiapkan pemimpin yang berintegritas, berempati, dan berpihak pada rakyat.
Dua Langkah Konkret Menuju Perbaikan
Oleh sebab itu, dengan menghadapi kondisi krisis saat ini, Jemaah Tadarus Subuh menyerukan dua langkah konkret yang harus kita lakukan:
Pertama, Menuntut Aksi Substantif, Bukan Hanya Janji. Kami menuntut perbaikan nyata yang dapat kita rasakan. Wujudkan dalam aksi substantif: reformasi birokrasi yang efisien, hentikan rangkap jabatan yang menjadi sumber konflik kepentingan. Serta sahkan regulasi yang berpihak pada kaum lemah. Tegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu, terutama bagi perusak lingkungan, dan penuhi hak keadilan sejati bagi para korban kemanusiaan.
Kedua, Mengaktifkan Nilai-Nilai Kemanusiaan dan Keadilan. Kami mengajak seluruh elemen bangsa—pemerintah, ormas, akademisi, anggota parlemen, politisi, dan perwakilan rakyat terdampak—untuk duduk untuk membedah akar masalah, bukan sekadar memoles permukaan. Ini adalah panggilan untuk muhasabah (evaluasi diri) kolektif, untuk mengembalikan amanah dan akhlak (nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan) sebagai fondasi utama kepemimpinan.
Demokrasi Indonesia
Peristiwa 28-30 Agustus 2025 ini menandai momen kritis dalam perjalanan demokrasi Indonesia. Tragedi yang dimulai dari demonstrasi menolak tunjangan pejabat dan menuntut RUU Perampasan Aset koruptor telah berkembang menjadi gejolak sosial yang meluas.
Bahkan, kematian Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online berusia 21 tahun, menjadi simbol perlawanan rakyat kecil terhadap ketidakadilan sistemik. Pembakaran 25 gedung DPRD di berbagai kota adalah bentuk frustasi masyarakat yang telah melampaui batas.
Oleh sebab itu, langkah yang perlu kita ambil hari ini adalah bersama-sama mencari solusi atas krisis ini dengan pendekatan yang komprehensif dan menyentuh akar masalah, bukan sekadar di permukaan. []