Minggu, 22 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Dinamika Gender Generasi Z: Benarkah Anak-anak Muda Semakin Konservatif?

Pendidikan kesetaraan gender berkontribusi positif pada kesadaran baru anak perempuan. Namun tidak berlaku terhadap anak laki-laki. Lalu, mengapa bisa terjadi?

Hasna Azmi Fadhilah by Hasna Azmi Fadhilah
23 Februari 2024
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Generasi Z

Generasi Z

13
SHARES
644
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Awal Februari lalu, para akademisi dari King’s College London’s Policy Institute and Global Institute for Women’s Leadership mempublikasikan temuan mengenai bagaimana pandangan generasi Z terhadap feminisme dan keadilan gender.

Hasilnya ternyata cukup mencengangkan. Hasil riset mereka memperlihatkan bahwa ternyata semakin banyak perempuan yang semakin paham mengenai hak-hak mereka. Namun mayoritas responden laki-laki menilai bahwa feminisme dan keadilan gender melemahkan mereka.

Secara umum, 30% generasi Z (16 sampai dengan 29 tahun) memandang bahwa kini kian sulit menjadi laki-laki dibandingkan perempuan.  Masih dari data yang sama, 16% laki-laki menyatakan bahwa feminisme berdampak negatif terhadap tatanan kehidupan masyarakat dibandingkan kompatriotnya yang perempuan.

Potret tersebut memperlihatkan bahwa pendidikan kesetaraan gender berkontribusi positif pada kesadaran baru anak-anak perempuan. Namun tidak berlaku sama terhadap anak laki-laki. Lalu, mengapa itu bisa terjadi?

Caitlin Moran dalam bukunya berjudul “What about Men?” (2023) berargumen bahwa salah satu faktornya adalah terbatasnya pendekatan baru mengenai pengasuhan anak laki-laki. Bila dibandingkan pola pengasuhan perempuan yang mudah kita temukan dalam buku cetak maupun media sosial. Yakni ajaran ramah gender tentang bagaimana mendidik anak laki-laki dengan prinsip kesetaraan masih cukup langka.

Bahkan ketika ibu sudah mengalokasikan banyak waktunya dalam mengasuh anak laki-laki, seringkali role model dari sang ayah yang menjadi panutan sang anak justru tak memiliki peran cukup kuat. Alhasil, para ibu kemudian menerapkan pola asuh lama yang cenderung memanjakan laki-laki dengan tidak diajarkan tugas domestik sejak dini dan menekan emosinya dengan dalih “anak laki-laki tidak boleh menangis.” “Cuma gara-gara itu kamu sedih?”, dan sebagainya.

Rendahnya Kesadaran Gender Anak Laki-laki

Padahal peran ayah dan ibu harus seimbang dalam pengasuhan anak laki-laki maupun perempuan. Namun, pada kasus anak laki-laki seringkali waktu bermain dengan anak tidak menjadi prioritas khusus sang ayah. Banyak ayah yang beralasan bahwa mereka sibuk bekerja dan fokus mencari uang sehingga mereka menyerahkan sepenuhnya pengasuhan anak kepada sang ibu.

Tidak cuma masalah waktu yang minim untuk meningkatkan relasi. Ternyata dalam beberapa kasus ada ayah yang kurang sensitif terhadap kebutuhan anak dan tidak cukup sabar menghadapi buah hati. Sayangnya, sejumlah ayah kemudian justru membentak bahkan bersikap menjaga jarak yang mengakibatkan anak tidak nyaman untuk bercerita.

Sikap seperti inilah yang kian berkontribusi pada rendahnya kesadaran gender pada anak laki-laki. Mereka mencontoh pendekatan pengasuhan lama yang membuat mereka melihat bahwa praktik kesetaraan gender tidak relevan dengan kehidupan sehari-hari mereka.

Di Indonesia, sejauh ini belum ada survei khusus mengenai topik yang sama. Tapi, bila melihat tren konten media sosial yang ada, sepertinya pola yang sama juga muncul. Di lini masa Twitter saja, kini kita mudah menjumpai kelompok anak muda perempuan yang menyerukan isu-isu perempuan.

Mereka dengan lantang dan berani mengkritisi kebijakan publik, konten selebriti atau kasus lain yang melanggar hak-hak perempuan. Sayangnya di saat yang sama, kian menjamur juga akun anak muda laki-laki yang merasa bahwa mereka perlu ‘meluruskan dan menyelamatkan’ gelombang kesadaran gender di kalangan kaum hawa.

Gen Z Menentang Advokasi Isu-isu Perempuan

Kelompok generasi Z yang menentang advokasi isu-isu perempuan ini percaya bahwa konsep kesetaraan gender bertentangan dengan ajaran agama. Mereka masih melihat bahwa hal tersebut adalah produk barat yang tidak sesuai dengan prinsip dan nilai-nilai Pancasila yang dianut oleh Bangsa Indonesia.

Sebagian lain mempercayai bahwa perjuangan untuk kesetaraan gender tidak kita perlukan lagi di Indonesia, karena perempuan sudah memperoleh hak-haknya. Seperti hak untuk menempuh pendidikan dan hak untuk bekerja. Sehingga mereka menilai bahwa apa yang kelompok feminis perjuangkan sudah usang dan tidak perlu kita gaungkan lagi karena tujuannya sudah tercapai.

Namun, pandangan-pandangan tadi sering kali tidak memperhitungkan realitas bahwa meskipun kemajuan perempuan di Indonesia telah tercapai dalam beberapa bidang, masih banyak kasus yang memperlihatkan ketidaksetaraan gender yang perlu kita atasi. Termasuk akses kesehatan, peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan, dan lainnya.

Oleh karena itu, penting bagi semua anggota masyarakat, termasuk laki-laki dan perempuan, untuk terus mendukung perjuangan untuk kesetaraan gender. Yakni bekerja sama untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil dan inklusif bagi semua individu, tanpa memandang jenis kelamin atau gender mereka. Sehingga tren kesadaran gender yang timpang antara anak muda perempuan dan laki-laki tidak berlanjut. []

Tags: GenderGenerasi ZkeadilankesadaranKesetaraanmedia sosial
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Kisah saat Nabi Saw Memberikan Hak Bagi Tetangga yang Non-Muslim

Next Post

Hukuman Kekerasan dan Perkosaan Terhadap Perempuan

Hasna Azmi Fadhilah

Hasna Azmi Fadhilah

Belajar dan mengajar tentang politik dan isu-isu perempuan

Related Posts

UU Perkawinan
Keluarga

Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

20 Februari 2026
Entrok
Buku

Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini

19 Februari 2026
Mubadalah dan Disabilitas
Disabilitas

Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

19 Februari 2026
Masjid
Disabilitas

Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

18 Februari 2026
Nilai Kesetaraan
Keluarga

Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

18 Februari 2026
Guru Era Digital
Personal

Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

16 Februari 2026
Next Post
Perkosaan Perempuan

Hukuman Kekerasan dan Perkosaan Terhadap Perempuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak
  • Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental
  • MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra
  • QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar
  • Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0